Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 34/II/26 September-1 Oktober 99
------------------------------

AKSI MASSA
Oleh: Siti Anisa

(OPINI): Dua pekan ini, tak ada hari tanpa demonstrasi di Jakarta. Juga di
kota-kota lainnya, seperti Yogyakarta, Ujung Pandang, Medan, Surabaya, Banda
Aceh.  Temanya pun relatif seragam : Menolak Rancangan Undang-Undang
Darurat, atau resminya disebut Rancangan Undang Undang Penanggulangan
Keadaan Bahaya.  Seperti biasa, DPR menutup mata dan telinga. Parlemen hasil
Pemilu Orde Baru, mengesahkan Rancangan UU itu, Kamis, 23 September 1999
-hanya sehari sebelum masa kerja mereka berakhir.  

Tetapi, apakah dengan begitu demonstrasi-demonstrasi yang dimotori mahasiswa
itu jadi sia-sia?  Jawabnya: Tidak. Gelombang aksi massa itu, membuktikan
sekali lagi, masyarakat kita, terutama generasi mudanya, tak pernah masa
bodoh apalagi menyerah pada kesewenang-wenangan. Selalu tersedia energi dan
kesanggupan berkorban, ketika kezaliman mengancam kelangsungan bangsa kita.
Apalagi ketika ketidakadilan menimpa pada mereka yang lemah. Ketika para
pemuda itu turun ke jalan-jalan dengan senyum di wajah, dengan keriangan
meski sadar mereka tengah menghadapi pentungan rotan, gas air mata, bahkan
peluru panas; maka sejujurnya kita boleh berharap masa depan bangsa ini
belumlah tamat. Meski berbagai kesulitan membuat muram wajah bangsa.

Kegigihan aksi massa itu, menggugah keterlibatan kelompok politik lain
seperti partai-partai. Ini memang agak aneh dalam kondisi normal. Sebab
partai-partailah yang mestinya mengurusi soal begini. Tetapi, karena partai
lebih tertarik dengan urusan bagi-bagi kekuasaan, maka hal-hal yang
substansiil menyangkut nasib bangsa malah diabaikan. Atas desakan para
mahasiswa itulah partai-partai jadi melek mata hatinya. Maka, kita melihat
kemudian, aktifis partai yang ke parlemen mendesak pencabutan RUU Darurat.
Juga ketik\a parlemen telah mengesahkan, Forum Lima partai (PDI-P, PKB, PAN,
PKP dan PRD), menandatangani janji, bila mereka masuk parlemen, agenda
pertamanya adalah mencabut UU itu.

Rupanya, dalam politik parlementaris yang lebih kompleks mulai Oktober
mendatang, peran Aksi Massa tidaklah hilang. Sekarang partai-partai kemaruk
berebutan kursi, bukan mustahil setelah di parlemen, mereka juga akan
tersedot habis energi dan waktunya untuk konsolidasi posisi. Sangat mungkin
terjadi, parlemen mendatang juga akan terjebak dalam rutinitas politik
prosedural, yang jauh dari denyut jantung kehidupan rakyat. Isu riil bisa
jadi berkembang bias di parlemen, karena para anggota parlemen yang
terhormat nantinya lebih mendahulukan kepentingan partai, dan menomorduakan
hati nurani rakyat. Itulah sebabnya, Aksi Massa akan tetap memegang peranan
penting untuk mempengaruhi kebijakan publik

Soalnya adalah bagaimana membuat aksi massa itu makin efektif?. Seperti
langsung terlihat dari istilah ini,  aksi massa memang merupakan gerakan
politik yang bergantung pada kekuatan massa. Efektifitasnya akan tergantung
dari berapa besar massa  yang terlibat, seberapa besar militansi dan
kecakapan organisasi  kita dalam mendesakkan tujuan.  Literatur klasik
tentang politik aksi massa menyebutkan tiga hal sebagai syarat dasar
keberhasilan gerakan massa : ideologi, organisasi dan pimpinan. (Sebuah buku
lama, karya Tan Malaka tahun 1926, berjudul Massa Aksi, akan segera
diterbitkan ulang. Buku ini semoga  memancing penggalian lebih dalam tentang
gerakan massa di tanah air kita.)

Di zaman kita hidup sekarang ini, menjelang datangnya abad baru, ideologi
besar telah kehilangan pesonannya. Upaya mencari-cari landasan ideologi
besar dalam konteks Indonesia kini, akan lebih banyak menghamburkan energi
dan membuat perpecahan ketimbang mendatangkan hasil. Aksi-aksi massa di masa
kita ini, lebih banyak digerakkan oleh isu bersama: demokrasi, keadilan, hak
asasi manusia. Respons yang sama terhadap soal-soal itulah, yang jadi
pendorong aksi massa bersama. RUU Darurat jelas akan mengokokohkan
militerisme, dan itu menyabot proses demokratisasi. Maka tanpa banyak
perdebatan, berbagai elemen masyarakat tergerak untuk menolak. Ada
pemandangan yang mengesankan, dalam demo anti RUU ini di sekitar kawasan
parlemen awal September. Berbagai bendera berjejer menghadapi barisan
tentara. Ada bendera HMI, umbul-umbul IAIN, bendera PDI Perjuangan dan juga
PRD. Sebuah spektrum gerakan yang melintasi ideologi lama. Sungguh memberi
harapan. Bahwa mereka yang dulu dikategorikan antagonis kiri-kanan, kini
bersekutu melawan kekuatan antidemokrasi, kekuatan militer. Aksi massa, kini
dipersatukan oleh isu bersama.

Organisasi dan Pimpinan, lebih kompleks dan riil permasalahannya. Elemen
aksi massa begitu banyak bermunculan. Ini sebuah potensi. Asal bisa dikelola
dengan mengurangi friksi dan kecurigaan. Kebiasaan untuk bekerjasama,
seperti dalam menolak RUU Darurat ini, akan meningkatkan saling pengenalan,
dan saling percaya di antara pendukung aksi massa. Organisasi dalam
pengertian baku, mungkin lebih baik dibiarkan dalam kelompok masing-masing.
Tak perlu dipaksakan untuk membuat organisasi yang satu. Sebab, upaya ke
arah itu, selain mematikan kreatifitas dan potensi, juga seringkali lebih
banyak menghabiskan energi. Maka organisasi-organisasi yang terpisah-pisah,
yang otonom, tapi sigap untuk bersatu ketika tema bersama memanggil, adalah
bentuk "organisasi" aksi massa yang cocok untuk keadaan kita sekarang ini.

Adapun mengenai pimpinan, biarlah secara alamiah muncul dari kebersamaan.
Tak ada gunanya juga memaksakan pimpinan resmi, bila ternyata tidak efektif,
atau malah memicu perpecahan. Sudah cukup, bila para pimpinan elemen gerakan
itu membina saling kontak yang intensif. Agar setiap keputusan penting bisa
diambil relatif bersama-sama. Tanpa ada yang ketinggalan. Ini memang tidak
seefektif pimpinan sentral gerakan massa. Misalnya, kita tidak pernah jelas
memutuskan kapan harus mundur atau tetap bertahan dari gempuran tentara di
Atmajaya. Sebab, memang tidak ada mekanisme untuk pengambilan keputusan
bersama. Problem semacam ini, cukup mendesak untuk  kita atasi dalam
kelanjutan aksi massa mendatang.

Undang Undang Darurat, adalah landasan kezaliman baru, yang disiapkan kaum
anti-demokrasi untuk memberangus kebebasan warga negara. Para pemuda
membayar mahal, untuk menolak RUU itu. Di Jakarta saja, enam orang tewas.
Ada yang ditembak. Ada sekitar 160 orang luka-luka. Di Surabaya, 25
mahasiswa juga mesti dirawat di rumah sakit karena dihajar tentara. Tetapi,
pengorbanan mereka tidak sia-sia. Mahasiswa menunjukkan dirinya sebagai
pelopor massa aksi yang berpengaruh. Pemerintah akhirnya menyerah pada
desakan publik, dan menunda pengesahan UU Darurat itu. Selamat untuk Aksi Massa.

(*) Penulis tinggal di Jakarta

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke