Precedence: bulk
SOAL TIMTIM, INDONESIA TERAPKAN POLITIK DUA MUKA
JAKARTA (SiaR, 14/4/99), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi
Manusia Indonesia (PBHI) menilai dalam persoalan Timor Timur, pemerintah
Indonesia menerapkan politik dua muka. Di luar negeri pemerintah Habibie
berkampanye bahwa sedang berlangsung dialog damai, sementara di wilayah
Timtim justru masyarakatnya diadu-domba.
Kecenderungan "politik dua muka" tersebut disampaikan Hendardi,
Direktur Eksekutif PBHI kepada wartawan di kantornya, Rabu (14/4) menanggapi
perkembangan terakhir upaya penyelesaian Timtim dan penjelasan kembali
pernyataan perang Xanana Gusmao.
Hendardi yang dalam kesempatan tersebut didampingi Johnson Panjaitan dan
Rachland Nashidik itu menduga bahwa perkembangan yang terus memburuk di Timtim
tersebut merupakan "operasi khusus" ABRI dengan tujuan menggagalkan proses
penyelesaian damai yang sedang berlangsung. Dan telah berjatuhan korban baik
yang pro maupun yang anti integrasi.
"Dipersenjatainya kelompok-kelompok milisi pro integrasi, atau
dibiarkannya senjata api beredar dan tindak kekerasan serta intimidasi oleh
kelompok-kelompok milisi tersebut, adalah bagian faktual yang membawa kami pada
dugaan tersebut," katanya.
Sementara itu menyinggung tentang pernyataan Xanana Gusmao 5 April yang
lalu tentang perang terhadap ABRI dan RI, Hendardi mengatakan bahwa pernyataan
tersebut harus dikontekskan sebagai upaya pertahanan diri atas serangan-serangan
yang ditujukan kepada kelompok pro kemerdekaan.
"Tidak ada yang salah dan perlu diralat. Semua yang dikatakan dulu itu
sudah benar. Tapi memaknainya harus dengan konteks pertahanan diri. Hal
tersebut juga termuat dalam pembukaan Deklarasi Semesta hak Asasi Manusia
PBB," kata Hendardi.
Hendardi menambahkan bahwa penyelesaian damai Timor Timur harus
diselamatkan dan mensyaratkan secara mutlak cara-cara yang menjauhi
kekerasan.
Dalam konteks tersebut, kata Hendardi pemerintah Indonesia harus mengontrol
angkatan bersenjatanya dalam petualangan kekerasan lebih jauh di Timtim.
"Maka menjadi kewajibannya untuk mengundang pasukan perdamaian PBB ke
Timor Timur untuk meredakan ketegangan. Lebih jauh untuk memungkinkan pelaporan
yang imparsial dan transparan mengenai keadaan di Timor Timur, pemerintah
Indonesia juga perlu membuka diri terhadap kemungkinan ditempatkannya
perwakilan komisi hak asasi manusia PBB di Timor Timur," tegasnya.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html