Precedence: bulk
AKHIRNYA PEMERINTAH AKUI HASIL TGPF
JAKARTA (SiaR, 22/12/98), Setelah hampir 2 bulan tidak ada
kejelasan, akhirnya pemerintah Habibie menerima dan mengakui rekomendasi Tim
Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Selain itu Habibie juga menginstruksikan
untuk segera menuntaskan penyelidikan terhadap keterlibatan bekas Danjen
Kopassus Letjen Prabowo Subianto.
Pernyataan pemerintah Habibie tersebut merupakan tindakan yang
mengejutkan, lantaran sebelumnya beberapa pejabat pemerintah Habibie
mengecam keras tindakan TGPF. Para pejabat yang memberikan reaksi negatif
terhadap hasil kerja tim gabungan dari beberapa unsur di masyarakat tersebut
terutama dari kalangan militer. Sejumlah kalangan menyatakan bahwa para
pejabat tersebut sangat berkepentingan dengan hasil-hasil tim yang banyak
menyebut keterlibatan tentara dalam kerusuhan Mei 1998 lalu.
Selain mendapat reaksi negatif pejabat militer, hasil TGPF juga
mendapat reaksi keras dari kalangan kelompok pendukung Habibie, kelompok
garis kelas seperti KISDI, serta kelompok Hasjim Djojohadikusuma dan Fadli
Zon yang melakukan pertemuan di markas Kostrad pada saat kerusuhan. Bahkan
Pemuda Pancasila yang disebut-sebut terlibat dalam kerusuhan Medan, juga
ikut menggugat tim tersebut. Intinya, mereka menolak hasil-hasil dan
analisis TGPF tersebut.
Sejumlah sumber SiaR menyebut, bahwa pernyataan pemerintah Habibie
menerima hasil TGPF tersebut merupakan langkah kompromi atas desakan luar
negeri, terutama PBB yang telah menyatakan mengakui adanya sejumlah
kekerasan dan perkosaan dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998. Sedangkan sumber
lain menyebutkan bahwa pernyataan pemerintah Habibie itu merupakan langkah
untuk mengambil hati kaum reformis.
"Tapi anehnya, kenapa pernyataan tersebut baru dilontarkan sekarang,
setelah Prabowo Subianto mendapatkan kewarganegaraan Yordania," kata sumber
SiaR seraya menambahkan bahwa pengadilan terhadap sejumlah anggota Kopassus
yang akan dimulai Rabu ini (23/12), juga karena hal tersebut.
Menurut Mensesneg Akbar Tanjung, pernyataan pemerintah tersebut
merupakan hasil analisis enam menteri atas data dari TGPF. Enam menteri itu
adalah, Menkeh Muladi, Menhankam/Pangab Jenderal Wiranto, Jaksa Agung Andi M
Ghalib, Menperta Tutty Alawiyah, Menkes Farid A. Moeloek, Menlu Ali Alatas,
dan Mendagri Syarwan Hamid.
Hal lain yang perlu dilakukan penelitian lebih lanjut, menurut Akbar
Tanjung adalah rapat di Kostrad pada 14 Mei 1998, yang dihadiri sejumlah
tokoh, termasuk Menaker Fahmi Idris dan Letjen Prabowo.
"Untuk itu, pemerintah akan segera memanggil para peserta pertemuan
tersebut dan disaksikan media massa, baik cetak maupun elektronik," kata Akbar.
Akbar juga mengakui, bahwa dalam peristiwa kerusuhan 13-15 Mei
terdapat sejumlah perkosaan, namun tidak massal dan sistematis serta tidak
hanya terhadap satu ras. Dalam kerusuhan itu ditemukan 52 korban perkosaan,
penganiayaan dan penyerangan seksual 24 korabn, dan pelecehan seksual 4
orang.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html