Precedence: bulk
PEMILU 7 JUNI 1999, BUKAN PEMILU TANG JURDIL
Oleh: Sulangkang Suwalu
Menteri Kehakiman Muladi berpendapat, tuntutan Ketua Umum PRD Budiman
Sudjatmiko yang meminta pemerintah agar melaksanakan Pemilu secara jurdil
dengan mogok makan adalah sangat aneh. Menurutnya, Budiman menuntut sesuatu
yang belum jelas, dengan cara merusak kesehabatan badannya sendiri.
"Kalau kita kaji tuntutannya, sebetulnya aneh. Dia menuntut agar pemilu
jurdil, padahal pelaksanaannya saja belum, kok menuntut jurdil. Pemerintah
KPU dan semuanya sedang menuju kesana. Tanpa dituntutpun, pasti akan
melakukan Pemilu dengan jurdil, dan saya sendiri mempertaruhkan segalanya
untuk itu," kata Muladi saat di Gedung MPR/DPR.
Tentang kondisi Budiman yang mengkhawatirkan, karena mogok makan, Muladi
mengatakan, "Kalau keadaannya kritis, ya kita punya kewajiban untuk
melakukan langkah-langkah medical."
Ditanya kalau mereka meninggal apakah pemerintah bertanggungjawab, Muladi
mengatakan, "Ya bagaimana bertanggungjawab wong mereka membunuh diri
sendiri. Orang-orang mogok makan itu kan orang yang mau bunuh diri dan mati
sahid. Kita tidak menganjurkan itu. Bunuh diri itu merupakan tindak pidana.
Tapi kalau ada yang mau bunuh diri kita tolong agar tidak mati."
Dari keterangan Muladi itu dapat disimpulkan bahwa karena pemilunya sendiri
belum berlangsung, maka tentu belum dapat diketahui jurdil atau tidaknya
Pemilu itu nanti. Benar kah demikian? benarkah tidak dapat disimpulkan
sebelum Pemilunya berlangsung, bahwa Pemilunya sudah pasti tidak jurdil.
Mari kita mencoba menjawabnya.
Sebelum kita menjawabnya baiklah kita cermati apa yang dikatakan Editorial
Media lndonesia (13/4) yang ber judul "Perjuangan Model PRD"
PRD dilahirkan, tulis Media Indonesoia tersebut, untuk bikin heboh. Ketika
perbedaan menjadi ketakutan yang begitu mencekam di Ordebaru, PRD
diproklamirkan oleh sekelompok remaja, yang kala itu dianggap tidak pantas
berpolitik. Mereka mengibarkan perlawanan terhadap hegemoni ideologi,
kelancangan politik yang tak termaafkan.
Dan betul juga. PRD dikatakan sebagai partai terlarang. PRD lalu dinobatkan
sebagai bahaya bangsa. Seluruh kemampuan inteliJen dan kesiagaan nasional
dikerahkan. Budiman Sudjatmiko cs dijebloskan ke dalam penjara sampai sekarang.
Ketika para penguasa negara waktu itu mengumumkan PRD adalah ancaman bagi
keselamatan negara, orang-orang yang waras mengerutkan kening. bagaimana
mungkin sekelompok anak muda yang belum memiliki reputasi dan dimusuhi
militer bisa menggulingkan pemerintahan yang sah. Tetapi itulah yang
terjadi. Beberapa pentolan Orba yang kini masih terpakai menganggap PRD
lebih berbahaya dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Akan tetapi ketika Orba jatuh dan digantikan oleh Orde Reformasi, tanpa
melalui proses rehabilitasi yang berbelit-belit, PRD dianggap partai yang,
sah. Malah PRD lolos kwalifikasi partai yang memiliki jaringan nasional
mengalahkan partai-partai yang didirikan oleh orang-orang berduit.
Agak unik memang. Sementara partai-partai bersiap diri memasuki masa
kampanye, pimpinan teras PRD berada dalam penjara.
Lalu, terdengar heboh baru lagi. Budiman Sudjatmiko dkk melakukan mogok
makan dan sedang dalam keadaan kritis. Mereka memprotas tentang pemilu yang
tak kunjung memperlihatkan keberpihakan sungguh-sungguh pada kejujuran dan
keadilan.
Mogok makan manifesto perlawanan terhadap hegemoni ideologi, dan berbagai
bentuk penentangan yang diperlihatkan PRD adalah protes terhadap cara kita
melihat dan menangani persoalan. Kita cenderung memvonis tanpa pemahaman
latar belakang perlawanan. Misalnya, mengapa PRD, waktu itu mengeluarkan
manifesto yang dengan tegas menyepelekan Pancasila sebagai ideologi?
Sekarang Budiman Sudjatmiko dkk melakukan mogok makan untuk memprotes
pemilu, yang menurut mereka belum berpihak pada keadilan dan kejujuran. Kita
lagi-lagi memperlihatkan tabiat lama dalam menangani persoalan. Yaitu
menangkap bentuk tanpa mau mengerti isi. Kita lebih memperlihatkan the
singer sebagai pokok persoalan, bukan the song.
Padahal mogok makan adalah wujud dari sebuah persoalan yang berakar dalam
dan jauh kebelakang. Lucunya, petinggi hukum kita menganggap mogok makan
sebagai perbuatan konyol, karena Pemilu belum dilaksanakan kok sudah protes
soal jurdil.
Mogok makan mungkin dinilai konyol. Akan tetapi jauh lebih konyol anggapan
bahwa jurdil hanya bisa dinilai setelah pemilu. Karena pemilu tidak hanya
perbuatan mencoblos, tetapi rangkaian penyelenggaraan yang panjang. Dalam
proses itu, PRD rupanya melihat banyak muslihat. Demikian editorial Media
Indonesia.
MULADI LEBIH KONYOL DARI BUDIMAN DKK YANG MOGOK MAKAN
Editorial MI itu benar dan tepat sekali. Bahwa Muladi yang menganggap
jurdil hanya bisa dinilai setelah pemilu, memang lebih konyol dari Budiman
Sudjatmiko dkk yang dinilai konyol karena mogok makan. Sebab, Pemilu 7 Juni
1999 yang mendatang memang tidak jujur dan adil (jurdil).
Bagaimana Pemilunya akan dapat disebut jurdil, kalau warga ABRI tidak
berhak memilih, seperti hak yang diperdapat warga negara Indonesia yang
lainnya? Hak memilih mereka ditiadakan, karena diberi 38 buah kursi di DPR.
Kalau Pemilunya jurdil, tentu semua warganegara, termasuk warga ABRI juga
berhak memilih. Dan tidak ada kursi ekstra sebanyak 38 buah untuk ABRI.
Juga hak dipilih bagi bekas tapol/napol G30S tidak diberikan. Yang
diberikan hanya hak memilih. Bukan kah ini terang-terangan melakukan
diskriminasi antara warganegara yang satu dengan yang lain? Bagi yang lain
berhak memilih dan dipilih, sedang bagi warga mantan tapol/napol G30S tak
berhak dipilih. Itu jelas tidak adil, tidak jurdil.
Bukan saja Pemilu 7 Juni 1999 tidak jurdil, tapi juga tidak luber. Sebab,
Pemilu itu baru bisa dikatakan luber, jika pemilunya bersifat langsung,
umum, bebas dan rahasia. Sedang Pemilu 7 Juni 1999 tidak bersifat umum,
melainkan terbatas. Sebab ada sementara warga yang tak punya hak memilih dan
yang lain tidak mempunyai hak dipilih.
Belum Pemilu saja sudah tak jurdil. Apalagi bila, kecurangan terjadi pula
ketika pencoblosan. Dan kalau Muladi tidak mengetahui hal yang demikian,
Muladi benar-benar terkebelakang dan lebih konyol dari Budiman dkk yang
dinilai konyol karena mogok makan. Atau kekonyolan itu disengaja Muladi,
agar jangan sampai ia disalahkan turut membikin pemilu itu tidak jurdil.
Bukan kah ia mengatakan, "Tanpa dituntut pun, pasti akan melakukan Pemilu
dengan jurdil, dan saya sendiri mempertaruhkan segalanya untuk itu."
Muladi mestinya melihat Pemilu 7 Juni mendatang tak terjadi begitu saja. Ia
lahir melalui proses. Ia dilangsungkan berdasarkan UU Pemilu yang ditetapkan
DPR warisan Soeharto (Orde Baru). UU Pemilu itu lahir, karena adanya gerakan
mahasiswa dan rakyat yang menuntut dicabutnya 5 UU Politik Tahun 1985. Lima
UU Politik Tahun 1985 itu menyimpang dari UUD 1945, jadi tak konstitusional.
Karena yang membikin UU Pemilu 1999 ini adalah DPR warisan Soeharto, maka
anggota ABRI tetap diangkat jadi anggota DPR. Jumlahnya memang tidak 100
orang atau 75 orang seperti Pemilu 1997, melainkan hanya 38 orang. Itu jelas
tidak adil dan menyimpang dari UUD 1945.
Aksi mogok makan yang dilancarkan Budiman Sudjatmiko, guna memprotes pemilu
yang tidak jurdil, banyak yang menilai sebagai tindakan konyol. Karena
perjuangan untuk terlaksananya pemilu yang benar-benar demokratis, tak akan
bisa dimenangkan melalui mogok makan. Ia harus dimenangkan melalui
perjuangan yang panjang dan berat. Mogok makan hanya memperlemah kekuatan
sendiri. Pihak penguasa yang diprotes tidak akan mengabaikan mogok makan
dengan alasan yang demikian, mereka akan membiarkannya. Dalam hatinya mereka
mengharap supaya yang mogok makan itu lekas mati, supaya lawan politik yang
mereka hadapi jadi berkurang.
KESIMPULAN
Jelas kiranya, bahwa Pemilu 7 Juni mendatang memang bukan Pemilu yang
demokratis, melainkan adalah Pemilu yang tidak jurdil. Melihat Pemilu 7 Juni
mendatang tidak cukup dengan hanya memperhatikan pencoblosannya saja, tapi
harus juga melihat UU Pemilunya itu sendiri. Lihat Pemilu itu secara
menyeluruh, jangan hanya secara sepotong, saat pencoblosan saja.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html