Precedence: bulk Tegal, Indonesia 15 Desember 1998 DI PASAR PAGI TEGAL, PEMDA PLINTAT-PLINTUT MENGHADAPI ORGANISASI TUKANG PUNGUT Oleh Nuswantoro Reporter Crash Program TEGAL --- Sepintas lalu Pasar Pagi Tegal seperti tak menyimpan persoalan. Jika dilihat dari sisi depan, seperti tak ada kegiatan yang berarti. Dua sosok benteng peninggalan Belanda yang menjadi ciri khas pasar pagi juga masih berdiri di sana. Masuk ke dalam melewati jalan yang tidak begitu lebar dan kotor, baru mulai tampak sosok sebuah pasar. Masalah restribusi pasar merupakan persoalan terpendam di pasar ini. Para pedagang masih menganggap wajar jika Pemerintah Daerah (Pemda) menarik restribusi pasar. Sebab pedagang memang menggunakan fasilitas yang disediakan oleh Pemda. Namun dalam perjalanannya, semenjak pasar pagi itu direnovasi, ada upaya pihak lainnya untuk menangguk uang pedagang. "Bagaimana bukan mencari keuntungan kalau kemudian mereka membuat karcis sendiri. Dan kami disuruh membayarnya. Katanya untuk kebersihan dan keamanan. Bukankah kami telah membayarnya lewat restribusi?" papar Maulana (40). Mereka yang dimaksud salah seorang pedagang pasar pagi itu adalah Persatuan Pedagang Pasar Pagi Tegal (P4T). Tidak banyak memang pungutan yang harus dibayar. Restribusi yang ditarik oleh Unit Pelaksana Teknis Pasar Daerah sebesar Rp500-Rp1.000. Biaya itu dibayar per hari untuk setiap jenis usaha dagang. Sementara dari P4T pedagang dipungut Rp50-Rp200, untuk setiap pedagang. Kalau itu dikalikan sekitar 1.500 pedagang yang membayar dari kurang lebih 2.000 pedagang maka didapat angka sekitar dua ratus ribu rupiah per hari. Per tahun sekitar enam juta. Jika ditotal pertahunnya berkisar antara antara Rp50 sampai Rp60 juta. Yang membuat jengkel kebanyakan para pedagang adalah ketidakjelasan peruntukan uang yang mereka bayar. Meski mereka rajin membayar pungutan-pungutan itu, namun mereka masih saja kurang nyaman berjualan di pasar pagi. Fasilitas kebersihan dirasa kurang. Ditambah lagi tidak terjaminnya keamanan barang dagangan terutama di malam hari. P4T Jadi Tukang Pungut Seorang pedagang yang tak mau disebut namanya menuding organisasi ini cuma tunjukan dari pejabat di atas. Sebab keberadaannya tidak melalui persetujuan seluruh pedagang Pasar Pagi Tegal. Namun tudingan itu dibantah oleh ketua P4T, Suwardi. "Tudingan itu tidak berdasar. Kami waktu itu telah bermusyawarah," kata Suwardi. "Kalau ada pedagang yang tidak mau terlibat dalam organisasi ini jangan lantas menyebarkan berita yang tidak benar," tandasnya. Namun, yang jelas keberadaan organisasi ini memperoleh pengukuhan dari Wali Kota waktu itu, Zakir. Melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota tahun 1994, yang dikeluarkan tanggal 4 Oktober 1994. Proses pembentukannya sendiri sekitar bulan September. Sebagai pelindung dan pembina adalah Dinas Pendapatan Daerah Kota Madya (Dipenda Kodya) Tegal. Organisasi ini diharapkan menjadi jembatan aspirasi pedagang dengan pihak Pemda, ungkap Suwardi. Ia menjelaskan, dalam kesehariannya P4T memiliki tugas membiayai keamanan dan ketertiban, serta kebersihan. Sementara itu Sutopo, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kodya Tegal, yang juga Kepala Pasar Pagi Tegal tampak enggan menjelaskan keberadaan P4T. Sebagai penyelenggara yang paling bertanggung jawab terhadap keamanan, ketertiban, dan kebersihan, UPTD merasa dilangkahi. Namun tak bisa berbuat apa-apa. Akibat sering dirugikan dengan keberadaan P4T itu, sebagian pedagang tidak tahan juga. Mereka beberapa kali mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kodya Tegal. "Pada pertemuan terakhir tanggal 13 November kemarin telah disepakati, bahwa setelah satu minggu, P4T akan dibubarkan. Sebab keberadaannya banyak merugikan pedagang," ungkap Maulana. "Namun, kenyataannya sampai sekarang belum," lanjutnya penuh heran. Pertemuan itu mengambil tempat di kantor Dipenda, hadir pada waktu itu wakil P4T, pedagang, Kadipenda, Kepala Pasar Pagi, Kapolsek, Danramil. Achmad Munier Syafi'ie, anggota DPRD Kodya Tegal dari Fraksi Persatuan Pembangunan (F-PP) melihat kurang perlunya keberadaan P4T. Untuk menyelesaikan persoalan itu, Dewan bahkan sudah mengundang P4T termasuk juga Kadipenda. "Dari dulu dari F-PP sudah menilai keberadaan P4T tidak wajar. Kenyataannya, terbukti bahwa organisasi itu malah macam-macam dengan melakukan pungutan. Padahal mestinya pungutan semacam itu harus dikonsultasikan dengan Dewan," kata Munier saat ditemui di kediamannya. Dituduh KKN Yono seorang pedagang kain pasar pagi mengungkapkan bahwa P4T telah jelas-jelas melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tuduhan itu didasarkan pada keberadaannya yang selama ini cuma menjadi tukang pungut uang kepada pedagang. "Bagaimana tidak KKN kalau organisasi itu hasil penunjukan dari pejabat tertentu, mencari dana yang peruntukannya tidak jelas, dengan membuat karcis sendiri?" ujarnya. Yono sampai sekarang mengaku tidak pernah membayar pungutan. Meski karena sikapnya itu berkali-kali ia mendapat intimidasi. Berkali-kali kunci pintu kiosnya dirusak dengan memasukkan lidi atau kayu dilobang kunci. Lampu di depan kiosnya pun sering hilang entah ke mana, sehingga kalau malam hari tempatnya menjadi gelap. Sulit mengatakan bahwa tindakan P4T dengan membuat karcis berporasi itu tidak diketahui pihak yang berwenang karena praktek itu telah dilakukan sejak 1994. Yono menunjukkan bukti, karcis yang selama ini dikenakan kepada para pedagang mencantumkan SK Wali Kota. Selain itu karcisnya pun berporasi. "Itu artinya sebenarnya pihak yang berwenang mengetahui persoalan ini. Namun kenyataannya mereka diam saja," sergahnya. Baru-baru ini saja P4T mengubah bentuk karcisnya dengan tidak mencetak SK Wali Kota pembentukan organisasi itu di karcis. Karcisnya pun tidak lagi beroperasi. Itu dilakukan setelah banyak gugatan dialamatkan kepada P4T. Yang menarik, selama ini memang ada dana yang disetorkan oleh P4T kepada Pemda melalui Dipenda. Suwardi ketua P4T beralasan, dana itu untuk kebersihan. "Setiap bulan kami menyetor uang sebesar Rp1 juta kepada Pemda," katanya. Soal dana kebersihan itu keterangan yang berbeda dikemukakan oleh Kepala Dipenda Kodya Tegal, Edi Pranowo. Selama ini untuk kebersihan memang menjadi tanggung jawab Pemda. Untuk itu bahkan Pemda menganggarkan dana sebesar Rp1 juta. "Pemda menggunakan pihak ketiga untuk mengurusi kebersihan pasar pagi. Dalam hal ini P4T," kata Edi. Suwardi menjelaskan, dulu memang soal kebersihan diurus oleh P4T, namun kemudian diambil alih oleh Pemda dengan menunjuk pihak ketiga, yaitu CV. Habib Raya. Lantas ke mana uang Rp1 juta yang dianggarkan Pemda itu menguap? Bagaimana pula dengan dana yang disetor P4T ke Pemda sebesar Rp1 juta per bulan? Seorang pedagang yang tak mau disebutkan namanya, menduga, ada permainan di tingkat atas berkaitan dengan dana-dana itu. Ia mengungkapkan diamnya UPTD pasar, semrawutnya kepengurusan pasar, dan kelahiran P4T yang seenaknya bisa memungut uang dari pedagang menjadi bukti yang menyolok atas adanya konspirasi. (Nuswantoro adalah koresponden majalah Sinar dan peserta Program Beasiswa untuk Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI) ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
