Precedence: bulk


Yayasan HAK (Hukum, hak Asasi & Keadilan)
Jl. Gov. Serpa Rosa No. T-095, Dili - Timor Timur

Siaran Pers
Nomor : 09/SP.YH/VII/99


Sebagaimana diketahui pada tanggal 2 Juli lalu Tim Kemanusiaan untuk
Pengungsi  yang merupakan gabungan dari beberapa Organisasi Non-Pemerintah
(Ornop) yaitu, Yayasan HAK, Caritasi, Yayasan Timor Aid, Yayasan Kasimo, dan
Posko Bantuan Darurat untuk Pengungsi Internal dengan didampingi pihak
UNAMET dan UNHCR membawa bantuan kemanusiaan untuk para pengungsi di Sare,
Kec. Hatolia  dan Kampung Faulara, Kec. Maubara. Dalam perjalanan pulang ke
Dili pada tanggal 4 Juli 1999, sekitar pukul 16.00 Wita, Tim Kemanusiaan
diserang oleh milisi Besi Merah Putih di Liquica. 

Berbagai reaksi pro dan kontra muncul pasca  penyerangan tersebut.
Reaksi-reaksi itu muncul dari pejabat pemerintah lokal, aparat keamanan di
Dili hingga pejabat pemerintah pusat, pihak pro-otonomi  dan tidak
ketinggalan  reaksi dari Dewan Keamanan PBB.  Tuduhan yang muncul kemudian
adalah pihak ornop tidak "patuh" pada pemerintah. Sikap apriori terhadap
Misi Kemanusiaan muncul dari pihak pemerintah dan atau pihak pro-otonomi.
Sementara itu, tuduhan bahwa UNAMET bersikap tidak netral kembali terdengar
pasca  penyerangan ini. 

Pada saat yang bersamaan, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan pernyataan pers
menyangkut peristiwa ini. Dalam siaran persnya tertanggal 6 Juli 1999, Dewan
Keamanan menegaskan bahwa, "anggota-anggota dari Dewan Keamanan  mengutuk
serangan mobil UNAMET yang sedang berjalan bersama suatu konvoi kemanusiaan
yang memberi bantuan di daerah Liquica oleh milisi bersenjata. Anggota Dewan
Keamanan  juga menuntut menghentikan dengan segera semua tindakan-tindakan
kekerasan dan intimidasi  oleh milisi dan meminta kepada pemerintah
Indonesia untuk mengusut insiden tersebut."

Dalam beberapa hari ini telah terjadi pemutarbalikan fakta dan adanya
kecenderungan disinformasi secara sengaja. Salah satunya adalah Siaran Pers
FPDK tanggal 6 Juli 1999 yang dimuat di  harian Suara Timor Timur  pada hari
yang sama.  

Menyikapi Siaran Pers FPDK mengenai misi Tim Kemanusiaan dan insiden
Liquica, maka Yayasan HAK sebagai salah satu anggota Tim  Kemanusiaan merasa
terpanggil untuk memberi beberapa klarifikasi atas berita tersebut. 
Adapun hal-hal yang ingin kami klarifikasikan dan informasikan adalah
sebagai berikut :

� Bahwa kegiatan misi kemanusiaan ini sangat jelas. Yakni membawa bantuan
berupa beras, alat masak-memasak, obat-obatan untuk diberikan kepada para
pengungsi yang selama ini ditelantarkan oleh pemerintah dan pihak-pihak
berwewenang lainnya. Maksud kegiatan Tim Kemanusiaan ini telah
dikomunikasikan  sebelumnya kepada Pemda Timor Timur dan pihak Kepolisian
di Dili sebelum keberangkatan Tim Kemanusiaan ke lokasi pengungsi. Untuk
itu, pernyataan FPDK yang mengatakan bahwa kegiatan misi kemanusiaan ini
tidak jelas, jelas kami bantah. 

� Bahwa sangat tidak adil dikatakan bahwa ketiga korban yakni Fernando
Soares, Ronaldo Comea Martins dan Florentino diserang oleh Tim Kemanusiaan
dari dalam mobil UNAMET. Dalam insiden penyerangan tersebut, yang
nyata-nyata membawa senjata adalah pihak milisi Besi Merah Putih (BMP).
Faktanya, Tim Kemanusiaan lah yang diserang  BMP. Informasi lain, beberapa
orang milisi BMP malah menyerang temannya dengan senjatanya sendiri. Dan
perlu diketahui bahwa pada malam hari, sekitar   20.00 Wita empat  pengacara
dari Yayasan HAK  mendatangi kantor POLDA  setelah mendapat kabar bahwa
anggota Tim Kemanusiaan ditahan di Polda Timor Timur. Di Kantor Polda, Tim
pengacara Yayasan HAK tidak bertemu dengan rombongan Tim Kemanusiaan, tetapi
secara tidak sengaja bertemu dengan salah seorang korban: Fernando Ramos
(anggota BMP asal Maubara) yang disebut-sebut oleh FPDK. Dalam percakapan
dengan salah seorang Tim Pengacara Yayasan HAK, Fernando Ramos yang salah
satu tangannya terluka akibat tembakan, mengaku bahwa  BMP cabang Maubara
mendapat kontak dari Liquica pada pukul 15.00 Wita. Mereka diperintah segera
menuju Liquica karena telah terjadi kontak senjata pada pukul 14.00 Wita.
Setibanya Fernando di tempat kejadian,  ia langsung bergabung dengan milisi
yang lain. Saat terjadi penyerangan terhadap Tim Kemanusiaan sekitar pukul
16.00 Wita secara tiba-tiba telapak tangannya  tertembak. Menurut
pengakuannya pada Tim Pengacara Yayasan HAK, tembakan itu datang dari arah
belakang kantor Polres Liquica. Dari pengakuan Fernando tersebut, terlihat
ada upaya rekayasa yang telah diatur sebelumnya. Karena  insiden penyerangan
terjadi sekitar pukul 16.00 Wita. Sedangkan menurut pengangkuan Fernando,
BMP Maubara dikontak sekitar pukul 15.00 Wita, satu jam sebelum  penyerangan
terjadi. Selain itu, sikap tidak peduli dari pihak aparat kepolisian di
sekitar tempat kejadian menunjukkan indikasi tentang  rekayasa dibalik
penyerangan ini. 

� Bahwa sangat tidak fair, jika pihak FPDK telah menuduh Mr. Patrick Borgess
membawa senjata rakitan di mobilnya. Karena banyak saksi mata dari anggota
Tim Kemanusiaan melihat seorang anggota BMP berusaha memasukkan senjata
rakitan ke dalam mobil Patrick pada saat penyerangan tersebut. Melihat
kejadian itu seorang anggota Tim Kemanusiaan mengambil senjata rakitan itu
dan menyerahkan kepada Patrick agar dijadikan sebagai alat bukti.
Berdasarkan logika yang sederhana sekali pun, rasanya tidak masuk akal jika
pihak UNAMET harus membawa "senjata  rakitan" buatan  milisi.

Klarifikasi dan informasi yang kami sampaikan ini agar dapat meluruskan
informasi sekitar misi Tim Kemanusiaan dan Insiden Penyerangan di Liquica. 

Dili, 7 Juli 1999
Pengurus Yayasan HAK


Aniceto Guterres Lopes, S.H.            Jose Luis de Oliveira
Direktur                                 Sekretaris

-----------------------------------------------------------------------------
Suara Timor Timur
Rabu, 7 Juli 1999 halaman 3

UNAMET Dilucuti Polri
UNAMET Melanggar Kesepakatan 5 Mei 1999

Rombongan kendaraan yang terjadi dari beberapa LSM yang dikawal UNAMET,
sekembalinya dari kegiatan mereka yang tidak diketahui secara jelas di Sare,
Kab. Liquica, telah berhenti di depan Toko Maju, Liquica pada 4 Juli 1999
pukul 15:30. Pada saat yang sama telah terjadi penyerangan terhadap
anggota-anggota masyarakat pro integrasi yang saat itu berada di lokasi
tersebut sehingga terjadi kericuhan yang menimbulkan jatuhnya korban yakni
Fernando Ramos, Ronaldo Comea Martins dan Florentino.

Menurut Kesaksian dari korban, Ronaldo Comea Martins, yang saat ini dirawat
di Rumah Sakit Wira Husada karena kena tembak senjata rakitan pada bagian
dada, perut dan lengan kiri, bahwa "tembakan terhadapnya berasal dari dalam
kendaraan UNAMET."

Pihak kepolisian Polres Liquica telah melakukan pemeriksaan dan menemukan
sebuah senjata rakitan dalam kendaraan yang ditumpangi oleh personil UNAMET
tuan Patrick Borges, sementara dua kendaraan lainnya melarikan diri dan
lolos dari pemeriksaan. Hal ini semakin memperkuat kebenaran kesaksian
korban bahwa tembakan tersebut memang berasal dari kendaraan UNAMET dan
kendaraan UNAMET memuat Falintiul bersenjata.

Berkaitan dengan itu, FPDK menyatakan sikap sebagai berikut:

1. UNAMET telah melanggar kesepakatan 5 Mei 1999 karena:
a. Tidak berwenang melaksanakan tugas kemanusiaan;
b. Telah meremehkan dan menghina Pemda yang dengan sengaja mengabaikan
keikutsertaan Pemda dalam setiap urusan sosial;
c. Tidak berwenang mengadakan pengawalan kepada siapa pun karena
satu-satunya instansi yang bertanggungjawab atas keamanan dan keterlibatan
selama proses jajak pendapat adalah Polri;
d. Membawa senjata dan memuat orang yang membawa senjata;

2. Meminta pihak yang berwenang untuk melakukan investigasi sampai tuntas
dan oknum yang terbukti melanggar kesepakatan 5 Mei 1999 agar dihukum dan
dikeluarkan dari Timor Timur.

3. Personil-personil UNAMET selalu menyombongkan diri bahwa sangat
berpengalaman dalam menyelesaikan berbagai konflik antar kelompok di dunia.
Seharusnya pengalaman tersebut memberikan kepada mereka daya antisipatiuf
yang tinggi untuk dapat mencegah terjadinya konflik. Ternyata apa yang
terjadi di Liquica membuktikan sebaliknya.

4. Sikap UNAMET yang selalu mencari alasan pembenaran bagi setiap
pelanggaran yang dilakukan oleh personilnya, sesungguhnya adalah suatu sikap
yang memalukan yang tidak sesuai dengan derajat internasional yang disandang
oleh PBB.

5. Meminta agar UNAMET memperhatikan dan tidak mengabaikan hasil pertemuan
Dare II yang salah satu butir pentinya berbunyi: "Mendesak agar UNAMET
menjaga netralitasnya dalam seluruh proses jajak pendapat".

6. Kalau sikap UNAMET tetap sebagai provokator karena terus memihak, maka
dapat dipastikan, justru UNAMET sendiri yang akan menjadi pemicu
permasalahan di Timor Timur, karena mengejar kepentingan tertentu, sementara
orang Timor Timur sendiri sudah mulai berdamai.

Dili, 6 Juli 1999
Humas FPDK,
Florencio Mario Vieira

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke