Precedence: bulk
ISTIQLAL (6/8/99)# POLITIK MUI YANG TAK MEMIHAK MUSTADHAFIN BUKAN ISLAMI
Oleh Sulangkang Suwalu
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak mungkin bebas dari dinamika
masyarakat Indonesia, termasuk dinamika politik. Sehingga sangat mungkin
dalam rekomendasi yang dikeluarkan MUI ada biasa politiknya. Demikian
Menteri Agama, Malik Fajar sebelum membuka Rapat Kerja Nasional MUI di
Asrama Haji Pondok Geda Jakarta, (23/7).
Jadi, kehadiran MUI, kata Malik, tidak mungkin lepas sama sekali
dari dinamika politik. Apalagi kehidupan politik kita diwarnai oleh begitu
banyak partai. Meski demikian, Malik membantah MUI telah menjadi partisan.
MUI kan berada di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang mempunyai dinamika
yang sangat cepat. Jadi, memang tidak bisa lepas dari bias politik.
Sementara itu Ketua MUI, Prof. KH Ali Yafie mengatakan: jika
terlibat dalam politik, dasar pertimbangan MUI bukanlah pertimbangan politik
atau pertimbangan yang bersifat politik, tetapi lebih mengacu pada
pertimbangan agama atau moral.
Dalam menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan yang bernuansa
politik, MUI lebih mengutamakan pertimbangan keselamatan umat, tetap menjaga
persatuan dan kesatuan bangsa, yang pilar utamanya ukuwah islamiayah.
Apakah memang benar seperti apa yang dikatakan Ali Yafie praktek MUI
selama ini? Apakah benar-benar keselamatan umat yang diutamakan, atau
keselamatan penguasa yang mustakbirin (para tiran, angkuh dan kaya) yang
diutamakan? Bukankah umat dewasa ini tidak lagi satu, tetapi telah terbagi
dengan: mustadhafin (yang tertindas dan miskin) dan mustakbirin! Untuk
menjawabnya, marilah kita menecermati lahir dan berkembangnya MUI.
SATU TAPI TAK SATU
Menurut seorang cendekiawan Syiah Irak, DR Ali Al Wardi bahwa dengan
menelaah ayat-ayat di Al Quran, yang menyangkut masalah masyarakat, maka
dapat disimpulkan bahwa masyarakat terbagi dalam dua kutub, yakni kaya dan
miskin.
Al Quran menyebut satu kutub atau kelas dengan nama-nama seperti
mala' (klik penguasa), mustakbiirin (para penindas, para tiran, para
angkuh), musrifun (yang bermewah-mewah), mustrafun (yang berlimpahan).
Kutub lain atau kelas lainnya ialah dengan menyebut mustadhafin
(yang tertindas dan miskin), nas (massa), dzurriyah (yang atidak penting),
aradzail (yang paling rendah). (Lihat M. Mutahhari "Masyarakat dan Sejarah).
Sejalan dengan pandangan DR Ali Al Wardah yang membagi masyarakat
dalam dua kubu, dua kelas: mustakbirin dan mustadhafin, maka Hasan Hanafi
seperti ytang dikemukakan Kazuo Shimoghaki melalui bukunya "Kiri Islam"
mengemukakan bahwa bila dalam Surat Al Mukminum Ayat 32 dikatakan, "Inilah
umatmu, umat yang satu", maka dalam kenyataannya terdapat
perbedaan-perbedaan pada umat Islam yang satu itu. Antara yang kaya dan yang
miskin, kuat dan lemah, menindas dan yang tertindas, yang memeiliki segala
hal dan yang tidak memiliki apa-apa. Pengidentifikasian ini berdasarikan
teks Al Quran.
Jadi, agamanya sama, yaitu Isloam, tapi dalam kehidupan tidak sama,
ada yang mustakbhirin dan ada yang mustadhafin.
Bagi Hassan Hanafi ia menyuarakan "mayoritas yang diam di antara
umat Islam, membela kepentingan seluruh umat manusia, mengambilkan hak-hak
orang-orang miskin dari tangan-tangan orang kaya, memperkuat orang-orang
lemah dan menjadikan manusia sama setara seperti "gerigi sesisir".
BAGAIMANA DENGAN MUI?
Menanggapi Kongres Umat Islam Indonesia bulan November 1998, maka
Ridwan Saidi antara lain mengemukakan: Kelompok Doa Bersama, adalah
sekelompok tokoh umat yang menggiring umat Islam untuk pejah gesang nderek
Soeharto. Waktu itu dimotori oleh MUI. Dulu kelompok itu selalu berdoa,
agar Soeharto tetap sehat-sehat saja . Agar Soeharto memimpin bangsa ini
selama-lamanya. Setelah Soeharto lengser keprabon, kelompok doa bersama
mendukung BJ Habibie. Kekhasan mereka selalu memakai label-label Islam.
Dulu kelompok ini berpikir Soeharto itu seolah-olah "Sayyidinah
Ali". Itulah ungakpan yang mereka kembangkan.
Apa kiprahnya doa bersama? Mereka melakukan gerakan ingin
mempertahankan status quo. Mau mempertahankan pemerintahan Habibie yang
sekarang ini kesurupan arwahnya Orde Baru. Tokoh-tokoh doa bersama banyak
bercokol di ICMI (REM, Desember 1998).
MUI AKOMODASIKAN SOEHARTO DAN TAK MEMIHAK RAKYAT
Sedang Fahrudin Salim, anggota Tim Ahli di DPR RI, menulis "Hikmah
dibalik kekalahan Parti Islam" (Rakyat Merdeka, 17/7/99) antara lain
mengatakan: secara empiris simbol-simbol Islam saat ini sudah tidak lagi
mampu menjadi daya tarik bagi pemilih Islam. Hal ini misalnya ditunjukkan
oleh seruan MUI agar umat Islam memilih wakil rakyat yang beragama Islam.
Hasilnya, seruan itu tidak mampu menjadi alat politik yang efektif.
Apakah ini artinya MUI sudah menjadi organisasi yang tidak layak
menjadi panutan? Tentu saja tidak. Masalahnya MUI sudah masuk wilayah
politik. Sementara hak-hak politik rakyat tidak ada hubungannya dengan
agama. Di sisi lain, selama Orba, MUI banyak mengakomodasi kepentingan
negara, sementara rakyat adalah hal lain. Negara dalam era Orba sangat
represif dan MUI tidak memihak kepentingan rakyat.
MUI UNTUK BUNGKAM UMAT ISLAM
Sementara itu Said Agyl Siradj, melalui Harian Duta (19/11/98)
mengusulkan pembubaran MUI. Alasannya antara lain: Pertama, MUI adalah
organisasi produk Rezim Orde Baru, kental sekali dengan pemaksaan kehendak.
Berdirinya MUI dimaksudkan untuk menyetir para ulama demi kepentingan
pemerintah dalam memepertahankan status quo.
Kedua, MUI hanyalah organisasi ulama yang cuma mengeluarkan
fatwa-fatwa tertentu dalam menyikapi situasi maupun kondisi yang sedang
terjadi di Indonesia. Sayangnya, dalam mengeluarkan fatwa itu MUI cenderung
membela pemerintah. MUI didirikan pemerintah yang korporatif. Ini tidak
sesuia dengan semangat reformasi. MUI sebenarnya merupakan taktik pemerintah
untuk membungkam umat Islm dalam menegakkan demokrasi di negeri ini.
MASYARAKAT TAK BUTUH MUI
Menurut Masdar F Mas'udi dalam harian DUTA yang sama , bahwa sejak
dari awalnya masyarakat tidak butuh MUI. Yang membutuhkan MUI itu
pemerintah, untuk kepentingan menjaga stabilitas di bidang keagamaan. MUI
dalam hubungan dengan pemrintahan telah berfungsi meratakan dan melicinkan
jalan bagi pemerintah dalam upaya mendapatkan tempat di kalangan umat Islam.
Ini perlu dilakukan pemerintah karena banyak kalangan umat Islam yang tidak
berkenan dengan program-program pemerintah. MUI menjadi lembaga legalitas
pemerintah.
Dalam pada itu Ir Salahudin mengatakan " bahwa pada awal
perkembangan MUI, di bawah pimpinan Hamka, MUI cukup bagus dalam pengertian
aspiratif dalam mengakomodasi kepentingan umat, namun lama kelamaan ternyata
fungsi-fungsi mulai berubah. MUI kemudian menjadi corong pemerintah dan
kedudukannya inferior di bawah pemerintah."
MUI menyetujui SDSB (Sumbangan Sosial Berhadiah), tentu bukan karena
mengutamakan keselamatan umat, bukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa, bukan pilar utamanya ukhuwah Islamiah seperti dikatakan Ali Yafie di
atas, melainkan untuk keselamatan penguasa Orde Baru, walaupun dengan
mengorbankan keselamatan umat, meursak persatuan dan kesatuan bangsa,
menjauh dari ukhuwah islamiyah.
Apalagi MUI begitu mudahnya ditipu Abdul Gafur untuk menerima
hadirnya SDSB, seperti dikatakan mantan Menteri Agama Tarmidzi Taher, hanya
dengan mengatakan "Cara pengumpulan dana seperti itu juga sudah seperti di
negeri Arab". Ulama macam apa itu? Hanya dengan menedengar sudah terjadi di
negara Arab, dianggap otomatis Islami!
Begitu pula fatwa MUI menjelang pemilu agar umat Islam memilih caleg
muslim dan kemudian disusul perempuan tidak boleh menjadi pemimpin,
presiden, tentu juga bukan untuk keselamatan umat, bukan untuk persatuan dan
kesatuan bangsa, bukan untuk ukhuwah islamiah, melainkan untuk kepentingan
penguasa Orde Baru yangkini dilaksanakan oleh Habibie, untuk kepentingan
status quo, untuk kepentingan kaum mustakhbirin. Atas nama agama, MUI telah
membela kepentiungan kaum mustakbirin.
Menteri agama Malik Fajar benar, bahwa MUI tidak bisa melepaskan
diri sama sekali dari dinamika politik. Persoalannya:: politik mana yang
dijalankan MUI? Politik yang memebela kepentingan kaum tertindas dan miskin
(mustadafin) atau politik yang memebela para tiran, angkuh dan kaya
(mustakbirin)?
Politik MUI baru islami, bila membela dan memihak kepentingan kaum
mustadhafin, seperti yang dicerminkan dengan pemihakan Tuhan kepada kaum
mustadhafin, yang tertuang dalam surat Al Qashash ayat 5-6, yaitu menjadikan
mereka sebagai pemimpin di bumi dan mewarisi bumi.
MUI yang tidak memihak kaum mustadhafin, yang tidak memihak
kepentingan rakyat, bukanlah MUI yang Islami.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html