Precedence: bulk


Yayasan HAK
Jln. Gov. Serpa Rosa T-095, Farol
Dili Barat - Timor Lorosae
Telp. 0390 - 313323
Fax.  0390 - 313324


PERNYATAAN PERS

Forum Persatuan Demokrasi dan Keadilan (FPDK) melalui jurubicaranya,
Florencio Mario Vieira, telah mengeluarkan pernyataan pers pada Sabtu, 28
Agustus 1999. Pernyataan pers setebal dua halaman itu menanggapi kekerasan
yang terjadi di Maliana dan Lospalos, pada tanggal 27 Agustus 1999. 

Secara ringkas, Yayasan HAK memuat  kronologi kejadian penyerangan massa
pro-otonomi yang tengah pawai keliling di daerah Memo, Maliana versi FPDK.
"Kelompok pro-kemerdekaan menghadang pawai tersebut dengan menggunakan batu,
panah dan senjata api. Disebutkan pula pimpinan penghadangan tersebut adalah
Paulo Maia (Pengurus CNRT Bobonaro), Aniceto Guterres (Ketua Yayaasan HAK),
dan Fransisco Martins (Dosen Universitas Timor Timur). Atas kejadian di
Maliana dan Lospalos yang menyebabkan kerugian material dan korban jiwa itu,
FPDK menyatakan antara lain, mengutuk keras keterlibatan Yayasan HAK,
sebagai salah satu pemantau resmi dan meminta UNAMET meninjau kembali
akreditasi Yayasan HAK sebagai observer Penentuan Pendapat di Timor Timur." 

Mengingat bahwa tuduhan yang dilemparkan oleh FPDK itu  tidak berdasarkan
fakta, maka dengan ini Yayasan HAK  perlu menklarifikasi beberapa hal
berkaitan dengan siaran pers tersebut: 

Bahwa Aniceto Guterres Lopes (Direktur Yayasan HAK) pada Jum'at, 27 Agustus
1999 berada di Kantor Yayasan HAK, Jln. Gov. Serpa Rosa T-095, Dili sejak
pagi hari hingga usai jam kantor. Pada hari itu, Aniceto Guterres Lopes
menerima tamu dari beberapa lembaga, antara lain:

(a) Raymond Folco, anggota Parlemen Canada, Negara Bagian Ottawa, 
(b) Rene Cremonese, Konsul Jenderal Urusan Politik Kedutaan Besar Canada
untuk Indonesia dan Djasinur Sirait, staf Kedutaan Canada, 
(c) Menerima dua orang observer dari Portugal, yaitu Catarina Albuguergue
dan Patricia Galv�o.  

Mengingat  siaran pers FPDK tersebut telah disebarkan melalui media massa,
sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman masyarakat, maka  Yayasan HAK
menyatakan:

1. Siaran pers FPDK tersebut merupakan fitnah terhadap Aniceto Lopes
Guteres, S.H sebagai pribadi dan Yayasan HAK sebagai lembaga HAM.

2. UNAMET memberikan akreditasi sebagai observer kepada Yayasan HAK,  karena
Yayasan dinilai kredibel dan  mampu  melakukan tugasnya sebagai observer. 

Untuk kesalahan fatal yang telah dilakukan oleh FPDK lewat siaran persnya,
Yayasaan HAK  menuntut FPDK untuk meminta maaf kepada Aniceto Guteres Lopes
dan Yayasan HAK lewat media massa selama tiga hari berturut-turut.

Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Yayasan HAK akan mengajukan FPDK
dan Florencio Mario Vieira ke Pengadilan atas fitnahan tersebut.

Dikeluarkan di Dili,
Tanggal 28 Agustus 1999

Joaquim Fonseca
Juru Bicara

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke