Precedence: bulk PRESS RELEASE CIVIC FORUM Pemantauan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dan Hukum Pemilu 1999 A. Latar Belakang Pembentukan Indonesia sekarang dan mendatang adalah sederet pertanyaan yang muncul namun begitu sedikit keterangan yang menjelaskan. Gelombang krisis yang melanda negeri ini sedikit banyak telah melemahkan keyakinan masyarakat akan bagaimana wajah bangsa ini di hari mendatang. Berbagai tindakan politis disodorkan pemerintah kepada rakyat untuk meyakinkan, setidaknya memberikan harapan bahwa pemerintah memiliki itikad baik untuk membawa negara ini ke arah perbaikan. Pemilihan Umum, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 1999 mendatang merupakan salah satu titik pencerah yang disodorkan pemerintah dalam rangka mengatasi keadaan yang serba tidak meyakinkan ini. Sekian banyak upaya dan propaganda yang difasilitasi oleh pemerintah sedikit banyak telah menggiring seluruh lapisan bangsa ini untuk mengikuti dan menanti Pemilu yang akan datang. Tidak sedikit masyarakat yang menaruh harapan begitu besar bahwa Pemilu dapat memperbaiki keadaan yang sangat menyesakkan ini, walaupun tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa Pemilu tidak akan menghasilkan apapun. Sikap pesimis ini muncul karena pada kenyataannya Pemilu 1999, baik pembentukan produk peraturan perundang-undangannya maupun operasionalisasinya, masih melibatkan mereka yang merupakan bagian dari sistem terdahulu. Dengan telah ditetapkannya tanggal pelaksanaan Pemilu berikut tahapan-tahapan yang mendahului dan mengikutinya, pemerintah telah memutuskan bahwa setuju atau tidak Pemilu akan tetap dilaksanakan. Semua komponen bangsa difokuskan perhatiannya oleh pemerintah kepada proses Pemilu yang tengah berlangsung saat ini. Sejarah menunjukkan bahwa selama lima kali pemilu di bawah rezim orde baru terjadi tingkat kekerasan politik yang sangat tinggi baik pada masa persiapan pemilu, masa kampanye, masa pemungutan suara, maupun pada masa pasca pemilu. Berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, kecurangan, pelanggaran administrasi dan sebagainya yang merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan hukum terjadi dalam intensitas yang cukup tinggi. Pelanggaran hukum dan hak asasi manusia ini terjadi baik dalam pola-pola yang vertikal yang melibatkan aparat atau unsur-unsur negara maupun dalam pola-pola yang horizontal antarkelompok dalam masyarakat. Dengan tidak mengenyampingkan banyaknya faktor penghambat, Pemilu Juni nanti sepertinya akan tetap dipaksakan untuk dilaksanakan. Pada kondisi inilah tingkat kekerasan politik yang tinggi akan kembali terulang. Pertikaian antarmassa pendukung partai, kekerasan dan pelanggaran lain yang mengikutinya serta kekerasan dalam pola vertikal berupa tindakan-tindakan intimidatif dan diskriminatif yang melibatkan aparat atau unsur-unsur negara sangat mungkin terjadi. Berdasarkan hal-hal di atas, satu masalah yang paling signifikan dalam pelaksanaan Pemilu adalah kecenderungan politik di masa Pemilu yang membuka peluang terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Hukum. Pola-pola kekerasan dan intimidasi yang banyak mewarnai pelaksanaan Pemilu pada masa Orde Baru tidak bisa dilupakan begitu saja karena pada kenyataannya infrastruktur dan suprastruktur yang ada di balik pelaksanaan Pemilu Juni nanti pun masih merupakan bagian dari sistem Orde Baru. Dengan pertimbangan tersebut di atas kami melihat pemantauan atas terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Hukum lebih signifikan dibanding pemantauan atas pelaksanaan Pemilu atau hasil dari Pemilu itu sendiri karena kami berpendapat penghormatan atas Hak Asasi Manusia dan Hukum adalah hal yang paling mendasar dalam pendirian suatu bangsa yang berdaulat. Atas dasar pemikiran itulah maka kami membentuk Civic Forum. B. Civic Forum, Forum Pemantau Hak Asasi Manusia Dan Hukum Pemilu 1999 Civic Forum merupakan forum bersama yang dibentuk dalam rangka melaksanakan pemantauan atas terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Hukum yang terjadi pra, selama, dan pasca kegiatan Pemilu 1999. Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Hukum yang banyak terjadi masa-masa itu antara lain meliputi berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, kecurangan dan berbagai jenis pelanggaran administrasi, baik yang melibatkan warga sipil maupun negara. Civic Forum terdiri dari individu-individu berbagai latar belakang sosial yang bekerja secara sukarela dan mandiri dalam kegiatan pemantauan Hak Asasi Manusia dan Hukum selama proses pelaksanaan Pemilu 1999. Dalam pelaksanaan pemantauannnya, Civic Forum juga menghimpun partisipasi masyarakat untuk turut serta melakukan pemantauan sekaligus sebagai bentuk penyadaran dan pendidikan politik masyarakat bahwa segenap rakyat berhak atas perlindungan Hak Asasi Manusia dan Hukum dari lembaga negara dan sesama manusia. Terhadap Pemilu, Civic Forum mengambil posisi yang netral, artinya Civic Forum tidak menolak pemilu, juga tidak mendukung pelaksanaan pemilu. Sikap ini diambil dengan pertimbangan bahwa rakyat, dengan berbagai propaganda pemerintah, sepertinya mendukung pelaksanaan Pemilu. Sementara di sisi lain berbagai perangkat pelaksana pemilu patut diragukan keabsahannya. Area pemantauan Civic Forum meliputi wilayah Jawa Barat dengan fokus di daerah Kabupaten dan Kotamadya Bandung. Periode pemantauan Civic Forum dimulai sejak Bulan April 1999 sampai dengan Bulan Desember 1999. Dalam pelaksanaan lebih lanjut Civic Forum akan menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga advokasi dan bantuan hukum yang ada di daerah Bandung dan sekitarnya dalam rangka melakukan tindakan lanjutan terhadap kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Hukum yang berhasil dipantau dan memerlukan advokasi lebih lanjut. C. Tujuan Pembentukan Civic Forum dibentuk dengan tujuan mengupayakan perlindungan Hak Asasi Manusia dan Hukum bagi warga negara secara universal tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, kelompok, gender, atau status sosial dengan asumsi dasar bahwa Hak Asasi Manusia dan Hukum adalah milik seluruh rakyat, bukan milik segolongan atau sekelompok orang saja. Akhirnya Civic Forum menggugah seluruh lapisan masyarakat, baik itu para buruh, petani, pelajar, mahasiswa, guru, dosen, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha, wartawan, ibu rumah tangga, pedagang, dan seluruh lapisan masyarakat lainnya untuk turut berpartisipasi dan bekerja sama melakukan pemantauan atas pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Hukum selama proses kegiatan Pemilu 1999, sebagai bentuk sepakat dan dukungan untuk mewujudkan Negara Indonesia yang berkeadilan dan berkepastian hukum. *) ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
