Precedence: bulk
GARA-GARA PAMER BURUNG KSAD BAKAL DIGUGAT LEWAT POMDAM JAYA
JAKARTA (SiaR, 25/6/99), Agaknya posisi kabinet Habibie sedang jadi
bulan-bulanan. Setelah diterpa skandal bocoran telepon, kasus suap Ghalib,
cuci uangnya Rahardi Ramelan kali ini Kasad Jendral Subagyo HS dituduh telah
melakukan pelecehan sex serta pelecehan profesi wartawan. Sejumlah kalangan
menyarankan korban pelecehan agar meluncurkan gugatan lewat Pomdam Jaya.
Namun demikian Subagyo membantah telah melakukan pelecehan sex.
Dalam bantahan terakhirnya, Subagyo HS yang juga Ketua Umum PB PBSI itu
menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud melecehkan lima wartawan--empat di
antaranya wanita--di Pusat Bulutangkis Indonesia (PBI) Cipayung, Jakarta,
Senin (21/6).
Awalnya Subagyo yang tengah bermain bulutangkis dengan mantan atlet
bulutangkis Joko Supriyanto yang kini melatih di Pelatnas, hanya memberi
keterangan seadanya. Setelah itu, Subagyo main kembali.
Sebelum bermain, katanya, lima wartawan menghampirinya dan
menanyakan soal perkembangan bulu tangkis dan rencana susunan pelatih putri.
"Saya bilang pelatih sedang digodok. Saya ke sini tidak rapat, saya
mau main dan tidak ada pemberitaan dan pertanyaan."
Setelah main satu set, lima wartawan tersebut kembali mendatanginya
dan mewawancarainya. Dia sempat melarang mereka untuk mendekatinya dengan
alasan
bau keringat.
Para wartawan berbunga-bunga, ketika permainan Subagyo selesai dan
hendak istirahat. Para wartawan/wartawati pun menyambutnya. Tapi, wartawan tak
mendapat informasi, melainkan "adegan eksibisionis". Tiba-tiba, tanpa
mengeluarkan kalimat, Subagyo langsung memelorotkan celana pendeknya, di
hadapan para wartawan/wartawati itu. Kontan mereka berpaling muka
menghindari "pameran burung" tadi.
Tentu saja tindakan itu membuat para wartawan, terutama wartawati,
tercengang tak habis pikir. Mereka tak mengira seorang jenderal berbintang 4
yang menduduki posisi tertinggi di Angkatan Darat itu melakukan perbuatan
yang tak senonoh.
"Saya tak menyangka orang yang selama ini kami hormati bisa melakukan
tindakan seperti itu. Saya tak sempat protes karena shock berat diperlakukan
seperti itu. Kami hanya bisa menangis dan tak tahu harus berbuat apa," ujar
wartawati Media Indonesia, Mia Dwiana Adiningtyas, seperti dikutip Berita
Buana.
Selain Mia, wartawati lain yang menyaksikan ulah Subagyo itu adalah
Brigitta Isworo (Kompas), Ika Wahyuni (Suara Bangsa), Rahmi Aries Nova (GO)
serta seorang wartawan Antara, Irwan.
Dalam bantahannya Subagyo menerangkan, "Tidak ada di benak saya atau
terlintas pikiran untuk melecehkan mereka. Tujuan saya ingin merapikan kaus,
karena saya akan main lagi dengan Joko Supriyanto (pelatih putra)," kata
Subagyo HS di lapangan tenis Hotel Century Park, Jakarta, Rabu (23/06).
Menurut Subagyo, hal ini cuma salah interpretasi. Karena, konteks
dirinya melorotkan celana pendek itu hanya untuk merapikan kaus dan
tempatnya pun di lapangan pemain putra. "Harusnya pemberitaan itu dilihat
secara utuh," katanya.
Tindakan tak senonoh Subagyo itu mendapat reaksi keras, terutama dari
pengurus PWI. SIWO PWI Jaya menyesalkan sikap Ketua Umum PB-PBSI tersebut
dan menilainya telah melakukan pelecehan terhadap sejumlah wartawati yang
ingin mewawancarainya.
Menanggapi laporan lisan dan beberapa tulisan mengenai pelecehan
tersebut, Ketua SIWO PWI Jaya, Yan Situmorang mengeluarkan pernyataan yang
intinya menyesalkan tindakan tidak senonoh dari KSAD itu.
"Kami tengah mengirimkan surat yang isinya meminta klarifikasi adanya
laporan tersebut. Kalau memang beliau melakukan hal itu hendaknya disertai
alasan yang tepat," jelas Yan Situmorang kepada wartawan di Sekretariat SIWO
PWI Jaya, Selasa (22/6).
Apalagi sebagai penerima penghargaan pembina olahraga terbaik yang
diberikan SIWO PWI Jaya 1998, Subagyo HS harusnya tahu menempatkan dirinya.
"Kalau benar niat melorotkan celana pendeknya di hadapan rekan
wartawati
karena tidak suka kehadiran mereka, beliau tidak perlu melakukan hal itu,"
tambah Yan.
Meski demikian, tampaknya soal pelorotan celana Subagyo itu tidak
berhenti sampai di sini. Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia
untuk Keadilan (LBH APIK) telah melayangkan surat ke Komandan Pomdam Jaya agar
melakukan pemeriksaan terhadap Subagyo.
Alasannya, Subagyo dinilai telah melanggar ketentuan Pasal 281 KUHP,
pelanggaran susila yakni dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum.
Kemudian, sebagai prajurit TNI-AD dan apalagi KSAD, seharusnya Subagyo tahu
dan wajib tunduk pada delapan wajib TNI, di antaranya menghormati wanita.
Menurut pakar hukum Nursyahbani Katjasungkana dari Mitra Perempuan,
tindakan Subagyo itu melanggar susila. Perilaku itu, jelasnya, telah
melanggar Pasal 281 KUHP tentang Pelanggaran Susila.
"Memang, perilaku itu bukan pelecehan seksual seperti yang
dimaksudkan dalam Pasal 294 KHUP, namun tindakan itu telah melanggar
batas-batas susila. Dan tentu saja sangat mengherankan jika hal seperti itu
dilakukan seorang perwira tinggi ABRI," ujar Nursyahbani.
Menurut Nusyahbani, sebaiknya wartawan menuntut Subagyo karena
perbuatan itu masuk kategori kejahatan kesusilaan. Diingatkannya, mengingat
jabatan Subagyo sebagai KSAD, mungkin sulit untuk melaporkannya ke polisi.
Karena itu, ia menyarankan agar dilaporkan ke atasannya, dalam hal ini
Menhankam/Panglima TNI Jenderal Wiranto.
"Jika berdasarkan hukum AS, ini sudah termasuk pelecehan seksual kelas
berat. Seharusnya, mereka memang melapor ke polisi sebab hal itu melanggar
KHUP. Tapi, kalau sukar, Subagyo kan punya atasan? Ya, adukan saja secara
resmi ke Wiranto. Hukum harus ditegakkan di negeri ini, tak peduli siapa pun
dia," lanjutnya.
Sebuah sumber SiaR menyatakan, Subagyo konon menjadi KASAD karena
ayahnya menampung Soeharto saat perang Gerilya di Jogja dahulu. Atas
kedekatan inilah sebagai balas budi konon Soeharto melakukan tindakan balas
budi memasukkan Subagyo ke AMN.
Tampaknya tugas POMDAM JAYA yang selalu gagal menyidik dari kasus
Triskati, Pembantaian Semanggi, rekening Ghalib. Kini harus mengusut kasus
'pameran burung' KASAD Subagyo HS. Beberapa kalangan menanggapi pesimisme
masyarakat semakin jelas karena keberanian POM DAM JAYA dalam mengusut
kasus-kasus menyangkut personil TNI.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html