Precedence: bulk


LAPORAN SITUASI HAM APRIL 1999 (3)

Data mengenai jumlah korban jiwa masih simpang siur. Menurut versi
pemerintah, korban yang meninggal di rumah Manuel Carrascal�o pada tanggal
17 April 1999 berjumlah 133 orang. Tetapi identitas korban yang meninggal
dunia tersebut, selain putra Manuel Carrascal�o, hingga kini belum diperoleh. 

Menyangkut jumlah korban baik yang tewas seketika maupun yang luka-luka,
yang kemungkinan besar lebih banyak, karena para pengungsi yang berlindung
di rumah Manuel Carrascal�o pada saat penyerangan tercaat 143 orang. Sesudah
penyerangan, lima puluh lebih orang dari para pengungsi yang selamat
dikabarkan telah diangkut ke POLDA Timor Timur.  Tetapi angka ini masih
termasuk anggota keluarga Manuel carrascal�o dan Leandro Isac. Jadi jumlah
pengungsi yang diamankan di POLDA Timor Timur jauh lebih sedikit dari 50
(lima puluh) orang.

Sebagian dari anggota milisi yang menyerang rumah Manuel Carrascal�o juga
memblokade jalan di depan Hotel New Resende Inn. Afonso Mendon�a, 18, L,
seorang buruh Pelabuhan Dili yang kebetulan melewati jalan tersebut ditebas
pada ubun-ubunnya hingga jatuh tersungkur. Korban kemudian di bawa ke Klinik
Motael dan masih menjalani perawatan hingga sekarang. 

Di Desa Metiaut, Kecamatan Dili Barat, milisi dari Aitarak pimpinan Eurico
Guterres juga melakukan  pengejarandan penembakan secara sporadis ke arah
warga sipil. Dalam peristiwa itu, tercatat empat korban luka-luka,
masing-masing: 

1. Joao Baptista, 18, L, pelajar SMU Negeri III Dili, tinggal di Desa
Metiaut, Kecamatan  Dili Barat.  Korban tertembak pada pergelangan kaki.
Korban langsung terjatuh dan dibawa oleh rekan-rekannya Klinik Motael untuk
diberi perawatan. Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di
Klinik Motael. 
2. Manuel Gama, 18, L, pelajar kelas 2 SMU Katholik Dharma Bhakti, tinggal
di Desa Metiaut, Kecamatan  Dili Barat. Korban tertembak pada kedua sikunya,
dan salah satu tangannya patah tertembus peluru. Korban juga mengalami luka
pada abdomen. Selanjutnya korban ditolong oleh rekan-rekannya lalu dibawa ke
Klinik Motael dan hingga sekarang masih menjalani perawatan secara intensif. 
3. Agapito Ximenes, 23, L, tinggal di Desa Metiaut, Kecamatan Dili Barat.
Korban tertembak pada betis kiri hingga tulangnya patah, dan menembus betis
kanan. Selanjutnya korban ditolong oleh rekan-rekannya lalu dibawa ke Klinik
Motael dan hingga sekarang masih menjalani perawatan secara intensif. 
4. Carlos da Silva, 20, L, tinggal di Desa Metiaut, Kecamatan Dili Barat.
Korban tertembak dengan senjata api pada bagian perut tembus ke belakang dan
satu peluru lagi kena pada pergelangan tagan tulangnya patah. . Selanjutnya
korban ditolong oleh rekan-rekannya lalu dibawa ke Klinik Motael dan hingga
sekarang masih menjalani perawatan secara intensif. 

Pada saat terjadi penembakan, keempat korban yang bekerja sebagai nelayan di
pantai Metiaut sedang bersantai di pinggir pantai. Ketika sampai di panai
Metiaut, gerombolan milisi langsung mendongkan senjata ke arah mereka sambil
membentak dan meminta mereka untuk tidak melarikan diri. Mendengar ancam
tersebut, para korban bersama-sama dengan rekan lainnya langsung berpecar
menyelamatkan diri. Saat itulah mereka diberondong dengan peluru dan mereka
mengalami luka-luka.

18 April 1999, sehari setelah aksi kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya
sejumlah korban jiwa dari warga sipil, aksi kekerasan bersenjata masih terus
berlanjut. Sejumlah penduduk sipil mengalami luka-luka, di antaranya Agusto
da Silva, 45, L, warga asal Fatuberliu, Kabupaten Manufahi yang tinggal di
Desa Becora, Kecamatan Dili Timur. Korban adalah salah satu pengungsi dari
Alas Kabupaten Manufahi yang selama ini mendapat bantuan dari
lembaga-lembaga Internasional. Ia tertembak di kedua tangan ketika sedang
menyaksikan penyerangan di Terminal Becora, Kecamatan Dili Timur. Saat itu
juga korban langsung dibawa ke Klinik Motael untuk diberi perawatan. Hingga
saat ini korban masih dalam perawatan Klinik tersebut.

21 April 1999, di Hera 8 (delapan) orang warga sipil yang terdiri dari
Mahasiswa dan pemuda   desa telah ditangkap dan disiksa. Kelima korban
tersebut adalah:

1. Jo�o Filomeno Vaz, 23, L, mahasiswa Politeknik Hera, Jurusan Teknik
Elektronika, berasal dari Kecamatan Quelicai, Kabupaten Baucau, ditangkap di
depan Kostnya yang terletak di Jalan Raya Hera. Saat ditangkap, korban
langsung dipukul hingga babak belur. Ia dibawa ke pos tentara, selanjutnya
dipindahkan ke Pos Polisi di Hera. Saat dalam penahanan, korban kembali
disiksa dan dianiayai. Korban kemudian dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan
Becora dan ditahan selama beberapa jam seebelum akhirnya dibawa ke Polres
Dili dan ditahan selama 24 jam. Dari Polres Dili, korban dipindahkan ke
Polda Timor Timur. Di Polda Timor Timur, korban ditahan lagi selama 24 jam. 
2. Adriano Gusm�o Vaz, 23, L, Mahasiswa Politeknik Hera, Jurusan Teknik
Mesin, berasal dari Kecamatan Quelicai, Kabupaten Baucau. Korban ditangkap
di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hera. Setelah ditangkap korban langsung
dipukul dan dibawa ke pos tentara. Di Pos tentara ini, korban kembali
mengalami penyiksaan, sebelum dipindahkan ke pos Polisi Hera.. Dalam
penahanan ini juga korban dipukuli dengan popor senjata hingga memuntahkan
darah segar. Korban selanjutnya dibawa ke Dili dan ditahan di Lembaga
Pemasyarakat  Becora. Setelah beberapa jam, korban dipindahkan ke Polres
Dili, dan kemudian dibawa ke  Polda Timor Timur. Korban baru dilepaskan dari
tahanan Polda pada tanggal 23 April 1999. 
3. Evangelino Soares, 28, L, Mahasiswa UNTIM (Faperta), berasal dari
Quelicai, ditangkap di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hera. Setelah
ditangkap korban langsung dipukul dan dibawa ke pos tentara. Di Pos tentara
ini, korban kembali mengalami penyiksaan, sebelum dipindahkan ke pos Polisi
Hera.. Dalam penahanan ini juga korban dipukuli dengan popor senjata hingga
memuntahkan darah segar. Korban selanjutnya dibawa ke Dili dan ditahan di
Lembaga Pemasyarakat  Becora. Setelah beberapa jam, korban dipindahkan ke
Polres Dili, dan kemudian dibawa ke  Polda Timor Timur. Korban baru
dilepaskan dari tahanan Polda pada tanggal 23 April 1999. 
4. Santiago Ximenes Vaz, 21, L, Nelayan, asal Kecamatan Quelicai (Baucau),
ditangkap PPI Hera. Setelah ditangkap korban langsung dipukul dan dibawa ke
pos tentara. Di Pos tentara ini, korban kembali mengalami penyiksaan,
sebelum dipindahkan ke pos Polisi Hera.. Dalam penahanan ini juga korban
dipukuli dengan popor senjata hingga memuntahkan darah segar. Korban
selanjutnya dibawa ke Dili dan ditahan di Lembaga Pemasyarakat  Becora.
Setelah beberapa jam, korban dipindahkan ke Polres Dili, dan kemudian dibawa
ke  Polda Timor Timur. Korban baru dilepaskan dari tahanan Polda pada
tanggal 23 April 1999. 
5. Paulino Gama, Petugas PPI Hera, ditangkap PPI Hera. Setelah ditangkap
korban langsung dipukul dan dibawa ke pos tentara. Di Pos tentara ini,
korban kembali mengalami penyiksaan, sebelum dipindahkan ke pos Polisi
Hera.. Dalam penahanan ini juga korban dipukuli dengan popor senjata hingga
memuntahkan darah segar. Korban selanjutnya dibawa ke Dili dan ditahan di
Lembaga Pemasyarakat  Becora. Setelah beberapa jam, korban dipindahkan ke
Polres Dili, dan kemudian dibawa ke  Polda Timor Timur. Korban baru
dilepaskan dari tahanan Polda pada tanggal 23 April 1999. 
6. Luis Diaz, 59, L, penduduk Kecamatan Metinaro. 
7. Jo�o, 25, L, berasal dari desa Suhu Liurai, Kecamatan  Remexio, Kabupaten
Aileu. 
8. Antonio, 21, L, tinggal di Desa Camea, Kecamatan Dili Timur.

Korban Luis Diaz (59), Jo�o (25) dan Antonio (21) belum diketahui
keberadaannya hingga laporan ini dikeluarkan. 

Para pelaku penangkapan yang berhasil dikenali adalah: 

1. Domingos Martins, anggota koramil Metinaro, 

2. Mateus de Carvalho, mantan kepala desa Hera sekaligus pinpinan MPO di
Desa Hera dan Kecamatan  Metena.

3. Jose Diaz , anggota Satuan Gabungan Intelijen (SGI), sekaligus anggota
salah satu kelompok milisi proIndonesia. Pada hari sebelum penangkapan
(17/02), Jos� Diaz sempat menegur keenam korban yang tinggal dalam satu
rumah itu, karena di rumah itu tidak dinaikkan bendera Merah Putih.
 
Menurut seorang staf pengajar Politeknik Hera, rencana penyerangan itu telah
diketahui jauh sebelum rapat akbar di Dili  tanggal 17 April 1999. Sebelum
kejadian tersebut, kelompok milisi Aitarak telah membuang sebuah surat
kaleng di kampus Politeknik Hera, yang mengatakan bahwa milisi Aitarak akan
menyerang Maasiswa Politeknik Hera. Sebelum penyerbuan, para anggota milisi
Aitarak berkumpul di rumah Mateus de Carvalho, mantan Kepala Desa Hera. 

22 April 1999, Mateus de Carvalho meminta kepada seluruh staf pengajar dan
mahasisw politeknik Hera untuk mengadakan dialog dengan kelompok Aitarak.
Dialog tersebut dimaksudkan untuk mensosialisasikan kesepakatan damai yang
telah ditandatangani di Dili sehari sebelumnya (21/04). Menyambut ajakan
tersebut, para staf pengajar dan Mahasiswa Politeknik Hera serta para
pelajar SMU 4 Hera dan pemuda Desa Hera berkumpul di Kantor Desa Hera
tanggal 22 April, sekitar pukul 09.330 WTT. Namun sesaat sesudah mereka
berkumpul, sejumlah anggota milisi Aitarak mengepung mereka dan menangkap 18
Mahasiswa Politeknik yang dianggap sebagai otak semua aksi protes Mahasiswa
di Kampus Politeknik selama ini. 

Akibatnya massa berhamburan melarikan diri, dan pertemuan gagal
dilaksanakan. Dari kedelapan belas orang yang ditangkap, baru satu orang
yang berhasil diidentifikasi bernama Leopoldino, Mahasiswa Jurusan Teknik 
Sipil.

Setelah ditangkap lalu ke-18 orang tersebut ditahan di rumah Kepala Desa
Hera, kemudian dibawa keluar. Hingga saat ini keberadaan kedelapan belas
mahasiswa tersebut belum diketahui. 

KABUPATEN ERMERA

Pembunuhan di Luar Proses Hukum:

Tanggal 10 April 1999, sekitar pukul 10.30, sejumlah anggota tentara
Indonesia menembak Antonio de Lima hingga tewas. Antonio ketika itu sedang
dalam perjalanan menuju tempat kerjanya dengan kendaraan Toyota Hard Top.
Ketika berada di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ermera, Mobil Antonio
dihentikan dan diberondong dengan peluru oleh beberapa anggota Tentara
Indonesia hingga tewas seketika. Jenazahnya kemudian diseret keluar dari
mobilnya dan dilemparkan ke tengan jalan raya. Mobilnya kemudian dipakai
oleh aparat militer untuk berpatroli.  Dalam peristiwa penembakan tersebut,
tewas pula 13 orang warga sipil lainnya. Jenazah ketigabelas korban tersebut
kemudian diangkut oleh aparat militer, dan hingga kini tidak diketahui
tempat pemakamannya. 

Pada tanggal 14 April 1999, aparat keamanan menembak mati 3 (tiga) warga
sipil di Kota Gleno, Kabupaten  Ermera. Ketiga korban tersebut masing-masing
bernama: 

1. Helder Martins, seorang narapidana politik (napol) yang baru dibebaskan
beberapa bulan lalu. Korban ditembak hinggaa tewas seketika.
2. Carlito Tilman, seorang aktivis pro kemerdekaan Timor Timur. Tertembak
hingga tewas seketika.
3. Pedro alias Mauhunu, pemuda Gleno. Korban ditembak hingga mengalami luka
parah dan dilarikan ke Rumah Sakit Gleno. Namun, karena luka parah yang
dialaminya, korban akhirnya meninggal di Rumah Sakit sehari kemudian
(15/04). Ketiganya ditembak oleh pasukan gabungan Tentara dan Polisi didepan
Kantor Mawil Hansip Dati II Ermera di Gleno sekitar pukul 07.30 WTT. 

Penembakan terhadap ketiga korban tersebut dilakukan berdasarkan tuduhan
bahwa ketiganya adalah anggota Falintil dan aktivis pro kemerdekaan Timor
Timur. Jenazah ketiga korban tersebut akhirya diambil dan dimakamkan oleh
keluarganya. 

25 April 1999, sekitar pukul 11.30 WTT, 4 (empat) orang anggota  milisi pro
Indonesia, Darah Integrasi cabang Hatulia pimpinan Lukas (48), melakukan
penangkapan dilanjutkan dengan pembunuhan terhadap Venancio Soares da Silva,
32, L, petani, penduduk Kampung Santa Cruz, Desa Ailelo, Kecamatan Hatolia.
Tiga dati keempat orang anggota milisi yang melakukan penangkapan
diidentifikasi sebagai Francisco, Antonio Bercoli dan Lukas, pimpinan milisi
setempat.

Korban ditangkap dan dibunuh karena keluarganya dicurigai mempunyai
hubungan baik dengan Falintil. Para pelaku semula mendatangi rumah korban
dengan tujuan menangkap kakak korban, Deonisio S. Pedro, 35, L, yang
dicurigai sebagai otak semua aktivitas politik di wilayah Hatolia dan
sekitarnya. Tetapi karena Deonisio tidak berada di rumah ketika itu, para
pelaku langsung menangkap dan membawa adiknya, Venancio. 

Korban Venancio Soares da Silva ditangkap sekitar pukul 11.30 WTT.
Selanjutnya dibawa ke Markas Koramil 05 Hatulia. Ia ditahan selama beberapa
jam, untuk diinterogasi. Setelah itu korban dibawa keluar dan dibunuh
disamping  pemakaman St.Cruz Hatolia, sekitar 500 meter arah Barat kota
Kecamatan  Hatulia. Mayat korban ditemukan pada hari senin 26/04 sekitar
pukul 09.15 WTT oleh Joaquin  da Silva (45), mantan kepala Kampung Santa
Cruz.. Joaquim mengenali identitas korban dan selanjutnya memberitahukannya
keluarga korban. Jenazah kemudian diambil dan dimakamkan oleh keluarganya.
Ketika ditemukan, korban dalam keadaan telanjang dan kedua tangannya dalam
kedaan terikat. Di sekujur tubuh korban ditemukan sejumlah bekas tikaman.
Aparat keamanan justru menuduh keluarga korban sebagai pelaku pembunuhan. 

Penghilangan Secara Paksa:

23 April 1999, dengan mennumpang 3 (tiga) buah mobil Toyota Kijang para
Milisi Pro Indonesia berangkat dari Ermera menuju Desa Samaleten, Kecamatan
Railaco. Di Railaco, para milisi ini menangkap seorang warga sipil bernama
Manuel, 27, L, adik kandung kepala desa Samaleten, dan membawanya menuju ke
arah Gleno, Ermera. Hingga saat ini korban belum dikembalikan kepada
keluarganya. Saat ditangkap, Kepala Desa Samaleten yang juga kakak kandung
korban sempat mananyakan kesalahan adiknya, dan meminta agar adiknya
dikembalikan, tetapi permintaan itu tidak digubris oleh para milisi.
Keluarga korban menduga bahwa korban teah dibunuh.

KABUPATEN LAUTEM

Ancaman, Teror dan Intimidasi: 

Dari Lospalos dilaporkan bahwa para anggota milisi Jati Merah Putih juga
sangat intensif melakukan ancaman, teror dan intimidasi terhadap warga
masyarakat di daerah itu. Mereka dengan tegas mengatakan kepada warga
masyarakat agar menerima otonomi luas. Penduduk setempat diancam bahwa jika
tidak menuruti kehendak milisi ini mereka akan mengalami nasib yang sama
dengan para pengungsi yang dibantai di Gereja Liqui�a dan Dili. Para milisi
ini berpatroli keliling kota dan kampung-kampung untuk mengumumkan ancaman
tersebut dambil sesekali menantang kelompok pro kemerdekaan untuk keluar dan
melawan mereka.

Aksi-aksi teror tersebut tidak hanya melibatkan anggota Milisi Jati Merah
Putih, tetapi juga sejumlah pejabat birokrasi setempat yang menjadi
pimpinannya. Para pejabat birokrasi yang menjadi pemimpin Milisi Jati Merah
Putih dan langsung terlibat dalam aksi-aksi intimidasi dan teror tersebut
adalah Edmundo da Concei��o Silva (Bupati Lospalos), Francosco Correia Pinto
(Ketua DPRD TK II Lospalos), Jaime Lemos (Kepala Bagian Pembinaan Masyarakat
Desa, Setwilda TK II Lautem), Horacio Gago Cabecas (Kepala Dinas Kehutanan
TK II Lospalos). Pemimpin-pemimpin milisi Jati merah Putih lainnya yang
tidak termasuk dalam birokrasi adalah Jos� dan Concei��o, Tomas da Costa dan
Joaquim Januario. Para milisi ini juga melakukan aksi teror pada malam hari
dengan menggunakan topeng.

Bahwa akibat dari adanya aksi teror tersebut banyak orang melarikan diri
dari kampung halamannya. Sebagian di antaranya telah berada di Dili.

14 April 1999, di kota Lospalos kelompok milisi Jatih Merah Putih melakukan
pawai keliling kota dipimpin langsung oleh Ketua DPRD TK II Lospalos,
Francisco Correia Pinto, Dandim Lospalos, sejumlah anggota Kopassus dan Tim
Alfa. Pawai itu berlangsung di kota Lospalos dan dilanjutkan ke Desa
Cacavei, Kecamatan  Lospalos Kota. Dalam pawai tersebut mereka melewati
pemukiman-pemukiman penduduk. Disertai ancaman pembunuhan, mereka menyeruka
kepada warga setempat agar memilih otonomi luas yang ditawarkan oleh
pemerintah Indonesia. Mereka juga mengatakan bahwa otonomi luas merupakan
pilihan terbaik untuk menghindari pertumpahan darah seperti yang terjadi
pada tahun 1975. Ketika melewti desa Cacavei, milisi Jati Merah Putih hendak
menangkap seorang warga cacavei, Domingos Xavio, tetapi dia sudah menghindar
terlebih dahulu.
 
18 April 1999, sekitar pukul 20.00 WTT, Virgilio, seorang warga Kampung
Somoco, Desa Somoco, Kecamatan Lospalos Kota, tewas tertembak oleh orang tak
dikenal. Saat itu korban berada di rumahnya dan sedang menggendong anaknya. 
Beberapa sumber mengatakan bahwa sebelum terjadi penembakan tersebut, ada
sebuah truck yang memuat annggota Tim Alfa melintasi wilayah tersebut dari
arah kota Lospalos menuju pos penjagaan Kopassus di Kampung Poros, Desa
Mehara, Kecamatan Tutuala yang berjarak sekitar 1 km arah Timur lokasi
penembakan. Truck tersebut hanya menggunakan lampu sign selama perjalanan.
Sumber-sumber tersebut menduga bahwa Virgilio ditembak oleh anggota Tim
Alfaa yang berada di atas truck tersebut, namun Dandim Lospalos mengatakan
bahwa korban ditembak oleh Falintil
. 
19 April 1999, di Lapangan Merdeka Lospalos di adakan upacara untuk
mensosialisasikan otonomi luas. Upacara yang dipimpin oleh Bupati Lospalos,
Edmundo C. Silva itu juga dihadiri oleh Dandim 1629 Lospalos, Ketua DPRD TK
II Lospalos dan unsur muspida lainnya. Dalam sambutannya, Secara tegas
Bupati Edmundo mengatakan bahwa apabila Xanana Gusm�o tidak mencabut
pernyataan perngnya, seluruh rakyat Lospalos, militer dan PNS yang selama
ini menerima gaji dan fasilitas dari Pemerintah Indonesia, harus tetap
mempertahankan bendeerah merah putih. Anggota masyarakat dan PNS yang
terlibat dalam kegiatan CNRT supaya segera malaporkan diri, dan mereka akan
ditindak tegas jika tidak mendukung otonomi luas.

Pernyataan dan ancaman yang sama juga disampaikan oleh Dandim 1629 Lospalos
pada upacara tersebut. Dandim mengatakan bahwa dia adalah Dandim Lospalos
sekaligus Komandan sub sektor Lospalos, dan rakyat maupun pejabat di daerah
ini yang tidak mendukung otonomi akan ditembak kepalanya. Akibat dari
ancaman tersebut, kehidupan masyarakat Lospalos menjadi tidak nyaman. 

Pada tanggal 21 April 1999, untuk kedua kalinya diadakan pawai keliling kota
Lospalos untuk. Pawai tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD TK II Lospalos,
Francisco Correia Pinto, Horacio Gago Cabe�adas, Jaime Lemos, Jose da
Concei��o, Dandim Lospalos serta tokoh-tokoh pendukung otonomi luas lainnya.
Pawai dimulai dari kota Lospalos menuju ke Desa Tohai dan kembali lagi ke
Desa Ililapa Lore II.  Di desa itu tim Alfa menangkap seorang Pengawai
Negeri Sipil yang bekerja sebagai PPL yang bernama Carolino da Silva, dan
seorang lagi bernama Valerio Valente. Dua orang dari para pelaku penangkapan
tersebut diidentifikasi bernama Tomas da Costa dan Joaquim Januario. Korban
Carolino diikat dan dibawa ke Markas Kodim dengan menggunakan sebuah mobil
Toyota Kijang. Di Markas Kodim, korban disiksa dan dianiaya. Carolino da
Silva ditahan di Markas Kodim dan baru dilepaskan 3  (tiga) hari kemudian.
Sedangkan korban Valerio Valente, yang juga mengaku telah disiksa oleh
anggota tim Alfa, dilepaskan dua hari sesudah penahanannya. Kedua korban
ditangkap karena keaktivannya dalam kegiatan-kegiatan CNRT yang
memperjuangkan kemerdekaan bagi Timor Timur.

Teror dan Intimidasi juga dilakukan dalam pertemuan antara para pejabat
daerah setempat dengan warga masyarakat Drsa Daudere. Warga desa tersebut
diitimidasi karena kepala desanya sedang mengikuti pertemuan para Liurai
Timor di Macao. Akibat teror tersebut, banyak pemuda desa yang telah
melarikan diri ke tempat yang tidak diketahui. Para pejabat daerah dan
pemimpin Jati Merah Putih yang angsung hadir dalam pertemuan tersebut adalah:

1. Edmundo da Concei��o Silva, Bupati KDH TK II Lautem.
2. Francisco C. Pinto, Ketua DPRD TK II Lospalos.
3. Jaime Lemos.
4. Jose da Concei��o 

Menurut pengaduan sejumlah warga, saat ini teror dan intimidasi yang
dilakukan oleh militer dan para milisi terhadap warga masyarakat setempat
terus berlanjut. Bahkan para pegawai negeri diharuskan untuk mendukung
otonomi luas. Jika tidak maka akan dipecat.
Menurut sebuah informasi, para anggota Tim Alfa yang berjumlah sekitar 210
orang masing-masing menerima tabanas senilai Rp. 500.000 dari Kopassus, dan
gaji mereka juga ditanggung oleh Kopassus. 


Kasus Penembakan dan Pembunuhan di Luar Proses hukum:

22 April 1999, di Lospalos Kota sekitar pukul 09. 00 WTT, Lamberto da Silva,
seorang warga sipil yang juga adalah ketua salah satu Rukun Tetangga (RT) di
Kampungya, tewas tertembak oleh orang-orang tak di kenal. Saat itu korban
sedang sendirian di kebunnya. Menurut sejmlah warga setempat, Ketua RT
tersebut adalah pendukung kuat CNRT, dan biasanya selalu beradu argumentasi
dengan siapa saja termasuk militer dan anggota Tim Alfa, tentang   masalah
Timor Timur. Karena pendiriannya itu, sejak lama dia telah diawasi dan
kendaraan militer selalu melewati rumahnya setiap malam. Sejak mulai
merebaknya aksi-aksi teror di wilayah Lospalos, Sebuah mobil Toyota Kijang
milik Kopassus yang hanya menyalakan lampu sign, selalu berhenti untuk
menurunkan orang-orang bersenjata di sekitar rumah korban untuk mencari
warga pendukung CNRT. Dari kebiasaan seperti ini, diduga korban ditembak
oleh Kopassus atau Anggota Tim Alfa yang didukung oleh Kopassus.

Rabu, 28 April 1999, mayat seorang pemuda bernama Evaristo Lopes, 25, L,
warga Desa Ra�a, Kecamatan Lospalos, ditemukan oleh penduduk dalam sebuah
gua di kawasan Desa Soru, Kecamatan Lospalos. Pemuda tersebut ditangkap
seminggu sebelumnya (21/04), oleh anggota Tim Alfa di Lospalos. Saat
ditangkap, korban bersama 3 orang temannya, Moses Lopes, Domingos Ribeiro
dan Elias de Jesus, sedang dalam perjalanan pulang dengan mobil sehabis
menelepon di kator Telekomunikasi Lospalos. Di tengah jalan, mobil mereka
dihentikan oleh sejumlah anggota Kopassus bersama anggota Tim Alfa. Secara
paksa, mereka diturunkan dari mobil dan langsung dipukul. Kemudian tiga
orang temannya diancam dan disuruh pulang, sedangkan Evaristo Lopes dibawa
ke Pos Kopassus yang terletak sekitar 50 meter dari tempat penangkapan. 

Keluaga korban sempat mendatangi Pos Kopassus bersama Kepala Desa Ra�a untuk
menanyakan keberadaan korban, tetapi para anggota Kopassus dan Tim Alf yang
ditemui mengatakan bahwa korban masih sedikit terluka dan mereka akan
mengembalikannya kepada keluarganya sesudah lukanya diobati. Kemudian
keluarga korban kembali lagi ke Pos Kopassus bersama Pastor Paroki Lospalos
dan meminta agar korban diobati di Pastoran saja, tetapi para pelaku
mengatakan bahwa korban telah melarikan diri ke hutan.

Ketika ditemukan (28/04), jenazah korban telah membengkak. Korban kemudian
diambil oleh keluarganya dan dimakamkan hari berikutnya (28/04).

Para pelaku yang berhasil diidentifikasi adalah: Tomas da Costa dan Joaquim
Januario. Keduannya adalah anggota Tim Alfa. 

KABUPATEN VIQUEQUE

Ancaman, Teror dan Intimidasi:

12 April 1999, intimidasi dan teror dilakukan oleh milisi 59/75 Junior
pimpinan Raimundo Soares terhadap masyarakat dan pemuda di kota Kecamatan
Viqueuqe dan Kecamatan Lacluta-Dilor. Intimidasi dan teror dilakukan melalui
pemeriksaan terhadap tiap penduduk sipil di jalan-jalan raya. Dalam
pemeriksaan itu, para anggota milisi 59/75 Junior merampas setiap sepeda
motor dan mobil, sesudah menganiaya pemiliknya. Kendaraan-kendaraan tersebut
kemudian dipakai oleh para anggota milisi untuk melakukan operasi. Dalam
aksi-aksi tersebut, para anggota milisi selalu mengeluarkan ancaman bahwa
para pemuda yang tidak mau bergabung dengan milisi 59/75 Junior akan
ditangkap dan disiksa, atau bahkan dibunuh bile melawan. 

21 April 1999, sekitar pukul 11.30 WTT, di Kecamatan Ossu, Kebupaten
Viqueque, sejumlah anggota Yonif 131 Garuda Hitam dan anggota Kopassus
mengepung rumah seorang  warga sipil, Tomas Guterres, 49, L, Perawat
Kesehatan di Puskesmas Ossu. Dalam pengepungan itu, para pelaku bermakdus
menangkap Tomas Guterres yang telah diincar sejak lama. Namun Tomas berhasil
meloloskan diri dari pengepungan tersebut. Empat orang lainnya yang
kebetulan berada di rumah Tomas saat itu, juga ikut melarikan diri karena
dikejar. Keempat orang tersebut adalah:

1. Gregorio da Silva, 30, L, Petani, penduduk Kecamatan  Ossu,
KabupatenViqueque.
2. Antonio da Silva, 30, L, Petani, penduduk Kecamatan  Ossu, 
KabupatenViqueque.
3. Pedro da Costa Alves, 36, L, Petani, penduduk Kecamatan Ossu,
KabupatenViqueque.
4. Manuel Freitas, 38, L, Petani, penduduk Kecamatan Ossu, KabupatenViqueque.

Karena tidak berhasil menangkap Tomas, para pelaku menghancurkan rumah
korban beserta seluruh isinya. Kelima orang tersebut hingga kini masih terus
dikejar. 

22 April 1999, terjadi operasi penangkapan besar-besaran oleh para milisi
terhadap warga sipil, terutama para pemuda. Dalam melakukan aksinya, para
anggota milisi juga mengeluarkan ancaman bahwa penduduk yang tidak menerima
Otonomi Luas akan dibantai seperti di Liqui�a dan Dili. Dalam operasi
tersebut, sejumlah penduduk sipil telah ditangkap, namun baru satu orang
yang berhasil diidentifikasi, yakni Alito Soares, 30, L, warga Kampung
Bea�o, Kecamatan Bea�o, Kabupaten Viqueque. Selanjutnya Alito dibawa Ke
Markas milisi Darah Merah di Desa Beoba, Viqueque Kota.

Akibat aksi teror dan intimidasi tersebut, banyak pemuda yang melarikan diri
ke hutan. Menurut informasi yang diperoleh, suasana di Kota Viqueque saat
ini masih mencekam. Warga masyarakat tidak berani keluar rumah.

24 April 1999, di Kecamatan Ossu, anggota BTT 131 Garuda Hitam mengepung dan
menyerang rumah seorang petani bernama Raimundo Amaral, 40, L. Korban
ditangkap lalu disiksa dalam keadaan terikat. Dalam penyerangan tersebut,
para pelaku memeriksa seisi rumah, kemudian menghanurkannya. Setelah
disiksa, korban yang telah kehilangn rumahnya, dibiarkan terlantar bersama
keluarganya. 

27 April 1999, milisi 59/75 kembali melakukan aksinya di Kecamatan Dilor.
Kali ini mereka memasuki rumah-rumah penduduk dan memeriksa seisi rumah,
kemudian menangkap dan menyiksa penghuninya. Akibat teror dan intimidasi
tersebut, lebih dari 200 warga Dilor telah mengungsi ke kota Viqueque dan
berlindung di rumah keluarganya. Sebagian lagi berlindung di Gereja
setempat. Kondisi para pengungsi ini dilaporkan sangat memprihatinkan.
Mereka tidak dapat mencari makanan sendiri karena selalu menjadi buruan para
milisi, tetapi mereka juga tidak mendapatkan bantuan dari pihak lain, karena
tidak ada akses bagi lembaga-lembaga kemanusiaan di Dili. 

Penangkapan, Penahanan dan Penyiksaan Sewenang-wenang:

15 April 1999, di Kecamatan Dilor, milisi 59/75 pimpinan Raimundo Soares
melakukan penangkapan dan penyiksaan terhadap  6 (enam) penduduk sipil,
masing-masing:

1. Jacob Pires, L, Kepala Sekolah SD Negeri Uma Tolu Kecamatan Dilor,
tinggal di Dilor
2. Antonio Sarmento, L,  Guru SD Negeri Uma Tolu Kecamatan Lacluta, tinggal
di Dilor
3. Jose Soares, L, penduduk Desa Uma Tolu, Kecamatan Lacluta - Dilor
4. Rogerio Soares, L,  Pegawai Kecamatan Lacluta, tinggal di  .Dilor
5. Vitorino de Carvalho, L, penduduk Lacluta Kecamatan Dilor
6. Jose de Carevalho, L, penduduk Lacluta Kecamatan Dilor.

Keenam orang tersebut ditangkap dalam operasi milisi terhadap para pegawai
negeri  yang menggunakan fasilitas Pemerintah. Mereka ditangkap dianiaya
hingga mengeluarkan darah di mulut dan hidung di tempat kejadian. Setelah
dianiaya, mereka akhirnya dilepaskan. 

16 April 1999,  di Kecamatan Lacluta-Dilor milisi  59/76 melakukan
penangkapan, penyiksaan dan penahanan terhadap Cesar Xavier Pinto, 33, L,
penduduk Kecamatan Lacluta-Dilor. Korban ditangkap dirumahnya karena
dicurigai mempunyai berhubungan dengan Falintil. Setelah ditangkap korban
dibawa ke pos milisi di Markas Kodim Viqueque lalu disiksa. Berdasarkan
laporan keluarga yang telah dikonfirmasi Yayasan HAK, korban disiksa dengan
cara dipukul dan dipatahkan kedua kaki dan tangannya. Hingga saat ini korban
masih dalam tahanan di Markas Kodim Viqueque.

Pembunuhan di Luar Proses Hukum:

11 April 1999, di Desa Beobe Kecamatan Viqueque Kota, milisi 59/75 Junior
melakukan pengejaran  terhadap beberapa pemuda hingga menabrak mati  seorang
anak kecil nernama Julio  Amaral, 5, L,, putra dari pasangan Francisco
Amaral dan Lourenca Amaral. Korban ditabrak mati dengan sengaja saat
melarikan diri dari kejaran para anggota milisi bersama ayah dan ibunya
untuk. Korban langsung tewas seketika. 

23 April 1999, di perbatasan antara kota Viqueque dan daerah Rataku,
Kecamatan Watulari, milisi 59/75 di Kecamatan Watulari melakukan pembunuhan
terhadap Martinho, 27, L,  warga Kecamatan Watulari. Korban ditangkap dalam
perjalanan pulang dari Viquequr ke Watulari dengan menumpang angkutan
pedesaan (mikrolet). Saat mobil dihentikan oleh milisi korban diturunkan
dari mobil dan langsung dipukul, ditumbuk dengan batu dan kemudian ditikam
dengan pisau hingga tewas.  Mayat korban dibuang dan ditemukan dua hari
kemudian. 

24 April 1999, di Desa Monumento, Kecamatan Viqueque, milisi 59/76 Junior
melakukan penembakan terhadap Agapito Galcasio, 28, L. tanpa alasan yang
jelas, para anggota milisi menembak korban di rumahnya hingga korban tewas
seketika. Ada dugaan bahwa korban ditemak karena dicurigai sebagai pendukung
kemerdekaan. Korban dimakamkan keesokan harinya oleh keluarganya. Sejak
pengukuhan milisi 59/75 junior ini, ancaman, teror dan intimidasi semakin
meningkat di wilayah Viqueque. Masyarakat menjadi ketakutan dan tidak
leluasa melakukan aktivitasnya.


Dili, 30 April 1999 

Divisi Advokasi - Yayasan HAK

Joaquim A. Fonseca

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke