Precedence: bulk LAPORAN SITUASI HAM APRIL 1999 (3) Data mengenai jumlah korban jiwa masih simpang siur. Menurut versi pemerintah, korban yang meninggal di rumah Manuel Carrascal�o pada tanggal 17 April 1999 berjumlah 133 orang. Tetapi identitas korban yang meninggal dunia tersebut, selain putra Manuel Carrascal�o, hingga kini belum diperoleh. Menyangkut jumlah korban baik yang tewas seketika maupun yang luka-luka, yang kemungkinan besar lebih banyak, karena para pengungsi yang berlindung di rumah Manuel Carrascal�o pada saat penyerangan tercaat 143 orang. Sesudah penyerangan, lima puluh lebih orang dari para pengungsi yang selamat dikabarkan telah diangkut ke POLDA Timor Timur. Tetapi angka ini masih termasuk anggota keluarga Manuel carrascal�o dan Leandro Isac. Jadi jumlah pengungsi yang diamankan di POLDA Timor Timur jauh lebih sedikit dari 50 (lima puluh) orang. Sebagian dari anggota milisi yang menyerang rumah Manuel Carrascal�o juga memblokade jalan di depan Hotel New Resende Inn. Afonso Mendon�a, 18, L, seorang buruh Pelabuhan Dili yang kebetulan melewati jalan tersebut ditebas pada ubun-ubunnya hingga jatuh tersungkur. Korban kemudian di bawa ke Klinik Motael dan masih menjalani perawatan hingga sekarang. Di Desa Metiaut, Kecamatan Dili Barat, milisi dari Aitarak pimpinan Eurico Guterres juga melakukan pengejarandan penembakan secara sporadis ke arah warga sipil. Dalam peristiwa itu, tercatat empat korban luka-luka, masing-masing: 1. Joao Baptista, 18, L, pelajar SMU Negeri III Dili, tinggal di Desa Metiaut, Kecamatan Dili Barat. Korban tertembak pada pergelangan kaki. Korban langsung terjatuh dan dibawa oleh rekan-rekannya Klinik Motael untuk diberi perawatan. Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di Klinik Motael. 2. Manuel Gama, 18, L, pelajar kelas 2 SMU Katholik Dharma Bhakti, tinggal di Desa Metiaut, Kecamatan Dili Barat. Korban tertembak pada kedua sikunya, dan salah satu tangannya patah tertembus peluru. Korban juga mengalami luka pada abdomen. Selanjutnya korban ditolong oleh rekan-rekannya lalu dibawa ke Klinik Motael dan hingga sekarang masih menjalani perawatan secara intensif. 3. Agapito Ximenes, 23, L, tinggal di Desa Metiaut, Kecamatan Dili Barat. Korban tertembak pada betis kiri hingga tulangnya patah, dan menembus betis kanan. Selanjutnya korban ditolong oleh rekan-rekannya lalu dibawa ke Klinik Motael dan hingga sekarang masih menjalani perawatan secara intensif. 4. Carlos da Silva, 20, L, tinggal di Desa Metiaut, Kecamatan Dili Barat. Korban tertembak dengan senjata api pada bagian perut tembus ke belakang dan satu peluru lagi kena pada pergelangan tagan tulangnya patah. . Selanjutnya korban ditolong oleh rekan-rekannya lalu dibawa ke Klinik Motael dan hingga sekarang masih menjalani perawatan secara intensif. Pada saat terjadi penembakan, keempat korban yang bekerja sebagai nelayan di pantai Metiaut sedang bersantai di pinggir pantai. Ketika sampai di panai Metiaut, gerombolan milisi langsung mendongkan senjata ke arah mereka sambil membentak dan meminta mereka untuk tidak melarikan diri. Mendengar ancam tersebut, para korban bersama-sama dengan rekan lainnya langsung berpecar menyelamatkan diri. Saat itulah mereka diberondong dengan peluru dan mereka mengalami luka-luka. 18 April 1999, sehari setelah aksi kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dari warga sipil, aksi kekerasan bersenjata masih terus berlanjut. Sejumlah penduduk sipil mengalami luka-luka, di antaranya Agusto da Silva, 45, L, warga asal Fatuberliu, Kabupaten Manufahi yang tinggal di Desa Becora, Kecamatan Dili Timur. Korban adalah salah satu pengungsi dari Alas Kabupaten Manufahi yang selama ini mendapat bantuan dari lembaga-lembaga Internasional. Ia tertembak di kedua tangan ketika sedang menyaksikan penyerangan di Terminal Becora, Kecamatan Dili Timur. Saat itu juga korban langsung dibawa ke Klinik Motael untuk diberi perawatan. Hingga saat ini korban masih dalam perawatan Klinik tersebut. 21 April 1999, di Hera 8 (delapan) orang warga sipil yang terdiri dari Mahasiswa dan pemuda desa telah ditangkap dan disiksa. Kelima korban tersebut adalah: 1. Jo�o Filomeno Vaz, 23, L, mahasiswa Politeknik Hera, Jurusan Teknik Elektronika, berasal dari Kecamatan Quelicai, Kabupaten Baucau, ditangkap di depan Kostnya yang terletak di Jalan Raya Hera. Saat ditangkap, korban langsung dipukul hingga babak belur. Ia dibawa ke pos tentara, selanjutnya dipindahkan ke Pos Polisi di Hera. Saat dalam penahanan, korban kembali disiksa dan dianiayai. Korban kemudian dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Becora dan ditahan selama beberapa jam seebelum akhirnya dibawa ke Polres Dili dan ditahan selama 24 jam. Dari Polres Dili, korban dipindahkan ke Polda Timor Timur. Di Polda Timor Timur, korban ditahan lagi selama 24 jam. 2. Adriano Gusm�o Vaz, 23, L, Mahasiswa Politeknik Hera, Jurusan Teknik Mesin, berasal dari Kecamatan Quelicai, Kabupaten Baucau. Korban ditangkap di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hera. Setelah ditangkap korban langsung dipukul dan dibawa ke pos tentara. Di Pos tentara ini, korban kembali mengalami penyiksaan, sebelum dipindahkan ke pos Polisi Hera.. Dalam penahanan ini juga korban dipukuli dengan popor senjata hingga memuntahkan darah segar. Korban selanjutnya dibawa ke Dili dan ditahan di Lembaga Pemasyarakat Becora. Setelah beberapa jam, korban dipindahkan ke Polres Dili, dan kemudian dibawa ke Polda Timor Timur. Korban baru dilepaskan dari tahanan Polda pada tanggal 23 April 1999. 3. Evangelino Soares, 28, L, Mahasiswa UNTIM (Faperta), berasal dari Quelicai, ditangkap di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hera. Setelah ditangkap korban langsung dipukul dan dibawa ke pos tentara. Di Pos tentara ini, korban kembali mengalami penyiksaan, sebelum dipindahkan ke pos Polisi Hera.. Dalam penahanan ini juga korban dipukuli dengan popor senjata hingga memuntahkan darah segar. Korban selanjutnya dibawa ke Dili dan ditahan di Lembaga Pemasyarakat Becora. Setelah beberapa jam, korban dipindahkan ke Polres Dili, dan kemudian dibawa ke Polda Timor Timur. Korban baru dilepaskan dari tahanan Polda pada tanggal 23 April 1999. 4. Santiago Ximenes Vaz, 21, L, Nelayan, asal Kecamatan Quelicai (Baucau), ditangkap PPI Hera. Setelah ditangkap korban langsung dipukul dan dibawa ke pos tentara. Di Pos tentara ini, korban kembali mengalami penyiksaan, sebelum dipindahkan ke pos Polisi Hera.. Dalam penahanan ini juga korban dipukuli dengan popor senjata hingga memuntahkan darah segar. Korban selanjutnya dibawa ke Dili dan ditahan di Lembaga Pemasyarakat Becora. Setelah beberapa jam, korban dipindahkan ke Polres Dili, dan kemudian dibawa ke Polda Timor Timur. Korban baru dilepaskan dari tahanan Polda pada tanggal 23 April 1999. 5. Paulino Gama, Petugas PPI Hera, ditangkap PPI Hera. Setelah ditangkap korban langsung dipukul dan dibawa ke pos tentara. Di Pos tentara ini, korban kembali mengalami penyiksaan, sebelum dipindahkan ke pos Polisi Hera.. Dalam penahanan ini juga korban dipukuli dengan popor senjata hingga memuntahkan darah segar. Korban selanjutnya dibawa ke Dili dan ditahan di Lembaga Pemasyarakat Becora. Setelah beberapa jam, korban dipindahkan ke Polres Dili, dan kemudian dibawa ke Polda Timor Timur. Korban baru dilepaskan dari tahanan Polda pada tanggal 23 April 1999. 6. Luis Diaz, 59, L, penduduk Kecamatan Metinaro. 7. Jo�o, 25, L, berasal dari desa Suhu Liurai, Kecamatan Remexio, Kabupaten Aileu. 8. Antonio, 21, L, tinggal di Desa Camea, Kecamatan Dili Timur. Korban Luis Diaz (59), Jo�o (25) dan Antonio (21) belum diketahui keberadaannya hingga laporan ini dikeluarkan. Para pelaku penangkapan yang berhasil dikenali adalah: 1. Domingos Martins, anggota koramil Metinaro, 2. Mateus de Carvalho, mantan kepala desa Hera sekaligus pinpinan MPO di Desa Hera dan Kecamatan Metena. 3. Jose Diaz , anggota Satuan Gabungan Intelijen (SGI), sekaligus anggota salah satu kelompok milisi proIndonesia. Pada hari sebelum penangkapan (17/02), Jos� Diaz sempat menegur keenam korban yang tinggal dalam satu rumah itu, karena di rumah itu tidak dinaikkan bendera Merah Putih. Menurut seorang staf pengajar Politeknik Hera, rencana penyerangan itu telah diketahui jauh sebelum rapat akbar di Dili tanggal 17 April 1999. Sebelum kejadian tersebut, kelompok milisi Aitarak telah membuang sebuah surat kaleng di kampus Politeknik Hera, yang mengatakan bahwa milisi Aitarak akan menyerang Maasiswa Politeknik Hera. Sebelum penyerbuan, para anggota milisi Aitarak berkumpul di rumah Mateus de Carvalho, mantan Kepala Desa Hera. 22 April 1999, Mateus de Carvalho meminta kepada seluruh staf pengajar dan mahasisw politeknik Hera untuk mengadakan dialog dengan kelompok Aitarak. Dialog tersebut dimaksudkan untuk mensosialisasikan kesepakatan damai yang telah ditandatangani di Dili sehari sebelumnya (21/04). Menyambut ajakan tersebut, para staf pengajar dan Mahasiswa Politeknik Hera serta para pelajar SMU 4 Hera dan pemuda Desa Hera berkumpul di Kantor Desa Hera tanggal 22 April, sekitar pukul 09.330 WTT. Namun sesaat sesudah mereka berkumpul, sejumlah anggota milisi Aitarak mengepung mereka dan menangkap 18 Mahasiswa Politeknik yang dianggap sebagai otak semua aksi protes Mahasiswa di Kampus Politeknik selama ini. Akibatnya massa berhamburan melarikan diri, dan pertemuan gagal dilaksanakan. Dari kedelapan belas orang yang ditangkap, baru satu orang yang berhasil diidentifikasi bernama Leopoldino, Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil. Setelah ditangkap lalu ke-18 orang tersebut ditahan di rumah Kepala Desa Hera, kemudian dibawa keluar. Hingga saat ini keberadaan kedelapan belas mahasiswa tersebut belum diketahui. KABUPATEN ERMERA Pembunuhan di Luar Proses Hukum: Tanggal 10 April 1999, sekitar pukul 10.30, sejumlah anggota tentara Indonesia menembak Antonio de Lima hingga tewas. Antonio ketika itu sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya dengan kendaraan Toyota Hard Top. Ketika berada di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ermera, Mobil Antonio dihentikan dan diberondong dengan peluru oleh beberapa anggota Tentara Indonesia hingga tewas seketika. Jenazahnya kemudian diseret keluar dari mobilnya dan dilemparkan ke tengan jalan raya. Mobilnya kemudian dipakai oleh aparat militer untuk berpatroli. Dalam peristiwa penembakan tersebut, tewas pula 13 orang warga sipil lainnya. Jenazah ketigabelas korban tersebut kemudian diangkut oleh aparat militer, dan hingga kini tidak diketahui tempat pemakamannya. Pada tanggal 14 April 1999, aparat keamanan menembak mati 3 (tiga) warga sipil di Kota Gleno, Kabupaten Ermera. Ketiga korban tersebut masing-masing bernama: 1. Helder Martins, seorang narapidana politik (napol) yang baru dibebaskan beberapa bulan lalu. Korban ditembak hinggaa tewas seketika. 2. Carlito Tilman, seorang aktivis pro kemerdekaan Timor Timur. Tertembak hingga tewas seketika. 3. Pedro alias Mauhunu, pemuda Gleno. Korban ditembak hingga mengalami luka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit Gleno. Namun, karena luka parah yang dialaminya, korban akhirnya meninggal di Rumah Sakit sehari kemudian (15/04). Ketiganya ditembak oleh pasukan gabungan Tentara dan Polisi didepan Kantor Mawil Hansip Dati II Ermera di Gleno sekitar pukul 07.30 WTT. Penembakan terhadap ketiga korban tersebut dilakukan berdasarkan tuduhan bahwa ketiganya adalah anggota Falintil dan aktivis pro kemerdekaan Timor Timur. Jenazah ketiga korban tersebut akhirya diambil dan dimakamkan oleh keluarganya. 25 April 1999, sekitar pukul 11.30 WTT, 4 (empat) orang anggota milisi pro Indonesia, Darah Integrasi cabang Hatulia pimpinan Lukas (48), melakukan penangkapan dilanjutkan dengan pembunuhan terhadap Venancio Soares da Silva, 32, L, petani, penduduk Kampung Santa Cruz, Desa Ailelo, Kecamatan Hatolia. Tiga dati keempat orang anggota milisi yang melakukan penangkapan diidentifikasi sebagai Francisco, Antonio Bercoli dan Lukas, pimpinan milisi setempat. Korban ditangkap dan dibunuh karena keluarganya dicurigai mempunyai hubungan baik dengan Falintil. Para pelaku semula mendatangi rumah korban dengan tujuan menangkap kakak korban, Deonisio S. Pedro, 35, L, yang dicurigai sebagai otak semua aktivitas politik di wilayah Hatolia dan sekitarnya. Tetapi karena Deonisio tidak berada di rumah ketika itu, para pelaku langsung menangkap dan membawa adiknya, Venancio. Korban Venancio Soares da Silva ditangkap sekitar pukul 11.30 WTT. Selanjutnya dibawa ke Markas Koramil 05 Hatulia. Ia ditahan selama beberapa jam, untuk diinterogasi. Setelah itu korban dibawa keluar dan dibunuh disamping pemakaman St.Cruz Hatolia, sekitar 500 meter arah Barat kota Kecamatan Hatulia. Mayat korban ditemukan pada hari senin 26/04 sekitar pukul 09.15 WTT oleh Joaquin da Silva (45), mantan kepala Kampung Santa Cruz.. Joaquim mengenali identitas korban dan selanjutnya memberitahukannya keluarga korban. Jenazah kemudian diambil dan dimakamkan oleh keluarganya. Ketika ditemukan, korban dalam keadaan telanjang dan kedua tangannya dalam kedaan terikat. Di sekujur tubuh korban ditemukan sejumlah bekas tikaman. Aparat keamanan justru menuduh keluarga korban sebagai pelaku pembunuhan. Penghilangan Secara Paksa: 23 April 1999, dengan mennumpang 3 (tiga) buah mobil Toyota Kijang para Milisi Pro Indonesia berangkat dari Ermera menuju Desa Samaleten, Kecamatan Railaco. Di Railaco, para milisi ini menangkap seorang warga sipil bernama Manuel, 27, L, adik kandung kepala desa Samaleten, dan membawanya menuju ke arah Gleno, Ermera. Hingga saat ini korban belum dikembalikan kepada keluarganya. Saat ditangkap, Kepala Desa Samaleten yang juga kakak kandung korban sempat mananyakan kesalahan adiknya, dan meminta agar adiknya dikembalikan, tetapi permintaan itu tidak digubris oleh para milisi. Keluarga korban menduga bahwa korban teah dibunuh. KABUPATEN LAUTEM Ancaman, Teror dan Intimidasi: Dari Lospalos dilaporkan bahwa para anggota milisi Jati Merah Putih juga sangat intensif melakukan ancaman, teror dan intimidasi terhadap warga masyarakat di daerah itu. Mereka dengan tegas mengatakan kepada warga masyarakat agar menerima otonomi luas. Penduduk setempat diancam bahwa jika tidak menuruti kehendak milisi ini mereka akan mengalami nasib yang sama dengan para pengungsi yang dibantai di Gereja Liqui�a dan Dili. Para milisi ini berpatroli keliling kota dan kampung-kampung untuk mengumumkan ancaman tersebut dambil sesekali menantang kelompok pro kemerdekaan untuk keluar dan melawan mereka. Aksi-aksi teror tersebut tidak hanya melibatkan anggota Milisi Jati Merah Putih, tetapi juga sejumlah pejabat birokrasi setempat yang menjadi pimpinannya. Para pejabat birokrasi yang menjadi pemimpin Milisi Jati Merah Putih dan langsung terlibat dalam aksi-aksi intimidasi dan teror tersebut adalah Edmundo da Concei��o Silva (Bupati Lospalos), Francosco Correia Pinto (Ketua DPRD TK II Lospalos), Jaime Lemos (Kepala Bagian Pembinaan Masyarakat Desa, Setwilda TK II Lautem), Horacio Gago Cabecas (Kepala Dinas Kehutanan TK II Lospalos). Pemimpin-pemimpin milisi Jati merah Putih lainnya yang tidak termasuk dalam birokrasi adalah Jos� dan Concei��o, Tomas da Costa dan Joaquim Januario. Para milisi ini juga melakukan aksi teror pada malam hari dengan menggunakan topeng. Bahwa akibat dari adanya aksi teror tersebut banyak orang melarikan diri dari kampung halamannya. Sebagian di antaranya telah berada di Dili. 14 April 1999, di kota Lospalos kelompok milisi Jatih Merah Putih melakukan pawai keliling kota dipimpin langsung oleh Ketua DPRD TK II Lospalos, Francisco Correia Pinto, Dandim Lospalos, sejumlah anggota Kopassus dan Tim Alfa. Pawai itu berlangsung di kota Lospalos dan dilanjutkan ke Desa Cacavei, Kecamatan Lospalos Kota. Dalam pawai tersebut mereka melewati pemukiman-pemukiman penduduk. Disertai ancaman pembunuhan, mereka menyeruka kepada warga setempat agar memilih otonomi luas yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia. Mereka juga mengatakan bahwa otonomi luas merupakan pilihan terbaik untuk menghindari pertumpahan darah seperti yang terjadi pada tahun 1975. Ketika melewti desa Cacavei, milisi Jati Merah Putih hendak menangkap seorang warga cacavei, Domingos Xavio, tetapi dia sudah menghindar terlebih dahulu. 18 April 1999, sekitar pukul 20.00 WTT, Virgilio, seorang warga Kampung Somoco, Desa Somoco, Kecamatan Lospalos Kota, tewas tertembak oleh orang tak dikenal. Saat itu korban berada di rumahnya dan sedang menggendong anaknya. Beberapa sumber mengatakan bahwa sebelum terjadi penembakan tersebut, ada sebuah truck yang memuat annggota Tim Alfa melintasi wilayah tersebut dari arah kota Lospalos menuju pos penjagaan Kopassus di Kampung Poros, Desa Mehara, Kecamatan Tutuala yang berjarak sekitar 1 km arah Timur lokasi penembakan. Truck tersebut hanya menggunakan lampu sign selama perjalanan. Sumber-sumber tersebut menduga bahwa Virgilio ditembak oleh anggota Tim Alfaa yang berada di atas truck tersebut, namun Dandim Lospalos mengatakan bahwa korban ditembak oleh Falintil . 19 April 1999, di Lapangan Merdeka Lospalos di adakan upacara untuk mensosialisasikan otonomi luas. Upacara yang dipimpin oleh Bupati Lospalos, Edmundo C. Silva itu juga dihadiri oleh Dandim 1629 Lospalos, Ketua DPRD TK II Lospalos dan unsur muspida lainnya. Dalam sambutannya, Secara tegas Bupati Edmundo mengatakan bahwa apabila Xanana Gusm�o tidak mencabut pernyataan perngnya, seluruh rakyat Lospalos, militer dan PNS yang selama ini menerima gaji dan fasilitas dari Pemerintah Indonesia, harus tetap mempertahankan bendeerah merah putih. Anggota masyarakat dan PNS yang terlibat dalam kegiatan CNRT supaya segera malaporkan diri, dan mereka akan ditindak tegas jika tidak mendukung otonomi luas. Pernyataan dan ancaman yang sama juga disampaikan oleh Dandim 1629 Lospalos pada upacara tersebut. Dandim mengatakan bahwa dia adalah Dandim Lospalos sekaligus Komandan sub sektor Lospalos, dan rakyat maupun pejabat di daerah ini yang tidak mendukung otonomi akan ditembak kepalanya. Akibat dari ancaman tersebut, kehidupan masyarakat Lospalos menjadi tidak nyaman. Pada tanggal 21 April 1999, untuk kedua kalinya diadakan pawai keliling kota Lospalos untuk. Pawai tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD TK II Lospalos, Francisco Correia Pinto, Horacio Gago Cabe�adas, Jaime Lemos, Jose da Concei��o, Dandim Lospalos serta tokoh-tokoh pendukung otonomi luas lainnya. Pawai dimulai dari kota Lospalos menuju ke Desa Tohai dan kembali lagi ke Desa Ililapa Lore II. Di desa itu tim Alfa menangkap seorang Pengawai Negeri Sipil yang bekerja sebagai PPL yang bernama Carolino da Silva, dan seorang lagi bernama Valerio Valente. Dua orang dari para pelaku penangkapan tersebut diidentifikasi bernama Tomas da Costa dan Joaquim Januario. Korban Carolino diikat dan dibawa ke Markas Kodim dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Kijang. Di Markas Kodim, korban disiksa dan dianiaya. Carolino da Silva ditahan di Markas Kodim dan baru dilepaskan 3 (tiga) hari kemudian. Sedangkan korban Valerio Valente, yang juga mengaku telah disiksa oleh anggota tim Alfa, dilepaskan dua hari sesudah penahanannya. Kedua korban ditangkap karena keaktivannya dalam kegiatan-kegiatan CNRT yang memperjuangkan kemerdekaan bagi Timor Timur. Teror dan Intimidasi juga dilakukan dalam pertemuan antara para pejabat daerah setempat dengan warga masyarakat Drsa Daudere. Warga desa tersebut diitimidasi karena kepala desanya sedang mengikuti pertemuan para Liurai Timor di Macao. Akibat teror tersebut, banyak pemuda desa yang telah melarikan diri ke tempat yang tidak diketahui. Para pejabat daerah dan pemimpin Jati Merah Putih yang angsung hadir dalam pertemuan tersebut adalah: 1. Edmundo da Concei��o Silva, Bupati KDH TK II Lautem. 2. Francisco C. Pinto, Ketua DPRD TK II Lospalos. 3. Jaime Lemos. 4. Jose da Concei��o Menurut pengaduan sejumlah warga, saat ini teror dan intimidasi yang dilakukan oleh militer dan para milisi terhadap warga masyarakat setempat terus berlanjut. Bahkan para pegawai negeri diharuskan untuk mendukung otonomi luas. Jika tidak maka akan dipecat. Menurut sebuah informasi, para anggota Tim Alfa yang berjumlah sekitar 210 orang masing-masing menerima tabanas senilai Rp. 500.000 dari Kopassus, dan gaji mereka juga ditanggung oleh Kopassus. Kasus Penembakan dan Pembunuhan di Luar Proses hukum: 22 April 1999, di Lospalos Kota sekitar pukul 09. 00 WTT, Lamberto da Silva, seorang warga sipil yang juga adalah ketua salah satu Rukun Tetangga (RT) di Kampungya, tewas tertembak oleh orang-orang tak di kenal. Saat itu korban sedang sendirian di kebunnya. Menurut sejmlah warga setempat, Ketua RT tersebut adalah pendukung kuat CNRT, dan biasanya selalu beradu argumentasi dengan siapa saja termasuk militer dan anggota Tim Alfa, tentang masalah Timor Timur. Karena pendiriannya itu, sejak lama dia telah diawasi dan kendaraan militer selalu melewati rumahnya setiap malam. Sejak mulai merebaknya aksi-aksi teror di wilayah Lospalos, Sebuah mobil Toyota Kijang milik Kopassus yang hanya menyalakan lampu sign, selalu berhenti untuk menurunkan orang-orang bersenjata di sekitar rumah korban untuk mencari warga pendukung CNRT. Dari kebiasaan seperti ini, diduga korban ditembak oleh Kopassus atau Anggota Tim Alfa yang didukung oleh Kopassus. Rabu, 28 April 1999, mayat seorang pemuda bernama Evaristo Lopes, 25, L, warga Desa Ra�a, Kecamatan Lospalos, ditemukan oleh penduduk dalam sebuah gua di kawasan Desa Soru, Kecamatan Lospalos. Pemuda tersebut ditangkap seminggu sebelumnya (21/04), oleh anggota Tim Alfa di Lospalos. Saat ditangkap, korban bersama 3 orang temannya, Moses Lopes, Domingos Ribeiro dan Elias de Jesus, sedang dalam perjalanan pulang dengan mobil sehabis menelepon di kator Telekomunikasi Lospalos. Di tengah jalan, mobil mereka dihentikan oleh sejumlah anggota Kopassus bersama anggota Tim Alfa. Secara paksa, mereka diturunkan dari mobil dan langsung dipukul. Kemudian tiga orang temannya diancam dan disuruh pulang, sedangkan Evaristo Lopes dibawa ke Pos Kopassus yang terletak sekitar 50 meter dari tempat penangkapan. Keluaga korban sempat mendatangi Pos Kopassus bersama Kepala Desa Ra�a untuk menanyakan keberadaan korban, tetapi para anggota Kopassus dan Tim Alf yang ditemui mengatakan bahwa korban masih sedikit terluka dan mereka akan mengembalikannya kepada keluarganya sesudah lukanya diobati. Kemudian keluarga korban kembali lagi ke Pos Kopassus bersama Pastor Paroki Lospalos dan meminta agar korban diobati di Pastoran saja, tetapi para pelaku mengatakan bahwa korban telah melarikan diri ke hutan. Ketika ditemukan (28/04), jenazah korban telah membengkak. Korban kemudian diambil oleh keluarganya dan dimakamkan hari berikutnya (28/04). Para pelaku yang berhasil diidentifikasi adalah: Tomas da Costa dan Joaquim Januario. Keduannya adalah anggota Tim Alfa. KABUPATEN VIQUEQUE Ancaman, Teror dan Intimidasi: 12 April 1999, intimidasi dan teror dilakukan oleh milisi 59/75 Junior pimpinan Raimundo Soares terhadap masyarakat dan pemuda di kota Kecamatan Viqueuqe dan Kecamatan Lacluta-Dilor. Intimidasi dan teror dilakukan melalui pemeriksaan terhadap tiap penduduk sipil di jalan-jalan raya. Dalam pemeriksaan itu, para anggota milisi 59/75 Junior merampas setiap sepeda motor dan mobil, sesudah menganiaya pemiliknya. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dipakai oleh para anggota milisi untuk melakukan operasi. Dalam aksi-aksi tersebut, para anggota milisi selalu mengeluarkan ancaman bahwa para pemuda yang tidak mau bergabung dengan milisi 59/75 Junior akan ditangkap dan disiksa, atau bahkan dibunuh bile melawan. 21 April 1999, sekitar pukul 11.30 WTT, di Kecamatan Ossu, Kebupaten Viqueque, sejumlah anggota Yonif 131 Garuda Hitam dan anggota Kopassus mengepung rumah seorang warga sipil, Tomas Guterres, 49, L, Perawat Kesehatan di Puskesmas Ossu. Dalam pengepungan itu, para pelaku bermakdus menangkap Tomas Guterres yang telah diincar sejak lama. Namun Tomas berhasil meloloskan diri dari pengepungan tersebut. Empat orang lainnya yang kebetulan berada di rumah Tomas saat itu, juga ikut melarikan diri karena dikejar. Keempat orang tersebut adalah: 1. Gregorio da Silva, 30, L, Petani, penduduk Kecamatan Ossu, KabupatenViqueque. 2. Antonio da Silva, 30, L, Petani, penduduk Kecamatan Ossu, KabupatenViqueque. 3. Pedro da Costa Alves, 36, L, Petani, penduduk Kecamatan Ossu, KabupatenViqueque. 4. Manuel Freitas, 38, L, Petani, penduduk Kecamatan Ossu, KabupatenViqueque. Karena tidak berhasil menangkap Tomas, para pelaku menghancurkan rumah korban beserta seluruh isinya. Kelima orang tersebut hingga kini masih terus dikejar. 22 April 1999, terjadi operasi penangkapan besar-besaran oleh para milisi terhadap warga sipil, terutama para pemuda. Dalam melakukan aksinya, para anggota milisi juga mengeluarkan ancaman bahwa penduduk yang tidak menerima Otonomi Luas akan dibantai seperti di Liqui�a dan Dili. Dalam operasi tersebut, sejumlah penduduk sipil telah ditangkap, namun baru satu orang yang berhasil diidentifikasi, yakni Alito Soares, 30, L, warga Kampung Bea�o, Kecamatan Bea�o, Kabupaten Viqueque. Selanjutnya Alito dibawa Ke Markas milisi Darah Merah di Desa Beoba, Viqueque Kota. Akibat aksi teror dan intimidasi tersebut, banyak pemuda yang melarikan diri ke hutan. Menurut informasi yang diperoleh, suasana di Kota Viqueque saat ini masih mencekam. Warga masyarakat tidak berani keluar rumah. 24 April 1999, di Kecamatan Ossu, anggota BTT 131 Garuda Hitam mengepung dan menyerang rumah seorang petani bernama Raimundo Amaral, 40, L. Korban ditangkap lalu disiksa dalam keadaan terikat. Dalam penyerangan tersebut, para pelaku memeriksa seisi rumah, kemudian menghanurkannya. Setelah disiksa, korban yang telah kehilangn rumahnya, dibiarkan terlantar bersama keluarganya. 27 April 1999, milisi 59/75 kembali melakukan aksinya di Kecamatan Dilor. Kali ini mereka memasuki rumah-rumah penduduk dan memeriksa seisi rumah, kemudian menangkap dan menyiksa penghuninya. Akibat teror dan intimidasi tersebut, lebih dari 200 warga Dilor telah mengungsi ke kota Viqueque dan berlindung di rumah keluarganya. Sebagian lagi berlindung di Gereja setempat. Kondisi para pengungsi ini dilaporkan sangat memprihatinkan. Mereka tidak dapat mencari makanan sendiri karena selalu menjadi buruan para milisi, tetapi mereka juga tidak mendapatkan bantuan dari pihak lain, karena tidak ada akses bagi lembaga-lembaga kemanusiaan di Dili. Penangkapan, Penahanan dan Penyiksaan Sewenang-wenang: 15 April 1999, di Kecamatan Dilor, milisi 59/75 pimpinan Raimundo Soares melakukan penangkapan dan penyiksaan terhadap 6 (enam) penduduk sipil, masing-masing: 1. Jacob Pires, L, Kepala Sekolah SD Negeri Uma Tolu Kecamatan Dilor, tinggal di Dilor 2. Antonio Sarmento, L, Guru SD Negeri Uma Tolu Kecamatan Lacluta, tinggal di Dilor 3. Jose Soares, L, penduduk Desa Uma Tolu, Kecamatan Lacluta - Dilor 4. Rogerio Soares, L, Pegawai Kecamatan Lacluta, tinggal di .Dilor 5. Vitorino de Carvalho, L, penduduk Lacluta Kecamatan Dilor 6. Jose de Carevalho, L, penduduk Lacluta Kecamatan Dilor. Keenam orang tersebut ditangkap dalam operasi milisi terhadap para pegawai negeri yang menggunakan fasilitas Pemerintah. Mereka ditangkap dianiaya hingga mengeluarkan darah di mulut dan hidung di tempat kejadian. Setelah dianiaya, mereka akhirnya dilepaskan. 16 April 1999, di Kecamatan Lacluta-Dilor milisi 59/76 melakukan penangkapan, penyiksaan dan penahanan terhadap Cesar Xavier Pinto, 33, L, penduduk Kecamatan Lacluta-Dilor. Korban ditangkap dirumahnya karena dicurigai mempunyai berhubungan dengan Falintil. Setelah ditangkap korban dibawa ke pos milisi di Markas Kodim Viqueque lalu disiksa. Berdasarkan laporan keluarga yang telah dikonfirmasi Yayasan HAK, korban disiksa dengan cara dipukul dan dipatahkan kedua kaki dan tangannya. Hingga saat ini korban masih dalam tahanan di Markas Kodim Viqueque. Pembunuhan di Luar Proses Hukum: 11 April 1999, di Desa Beobe Kecamatan Viqueque Kota, milisi 59/75 Junior melakukan pengejaran terhadap beberapa pemuda hingga menabrak mati seorang anak kecil nernama Julio Amaral, 5, L,, putra dari pasangan Francisco Amaral dan Lourenca Amaral. Korban ditabrak mati dengan sengaja saat melarikan diri dari kejaran para anggota milisi bersama ayah dan ibunya untuk. Korban langsung tewas seketika. 23 April 1999, di perbatasan antara kota Viqueque dan daerah Rataku, Kecamatan Watulari, milisi 59/75 di Kecamatan Watulari melakukan pembunuhan terhadap Martinho, 27, L, warga Kecamatan Watulari. Korban ditangkap dalam perjalanan pulang dari Viquequr ke Watulari dengan menumpang angkutan pedesaan (mikrolet). Saat mobil dihentikan oleh milisi korban diturunkan dari mobil dan langsung dipukul, ditumbuk dengan batu dan kemudian ditikam dengan pisau hingga tewas. Mayat korban dibuang dan ditemukan dua hari kemudian. 24 April 1999, di Desa Monumento, Kecamatan Viqueque, milisi 59/76 Junior melakukan penembakan terhadap Agapito Galcasio, 28, L. tanpa alasan yang jelas, para anggota milisi menembak korban di rumahnya hingga korban tewas seketika. Ada dugaan bahwa korban ditemak karena dicurigai sebagai pendukung kemerdekaan. Korban dimakamkan keesokan harinya oleh keluarganya. Sejak pengukuhan milisi 59/75 junior ini, ancaman, teror dan intimidasi semakin meningkat di wilayah Viqueque. Masyarakat menjadi ketakutan dan tidak leluasa melakukan aktivitasnya. Dili, 30 April 1999 Divisi Advokasi - Yayasan HAK Joaquim A. Fonseca ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
