Precedence: bulk Yayasan HAK KOMITE UNTUK JAJAK PENDAPAT YANG BEBAS DAN JUJUR Jl Gov Serpa Rosa T-095 Farol, Dili Barat TIMOR LOROSAE, Tel (0390) 313323 Facs (0390) 313324 Pernyataan Pers Sehari setelah pengumuman UNAMET mengenai sepuluh hari pertama proses pendaftaran, ABRI melakukan lagi tindak kekerasan terhadap penduduk sipil. Tindak kekerasan ini menimpa seorang penduduk Aimutin bernama Alberto Pereira (27 th). Perlakuan semena-mena oleh ABRI itu terjadi pada 28 Juli 1999, sekitar pukul 14.45. Korban Alberto Rodriques Pereira, warga Aimutin RT 03/RW IX Desa Comoro, Kec. Dili Barat disiksa oleh anggota Batalyon Teritorial (BTT) Aimutin. Menurut saksi mata, Alberto berada di Kios Aileu yang jaraknya sekitar 40 meter dari Pos BTT. Tanpa sebab yang jelas sejumlah anggota BTT itu mendatangi lalu menunjuk Alberto, "Ini orangnya." Melihat gelagat tidak baik dari anggota BTT itu, Alberto langsung melarikan diri ke belakang Kios Aileu. Anggota BTT itu pun langsung mengejar. Merasa dan tahu bahwa dirinya dikejar, Alberto segera masuk ke rumah seorang penduduk. Di dalam rumah itu, ia ditangkap lalu dipukuli secara membabi buta. Ada sekitar 6-7 orang yang menghajar Alberto. Ada yang memukul dengan alu, ada yang menendang dengan sepatu tentara ke dada, mulut dan kepala Alberto setelah kedua kakinya dipegang ke atas. Ada pula yang memukul Alberto dengan tangan kosong. Aparat yang telah puas memukuli segera kembali ke posnya kemudian datang yang lain lagi. Setelah puas menghajar, aparat BTT itu mendudukkan Alberto pada dua buah kursi rotan, di dekat sumur. Akibat siksaan itu, Alberto mengalami luka parah. Mulut Alberto bengkak, pinggang sebelah kanan memar, kepalanya berdarah-darah, dan dadanya memar. Menurut saksi mata, baju kaos yang dipakai oleh Alberto juga sudah diganti dengan baju lain oleh aparat BTT. Karena darah segar membasahi pakaian Alberto. Setelah penyiksaan, Alberto dipaksa untuk dibawa ke RS Wirahusada oleh satu peleton polisi dibawah komando Serma Pol. Jeri dan Serka Pol. Apris Wahi. Namun setelah istri korban memprotes, akhirnya Alberto dibawah ke RS. Motael. Hingga kini, tidak diketahui secara pasti tindakan apa yang akan ditimpakan kepada Alberto. Menyusul kejadian ini, Komisi Untuk Jajak Pendapat Yang Bebas dan Jujur, Yayasan HAK terpanggil untuk menyatakan sikap berikut: � Memprotes keras penyiksaan fisik yang dilakukan oleh aparat BTT terhadap sdr. Alberto Pereira. � Memprotes keras keterlibatan BTT yang masih berkeliaran ditengah-tengah masyarakat dengan membawa senapan. Tindakan ini jelas-jelas melanggar Kesepakatan 5 Mei 1999 di New York. � Memprotes keras aparat kepolisian yang tidak mengambil tindakan apa pun dalam kasus ini dan dengan sengaja membiarkan penyiksaan ini terjadi. Komite juga memprotes aparat kepolisian yang tidak mengambil tindakan apa pun terhadap pelaku tindak kekerasan. Untuk itu, Komite mendesak pihak Polri untuk menindak para pelaku tindak kekerasan tersebut. � Memprotes keterlambatan UNAMET dalam merespons kasus-kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh ABRI terhadap penduduk sipil selama proses jajak pendapat ini. Komite juga mendesak UNAMET untuk mengambil langkah-langkah kongkrit dalam upaya menstabilkan keamanan. Dikeluarkan di Dili,29 Juli 1999 ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
