Precedence: bulk


Yayasan HAK
KOMITE UNTUK JAJAK PENDAPAT YANG BEBAS DAN JUJUR        
Jl Gov Serpa Rosa T-095 Farol, Dili Barat
TIMOR LOROSAE, Tel (0390) 313323
Facs (0390) 313324

Pernyataan Pers

Sehari setelah pengumuman UNAMET mengenai sepuluh hari pertama proses
pendaftaran, ABRI melakukan lagi tindak kekerasan terhadap penduduk sipil.
Tindak kekerasan ini menimpa seorang penduduk Aimutin bernama Alberto
Pereira (27 th). Perlakuan semena-mena oleh ABRI itu terjadi pada 28 Juli
1999, sekitar pukul 14.45. Korban Alberto Rodriques Pereira, warga Aimutin
RT 03/RW IX Desa Comoro, Kec. Dili Barat disiksa oleh anggota Batalyon
Teritorial (BTT) Aimutin. 

Menurut saksi mata, Alberto berada di Kios Aileu yang jaraknya sekitar 40
meter dari Pos BTT. Tanpa sebab yang jelas sejumlah anggota BTT itu
mendatangi lalu menunjuk Alberto, "Ini orangnya." Melihat gelagat tidak
baik dari anggota BTT itu, Alberto langsung melarikan diri ke belakang Kios
Aileu. Anggota BTT itu pun langsung mengejar. Merasa dan tahu bahwa dirinya
dikejar, Alberto segera masuk ke rumah seorang penduduk. Di dalam rumah
itu, ia ditangkap lalu dipukuli secara membabi buta. Ada sekitar 6-7 orang
yang menghajar Alberto. Ada yang memukul dengan alu, ada yang menendang
dengan sepatu tentara ke dada, mulut dan kepala Alberto setelah kedua
kakinya dipegang ke atas. Ada pula yang memukul Alberto dengan tangan
kosong. Aparat yang telah puas memukuli segera kembali ke posnya kemudian
datang yang lain lagi. 

Setelah puas menghajar, aparat BTT itu mendudukkan Alberto pada dua buah
kursi rotan, di dekat sumur. Akibat siksaan itu, Alberto mengalami luka
parah. Mulut Alberto bengkak, pinggang sebelah kanan memar, kepalanya
berdarah-darah, dan dadanya memar. Menurut saksi mata, baju kaos yang
dipakai oleh Alberto juga sudah diganti dengan baju lain oleh aparat BTT.
Karena darah segar membasahi pakaian Alberto. 

Setelah penyiksaan, Alberto dipaksa untuk dibawa ke RS Wirahusada oleh satu
peleton polisi dibawah komando Serma Pol. Jeri dan Serka Pol. Apris Wahi.
Namun setelah istri korban memprotes, akhirnya Alberto dibawah ke RS.
Motael. Hingga kini, tidak diketahui secara pasti tindakan apa yang akan
ditimpakan kepada Alberto. 

Menyusul kejadian ini, Komisi Untuk Jajak Pendapat Yang Bebas dan Jujur,
Yayasan HAK terpanggil untuk  menyatakan sikap berikut:

� Memprotes keras penyiksaan fisik yang dilakukan oleh aparat BTT terhadap
sdr. Alberto Pereira.  
� Memprotes keras keterlibatan BTT yang masih berkeliaran ditengah-tengah
masyarakat dengan membawa senapan. Tindakan ini jelas-jelas melanggar
Kesepakatan 5 Mei 1999 di New York. 
� Memprotes keras aparat kepolisian yang tidak mengambil tindakan apa pun
dalam kasus ini dan dengan sengaja membiarkan penyiksaan ini terjadi.

Komite juga memprotes aparat kepolisian yang tidak mengambil tindakan apa
pun terhadap pelaku tindak kekerasan. Untuk itu, Komite mendesak pihak
Polri untuk menindak para pelaku tindak kekerasan tersebut. 
� Memprotes keterlambatan UNAMET dalam merespons kasus-kasus tindak
kekerasan yang dilakukan oleh ABRI terhadap penduduk sipil selama proses
jajak pendapat ini. Komite juga mendesak UNAMET untuk mengambil
langkah-langkah kongkrit dalam upaya menstabilkan keamanan.


Dikeluarkan di Dili,29 Juli 1999

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke