Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 34/II/26 September-1 Oktober 99 ------------------------------ AKSI MASSA Oleh: Siti Anisa (OPINI): Dua pekan ini, tak ada hari tanpa demonstrasi di Jakarta. Juga di kota-kota lainnya, seperti Yogyakarta, Ujung Pandang, Medan, Surabaya, Banda Aceh. Temanya pun relatif seragam : Menolak Rancangan Undang-Undang Darurat, atau resminya disebut Rancangan Undang Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya. Seperti biasa, DPR menutup mata dan telinga. Parlemen hasil Pemilu Orde Baru, mengesahkan Rancangan UU itu, Kamis, 23 September 1999 -hanya sehari sebelum masa kerja mereka berakhir. Tetapi, apakah dengan begitu demonstrasi-demonstrasi yang dimotori mahasiswa itu jadi sia-sia? Jawabnya: Tidak. Gelombang aksi massa itu, membuktikan sekali lagi, masyarakat kita, terutama generasi mudanya, tak pernah masa bodoh apalagi menyerah pada kesewenang-wenangan. Selalu tersedia energi dan kesanggupan berkorban, ketika kezaliman mengancam kelangsungan bangsa kita. Apalagi ketika ketidakadilan menimpa pada mereka yang lemah. Ketika para pemuda itu turun ke jalan-jalan dengan senyum di wajah, dengan keriangan meski sadar mereka tengah menghadapi pentungan rotan, gas air mata, bahkan peluru panas; maka sejujurnya kita boleh berharap masa depan bangsa ini belumlah tamat. Meski berbagai kesulitan membuat muram wajah bangsa. Kegigihan aksi massa itu, menggugah keterlibatan kelompok politik lain seperti partai-partai. Ini memang agak aneh dalam kondisi normal. Sebab partai-partailah yang mestinya mengurusi soal begini. Tetapi, karena partai lebih tertarik dengan urusan bagi-bagi kekuasaan, maka hal-hal yang substansiil menyangkut nasib bangsa malah diabaikan. Atas desakan para mahasiswa itulah partai-partai jadi melek mata hatinya. Maka, kita melihat kemudian, aktifis partai yang ke parlemen mendesak pencabutan RUU Darurat. Juga ketik\a parlemen telah mengesahkan, Forum Lima partai (PDI-P, PKB, PAN, PKP dan PRD), menandatangani janji, bila mereka masuk parlemen, agenda pertamanya adalah mencabut UU itu. Rupanya, dalam politik parlementaris yang lebih kompleks mulai Oktober mendatang, peran Aksi Massa tidaklah hilang. Sekarang partai-partai kemaruk berebutan kursi, bukan mustahil setelah di parlemen, mereka juga akan tersedot habis energi dan waktunya untuk konsolidasi posisi. Sangat mungkin terjadi, parlemen mendatang juga akan terjebak dalam rutinitas politik prosedural, yang jauh dari denyut jantung kehidupan rakyat. Isu riil bisa jadi berkembang bias di parlemen, karena para anggota parlemen yang terhormat nantinya lebih mendahulukan kepentingan partai, dan menomorduakan hati nurani rakyat. Itulah sebabnya, Aksi Massa akan tetap memegang peranan penting untuk mempengaruhi kebijakan publik Soalnya adalah bagaimana membuat aksi massa itu makin efektif?. Seperti langsung terlihat dari istilah ini, aksi massa memang merupakan gerakan politik yang bergantung pada kekuatan massa. Efektifitasnya akan tergantung dari berapa besar massa yang terlibat, seberapa besar militansi dan kecakapan organisasi kita dalam mendesakkan tujuan. Literatur klasik tentang politik aksi massa menyebutkan tiga hal sebagai syarat dasar keberhasilan gerakan massa : ideologi, organisasi dan pimpinan. (Sebuah buku lama, karya Tan Malaka tahun 1926, berjudul Massa Aksi, akan segera diterbitkan ulang. Buku ini semoga memancing penggalian lebih dalam tentang gerakan massa di tanah air kita.) Di zaman kita hidup sekarang ini, menjelang datangnya abad baru, ideologi besar telah kehilangan pesonannya. Upaya mencari-cari landasan ideologi besar dalam konteks Indonesia kini, akan lebih banyak menghamburkan energi dan membuat perpecahan ketimbang mendatangkan hasil. Aksi-aksi massa di masa kita ini, lebih banyak digerakkan oleh isu bersama: demokrasi, keadilan, hak asasi manusia. Respons yang sama terhadap soal-soal itulah, yang jadi pendorong aksi massa bersama. RUU Darurat jelas akan mengokokohkan militerisme, dan itu menyabot proses demokratisasi. Maka tanpa banyak perdebatan, berbagai elemen masyarakat tergerak untuk menolak. Ada pemandangan yang mengesankan, dalam demo anti RUU ini di sekitar kawasan parlemen awal September. Berbagai bendera berjejer menghadapi barisan tentara. Ada bendera HMI, umbul-umbul IAIN, bendera PDI Perjuangan dan juga PRD. Sebuah spektrum gerakan yang melintasi ideologi lama. Sungguh memberi harapan. Bahwa mereka yang dulu dikategorikan antagonis kiri-kanan, kini bersekutu melawan kekuatan antidemokrasi, kekuatan militer. Aksi massa, kini dipersatukan oleh isu bersama. Organisasi dan Pimpinan, lebih kompleks dan riil permasalahannya. Elemen aksi massa begitu banyak bermunculan. Ini sebuah potensi. Asal bisa dikelola dengan mengurangi friksi dan kecurigaan. Kebiasaan untuk bekerjasama, seperti dalam menolak RUU Darurat ini, akan meningkatkan saling pengenalan, dan saling percaya di antara pendukung aksi massa. Organisasi dalam pengertian baku, mungkin lebih baik dibiarkan dalam kelompok masing-masing. Tak perlu dipaksakan untuk membuat organisasi yang satu. Sebab, upaya ke arah itu, selain mematikan kreatifitas dan potensi, juga seringkali lebih banyak menghabiskan energi. Maka organisasi-organisasi yang terpisah-pisah, yang otonom, tapi sigap untuk bersatu ketika tema bersama memanggil, adalah bentuk "organisasi" aksi massa yang cocok untuk keadaan kita sekarang ini. Adapun mengenai pimpinan, biarlah secara alamiah muncul dari kebersamaan. Tak ada gunanya juga memaksakan pimpinan resmi, bila ternyata tidak efektif, atau malah memicu perpecahan. Sudah cukup, bila para pimpinan elemen gerakan itu membina saling kontak yang intensif. Agar setiap keputusan penting bisa diambil relatif bersama-sama. Tanpa ada yang ketinggalan. Ini memang tidak seefektif pimpinan sentral gerakan massa. Misalnya, kita tidak pernah jelas memutuskan kapan harus mundur atau tetap bertahan dari gempuran tentara di Atmajaya. Sebab, memang tidak ada mekanisme untuk pengambilan keputusan bersama. Problem semacam ini, cukup mendesak untuk kita atasi dalam kelanjutan aksi massa mendatang. Undang Undang Darurat, adalah landasan kezaliman baru, yang disiapkan kaum anti-demokrasi untuk memberangus kebebasan warga negara. Para pemuda membayar mahal, untuk menolak RUU itu. Di Jakarta saja, enam orang tewas. Ada yang ditembak. Ada sekitar 160 orang luka-luka. Di Surabaya, 25 mahasiswa juga mesti dirawat di rumah sakit karena dihajar tentara. Tetapi, pengorbanan mereka tidak sia-sia. Mahasiswa menunjukkan dirinya sebagai pelopor massa aksi yang berpengaruh. Pemerintah akhirnya menyerah pada desakan publik, dan menunda pengesahan UU Darurat itu. Selamat untuk Aksi Massa. (*) Penulis tinggal di Jakarta --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
