Precedence: bulk ULAMA BERUBAH DARI IMAM MENJADI TONTONAN Oleh Alam Tulus Anugerah T. Aji di kolom Situasi di Rakyat Merdeka (30/6), menulis "Kembalilah menjadi penengah dan penyejuk". Tulisan Anugerah itu diakhiri dengan kalimat "Tentu wajar bila rakyat sebagai makmum khawatir jika ulama yang dulu selalu menjadi imamnya kini berubah menjadi tontonan ". Mengapa timbul kekhawatiran demikian? Kekhawatiran itu timbul, tampaknya, karena seperti dikatakan Anugerah dalam awal tulisannya : kini masyarakat sulit membedakan antara ulama dengan politikus. Bahkan dalam kadar tertentu tak hanya sosok ulamanya. Muatan nilai-nilai agama yang dihembuskan seringkali sulit dibedakan dengan politik. Anugerah T Aji benar. Kini lebih sulit membedakan antara ulama dengan politisi. Marilah kita amati dari tiga kasus saja, yaitu di era kekuasaan Soeharto kasus MUI dengan SDSB; menjelang pemilu kasus MUI dengan caleg non muslim, dan terakhir kasus MUI dengan capres perempuan. Kita mulai. MUI DENGAN SDSB Menurut Anugerah, keberpihakan ulama terhadap penguasa pada era Orba memang sangat kentara. Misalnya, ketika MUI dinilai tidak tegas menyikapi kasus SDSB. MUI tidak mengeluarkan fatwa SDSB : haram. Hanya menyatakan judi itu haram. Kekecewaan masyarakat akhirnya berkembang menjadi gelombang demonstrasi. Ketidakpuasan rakyat pada MUI terus berdatangan.Hingga MUI akhirnya bergegas diri mengeluarkan fatwa "SDSB haram". Dalam rangka membela MUI, yang mulanya tidak secara tegas menyikapi SDSB, maka Tarmizi Taher, mantan Mentri Agama dalam kabinet Suharto, mengatakan "Itu terjadi karena MUI dapat ditipu Abdul Gafur. Ia bilang pemerintah sedang membutuhkan dana untuk kegiatanan olahraga, sudah ada cara pengumpulan dana seperti yang dilakukan di negara Arab. Karena mendengar seperti di negara Arab itulah ulama tidak kritis memepertanyakan lebih jauh. Tiba tiba keluarlah undian berhadiah." Keterangan Tarmizi Taher ini sebenarnya merendahkan ulama yang begitu mudahnya ditipu Abdul Gafur. Ulama macam apa mereka itu? Apakah keterangan Tarmizi ini, bukan mempertontonkan begitu mudahnya ulama dipermainkan oleh Abdul Gafur? Karena itu wajar saja bila KH Said Aqil Siradj lewat harian Duta Masyakat Baru, mengemukakan alasannya menuntut dibubarkannya MUI. "MUI adalah organisasi produk rezim Orde Baru. Dan produk rezim Orba ini memang dimasudkan untuk menyetir para ulama demi kepentingan pemerintah dalam mempertahankan status quo". MUI DAN CALEG NON MUSLIM Menurut Anugerah dalam tulisannya mencatat fenomena menjelang hari H pemilu lalu. Ketika itu, MUI mengeluarkan fatwa agar umat Islam tidak memilih partai yang calegnya didominasi non muslim. Fatwa yang diakui sebagai tanggung jawab moral kepada umat itu, kemudian dinilai sebagai trik untuk menjegal parpol tertentu (PDI-P). Pandangan ini pula yang dimiliki Fachri Ali, ketika berbincang persoalan ini. Fachri menegaskan sekarang begitu banyak ulama yang berperan layaknya sebagai politikus. Hampir semua ulama berbicara mengenai politik. Kehadiran partai berideologi agama dengan ulama sebagai tokoh partai, langsung menjadikan ulama sebagai pemeran. Karena itu kedudukan yang strategis seharusnya membuat MUI harus berhati-hati mengeluarkan statemen. Jangan setiap kejadian politik selalu ditanggapi. Karena bisa saja nanti umat bingung. Hingga akhirnya MUI mendapat kritikan dari sejumlah ulama NU yang berkumpul di Rembang, beberapa waktu lalu. Mereka berseru agar MUI tidak melibatkan diri dalam pertentangan politik dengan fatwa maupun pernyataan. Kekhawatiran dari Rembang ini sangat beralasan, karena mereka khawatir jika nanti MUI kembali menjadi alat penguasa, seperti era Orde Baru. Sesungguhnya bila fatwa MUI sebagai tanggung jawab moral kepada umat, maka MUI harus menunjukkan caleg muslim bagaimana yang harus dipilih. Apakah caleg muslim dari kalangan orang-orang yang tertindas dan miskin (mustadhafin) atau dari kalangan para tiran, angkuh dan kaya (mustakbirin) model Suharto dan kroni kroninya. Dengan tidak jelasnya caleg muslim bagaimana yang harus dipilih, itu juga menunjukkan MUI tidak sepenuhnya menegakkan keadilan dan kebenaran, seperti yang ditentukan surat An Nissa ' ayat 138. Sebab, jika MUI benar-benar menegakkan keadilan dan kebenaran tentu dengan tegas MUI akan mengatakan : pilihlah caleg muslim dari kalangan mustadhafin, bukan mustakbirin. Itu sesuai dengan surat Al Qashash ayat 5-6 yang berbunyi : " Dan kami hendak memberi karunia kepada orang-orang tertindas (mustadhafin atau dhuafa) di bumi dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi bumi. Dan kami tegakkan kedudukan mereka " (Buletin Dakwah, DDII No 17 thn XX). Dengan demikian fatwa MUI, agar umat muslim tidak memilih caleg non muslim dan hanya memilih caleg muslim, mempertontonkan ketidak jelasan MUI dalam mengluarkan fatwa atau bersikap. Maka KH Nur Muhamad Iskandar SQ, pimpinan pondok pesantren Asshidiqiyah Jakarta, mengatakan : "Fatwa MUI itu tidak proporsional, karena ini masalah politik. MUI dari awal sudah bilang, jangan mempolitisasi agama, kok tahu-tahunya ia sendiri mempolititisasi agama. Itu kan berarti MUI tidak konsisten. Citra MUI sudah lama rusak di mata umat Islam. MUI dianggap sebagai stempel status quo. Karena itu ketika MUI mengeluarkan fatwa soal caleg non muslim, orang berpikir, paling paling MUI dibayar. Fatwanya pun tidak digubris. Buktinya umat Islam banyak yang mendukung PDI-P. Banyak rakyat menganggap MUI sangat negatif." MUI DAN CAPRES PEREMPUAN Menurut Dahlan Ranuwiharjo (Rakyat Merdeka 30/6) bahwa yang keberatan terhadap capres perempuan ialah MUI dan PPP. Dulu Hamzah Haz (Ketua PPP) pernah bilang, mereka tidak akan koalisi dengan Golkar. Lalu ia ternyata balik berganti sikap, tentunya dengan dalih yang dicari-cari. Bahwa ulama PPP tidak setuju dengan pencalonan Megawati, dengan menyatakan agama melarang perempuan menjadi pemimpin negara. Padahal larangan seperti itu tidak ada. Dahlan memberi contoh, bahwa Aisyah (janda Nabi Muhamad) pernah memimpin peperangan. Peperangan yang dimasud Dahlan dikenal dengan nama "Waqatul Jamal" atau perang Onta. Peperangan antara Aisyah dengan Ali. Perang itu terjadi di Basrah. Tak kurang 20 ribu kaum muslimin terbunuh. Termasuk dua sahabat nabi, yaitu Tholhal dan Zubair. Sependapat dengan Dahlan, KH Cholil Bisri juga mengatakan : kalau secara agama sebenarnya tidak ada alasan naqli yang signifikan untuk menolak atau menerima kepemimpinan politik perempuan. Sedang Dra H.J. Zaurohatul Farida, staf pengajar fakultas dakwah IAIN Walisongo, Semarang, engatakan : "Allah tidak melakukan politik diskriminasi" kepada pria dan wanita, bolehlah wanita menjadi pemimpin dalam strata apapun. Selama ia mampu menjalankan amanat, tak seorangpun bisa mencegahnya. Laki laki pun jika tidak diberi amanat , tak layak dia menjadi pemimpin. Begitupun di bumi Indonesia, perempuan menjadi pemimpin politik bukanhal asing lagi. Baik di Aceh , di Jawa , di Kalimantan dan Sulawesi, seperti diungkapkan oleh Uka Tjandrasasmita, perintis arkeologi Islam Indonesia. Diantaranya sbb: Aceh, misalnya empat tokoh perempuan yang pernah bertahta di abad ke 17 , yakni � Sultanat Taj ul-'Alam Safiat ad-din Shah atau puteri Sri Alam Permaisuri(1641-1675) ; � Sultanat Nur al' Alam Nakiat ad-din Shah (memerintah antara tahun 1675-1678); � Sultanat Inayat Shah Zakiat (bertahta 1678-1688); � Sultanat Kamalat Shah (berkuasa 1688-1699). Uka masih menyebut lagi sederetan sosok perempuan yang berperan besar dalam sejarah Indonesia. Misalnya Sultanat Malahayati yang pernah menjadi laksamana di Aceh , disusul Cut Nyak Dien dan Cut Meutiah. Di Jawa abad ke 16-17 , di kesultanan Demak bertahta tokoh perempuan , ia menyebutnya Ratu Kali Nyamat, alias Ratu Jepara. Sejarawan Indonesia R.A. Husein Djajadiningrat dalam disertasi doktornya di Universitas Leiden (Belanda) tahun 1913, mengklaim Ratu Kali Nyamat sebagai ratu perempuan dari Jepara yang berperan besar dalam sejarah Indonesia. Di Jawa saat masa Majapahit, muncul Tribhuwana Tungga Dewi. Di Kalimantan pada kerajaan Nagaradwipa, seperti tercatat dalam hikayat Banjar, terdapat tokoh Putri Jungjung Buih. Sedang Di Sulawesi Selatan kerajaan Wajo pernah dipimpin oleh perempuan bergelar Sembilan Dara. Dengan demikian fatwa MUI atau ulama PPP bahwa perempuan tidak boleh menjadi pemimpin, hanya mempertontonkan dangkalnya pengamalan mereka terhadap ajaran agama Islam, serta rendahnya pengetahuan mereka terhadap kenyataan yang terjadi di bumi Indonesia. KESIMPULAN: Ini memerosotkan citra ulama sebagai imam. Fatwanya yang mempolititsasi agama, dan kemudian dibantah oleh ulama lain, telah menjadi semacam tontonan belaka. ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
