Precedence: bulk FOKUPERS Communication Forum for East Timor Forum Komunikasi untuk Perempuan Loro Sae Jl. Gov. Serpa Rosa T-095, Telp. (+62-390) 323.214 __________________________________________________ Laporan 6 Bulan SITUASI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DI TIMOR TIMUR (BAGIAN 1/2) Januari-Juli 1999 FOKUPERS LATAR BELAKANG Proses demokratisasi di Indonesia yang memaksa Suharto turun dari tampuk kekuasaan di Indonesia pada bulan Mei 1998 telah membawa sedikit perubahan di Timor Timur. Reformasi di Indonesia telah membawa sekilas keterbukaan politik yang berkulminasi pada kebijakan pemerintahan Habibie untuk memberi dua opsi kepada Timor Timur: otonomi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia atau merdeka. Di tingkat kebijakan, pernyataan ini membuka jalan untuk sebuah kesepakatan antara Indonesia dan Portugal pada tanggal 5 Mei 1999 yang memungkinkan Sekjen PBB melakukan Konsultasi Popular dengan rakyat Timor Timur tentang diterima atau ditolaknya otonomi yang ditawarkan pemerintah Indonesia. Namun kebijakan ini tidak diiringi dengan kemajuan yang memadai di lapangan. Di Timor Timur justru muncul kelompok-kelompok milisi yang mulai melakukan aksi teror terhadap masyarakat. Sejak akhir 1998, paling sedikit 22 kelompok milisi baru telah dibentuk dan dipersenjatai, menambah banyaknya kelompok milisi yang telah ada sejak pertengahan tahun 80-an. Aktivitas milisi menyebabkan ketakutan di seluruh pelosok Timor Timur. Walaupun kehadiran PBB di Timor Timur telah memberi sedikit keamanan di Dili, hal yang sama tidak dapat dirasakan masyarakat di wilayah-wilayah lain di luar Dili, khususnya di sektor Barat. LSM dan lembaga-lembaga PBB memperkirakan 40.000 sampai 60.000 pengungsi di Timor Timur. Forum Komunikasi Perempuan Lorosae (Fokupers), sebuah organisasi yang bekerja untuk hak asasi dan pemberdayaan perempuan, telah mencatat peningkatan angka kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Perempuan yang ditinggalkan oleh anggota keluarga laki-laki yang bersembunyi atau dipaksa untuk masuk milisi, menanggung beban keluarga yang semakin berat. Dalam kondisi seperti itu, para perempuan tersebut juga menjadi semakin rentan kekerasan seksual. Pengungsi perempuan juga menjadi target kekerasan dalam pengungsian. Fokupers juga mendampingi perempuan korban kekerasan yang kembali mengalami trauma dari meningkatnya ketegangan di lingkungannya. BENTUK-BENTUK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN Selama enam bulan terakhir, Januari-Juni 1999, Fokupers telah mendokumentasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dalam jumlah tinggi. Situasi ini tidak dapat dipisahkan dari konteks politik yang berkembang, dimana kekerasan dilakukan oleh kelompok bersenjata dukungan pemerintah terhadap masyarakat sipil yang dianggap berbeda pandangan politik. Meningkatnya kekerasan negara terhadap perempuan, baik oleh milisi maupun aparat keamanan, mencerminkan sebuah praktek pengabaian yang disengaja oleh negara serta ketidakpastian hukum dimana kekerasan terhadap perempuan tidak dapat diproses secara hukum. Fokupers mengakui bahwa ada juga masalah kekerasan domestik. Namun kasus-kasus seperti itu tidak dominan dalam beberapa bulan terakhir. Dalam laporan ini ditampilkan sejumlah kasus yang didokumentasikan oleh Fokupers, yang polanya menggambarkan keseluruhan keadaan yang dihadapi perempuan Timor Timur belakangan ini. Untuk menjaga kerahasiaan, nama-nama korban yang tertera dalam laporan ini sudah disamarkan. Kasus-kasus ini telah didokumentasikan oleh Fokupers baik melalui pertemuan langsung dengan korban maupun dari saksi mata. PENAHANAN SEWENANG-WENANG DAN PENYIKSAAN OLEH APARAT MILITER Dalam suasana konflik bersenjata seperti di Timor Timur, perempuan menempati posisi yang sangat sulit. Perempuan selalu dijadikan titik terlemah dari kelompok yang berseberangan. Akibatnya, kerap kali perempuan dijadikan target teror dan intimidasi, bahkan kekerasan fisik, dengan tujuan melemahkan pihak lawan. Kehadiran militer di semua wilayah di Timor Timur, keterlibatan mereka dalam semua aspek kehidupan rakyat, serta tidak adanya sangsi bagi aparat yang melakukan tindakan pelanggaran hukum, membuat menyebabkan perempuan semakin rentan terhadap kekerasan oleh militer. * Pada tanggal 9 November 1998 terjadi penyerangan terhadap markas Koramil Alas, Kabupaten Same. Karena takut akan ada penangkapan massal, Avina (22 tahun) dan Atina (20 tahun) melarikan diri ke kampung Barike, Desa Fahinihan. Pada tanggal 13 November 1998, Tentara 744 dan BTT 315 yang bertugas di Fahilekimau menangkap kedua korban dan dibawa ke kampung Daramata. Selama penahanan di Daramata, kedua korban telah mengalami penyiksaan. Pada tanggal 14 November 1998, kedua korban dipindahkan ke pos BTT 315 di Fahilekimau. Di sana korban diancam akan dibunuh. Pada tanggal 15 Novernber 1998 korban dibawa ke Kodim Same, kemudian dijemput oleh Polisi ke Polres Same dan kemudian ke Polda Timor Timur. Selama korban ditangkap, korban disiksa, dipukul sampai luka parah. * Asinha adalah seorang ibu rumah tangga dari Desa Letefoho Kecamatan Letefoho Kabupaten Ermera. Pada tanggal 20 Desember 1998, korban dianiaya dan dicaci maki oleh Antonio Dos Santos, seorang anggota Kodim Ermera yang merangkap Kepala Desa Letefoho, tanpa alasan yang jelas. Pada tanggal 26 Desember 1998, korban didatangi salah seorang keluarga Antonio yang bernama Miguel Soares mengancam korban dan keluarganya dengan pistol sehinggga korban dan keluarganya melarikan diri ke Dili. * Pada tanggal 10 Juni 1999, sekitar pukul 12.00 Wita, Menia (18 tahun), Desa Mota Ulun, Kecamatan Bazartete, Kabupaten Liquica mengalami pelecehan seksual dan intimidasi oleh aparat keamanan desa. Babinsa Cipriano de Fatima mendatangi rumah korban dan tanpa permisi langsung masuk ke dalam rumah dan memeluk korban. Babinsa Cipriano menawarkan uang sebesar Rp. 20.000 untuk melayani nafsu seksualnya. Korban merasa takut dengan kelakuan Babinsa dan melarikan diri ke rumah tantenya. Namun, Babinsa menyusul ke rumah tantenya dan berpesan bahwa ia akan kembali pada sore hari untuk bertemu dengan korban. Korban merasa takut akan keselamatan dirinya sehingga melarikan diri ke Dili pada hari yang sama. Setelah gagal memenuhi keinginannya dengan korban Menia, pada sore harinya Babinsa Cipriano mendatangi rumah Alma dengan maksud yang sama. Dengan paksa pelaku memeluk korban sambil memberikan uang Rp. 5.000, tetapi korban menolak menerimanya. Tetapi pelaku memaksa korban untuk menerima uang tersebut sambil mengancam akan menembak korban. Setelah mengancam korban, pelaku lalu meninggalkan korban. PENCULIKAN, PENGANIAYAAN, DAN PERKOSAAN OLEH MILISI Fokupers telah menerima laporan-laporan tentang perempuan yang diambil secara paksa oleh milisi untuk diinterogasi, ditahan secara sewenang-wenang, dipaksa melakukan pekerjaan rumah tangga, maupun mengalami kekerasan seksual. Masalah ini banyak ditemui khususnya di daerah yang dikuasai oleh milisi. Fokupers telah menerima laporan tentang penculikan perempuan di Liquica, Same dan Viqueque. Sulit untuk memahami motivasi di belakang penculikan ini. Menyandera kaum perempuan untuk menekan suami-suami yang bersembunyi adalah alasan yang telah disampaikan dalam kasus-kasus ini. * Pada tanggal 26 Pebruari 1999, Fina, 27 tahun, dari Desa Manutasi, Kab. Ainaro ditangkap bersama anaknya yang berusia 2 tahun oleh sekelompok anggota Mahidi. Korban dan anaknya disandera selama seminggu. Selama dalam penyanderaan, korban telah mengalami penganiayaan. * Percobaan perkosaan juga terjadi atas diri Arin, 15 tahun, warga desa Ulmera Kecamatan Bazartete, Kabupaten Liquica. Peristiwa itu terjadi awal bulan Maret 1999, saat Arin mencari kayu bakar. Rupanya Jose Soares, seorang anggota Kodim Liquica, telah membuntutinya dari rumah. Ketika Arin selesai mengumpulkan kayu bakar dan hendak pulang ke rumah, pelaku langsung menyergapnya. Pelaku merobek baju korban dan menarik roknya secara paksa. Kemudian pelaku meremas-remas payudara dan kemaluan korban. Korban tetap berusaha mempertahankan diri, dan mengancam akan melaporkan kejadian itu kepada istri pelaku. Diancam demikian, akhirnya pelaku pergi meninggalkan korban. Sore harinya pelaku membawa uang sebesar Rp. 100.000, sehelai sarung, dan sebotol tuak kepada keluarga korban, sebagai tanda pemulihan nama baik. Keluarga korban sebetulnya menolak pemberian tersebut, tetapi karena takut, akhirnya mereka menerimanya. Peristiwa itu tetap dilaporkan kepada kepala Desa Ulmera. Namun hingga kini tidak ada upaya penyelesaian secara hukum. * Asia 17 tahun, dari desa Ritabou-Moleana, pada tanggal 19 Maret 1999 sore mengalami penyerangan oleh milisi Halilintar. Hari itu korban bersama keluarga baru pulang dari sawah. Tepat pukul 18.00 Wita rumah keluarga korban diserang oleh milisi yang berpakaian ala ninja. Para milisi melepaskan tembakan secara membabi buta ke dalam rumah. Korban terkena tembakan dan mengalami luka parah di bagian dada dan tangan kiri sehingga yang harus dioperasi. Semua harta milik korban (uang sebesar Rp 75.000, sebuah tape recorder, 8 buah kaset dan pakaian) dijarah oleh milisi Halilintar. * Pada tanggal 6 April, 23 orang perempuan-Zinha (27 tahun), Ana, Tina (30 tahun), Lina (20 tahun), Dita (17 tahun), Mena (18 tahun), Ria (16 tahun), Mapha (18 tahun), Tabe (25 tahun), Rina (20 tahun), Ceia ( 23 tahun), Adina (18 tahun), Aluci (20 tahun), Aria (21 tahun), Mica (18 tahun), Ali (18 tahun), Ana (23 tahun), Ladina (20 tahun), Rosa (18 tahun), Meli (28 tahun), Osa (17 tahun), Ita (21 tahun), dan Neta (16 tahun) ditahan secara paksa oleh BMP di pos BMP di desa Gukleur. Mereka ditahan tanpa suatu kesalahan apapun dan para korban diperlakukan secara tidak manusiawi, termasuk dipaksa untuk memasak dan mencuci pakaian BMP, serta menjadi korban pelecehan seksual. * Pada tanggal 21 Mei 1999, Anina (30 tahun) ibu rumah tangga, Desa Letefoho Same, ditangkap oleh milisi ABLAI dan kemudian dibawa ke Markas ABLAI untuk diinterogasi karena korban dituduh mengirim makanan ke Falintil. Pada saat itu korban bersama adik iparnya dalam perjalanan dari Dili menuju Same. Selama ditahan korban disiksa, dicaci maki, difitnah dan dipekerjakan untuk mencuci pakaian dan memasak untuk team ABLAI. Korban diancam untuk dibunuh bila suami korban tidak turun ke kota. Pada tanggal 28 Mei l999 korban dibebaskan oleh Bupati Same yang kebetulan berkunjung ke tempat tersebut. * Pada tanggal 1 Juni 1999, Moris Terus (25 tahun), desa Hospilat, Kecamatan Suai, sedang menjaga rumah oomnya yang telah melarikan diri, bersama kakak laki-laki dan istrinya. Jam delapan malam, 20 orang bersenjata pisau, parang, granat, dan senjata api, anggota Laksaur, mendatangi rumah mereka. Milisi masuk secara paksa ke dalam rumah, memukul kakak laki-laki korban, dan meminta untuk mereka menunjukkan dimana pamannya berada. Karena korban dan keluarganya tidak bersedia, maka milisi mengatakan akan bermalam dirumah tersebut. Setelah menuntut diberi makan, komandan Laksaur meminta Moris untuk tidur bersamanya. Moris menolak dan diancam kalau tidak melayani komandan tersebut, akan dipaksa untuk melayani semua anggota Laksaur. Moris tetap tidak bersedia, namun komandan menarik tangannya masuk ke kamar tidur. Korban dibanting ke atas tempat tidur dan diperkosa dengan kasar. Setelah selesai korban diancam "Jangan bercerita pada siapa-siapa, kalau sampai ada yang tahu maka kamu saya bunuh." KEKERASAN DAN PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN YANG ANGGOTA KELUARGA LAKI-LAKINYA TELAH MENINGGALKAN DESA Penyerangan oleh milisi dan rekrutmen secara paksa untuk masuk milisi telah membuat situasi dimana banyak kaum laki-laki yang melarikan diri untuk mencari keselamatan. Ini telah menyebabkan sebuah situasi di beberapa desa, dimana perempuan ditinggalkan untuk menjaga rumah serta keluarga. Perempuan-perempuan ini, khususnya gadis muda, menjadi sangat rentan terhadap kekerasan dan pelecehan seksual oleh aparat keamanan dan milisi. Mereka diintimidasi dan ditargetkan karena mereka adalah penghubung dengan anggota keluarga yang laki-laki. Gadis-gadis juga telah dipaksa untuk hadir pada pesta yang diselenggarakan oleh milisi dimana mereka menjadi korban pelecehan seksual dan, seperti telah didokumentansi dalam dua kasus, menjadi korban perkosaan. * Pada tanggal 11 Pebruari 1999, Afati (29 tahun), dari Desa Vaviquina, Kecamatan Maubara-Liquica didatangi oleh seorang anggota BMP yang bernama Mariano Lacubau pada tengah malam pukul 24.00 Wita. Karena suami dari Afati adalah juga anggota BMP yang sedang bertugas jaga, maka Afati ada di rumah sendiri. Pelaku berkilah meminta minum, namun kemudian menyerang dan memperkosa korban. Korban tidak bisa melawan maupun berteriak karena diancam dengan samurai. Pagi harinya korban bersama suami melaporkan kejadian semalam kepada pimpinan BMP Maubara, namun korban bersama suami disiksa dan dianiaya oleh pimpinan BMP dan anggotanya di pos BMP Maubara. Setelah korban dan suaminya dilepas, mereka melarikan diri ke Dili untuk melaporkan hal yang demikian kepada pihak yang berwewenang. Mereka mencari keselamatan di rumah Manuel Carrascalao, namun pada saat penyerangan oleh milisi pada tanggal 17 April 1999, suami korban terbunuh. * Amilia (36 tahun), ibu rumah tangga, dari Dilor-Viqueque, mengalami ancaman dalam bentuk surat kaleng dan ancaman dari milisi Makikit pada tanggal 17-18 Maret 1999. Pada tanggal 20 Maret 1999, suami korban pergi bersembunyi dan korban mengungsi ke rumah oom-nya di desa lain. Malam itu juga para milisi didukung oleh Ratih dan anggota Koramil Dilor menghancurkan rumah korban. Kemudian mereka mencari korban di tempat pengungsian dan dibawa ke Koramil Dilor. Dalam perjalanan korban, yang terus memeluk anaknya yang berumur 6 tahun, mengalami pelecehan seksual, termasuk jari yang dimasukkan secara paksa dalam alat kelamin korban. Setiba di Koramil Dilor, korban disiksa dan diancam akan dibunuh oleh aparat militer. Korban dan keluarganya melarikan diri ke Dili hingga sekarang. (BERSAMBUNG) ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
