Precedence: bulk
CETAK SELEBARAN GELAP, CALEG PDR DITANGKAP
JAKARTA (SiaR, 21/5/99), Seorang bernama Wahyu Basuki Setiarjo,
calon legislatif Partai Daulat Rakyat (PDR), partai bentukan Menkop Adi
Sasono, ditangkap petugas Direktorat Reserse Polda Metro Jaya. Wahyu
ditangkap karena memesan barang cetakan yang isinya diperkirakan akan
memancing persoalan pertentangan antarpemeluk agama. Isi selebaran itu
intinya mendiskreditkan pimpinan DPP PDI Perjuangan Megawati, Theo Syafei,
dan Kwik Kian Gie. Mereka dikatakan sebagai tokoh anti-Islam.
Polisi mengatakan Wahyu ditangkap karena mengadu domba PDI
Perjuangan dan umat Islam melalui selebaran yang siap disebarkan. Wahyu
ditangkap di rumahnya, setelah polisi menemukan bukti 20 ribu brosur
pesanannya di sebuah percetakan di Jakarta Barat.
Wahyu dikenai sangkaan Pasal 157 KUHP tentang penyebaran berita
bohong, dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara. Sebelumnya, petugas
Polres
Jakarta Barat menggerebek percetakan GIM di Grogol, Jakarta Barat. Dari
tempat itu petugas menyita ribuan selebaran itu.
Pencetakan selebaran ini terbongkar setelah seorang karyawan percetakan
itu, yang kebetulan anggota PDI Perjuangan, melapor ke Satgas PDI Perjuangan
wilayahnya, yang kemudian dilanjutkan ke Polres Jakarta Barat.
Pemilik percetakan, mendapat order cetak dari seseorang berinisial MA
yang mengaku diberi uang Rp 1 juta dari Wahyu, yang ternyata caleg DPRD DKI
Jakarta. Polisi masih menyelidiki apakah Wahyu bertindak atas nama pribadinya
atau atas namanya PDR.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html