Precedence: bulk


Tegal, Indonesia
15 Desember 1998

DI PASAR PAGI TEGAL, PEMDA PLINTAT-PLINTUT MENGHADAPI ORGANISASI TUKANG
PUNGUT

Oleh Nuswantoro
Reporter Crash Program

TEGAL --- Sepintas lalu Pasar Pagi Tegal seperti tak menyimpan persoalan.
Jika dilihat dari sisi depan, seperti tak ada kegiatan yang berarti. Dua
sosok benteng peninggalan Belanda yang menjadi ciri khas pasar pagi juga
masih berdiri di sana. Masuk ke dalam melewati jalan yang tidak begitu lebar
dan kotor, baru mulai tampak sosok sebuah pasar.

Masalah restribusi pasar merupakan persoalan terpendam di pasar ini. Para
pedagang masih menganggap wajar jika Pemerintah Daerah (Pemda) menarik
restribusi pasar. Sebab pedagang memang menggunakan fasilitas yang
disediakan oleh Pemda. Namun dalam perjalanannya, semenjak pasar pagi itu
direnovasi, ada upaya pihak lainnya untuk menangguk uang pedagang.

"Bagaimana bukan mencari keuntungan kalau kemudian mereka membuat karcis
sendiri. Dan kami disuruh membayarnya. Katanya untuk kebersihan dan
keamanan. Bukankah kami telah membayarnya lewat restribusi?" papar Maulana
(40). Mereka yang dimaksud salah seorang pedagang pasar pagi itu adalah
Persatuan Pedagang Pasar Pagi Tegal (P4T).

Tidak banyak memang pungutan yang harus dibayar. Restribusi yang ditarik
oleh Unit Pelaksana Teknis Pasar Daerah sebesar Rp500-Rp1.000. Biaya itu
dibayar per hari untuk setiap jenis usaha dagang. Sementara dari P4T
pedagang dipungut Rp50-Rp200, untuk setiap pedagang. Kalau itu dikalikan
sekitar 1.500 pedagang yang membayar dari kurang lebih 2.000 pedagang maka
didapat angka sekitar dua ratus ribu rupiah per hari. Per tahun sekitar enam
juta. Jika ditotal pertahunnya berkisar antara antara Rp50 sampai Rp60 juta.

Yang membuat jengkel kebanyakan para pedagang adalah ketidakjelasan
peruntukan uang yang mereka bayar. Meski mereka rajin membayar
pungutan-pungutan itu, namun mereka masih saja kurang nyaman berjualan di
pasar pagi. Fasilitas kebersihan dirasa kurang. Ditambah lagi tidak
terjaminnya keamanan barang dagangan terutama di malam hari.

P4T Jadi Tukang Pungut

Seorang pedagang yang tak mau disebut namanya menuding organisasi ini cuma
tunjukan dari pejabat di atas. Sebab keberadaannya tidak melalui persetujuan
seluruh pedagang Pasar Pagi Tegal. Namun tudingan itu dibantah oleh ketua
P4T, Suwardi.

"Tudingan itu tidak berdasar. Kami waktu itu telah bermusyawarah," kata
Suwardi. "Kalau ada pedagang yang tidak mau terlibat dalam organisasi ini
jangan lantas menyebarkan berita yang tidak benar," tandasnya.

Namun, yang jelas keberadaan organisasi ini memperoleh pengukuhan dari Wali
Kota waktu itu, Zakir. Melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota tahun 1994,
yang dikeluarkan tanggal 4 Oktober 1994. Proses pembentukannya sendiri
sekitar bulan September.

Sebagai pelindung dan pembina adalah Dinas Pendapatan Daerah Kota Madya
(Dipenda Kodya) Tegal. Organisasi ini diharapkan menjadi jembatan aspirasi
pedagang dengan pihak Pemda, ungkap Suwardi. Ia menjelaskan, dalam
kesehariannya P4T memiliki tugas membiayai keamanan dan ketertiban, serta
kebersihan.

Sementara itu Sutopo, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kodya
Tegal, yang juga Kepala Pasar Pagi Tegal tampak enggan menjelaskan
keberadaan P4T. Sebagai penyelenggara yang paling bertanggung jawab terhadap
keamanan, ketertiban, dan kebersihan, UPTD merasa dilangkahi. Namun tak bisa
berbuat apa-apa.

Akibat sering dirugikan dengan keberadaan P4T itu, sebagian pedagang tidak
tahan juga. Mereka beberapa kali mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kodya Tegal. "Pada pertemuan terakhir tanggal 13 November kemarin
telah disepakati, bahwa setelah satu minggu, P4T akan dibubarkan. Sebab
keberadaannya banyak merugikan pedagang," ungkap Maulana. "Namun,
kenyataannya sampai sekarang belum," lanjutnya penuh heran. Pertemuan itu
mengambil tempat di kantor Dipenda, hadir pada waktu itu wakil P4T,
pedagang, Kadipenda, Kepala Pasar Pagi, Kapolsek, Danramil.

Achmad Munier Syafi'ie, anggota DPRD Kodya Tegal dari Fraksi Persatuan
Pembangunan (F-PP) melihat kurang perlunya keberadaan P4T. Untuk
menyelesaikan persoalan itu, Dewan bahkan sudah mengundang P4T termasuk juga
Kadipenda. "Dari dulu dari F-PP sudah menilai keberadaan P4T tidak wajar.
Kenyataannya, terbukti bahwa organisasi itu malah macam-macam dengan
melakukan pungutan. Padahal mestinya pungutan semacam itu harus
dikonsultasikan dengan Dewan," kata Munier saat ditemui di kediamannya.

Dituduh KKN

Yono seorang pedagang kain pasar pagi mengungkapkan bahwa P4T telah
jelas-jelas melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tuduhan
itu didasarkan pada keberadaannya yang selama ini cuma menjadi tukang pungut
uang kepada pedagang. "Bagaimana tidak KKN kalau organisasi itu hasil
penunjukan dari pejabat tertentu, mencari dana yang peruntukannya tidak
jelas, dengan membuat karcis sendiri?" ujarnya.

Yono sampai sekarang mengaku tidak pernah membayar pungutan. Meski karena
sikapnya itu berkali-kali ia mendapat intimidasi. Berkali-kali kunci pintu
kiosnya dirusak dengan memasukkan lidi atau kayu dilobang kunci. Lampu di
depan kiosnya pun sering hilang entah ke mana, sehingga kalau malam hari
tempatnya menjadi gelap.

Sulit mengatakan bahwa tindakan P4T dengan membuat karcis berporasi itu
tidak diketahui pihak yang berwenang karena praktek itu telah dilakukan
sejak 1994. Yono menunjukkan bukti, karcis yang selama ini dikenakan kepada
para pedagang mencantumkan SK Wali Kota. Selain itu karcisnya pun berporasi.
"Itu artinya sebenarnya pihak yang berwenang mengetahui persoalan ini. Namun
kenyataannya mereka diam saja," sergahnya.

Baru-baru ini saja P4T mengubah bentuk karcisnya dengan tidak mencetak SK
Wali Kota pembentukan organisasi itu di karcis. Karcisnya pun tidak lagi
beroperasi. Itu dilakukan setelah banyak gugatan dialamatkan kepada P4T.

Yang menarik, selama ini memang ada dana yang disetorkan oleh P4T kepada
Pemda melalui Dipenda. Suwardi ketua P4T beralasan, dana itu untuk
kebersihan. "Setiap bulan kami menyetor uang sebesar Rp1 juta kepada Pemda,"
katanya.

Soal dana kebersihan itu keterangan yang berbeda dikemukakan oleh Kepala
Dipenda Kodya Tegal, Edi Pranowo. Selama ini untuk kebersihan memang menjadi
tanggung jawab Pemda. Untuk itu bahkan Pemda menganggarkan dana sebesar Rp1
juta.

"Pemda menggunakan pihak ketiga untuk mengurusi kebersihan pasar pagi. Dalam
hal ini P4T," kata Edi. Suwardi menjelaskan, dulu memang soal kebersihan
diurus oleh P4T, namun kemudian diambil alih oleh Pemda dengan menunjuk
pihak ketiga, yaitu CV. Habib Raya. Lantas ke mana uang Rp1 juta yang
dianggarkan Pemda itu menguap? Bagaimana pula dengan dana yang disetor P4T
ke Pemda sebesar Rp1 juta per bulan?

Seorang pedagang yang tak mau disebutkan namanya, menduga, ada permainan di
tingkat atas berkaitan dengan dana-dana itu. Ia mengungkapkan diamnya UPTD
pasar, semrawutnya kepengurusan pasar, dan kelahiran P4T yang seenaknya bisa
memungut uang dari pedagang menjadi bukti yang menyolok atas adanya
konspirasi.

(Nuswantoro adalah koresponden majalah Sinar dan peserta Program Beasiswa
untuk Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI)

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke