Precedence: bulk


POLITIK UANG GOLKAR DARI  KANTOR TANRI ABENG

        JAKARTA, (SiaR, 29/1/1999) Praktek-praktek kotor Golkar untuk
memenangkan Pemilu Juni mendatang dilakukan dengan menggunakan dana negara.
Sebuah dokumen resmi yang ditemukan menunjukkan politik uang Golkar dibiayai
dari kantor Menteri Negara Pendayagunaan BUMN untuk disalurkan ke beberapa
pondok pesantren di Indonesia.

        Dalam surat perjanjian antara kantor Menteri Pendayagunaan BUMN dengan
Golkar dan Asosisasi Pondok Pesantren Indonesia tertanggal 29 Desember 1998,
Golkar bertindak sebagai calo kerjasama tersebut. Dalam perjanjian
penyaluran kredit tanpa bunga itu Golkar hanya menjadi perantara, tanpa
modal apapun. 

        Menurut Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Faisal Basri, walaupun tidak
jelas ada pasal dalam perjanjian itu yang mengikat pondok pesantren untuk
memilih Golkar, namun dibalik itu ada maksud-maksud tertentu.

        "Kalau tidak untuk politik uang, lalu apa maksudnya Golkar bertindak
sebagai perantara? Parameternya apa kok Golkar tiba-tiba tanpa share apapun
dipilih menjadi perantara? Kenapa tidak menggunakan LSM atau lembaga lain
yang selama ini terpercaya dalam penyaluran dana negara itu?" kata Faisal
Basri, di kantornya, Jumat (29/1).

        Perjanjian penyaluran dana untuk pesantren tersebut ditandatangani oleh
Deputi Bidang Usaha Industri Manufaktur dan Sarana Distribusi Setyanto P.
Santosa, dari DPP Golkar diwakili Ketua Departemen Koperasi dan Wiraswasta
Adi Putra D. Tahir dan KH Yusuf Muhamad dari pihak Pengurus Pondok Pesantren
Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia. Memang dalam perjanjian itu tidak
tersebut jumlah besaran pinjaman lunak tanpa bunga itu. Namun sebuah sumber
menyebut besarnya Rp 50 juta untuk setiap pesantren. Sedangkan dalam pasal 1
ayat 3 disebutkan sumber dana pinjaman itu diambilkan dari dana PUKK
masing-masing BUMN. Dan dana disalurkan selambat-lambatnya 5 Januari 1999.

        Sebelumnya, salah seorang pengurus Golkar A.A. Baramuli beberapa waktu lalu
membagi-bagikan uang sejumlah Rp 206 juta  kepada para kepala desa dan lurah
di Gowa Sulawesi Selatan. Dana tersebut dibagi-bagikan untuk menjahit
seragam Golkar masing-masing Rp 200 ribu. 

        Selain itu juga pengucuran dana Jaring Pengaman Sosial yang beberapa waktu
lalu diluncurkan, diduga kuat juga merupakan politik uang Golkar. Dana
sebesar Rp 12 triliun dari APBN tersebut dibagi-bagikan ke desa-desa melalui
proyek padat karya, pengobatan gratis, program untuk anak-anak sekolah dasar
(SD). Rencananya akan ada 171.582 SD dengan 26,8 juta murid yang akan
memperoleh beasiswa dari dana JPS ini. Selain dana-dana untuk program itu,
pemerintah juga membagi Rp 50 triliun  dana JPS yang akan langsung didrop ke
daerah-daerah dan dikelola sepenuhnya oleh daerah. Dan yang lebih tidak
terkontrol lagi adalah: kemana dana Rp 5 triliunan yang berhasil diambil
alih dari Yayasan-yayasan Soeharto?***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke