Precedence: bulk


JURNALIS TELEVISI DAN AMIEN RAIS SOMASI GOLKAR

        JAKARTA (SiaR, 14/4/99) -- Partai Golkar tak habis-habisnya menerima
somasi. Setelah Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), kini giliran Ikatan
Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional
(PAN) Amien Rais akan mensomasi partai berlambang pohon beringin itu.

        Secara terpisah, pengacara IJTI, Johnson Panjaitan, dan Amien Rais, Selasa
(13/4) menegaskan akan mensomasi Golkar karena perbuatan tak menyenangkan
dan melecehkan oleh kader Golkar, baik terhadap reporter AN-TV, maupun
terhadap pribadi Amien Rais. Amien Rais merasa dihina dan dilecehkan oleh
spanduk yang dipasang kader Golkar di Lampung yang berbunyi: "Tanggamus Oke,
Aminraisso (Amin tak mampu, red.), Jajuliiso (Jajuli mampu, red.)".

        Amien Rais melalui kuasa hukumnya Abdullah Fadri Auli SH dari Kantor
Pengacara dan Persekutuan Hukum Abherzon's Bandarlampung telah menyerahkan
bukti-bukti pelecehan itu kepada Direktorat Reserse Polda Lampung. Menurut
Amien, isi spanduk tersebut menggambarkan belum sembuhnya penyakit arogansi
Golkar.

        "Golkar sudah ditolak dimana-mana, masih melecehkan sesama partai. Kalau
mereka minta maaf, ya selesai disitu. Tetapi, kalau tidak, ya kita kejar
sampai ke ujung pengadilan," ujarnya.

        Terhadap laporan kuasa hukum Amien Rais, pihak Polda Lampung dalam waktu
dekat akan memeriksa sejumlah saksi pelapor, dan memanggil panitia apel
akbar Partai Golkar, serta menyita barang bukti, yaitu spanduk yang
dipersoalkan Amien Rais.

        Sementara itu, Ketua Umum IJTI Haris Jauhari dan kuasa hukumnya Johnson
Panjaitan menilai tindakan sejumlah pengurus Lembaga Pelayanan dan
Penyuluhan Hukum (LPPH) Partai Golkar seperti Ruhut Sitompul dan Lawrence TP
Siburian yang dibantu satgas Golkar terhadap reporter AN-TV Gunawan, serta
Raffles Umboh sebagai tindakan atau perbuatan tak menyenangkan dan
melecehkan profesi wartawan.

        Berdasarkan laporan kedua reporter AN-TV bernomor Pol: 1032/K/IV/
1999/SatgasOps "B" yang ditandatangani Kapten Pol Kudiarto menyebutkan,
bahwa perbuatan tidak menyenangkan tersebut selain berupa kata-kata
menghina, juga diikuti dengan tindak penganiayaan.

        Menurut pengakuan Gunawan, salah seorang satgas menyatakan, "Saya ini
preman asli, kau bisa diinjak-injak di sini." Para kader Golkar itu, memaksa
kedua reporter AN-TV tersebut untuk meminta maaf. Karena tidak digubris,
mereka menendang dan memukul kedua reporter tersebut.

        Terhadap tindakan Ruhut dan kawan-kawan itu, Johnson Panjaitan meminta
Partai Golkar untuk memperhatikan tindak-tanduk para kadernya, karena dapat
semakin memerosokkan citra Golkar di masyarakat. "Paling tidak dalam
simpang-siurnya informasi kasus Purbalingga, masyarakat semakin percaya,
bahwa versi yang benar adalah adanya rekayasa dan penyusupan oleh
kader-kader Golkar sendiri. Lihat saja ada satgas yang dengan bangganya
mengaku sebagai preman ketika memukul wartawan televisi," katanya.***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke