Precedence: bulk
GUS DUR ANCAM BENTUK PEMERINTAHAN DARURAT
JAKARTA (SiaR, 9/6/99), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Selasa (8/6) malam kemarin marah besar. Ia
mengancam akan mengajak Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri
untuk membentuk pemerintahan darurat. Pasalnya pernyataan Ketua Umum Partai
Golkar Akbar Tanjung yang mengecam kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang
dinilai lamban dalam penghitungan suara, dianggap Gus Dur sebagai bentuk
intervensi dan intimidasi Golkar pada KPU.
Akbar Tanjung dalam pernyataan pers-nya yang mendadak, Selasa malam itu
juga, bukan hanya mengintimidasi KPU, tapi juga secara demonstratif
melakukan unjuk kekuatan dengan membeberkan data penghitungan suara
tandingan yang berasal dari Humas Bappilu DPP Partai Golkar. Dari data yang
dikeluarkan Golkar, tampak selisih suara antara PDI Perjuangan dengan Golkar
sangat tipis, yaitu 2,7 juta berbanding 2,08 juta suara.
"Kami mengakui di beberapa kota besar kalah dari PDI Perjuangan, tapi
selisih angkanya tak sebesar seperti yang diumumkan KPU," kata Akbar Tanjung.
Pernyataan Akbar ini jelas ditolak Ketua KPU Rudini yang menyebutkan adanya
kendala teknis, sumber daya, disamping proses penghitungan suara yang
bertingkat-tingkat, baik secara manual maupun komputerisasi, guna
menghindarkan kesalahan atau manipulasi penghitungan.
Proses penghitungan suara memang menggunakan dua sistem yang berbeda.
Pertama, proses penghitungan suara sistem KPU langsung dari desa-desa. Suara
yang terkumpul di desa segera disampaikan ke kabupaten/kotamadya, dan data
itu langsung di-entry di KPU. Ke dua, dengan cara National Tally Board di
Hotel Aryaduta, yakni mengambil data dari tingkat kecamatan. Penggunaan ke
dua sistem tersebut memungkinkan untuk melakukan cross-check, apalagi ada
sistem komputer BNI dan BRI dimana terdapat saksi-saksi parpol, panitia dan
pengawas pemilu, hingga bisa men-check langsung per TPS.
Kegusaran Akbar Tanjung itu ditimpali Rudini dengan cara jenaka. "Ah, itu
kan curigation (idiom yang biasa digunakan kaum remaja kota -red.) yang
berlebihan. Jangan berpikir model lama (Orde Baru -red.) dong," ujarnya.
Menurutnya, siapa yang bisa menjamin keakuratan data yang dikeluarkan Humas
Bappilu Golkar, mengingat selama enam kali Pemilu Orde Baru, Golkar piawai
dalam memanipulasi suara pemilih.
Laporan yang diperoleh SiaR dari berbagai daerah, justru memperlihatkan
adanya sejumlah praktek kecurangan gaya Orde Baru di berbagai daerah yang
dilakukan Partai Golkar. Antara lain kecurangan dengan mengintimidasi
pemilih, praktek money politics, praktek penyuapan a la "serangan fajar",
kartu suara yang sudah diberi tanda atau dicoblos tanda gambar Golkar,
hingga rekayasa penggagalan penghitungan suara di daerah-daerah basis parpol
tandingan Golkar.
Di Wonogiri (Jawa Tengah), sebanyak lima kader Golkar termasuk seorang
wakil Ketua DPD-nya diarak massa, dan kini menunggu proses pengadilan --
setelah diproses verbal kepolisian-- karena mencoba menyogok para pemilih
untuk mencoblos Golkar. Di Sulsel dilaporkan di beberapa tempat, aparat
birokrasi mengintimidasi warga untuk menusuk Golkar, disamping dijumpai
sejumlah praktek politik uang. Di Lampung Utara, sebagai basis PDI
Perjuangan, diketemukan ada sebanyak 80 ribu kertas suara telah diberi tanda
untuk menusuk Golkar, hingga proses Pemilu harus diulang.
Di Pulau Buton, para kepala desa mengintimidasi warganya untuk menusuk
Golkar disertai dengan ancaman. Di Jember, Lamongan, dan Sumenep, ketahuan
terdapat pemilih yang menusuk lebih dari tiga kali, karena tinta yang
digunakan dipalsukan. Di Semper Jakarta Utara, relawan KIPP menemukan
bukti-bukti adanya praktek "serangan fajar" yang dilakukan Partai Golkar.
Anggota Panwaslu, Ramlan Surbakti bahkan mengakui di Jawa Timur, secara
terang-terangan aparat birokrasi masih melakukan intimidasi kepada
masyarakat pemilih. Terhadap sikap Akbar Tanjung, dan sebaliknya berbagai
temuan di lapangan tentang praktek-praktek kecurangan Partai Golkar, seorang
pengamat politik LIPI Syamsuddin Haris menilainya sebagai cerminan dari
ungakapan: "maling teriak maling."
"Sudah mesti ditindak-lanjuti oleh Panwaslu pusat hingga ke tingkat yang
lebih serius. Misalkan bentuk hukuman, jika terbukti melakukan kecurangan.
Jangan nanti, ketidaktegasan malah semua yang sudah berjalan baik sejauh
ini, malah jadi anti-klimaks, karena masyarakat tak bisa menerimanya,"
ucapnya.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html