Precedence: bulk


SEKJEN PBB PERINGATKAN INDONESIA 

        NEW YORK (MateBEAN, 23/7/99), Sekretaris Jendral (Sekjen) PBB Kofi
Annan memperingatkan Indonesia untuk lebih tegas menindak para milisi yang
menteror dan mengancam warga masyarakat yang ingin mendaftaran diri
ditempat-tempat yang ditentukan UNAMET. Annan dalam siaran persnya
mengatakan jika keamanan tidak memadai, maka ia mungkin akan membatalkan
jajak pendapat itu atau menundanya lagi.

        "Sekali lagi saya ingin katakan bahwa kalau polisi Indonesia tidak
bisa mengendalikan situasi keamanan di Timtim maka saya akan mengambil
langkah tegas yaitu membatalkan atau menunda kembali jajak pendapat itu,"
katanya.

        Annan juga menegaskan rasa keprihatinannya tentang  situasi keamanan
menjelang jajak pendapat yang sedianya akan berlangsung pada 22 Agustus
mendatang. Dalam sebuah laporan kepada Dewan Keamanan, Annan untuk kesekian
kalinya menyeruhkan kepada Indonesia agar melakukan usaha lebih jauh untuk
mengendalikan milisi pro-integrasi.

        Dikatakannya, sepak-terjang kelompok-kelompok sipil bersenjata terus
menantang keamanan fundamental yang layak dinikmati rakyat Timor Timur.
"Saya serukan kembali kepada Indonesia agar mengendalikan para milisi sipil
bersenjata itu, untuk mendukung proses pendaftaran dan jajak pendapat yang
akan datang. Dan itu adalah tugas Indonesia untuk mengamankan para milisi
yang tidak pernah disentuh oleh hukum itu," kata Annan.

        Annan mengatakan dirinya akan meninjau kembali situasi di
tengah-tengah masa pendaftaran selama 20 hari itu. "Bila selama pendaftaran
tidak ada teror, intimidasi dan ancaman dari para milisi, maka kami sudah
bisa menetapkan tanggal jajak pendapat. Namun apabila kekerasan masih terus
terjadi dan masyarakat masih mengungsi maka perlu pembahasan yang lebih
konkrit dengan Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah-langkah yang
perlu," katanya. 

        Sementara itu dari Dili dilaporkan Kepala Bagian Pemilihan Misi PBB
di Timor Timur - UNAMET - Jeff Fischer, mengatakan, tanggal pemungutan suara
dalam jajak pendapat mengenai otonomi atau kemerdekaan di wilayah itu, masih
dalam pembahasan. Pemungutan suara itu menurut rencana akan dilangsungkan
pada minggu ketiga bulan Agustus.

        Akan tetapi, pejabat PBB tersebut mengatakan, tanggalnya masih dalam
pembahasan, dan mungkin saja pemungutan suara tersebut akan ditunda.
Pendaftaran peserta jajak pendapat tersebut dimulai tanggal 16 Juli, dua
minggu setelah jadwal  semulanya, dan menurut rencana akan berlangsung
selama 20 hari. Pejabat PBB di Timor Timur iru mengatakan, mungkin saja
diperlukan waktu tambahan 10 hari untuk menyempurnakan daftar pemilih itu. ***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke