Precedence: bulk


SOAL PENCULIKAN USTAD, MUI DINILAI MENGHASUT DAN PUTAR-BALIKKAN FAKTA

        JAKARTA (SiaR, 30/6/99), Masyarakat tak henti-hentinya menyesalkan 
sepak-terjang Majelis Ulama Indonesia (MUI). Setelah ulama se-Jawa, 
Sumatera, Madura, Bali meminta MUI untuk tidak terlibat dalam pertarungan 
politik kekuasaan, dan fatwanya yang bias gender ditolak berbagai 
organisasi, kini giliran warga Tanjungpriok menyesalkan pernyataan pers MUI 
yang dianggap dapat menghasut, mengadu-domba, dan memutar-balikkan fakta.

        Pasalnya pekan lalu, MUI mengirimkan fax pernyataan pers ke berbagai 
media-massa yang isinya tentang kasus tertangkapnya belasan ustad oleh 
satgas PDI Perjuangan ketika sedang menyebarkan selebaran gelap, serta 
memasang spanduk yang mendiskreditkan PDI Perjuangan pada hari tenang, 
menjelang pelaksanaan Pemilu pada 5-6 Juni 1999 lalu di 5 wilayah Jakarta, 
Tangerang,dan Bekasi.

        Tapi, pernyataan pers MUI itu ditolak para pengurus DPC PDI Perjuangan 
Jakarta Utara, dan satgas setempat, karena isi pernyataan pers tersebut 
menyebutkan, bahwa seolah-olah telah terjadi peculikan dan penganiayaan oleh 
pasukan satgas PDI Perjuangan terhadap belasan ulama/ustad yang dituduh 
telah menyebarkan selebaran gelap itu. 

        Menurut Ketua Satgas DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara Tarmidi ES kepada 
SiaR, Selasa (29/6) kemarin, pernyataan pers MUI itu menyesatkan, dan dapat 
dikategorikan menghasut, serta memutar-balikkan fakta, karena kronologi
peristiwa yang sebenarnya tak seperti apa yang tertulis dalam versi MUI 
tersebut.

        "Justru, para penyebar selebaran gelap itu mestinya berterima kasih kepada
kami, karena satgas PDI Perjuangan menyelamatkan mereka dari amukan massa 
yang tak senang dengan cara-cara mereka, yang dinilai telah memperalat agama 
untuk kepentingan politik kelompok tertentu," ucap Tarmidi.

        Untuk menghindarkan hal-hal yang tak diinginkan, kata Tarmidi, pihaknya 
membawa para penyebar selebaran gelap itu ke kantor polisi di Polsek 
Tanjungpriok, dan Polres Jakarta Utara. Warga Tanjungpriok yang mayoritas 
pro-Megawati, lanjut Tarmidi, malam itu sudah hampir menghakimi para
penyebar selebaran gelap, sebelum atas inisiatif para satgas membawa mereka
ke kantor polisi.

        Tarmidi menolak apa yang disebutkan di pernyataan pers MUI, bahwa 
seolah-olah para satgas PDI Perjuangan telah menculik para ulama dan ustad. 
Menurut Tarmidi, pelakunya, tak semuanya ustad, tapi ada juga pelajar, 
karyawan, mahasiswa, pengangguran, guru, yang pada umumnya merupakan 
simpatisan partai politik tertentu.

        Menurut Tarmidi, sebagian dari penyebar selebaran gelap itu bahkan telah 
mengaku dibayar seorang "boss" di kawasan Tanjungpriok yang selama ini 
dikenal merupakan simpatisan Partai Golkar. 

        Sementara itu, menurut kesaksian beberapa tukang ojek sepeda yang
mangkal di kampung Muara Bahari, dan warga masyarakat di Kelurahan Semper yang 
terlibat dalam penangkapan pada malam itu, menyebutkan, bahwa tidak seperti 
keterangan pers yang dimuat di koran-koran dan tabloid, bahwa seolah-olah 
para penyebar selebaran itu hanya sedang menyebarkan selebaran fatwa MUI 
saja. Tapi, kata Oji, seorang tukang ojek, mereka juga tertangkap sedang 
menyebarkan selebaran gelap tentang caleg non-muslim, dan sedang memasang 
spanduk yang isinya juga soal caleg non-muslim-nya PDI Perjuangan.

        "MUI itu kan lembaga terhormat, koq tega ya memutar-balikkan fakta?" ucap
Oji yang simpatisan PDI Perjuangan itu.

        Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara, Hj. Sumiyati 
Soekarno menegaskan, pihaknya siap jika kasus ini dibawa ke pengadilan, 
karena mereka punya bukti-bukti dan saksi-saksi yang menguatkan. Kepada 
SiaR, Hj. Sumiyati menunjukkan sebuah spanduk besar yang disita dari para 
penyebar selebaran gelap, dan bertuliskan: "Masya Allah Ternyata PDI Mega 
itu Partainya Orang Kristen�90 % Caleg-nya Non-Muslim". Menurutnya, ada 
belasan spanduk, dan ratusan jenis selebaran gelap dari berbagai versi yang 
berhasil mereka sita dari para pengedar selebaran itu. Dan bukti-bukti 
spanduk seperti ini, disiapkan DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara, jika jadi 
berperkara ke pengadilan.

        "Banyak warga Tanjungpriok menyatakan siap untuk menjadi saksi, jika kasus
ini mau dibawa ke pengadilan. MUI sebagai lembaga terhormat seharusnya 
melakukan cross-check dong ke kami. Jangan terima informasi sepihak," ujarnya.

        Menurutnya, apa yang dilakukan MUI sangat berbahaya, dan dapat 
mengakibatkan adu domba antarwarga. "Harap di-ingat pendukung fanatik PDI 
Perjuangan di Tanjungpriok juga muslim. Apa MUI mau mengadu domba muslim 
dengan muslim?" kata caleg PDI Perjuangan nomor urut 1 untuk DPRD DKI 
Jakarta  yang telah naik haji sebanyak tiga kali itu.***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke