Precedence: bulk


PRESS RELEASE CIVIC FORUM
Pemantauan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dan Hukum Pemilu 1999

A. Latar Belakang Pembentukan

Indonesia sekarang dan mendatang adalah sederet pertanyaan yang muncul
namun begitu sedikit keterangan yang menjelaskan.  Gelombang krisis yang
melanda negeri ini sedikit banyak telah melemahkan keyakinan masyarakat
akan bagaimana wajah bangsa ini di hari mendatang. Berbagai tindakan
politis disodorkan pemerintah kepada rakyat untuk meyakinkan, setidaknya
memberikan harapan bahwa pemerintah memiliki itikad baik untuk membawa
negara ini ke arah perbaikan. 

Pemilihan Umum, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 1999
mendatang merupakan salah satu titik pencerah yang disodorkan pemerintah
dalam rangka mengatasi keadaan yang serba tidak meyakinkan ini. Sekian
banyak upaya dan propaganda yang difasilitasi oleh pemerintah sedikit
banyak telah menggiring seluruh lapisan bangsa ini untuk mengikuti dan
menanti Pemilu yang akan datang. Tidak sedikit masyarakat yang menaruh
harapan begitu besar bahwa Pemilu dapat memperbaiki keadaan yang sangat
menyesakkan ini, walaupun tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa Pemilu
tidak akan menghasilkan apapun. Sikap pesimis ini muncul karena pada
kenyataannya Pemilu 1999, baik pembentukan produk peraturan
perundang-undangannya maupun operasionalisasinya, masih melibatkan mereka
yang merupakan bagian dari sistem terdahulu. 

Dengan telah ditetapkannya tanggal pelaksanaan Pemilu berikut
tahapan-tahapan yang mendahului dan mengikutinya,  pemerintah telah
memutuskan bahwa setuju atau tidak Pemilu akan tetap dilaksanakan. Semua
komponen bangsa difokuskan perhatiannya oleh pemerintah kepada proses
Pemilu yang tengah berlangsung saat ini. 

Sejarah menunjukkan bahwa selama lima kali pemilu di bawah rezim orde baru
terjadi tingkat kekerasan politik yang sangat tinggi baik pada masa
persiapan pemilu, masa kampanye, masa pemungutan suara, maupun pada masa
pasca pemilu. Berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, kecurangan,
pelanggaran administrasi dan sebagainya yang merupakan pelanggaran Hak
Asasi Manusia dan hukum terjadi dalam intensitas yang cukup tinggi.
Pelanggaran hukum dan hak asasi manusia ini terjadi baik dalam pola-pola
yang vertikal yang melibatkan aparat atau unsur-unsur negara maupun dalam
pola-pola  yang horizontal antarkelompok dalam masyarakat. 

Dengan tidak mengenyampingkan banyaknya faktor penghambat, Pemilu Juni
nanti sepertinya akan tetap dipaksakan untuk dilaksanakan. Pada kondisi
inilah tingkat kekerasan politik yang tinggi akan kembali terulang.
Pertikaian antarmassa pendukung partai, kekerasan dan pelanggaran lain yang
mengikutinya serta kekerasan dalam pola vertikal berupa tindakan-tindakan
intimidatif dan diskriminatif yang melibatkan aparat atau unsur-unsur
negara sangat mungkin terjadi. 

Berdasarkan hal-hal di atas, satu masalah yang paling signifikan dalam
pelaksanaan Pemilu adalah kecenderungan politik di masa Pemilu yang membuka
peluang terjadinya  pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Hukum. Pola-pola
kekerasan dan intimidasi yang banyak mewarnai pelaksanaan Pemilu pada masa
Orde Baru tidak bisa dilupakan begitu saja karena pada kenyataannya
infrastruktur dan suprastruktur yang ada di balik pelaksanaan Pemilu Juni
nanti pun masih merupakan bagian dari sistem Orde Baru. 

Dengan pertimbangan tersebut di atas kami melihat pemantauan atas
terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Hukum lebih signifikan
dibanding pemantauan atas pelaksanaan Pemilu atau hasil dari Pemilu itu
sendiri karena kami berpendapat penghormatan atas Hak Asasi Manusia dan
Hukum adalah hal yang paling mendasar dalam pendirian suatu bangsa yang
berdaulat. 

Atas dasar pemikiran itulah maka kami membentuk Civic Forum.

B. Civic Forum, Forum Pemantau Hak Asasi Manusia Dan Hukum Pemilu 1999
Civic Forum merupakan forum bersama yang dibentuk dalam rangka melaksanakan
pemantauan atas terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Hukum yang
terjadi pra, selama, dan pasca kegiatan Pemilu 1999. Pelanggaran Hak Asasi
Manusia dan Hukum  yang banyak terjadi masa-masa itu antara lain meliputi
berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, kecurangan dan berbagai jenis
pelanggaran administrasi, baik  yang melibatkan warga sipil maupun negara.

Civic Forum terdiri dari individu-individu berbagai latar belakang sosial
yang bekerja secara sukarela dan mandiri dalam kegiatan pemantauan Hak
Asasi Manusia dan Hukum selama proses pelaksanaan Pemilu 1999. Dalam
pelaksanaan pemantauannnya, Civic Forum juga menghimpun partisipasi
masyarakat untuk turut serta melakukan pemantauan sekaligus sebagai bentuk
penyadaran dan pendidikan politik masyarakat bahwa segenap rakyat berhak
atas perlindungan Hak Asasi Manusia dan Hukum dari lembaga negara dan
sesama manusia. 

Terhadap Pemilu, Civic Forum  mengambil posisi yang netral, artinya Civic
Forum tidak menolak pemilu, juga tidak mendukung pelaksanaan pemilu. Sikap
ini diambil dengan pertimbangan bahwa rakyat, dengan berbagai propaganda
pemerintah, sepertinya mendukung pelaksanaan Pemilu. Sementara di sisi lain
berbagai perangkat pelaksana pemilu patut diragukan keabsahannya.  
 
Area pemantauan Civic Forum meliputi wilayah Jawa Barat dengan fokus di
daerah Kabupaten dan Kotamadya Bandung. Periode pemantauan Civic Forum
dimulai sejak Bulan April 1999 sampai dengan Bulan Desember 1999. Dalam
pelaksanaan lebih lanjut Civic Forum akan menjalin kerjasama dengan
lembaga-lembaga advokasi dan bantuan hukum yang ada di daerah Bandung dan
sekitarnya dalam rangka melakukan tindakan lanjutan terhadap kasus-kasus
pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Hukum yang berhasil dipantau dan
memerlukan advokasi lebih lanjut.

C. Tujuan Pembentukan

Civic Forum dibentuk dengan tujuan mengupayakan perlindungan Hak Asasi
Manusia dan Hukum bagi warga negara secara universal tanpa membeda-bedakan
suku, agama, ras, kelompok, gender, atau status sosial dengan asumsi dasar
bahwa Hak Asasi Manusia dan Hukum adalah milik seluruh rakyat, bukan milik
segolongan atau sekelompok orang saja. 

Akhirnya Civic Forum menggugah seluruh lapisan masyarakat, baik itu para
buruh, petani, pelajar, mahasiswa, guru, dosen, tokoh agama, tokoh
masyarakat, pengusaha, wartawan, ibu rumah tangga, pedagang, dan seluruh
lapisan masyarakat lainnya untuk turut berpartisipasi dan bekerja sama
melakukan pemantauan atas pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Hukum selama
proses kegiatan Pemilu 1999, sebagai bentuk sepakat dan dukungan  untuk
mewujudkan Negara Indonesia yang berkeadilan dan berkepastian hukum. *)

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke