Precedence: bulk Yayasan HAK (Hukum, hak Asasi & Keadilan) Jl. Gov. Serpa Rosa No. T-095, Dili - Timor Timur Siaran Pers Nomor : 09/SP.YH/VII/99 Sebagaimana diketahui pada tanggal 2 Juli lalu Tim Kemanusiaan untuk Pengungsi yang merupakan gabungan dari beberapa Organisasi Non-Pemerintah (Ornop) yaitu, Yayasan HAK, Caritasi, Yayasan Timor Aid, Yayasan Kasimo, dan Posko Bantuan Darurat untuk Pengungsi Internal dengan didampingi pihak UNAMET dan UNHCR membawa bantuan kemanusiaan untuk para pengungsi di Sare, Kec. Hatolia dan Kampung Faulara, Kec. Maubara. Dalam perjalanan pulang ke Dili pada tanggal 4 Juli 1999, sekitar pukul 16.00 Wita, Tim Kemanusiaan diserang oleh milisi Besi Merah Putih di Liquica. Berbagai reaksi pro dan kontra muncul pasca penyerangan tersebut. Reaksi-reaksi itu muncul dari pejabat pemerintah lokal, aparat keamanan di Dili hingga pejabat pemerintah pusat, pihak pro-otonomi dan tidak ketinggalan reaksi dari Dewan Keamanan PBB. Tuduhan yang muncul kemudian adalah pihak ornop tidak "patuh" pada pemerintah. Sikap apriori terhadap Misi Kemanusiaan muncul dari pihak pemerintah dan atau pihak pro-otonomi. Sementara itu, tuduhan bahwa UNAMET bersikap tidak netral kembali terdengar pasca penyerangan ini. Pada saat yang bersamaan, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan pernyataan pers menyangkut peristiwa ini. Dalam siaran persnya tertanggal 6 Juli 1999, Dewan Keamanan menegaskan bahwa, "anggota-anggota dari Dewan Keamanan mengutuk serangan mobil UNAMET yang sedang berjalan bersama suatu konvoi kemanusiaan yang memberi bantuan di daerah Liquica oleh milisi bersenjata. Anggota Dewan Keamanan juga menuntut menghentikan dengan segera semua tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi oleh milisi dan meminta kepada pemerintah Indonesia untuk mengusut insiden tersebut." Dalam beberapa hari ini telah terjadi pemutarbalikan fakta dan adanya kecenderungan disinformasi secara sengaja. Salah satunya adalah Siaran Pers FPDK tanggal 6 Juli 1999 yang dimuat di harian Suara Timor Timur pada hari yang sama. Menyikapi Siaran Pers FPDK mengenai misi Tim Kemanusiaan dan insiden Liquica, maka Yayasan HAK sebagai salah satu anggota Tim Kemanusiaan merasa terpanggil untuk memberi beberapa klarifikasi atas berita tersebut. Adapun hal-hal yang ingin kami klarifikasikan dan informasikan adalah sebagai berikut : � Bahwa kegiatan misi kemanusiaan ini sangat jelas. Yakni membawa bantuan berupa beras, alat masak-memasak, obat-obatan untuk diberikan kepada para pengungsi yang selama ini ditelantarkan oleh pemerintah dan pihak-pihak berwewenang lainnya. Maksud kegiatan Tim Kemanusiaan ini telah dikomunikasikan sebelumnya kepada Pemda Timor Timur dan pihak Kepolisian di Dili sebelum keberangkatan Tim Kemanusiaan ke lokasi pengungsi. Untuk itu, pernyataan FPDK yang mengatakan bahwa kegiatan misi kemanusiaan ini tidak jelas, jelas kami bantah. � Bahwa sangat tidak adil dikatakan bahwa ketiga korban yakni Fernando Soares, Ronaldo Comea Martins dan Florentino diserang oleh Tim Kemanusiaan dari dalam mobil UNAMET. Dalam insiden penyerangan tersebut, yang nyata-nyata membawa senjata adalah pihak milisi Besi Merah Putih (BMP). Faktanya, Tim Kemanusiaan lah yang diserang BMP. Informasi lain, beberapa orang milisi BMP malah menyerang temannya dengan senjatanya sendiri. Dan perlu diketahui bahwa pada malam hari, sekitar 20.00 Wita empat pengacara dari Yayasan HAK mendatangi kantor POLDA setelah mendapat kabar bahwa anggota Tim Kemanusiaan ditahan di Polda Timor Timur. Di Kantor Polda, Tim pengacara Yayasan HAK tidak bertemu dengan rombongan Tim Kemanusiaan, tetapi secara tidak sengaja bertemu dengan salah seorang korban: Fernando Ramos (anggota BMP asal Maubara) yang disebut-sebut oleh FPDK. Dalam percakapan dengan salah seorang Tim Pengacara Yayasan HAK, Fernando Ramos yang salah satu tangannya terluka akibat tembakan, mengaku bahwa BMP cabang Maubara mendapat kontak dari Liquica pada pukul 15.00 Wita. Mereka diperintah segera menuju Liquica karena telah terjadi kontak senjata pada pukul 14.00 Wita. Setibanya Fernando di tempat kejadian, ia langsung bergabung dengan milisi yang lain. Saat terjadi penyerangan terhadap Tim Kemanusiaan sekitar pukul 16.00 Wita secara tiba-tiba telapak tangannya tertembak. Menurut pengakuannya pada Tim Pengacara Yayasan HAK, tembakan itu datang dari arah belakang kantor Polres Liquica. Dari pengakuan Fernando tersebut, terlihat ada upaya rekayasa yang telah diatur sebelumnya. Karena insiden penyerangan terjadi sekitar pukul 16.00 Wita. Sedangkan menurut pengangkuan Fernando, BMP Maubara dikontak sekitar pukul 15.00 Wita, satu jam sebelum penyerangan terjadi. Selain itu, sikap tidak peduli dari pihak aparat kepolisian di sekitar tempat kejadian menunjukkan indikasi tentang rekayasa dibalik penyerangan ini. � Bahwa sangat tidak fair, jika pihak FPDK telah menuduh Mr. Patrick Borgess membawa senjata rakitan di mobilnya. Karena banyak saksi mata dari anggota Tim Kemanusiaan melihat seorang anggota BMP berusaha memasukkan senjata rakitan ke dalam mobil Patrick pada saat penyerangan tersebut. Melihat kejadian itu seorang anggota Tim Kemanusiaan mengambil senjata rakitan itu dan menyerahkan kepada Patrick agar dijadikan sebagai alat bukti. Berdasarkan logika yang sederhana sekali pun, rasanya tidak masuk akal jika pihak UNAMET harus membawa "senjata rakitan" buatan milisi. Klarifikasi dan informasi yang kami sampaikan ini agar dapat meluruskan informasi sekitar misi Tim Kemanusiaan dan Insiden Penyerangan di Liquica. Dili, 7 Juli 1999 Pengurus Yayasan HAK Aniceto Guterres Lopes, S.H. Jose Luis de Oliveira Direktur Sekretaris ----------------------------------------------------------------------------- Suara Timor Timur Rabu, 7 Juli 1999 halaman 3 UNAMET Dilucuti Polri UNAMET Melanggar Kesepakatan 5 Mei 1999 Rombongan kendaraan yang terjadi dari beberapa LSM yang dikawal UNAMET, sekembalinya dari kegiatan mereka yang tidak diketahui secara jelas di Sare, Kab. Liquica, telah berhenti di depan Toko Maju, Liquica pada 4 Juli 1999 pukul 15:30. Pada saat yang sama telah terjadi penyerangan terhadap anggota-anggota masyarakat pro integrasi yang saat itu berada di lokasi tersebut sehingga terjadi kericuhan yang menimbulkan jatuhnya korban yakni Fernando Ramos, Ronaldo Comea Martins dan Florentino. Menurut Kesaksian dari korban, Ronaldo Comea Martins, yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Wira Husada karena kena tembak senjata rakitan pada bagian dada, perut dan lengan kiri, bahwa "tembakan terhadapnya berasal dari dalam kendaraan UNAMET." Pihak kepolisian Polres Liquica telah melakukan pemeriksaan dan menemukan sebuah senjata rakitan dalam kendaraan yang ditumpangi oleh personil UNAMET tuan Patrick Borges, sementara dua kendaraan lainnya melarikan diri dan lolos dari pemeriksaan. Hal ini semakin memperkuat kebenaran kesaksian korban bahwa tembakan tersebut memang berasal dari kendaraan UNAMET dan kendaraan UNAMET memuat Falintiul bersenjata. Berkaitan dengan itu, FPDK menyatakan sikap sebagai berikut: 1. UNAMET telah melanggar kesepakatan 5 Mei 1999 karena: a. Tidak berwenang melaksanakan tugas kemanusiaan; b. Telah meremehkan dan menghina Pemda yang dengan sengaja mengabaikan keikutsertaan Pemda dalam setiap urusan sosial; c. Tidak berwenang mengadakan pengawalan kepada siapa pun karena satu-satunya instansi yang bertanggungjawab atas keamanan dan keterlibatan selama proses jajak pendapat adalah Polri; d. Membawa senjata dan memuat orang yang membawa senjata; 2. Meminta pihak yang berwenang untuk melakukan investigasi sampai tuntas dan oknum yang terbukti melanggar kesepakatan 5 Mei 1999 agar dihukum dan dikeluarkan dari Timor Timur. 3. Personil-personil UNAMET selalu menyombongkan diri bahwa sangat berpengalaman dalam menyelesaikan berbagai konflik antar kelompok di dunia. Seharusnya pengalaman tersebut memberikan kepada mereka daya antisipatiuf yang tinggi untuk dapat mencegah terjadinya konflik. Ternyata apa yang terjadi di Liquica membuktikan sebaliknya. 4. Sikap UNAMET yang selalu mencari alasan pembenaran bagi setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personilnya, sesungguhnya adalah suatu sikap yang memalukan yang tidak sesuai dengan derajat internasional yang disandang oleh PBB. 5. Meminta agar UNAMET memperhatikan dan tidak mengabaikan hasil pertemuan Dare II yang salah satu butir pentinya berbunyi: "Mendesak agar UNAMET menjaga netralitasnya dalam seluruh proses jajak pendapat". 6. Kalau sikap UNAMET tetap sebagai provokator karena terus memihak, maka dapat dipastikan, justru UNAMET sendiri yang akan menjadi pemicu permasalahan di Timor Timur, karena mengejar kepentingan tertentu, sementara orang Timor Timur sendiri sudah mulai berdamai. Dili, 6 Juli 1999 Humas FPDK, Florencio Mario Vieira ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
