Precedence: bulk


AMNESTY CEMASKAN PENGUNGSI TIMTIM

        LONDON, (MateBEAN, 29/9/99). Organisasi hak-hak asasi manusia,
Amnesty Internasional yang bermarkas di London, Inggris mengeluarkan rasa
keprihatinannya terhadap perlakuan milisi dan TNI terhadap para pengungsi
dari Timtim di tempat-tempat lain di Indonesia. Amnesty melaporkan, di
seluruh Indonesia terjadi pengejaran terhadap orang-orang Timtim. Baik di
Timor Barat maupun bagian lain di Indonesia, para pengungsi dari Timtim
diculik dan dibunuh, demikian Amnesty Internasional. 

        Organisasi itu juga menyatakan memiliki bukti-bukti tentang 35 warga
Timtim yang dibunuh di atas kapal yang mengangkut mereka ke Timor Barat. Di
Australia, pemimpin perlawanan Timtim, Xanana Gusmao di Australia
menyatakan, akan mengupayakan agar para pengungsi dari Timtim secapatnya
kembali ke Timtim. Tetapi menurut pemimpin pejuang kemerdekaan yang lain,
yakni Joao Caarrascalao, otorita Indonesia menghalangi kembalinya ratusan
ribu pengungsi Timtim. TNI merampas dua truk yang mengangkut beras yang
dikirimkan untuk para pengungsi. 

        Pada hari pertama sidang Komsisi Hak-Hak Asasi Manusia PBB tentang
kasus Timtim, di Jenewa, muncul perbedaan pendapat besar antara
negara-negara Asia dan Barat, tentang dilakukannya penyelidikan PBB terhadap
tindak kekejaman yang terjadi di Timtim. 

        Indonesia menentang gagasan itu, dan didukung oleh negara-negara
Asia. Menurut Jakarta TNI di Timtim kurang dipersiapkan guna mencegah tindak
kekejaman itu. Sebaliknya, negara-negara Barat yang mempunyai bukti kuat
keterlibatan TNI bersama milisi membantai etnis Timtim. "TNI harus
bertanggung-jawab terhadap pelanggaran hak-hak asasi manusia, karenanya
menyetujui dilakukannya penyelidikan. Komisi Hak-Hak Asasi Manusia PBB itu
Jum'at ini akan memutuskan, apakah penyelidikan itu akan dilakukan.
Diperkirakan jumlah yang setuju dan yang menentang akan seimbang," kata
wakil-wakil Uni Eropa dalam pertemuan di Genewa itu. 

        Sedangkan Menhankam/Panglima TNI Jenderal TNI Wiranto di Jakarta
Rabu (29/9) menanggapi dengan sangat hati-hati isu resolusi Komisi HAM PBB
di Jenewa Selasa dinihari untuk melaksanakan suatu international  inquiry
atau penyelidikan internasional atas dugaan adanya  pelanggaran HAM serius
oleh Indonesia di Timtim. "Jika memang harus ada penyelidikan internasional,
ya silahkan, tapi  kita kan negara tuan rumah," kata Wiranto kepada
wartawan. ***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke