Precedence: bulk


MASSA PAN TURUN JALAN, TUNTUT ABRI 15 ORANG DI DPR

        JAKARTA (SiaR, 26/1/99), Ribuan simpatisan Partai Amanat Nasional
(PAN) turun ke jalan pada Selasa (26/1) siang. Mereka mendesak agar RUU
Politik mampu menyerap aspirasi rakyat. Terutama menyangkut soal pembatasan
jumlah kursi ABRI di DPR dan sistem Pemilu.
        
        Massa PAN yang diikuti Sekjen PAN, Faisal Basri dan sejumlah
pimpinan partai berlambang matahari itu rencana menuju ke Gedung DPR. Namun,
ketika langkah mereka dicegat ratusan aparat keamanan di bawah jembatan
layang sebelah Taman Ria. Karena kuatnya penjagaan, akhirnya mereka mundur
lagi ke kompleks olahraga Senayan. 

        Sambil berjalan kembali ke lapangan Senayan, mereka menenteng
puluhan spanduk dan menebar sejumlah selebaran. Spanduk-spanduk itu antara
lain bertuliskan, "ABRI di DPR 15 Tanpa Hak Voting", "Pemilu Proporsional di
Tingkat Propinsi", "RUU Politik Tidak Aspiratif  Tak Mungkin Pemilu Jurdil".
Sedangkan selebarannya antara lain keterangan tentang aksi tersebut dan
pokok-pokok pandangan PAN terhadap RUU Politik.

        Faisal Basri kepada pers disela-sela aksi itu menyatakan bahwa aksi
tersebut merupakan ujud kepedulian pendukung PAN bahwa masalah RUU Politik
tersebut sangat lah penting untuk memperhatikan aspirasi rakyat. 

        "Lebih baik mengambil keputusan sekarang dengan memperhatikan
aspirasi rakyat, dari pada membuat keputusan yang disesali di kemudian
hari," kata Faisal.

        Sedangkan menurut Deddy Ekadibrata, koordinator lapangan aksi itu
mengatakan bahwa PAN tidak akan berhenti bersuara untuk memperbaiki negeri ini.

        "Kita terpaksa aksi karena sudah berkali-kali pimpinan PAN
menyampaikan usulan ke Pansus RUU politik tetapi tidak ditanggapi," katanya.

        Sementara itu, hal yang sama juga disampaikan DPP PAN yang dipimpin  Ketua
Umum PAN Amien Rais kepada Pansus RUU Politik, Senin (26/1) lalu. Dalam
dialog tersebut, mereka mengatakan bahwa jika usulannya tidak digubris, maka
DPR akan panen protes dan terjadi demo secara besar-besaran. Lima ultimatum
atau pesan yang disampaikan PAN tersebut menyangkut pengangkatan anggota
ABRI di DPR, basis penghitungan suara di provinsi, soal PNS dan parpol,
Komite Penyelenggara Pemilu dan soal politik uang (money politics).

        PAN mengingatkan pengangkatan ABRI di DPR sebenarnya selain
bertentangan dengan konstitusi, jumlahnya 40 juga terlalu besar. "Kami
mengusulkan agar anggota ABRI yang diangkat cukup 15 orang dan anggota yang
diangkat itu tidak mempunyai hak voting, PAN juga meminta agar pengangkatan
ABRI di DPRD I dan DPRD II dihentikan," tegas Amien.

        Tentang sistem proporsional berbasis kabupaten yang sekarang ngotot
dipertahankan oleh FKP dan FABRI, PAN berpendapat, bila itu terjadi, maka
banyak suara pemilih akan hilang sebab kebanyakan kabupaten hanya akan
memiliki satu kursi untuk diperebutkan.

        Menurut Amien, sistem proporsional berbasis kabupaten akan menghasilkan DPR
yang sangat rendah keterwakilannya.

        "PAN sangat keberatan dengan sistem proporsional berbasis kabupaten.
Tolong masukan dari kami ini dicamkan, daripada nanti setelah disahkan jadi
undang-undang lalu geger. Kalau didemo lagi kan nggak baik nantinya," paparnya.

        Mengenai PNS, PAN menegaskan agar larangan PNS menjadi pengurus parpol atau
calon anggota DPR, hendaknya dikeluarkan sebelum RUU Politik ini disahkan.
PAN khawatir, penundaan masalah ini hanya teknik untuk tetap mempertahankan
status quo yakni melindungi monoloyalitas PNS terhadap partai tertentu.

        "Sekjen kami, Pak Faisal Basri rela melepaskan statusnya sebagai dosen di
UI, sayapun rela juga. Idealisme kita ini didorong agar pemilu dapat
berlangsung bersih,'' paparnya.

        Amien  juga mengemukakan, kompromi di Pansus RUU mengarah pada kesepakatan
bahwa komposisi Komite Penyelenggara Pemilu (FKP) akan terdiri atas 50
persen birokrasi dan 50 persen partai peserta Pemilu. 

        "Kami berpendapat, penyelenggara Pemilu hendaknya dikembalikan
sepenuhnya kepada partai-partai peserta pemilu dan pemerintah hanya
bertindak sebagai fasilitator. Teman-teman dari UGM juga menyarankan
begitu," katanya.

        PAN berpendapat, RUU Politik ini sangat lemah mengantisipasi gejala politik
uang (money politics) yang disinyalir akan merejalela pada Pemilu mendatang.
Mereka mengusulkan, agar sanksi-sanksi untuk pelaku politik yang diatur
dengan jelas dan cukup berat. Bahaya politik uang ini bila tidak dicegah,
akan menyebut proses reformasi. Karena pada akhirnya, pihak yang punya
banyak uang akan memegang kedaulatan, bukan rakyat yang memegang kedaulatan.

        "Saya hanya wanti-wanti pada Pansus untuk   mendengar suara yang
berkembang di luar DPR. Kalau diketok palu, aspirasi tidak tertampung,
jangan-jangan malah tak produktif. Saya minta masukan ini jangan hanya
ditampung karena biasanya setelah itu  tidak diapa-apakan," tegas Amien.

        Sekjen PAN Faisal Basri menambahkan, sebenarnya Golkar sangat  ketakutan
dengan sistem penghitungan suara tingkat provinsi (maksudnya sistem
proporsional tingkat I) sehingga tetap ngotot dengan sistem  akal-akalannya.
"Saya dengar DPR sedang kasak-kusuk. Bagi saya, kalau itu dilakukan, apakah
tidak memikirkan akan akibat disintegrasi di kemudian hari," katanya.

        Ketua Pansus Abu Hasan Sadzili menanggapi secara singkat, soal jumlah ABRI
di DPR sampai sekarang belum tuntas. Tapi ancar-ancarnya antara 35-40 orang.
Dan isu yang berkembang Selasa (26/1) siang, hasil loby tingkat tinggi,
mereka bersepakat untuk ABRI di DPR berjumlah 38 orang.
 
        "Entah rasionalnya bagaimana, saya tidak tahu," ujar sumber itu.***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke