Precedence: bulk


ULAMA BERUBAH DARI IMAM MENJADI TONTONAN

Oleh Alam Tulus

Anugerah T. Aji di kolom Situasi  di Rakyat Merdeka (30/6), menulis
"Kembalilah menjadi penengah dan penyejuk". Tulisan Anugerah itu diakhiri
dengan kalimat "Tentu wajar bila rakyat sebagai makmum khawatir jika ulama
yang dulu selalu menjadi imamnya kini berubah menjadi tontonan ".

Mengapa timbul kekhawatiran demikian? Kekhawatiran itu timbul, tampaknya,
karena seperti dikatakan Anugerah dalam awal tulisannya : kini masyarakat
sulit membedakan antara ulama dengan politikus. Bahkan dalam kadar tertentu
tak hanya sosok ulamanya. Muatan nilai-nilai agama yang dihembuskan
seringkali sulit dibedakan dengan politik.

Anugerah T Aji benar. Kini lebih sulit membedakan antara ulama dengan
politisi. Marilah kita amati dari tiga kasus saja, yaitu di era kekuasaan
Soeharto kasus MUI dengan SDSB; menjelang pemilu kasus MUI dengan caleg non
muslim, dan terakhir kasus MUI dengan capres perempuan. Kita mulai.

MUI DENGAN SDSB

Menurut Anugerah, keberpihakan ulama terhadap penguasa pada era Orba memang
sangat kentara. Misalnya, ketika MUI dinilai tidak tegas menyikapi kasus
SDSB. MUI tidak mengeluarkan fatwa SDSB : haram. Hanya menyatakan judi itu
haram.

Kekecewaan masyarakat akhirnya berkembang menjadi gelombang demonstrasi.
Ketidakpuasan rakyat pada MUI terus berdatangan.Hingga MUI akhirnya
bergegas diri mengeluarkan fatwa "SDSB haram". 
Dalam rangka membela MUI, yang mulanya tidak secara tegas menyikapi SDSB,
maka Tarmizi Taher, mantan Mentri Agama dalam kabinet Suharto, mengatakan
"Itu terjadi karena MUI dapat ditipu Abdul Gafur. Ia bilang pemerintah
sedang membutuhkan dana untuk kegiatanan olahraga, sudah ada cara
pengumpulan dana seperti yang dilakukan di negara Arab. Karena mendengar
seperti di negara Arab itulah ulama tidak kritis memepertanyakan lebih
jauh. Tiba tiba keluarlah undian berhadiah."

Keterangan Tarmizi Taher ini sebenarnya merendahkan ulama yang begitu
mudahnya ditipu Abdul Gafur. Ulama macam apa mereka itu? Apakah keterangan
Tarmizi ini, bukan mempertontonkan begitu mudahnya ulama dipermainkan oleh
Abdul Gafur?

Karena itu wajar saja bila KH Said Aqil Siradj lewat harian Duta Masyakat
Baru, mengemukakan alasannya menuntut dibubarkannya MUI. 

"MUI adalah organisasi produk rezim Orde Baru. Dan produk rezim Orba ini
memang dimasudkan untuk menyetir para ulama demi kepentingan pemerintah
dalam mempertahankan status quo".

MUI DAN CALEG NON MUSLIM

Menurut Anugerah dalam tulisannya mencatat fenomena menjelang hari H pemilu
lalu. Ketika itu, MUI mengeluarkan fatwa agar umat Islam tidak memilih
partai yang calegnya didominasi non muslim. Fatwa yang diakui sebagai
tanggung jawab moral kepada umat itu, kemudian dinilai sebagai trik untuk
menjegal parpol tertentu (PDI-P).

Pandangan ini pula yang dimiliki Fachri Ali, ketika berbincang persoalan
ini. Fachri menegaskan sekarang begitu banyak ulama yang berperan layaknya
sebagai politikus. Hampir semua ulama berbicara mengenai politik. Kehadiran
partai berideologi agama dengan ulama sebagai tokoh partai, langsung
menjadikan ulama sebagai pemeran.

Karena itu kedudukan yang strategis seharusnya membuat MUI harus
berhati-hati mengeluarkan statemen. Jangan setiap kejadian politik selalu
ditanggapi. Karena bisa saja nanti umat bingung.

Hingga akhirnya MUI mendapat kritikan dari sejumlah ulama NU yang berkumpul
di Rembang, beberapa waktu lalu. Mereka berseru agar MUI tidak melibatkan
diri dalam pertentangan politik dengan fatwa maupun pernyataan.

Kekhawatiran dari Rembang ini sangat beralasan, karena mereka khawatir jika
nanti MUI kembali menjadi alat penguasa, seperti era Orde Baru.

Sesungguhnya bila fatwa MUI sebagai tanggung jawab moral kepada umat, maka
MUI harus menunjukkan caleg muslim bagaimana yang harus dipilih. Apakah
caleg muslim dari kalangan orang-orang yang tertindas dan miskin
(mustadhafin) atau dari kalangan para tiran, angkuh dan kaya (mustakbirin)
model Suharto dan kroni kroninya.

Dengan tidak jelasnya caleg muslim bagaimana yang harus dipilih, itu juga
menunjukkan MUI tidak sepenuhnya menegakkan keadilan dan kebenaran, seperti
yang ditentukan surat An Nissa ' ayat 138. Sebab, jika MUI benar-benar
menegakkan keadilan dan kebenaran tentu dengan tegas MUI akan mengatakan :
pilihlah caleg muslim dari kalangan mustadhafin, bukan mustakbirin.

Itu sesuai dengan surat Al Qashash ayat 5-6 yang berbunyi : " Dan kami
hendak memberi karunia kepada orang-orang tertindas (mustadhafin atau
dhuafa) di bumi dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka
orang-orang yang mewarisi bumi. Dan kami tegakkan kedudukan mereka "
(Buletin Dakwah, DDII No 17 thn XX).

Dengan demikian fatwa MUI, agar umat muslim tidak memilih caleg non muslim
dan hanya memilih caleg muslim, mempertontonkan ketidak jelasan MUI  dalam
mengluarkan fatwa atau bersikap.
Maka KH Nur Muhamad Iskandar SQ, pimpinan pondok pesantren Asshidiqiyah
Jakarta, mengatakan : "Fatwa MUI itu tidak proporsional, karena ini masalah
politik. MUI dari awal sudah bilang, jangan mempolitisasi agama, kok
tahu-tahunya ia sendiri mempolititisasi agama. Itu kan berarti MUI tidak
konsisten. Citra MUI sudah lama rusak di mata umat Islam. MUI dianggap
sebagai stempel status quo. Karena itu ketika MUI mengeluarkan fatwa soal
caleg non muslim, orang berpikir, paling paling MUI dibayar. Fatwanya pun
tidak digubris. Buktinya umat Islam banyak yang mendukung PDI-P. Banyak
rakyat menganggap MUI sangat negatif."

MUI DAN CAPRES PEREMPUAN

Menurut Dahlan Ranuwiharjo (Rakyat Merdeka 30/6) bahwa yang keberatan
terhadap capres perempuan ialah MUI dan PPP. Dulu Hamzah Haz (Ketua PPP)
pernah bilang, mereka tidak akan koalisi dengan Golkar. Lalu ia ternyata
balik berganti sikap, tentunya dengan dalih yang dicari-cari. Bahwa ulama
PPP tidak setuju dengan pencalonan Megawati, dengan menyatakan agama
melarang perempuan menjadi pemimpin negara. Padahal larangan seperti itu
tidak ada.

Dahlan memberi contoh, bahwa Aisyah (janda Nabi Muhamad) pernah memimpin
peperangan. Peperangan yang dimasud Dahlan dikenal dengan nama "Waqatul
Jamal" atau perang Onta. Peperangan antara Aisyah dengan Ali. Perang itu
terjadi di Basrah. Tak kurang 20 ribu kaum muslimin terbunuh. Termasuk dua
sahabat nabi, yaitu Tholhal dan Zubair.

Sependapat dengan Dahlan, KH Cholil Bisri juga mengatakan : kalau secara
agama sebenarnya tidak ada alasan naqli yang signifikan untuk menolak atau
menerima kepemimpinan politik perempuan. Sedang Dra H.J. Zaurohatul Farida,
staf pengajar fakultas dakwah IAIN Walisongo, Semarang, engatakan : "Allah
tidak melakukan politik diskriminasi" kepada pria dan wanita, bolehlah
wanita menjadi pemimpin dalam strata apapun. Selama ia mampu menjalankan
amanat, tak seorangpun bisa mencegahnya. Laki laki pun jika tidak diberi
amanat , tak layak dia menjadi pemimpin.

Begitupun di bumi Indonesia, perempuan menjadi pemimpin politik bukanhal
asing lagi. Baik di Aceh , di Jawa , di Kalimantan dan Sulawesi, seperti
diungkapkan oleh Uka Tjandrasasmita, perintis arkeologi Islam Indonesia.
Diantaranya sbb:

Aceh, misalnya empat tokoh perempuan yang pernah bertahta di abad ke 17 ,
yakni

� Sultanat Taj ul-'Alam Safiat ad-din Shah atau puteri Sri Alam
Permaisuri(1641-1675) ;

� Sultanat Nur al' Alam Nakiat ad-din Shah (memerintah antara tahun
1675-1678);

�  Sultanat Inayat Shah Zakiat (bertahta 1678-1688);
� Sultanat Kamalat Shah (berkuasa 1688-1699).

Uka masih menyebut lagi sederetan sosok perempuan yang berperan besar dalam
sejarah Indonesia. Misalnya Sultanat Malahayati yang pernah menjadi
laksamana di Aceh , disusul Cut Nyak Dien dan Cut Meutiah.

Di Jawa abad ke 16-17 , di kesultanan Demak bertahta tokoh perempuan , ia
menyebutnya Ratu Kali Nyamat, alias Ratu Jepara. Sejarawan Indonesia R.A.
Husein Djajadiningrat dalam disertasi doktornya di Universitas Leiden
(Belanda) tahun 1913, mengklaim Ratu Kali Nyamat sebagai ratu perempuan
dari Jepara yang berperan besar dalam sejarah Indonesia.

Di Jawa saat masa Majapahit, muncul Tribhuwana Tungga Dewi. Di Kalimantan
pada kerajaan Nagaradwipa, seperti tercatat dalam hikayat Banjar, terdapat
tokoh Putri Jungjung Buih. Sedang Di Sulawesi Selatan kerajaan Wajo pernah
dipimpin oleh perempuan bergelar Sembilan Dara.

Dengan demikian fatwa MUI atau ulama PPP bahwa perempuan tidak boleh
menjadi pemimpin, hanya mempertontonkan dangkalnya pengamalan mereka
terhadap ajaran agama Islam, serta rendahnya pengetahuan mereka terhadap
kenyataan yang terjadi di bumi Indonesia.

KESIMPULAN:

Ini memerosotkan citra ulama sebagai imam. Fatwanya yang mempolititsasi
agama, dan kemudian dibantah oleh ulama lain, telah menjadi semacam
tontonan belaka.

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke