Precedence: bulk


FOKUPERS
Communication Forum for East Timor
Forum Komunikasi untuk Perempuan Loro Sae
Jl. Gov. Serpa Rosa T-095, Telp. (+62-390) 323.214
__________________________________________________


Laporan 6 Bulan

SITUASI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DI TIMOR TIMUR (BAGIAN 1/2)
Januari-Juli 1999

FOKUPERS

LATAR BELAKANG

Proses demokratisasi di Indonesia yang memaksa Suharto turun dari tampuk
kekuasaan di Indonesia pada bulan Mei 1998 telah membawa sedikit perubahan
di Timor Timur. Reformasi di Indonesia telah membawa sekilas keterbukaan
politik yang berkulminasi pada kebijakan pemerintahan Habibie untuk memberi
dua opsi kepada Timor Timur: otonomi dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia atau merdeka. Di tingkat kebijakan, pernyataan ini membuka jalan
untuk sebuah kesepakatan antara Indonesia dan Portugal pada tanggal 5 Mei
1999 yang memungkinkan Sekjen PBB melakukan Konsultasi Popular dengan rakyat
Timor Timur tentang diterima atau ditolaknya otonomi yang ditawarkan
pemerintah Indonesia. Namun kebijakan ini tidak diiringi dengan kemajuan
yang memadai di lapangan. Di Timor Timur justru muncul kelompok-kelompok
milisi yang mulai melakukan aksi teror terhadap masyarakat. Sejak akhir
1998, paling sedikit 22 kelompok milisi baru telah dibentuk dan
dipersenjatai, menambah banyaknya kelompok milisi yang telah ada sejak
pertengahan tahun 80-an. Aktivitas milisi menyebabkan ketakutan di seluruh
pelosok Timor Timur. Walaupun kehadiran PBB di Timor Timur telah memberi
sedikit keamanan di Dili, hal yang sama tidak dapat dirasakan masyarakat di
wilayah-wilayah lain di luar Dili, khususnya di sektor Barat. LSM dan
lembaga-lembaga PBB memperkirakan 40.000 sampai 60.000 pengungsi di Timor Timur.

Forum Komunikasi Perempuan Lorosae (Fokupers), sebuah organisasi yang
bekerja untuk hak asasi dan pemberdayaan perempuan, telah mencatat
peningkatan angka kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Perempuan yang
ditinggalkan oleh anggota keluarga laki-laki yang bersembunyi atau dipaksa
untuk masuk milisi, menanggung beban keluarga yang semakin berat. Dalam
kondisi seperti itu, para perempuan tersebut juga menjadi semakin rentan
kekerasan seksual. Pengungsi perempuan juga menjadi target kekerasan dalam
pengungsian. Fokupers juga mendampingi perempuan korban kekerasan yang
kembali mengalami trauma dari meningkatnya ketegangan di lingkungannya.


BENTUK-BENTUK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

Selama enam bulan terakhir, Januari-Juni 1999, Fokupers telah mendokumentasi
kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dalam jumlah tinggi. Situasi ini
tidak dapat dipisahkan dari konteks politik yang berkembang, dimana
kekerasan dilakukan oleh kelompok bersenjata dukungan pemerintah terhadap
masyarakat sipil yang dianggap berbeda pandangan politik. Meningkatnya
kekerasan negara terhadap perempuan, baik oleh milisi maupun aparat
keamanan, mencerminkan sebuah praktek pengabaian yang disengaja oleh negara
serta ketidakpastian hukum dimana kekerasan terhadap perempuan tidak dapat
diproses secara hukum. Fokupers mengakui bahwa ada juga masalah kekerasan
domestik. Namun kasus-kasus seperti itu tidak dominan dalam beberapa bulan
terakhir.

Dalam laporan ini ditampilkan sejumlah kasus yang didokumentasikan oleh
Fokupers, yang polanya menggambarkan keseluruhan keadaan yang dihadapi
perempuan Timor Timur belakangan ini. Untuk menjaga kerahasiaan, nama-nama
korban yang tertera dalam laporan ini sudah disamarkan. Kasus-kasus ini
telah didokumentasikan oleh Fokupers baik melalui pertemuan langsung dengan
korban maupun dari saksi mata.


PENAHANAN SEWENANG-WENANG DAN PENYIKSAAN OLEH APARAT MILITER

Dalam suasana konflik bersenjata seperti di Timor Timur, perempuan menempati
posisi yang sangat sulit. Perempuan selalu dijadikan titik terlemah dari
kelompok yang berseberangan. Akibatnya, kerap kali perempuan dijadikan
target teror dan intimidasi, bahkan kekerasan fisik, dengan tujuan
melemahkan pihak lawan. Kehadiran militer di semua wilayah di Timor Timur,
keterlibatan mereka dalam semua aspek kehidupan rakyat, serta tidak adanya
sangsi bagi aparat yang melakukan tindakan pelanggaran hukum, membuat
menyebabkan perempuan semakin rentan terhadap kekerasan oleh militer.

* Pada tanggal 9 November 1998 terjadi penyerangan terhadap markas Koramil
Alas, Kabupaten Same. Karena takut akan ada penangkapan massal, Avina (22
tahun) dan Atina (20 tahun) melarikan diri ke kampung Barike, Desa
Fahinihan. Pada tanggal 13 November 1998, Tentara 744 dan BTT 315 yang
bertugas di Fahilekimau menangkap kedua korban dan dibawa ke kampung
Daramata. Selama penahanan di Daramata, kedua korban telah mengalami
penyiksaan. Pada tanggal 14 November 1998, kedua korban dipindahkan ke pos
BTT 315 di Fahilekimau. Di sana korban diancam akan dibunuh. Pada tanggal 15
Novernber 1998 korban dibawa ke Kodim Same, kemudian dijemput oleh Polisi ke
Polres Same dan kemudian ke Polda Timor Timur. Selama korban ditangkap,
korban disiksa, dipukul sampai luka parah.

* Asinha adalah seorang ibu rumah tangga dari Desa Letefoho Kecamatan
Letefoho Kabupaten Ermera. Pada tanggal 20 Desember 1998, korban dianiaya
dan dicaci maki oleh Antonio Dos Santos, seorang anggota Kodim Ermera yang
merangkap Kepala Desa Letefoho, tanpa alasan yang jelas. Pada tanggal 26
Desember 1998, korban didatangi salah seorang keluarga Antonio yang bernama
Miguel Soares mengancam korban dan keluarganya dengan pistol sehinggga
korban dan keluarganya melarikan diri ke Dili.

* Pada tanggal 10 Juni 1999, sekitar pukul 12.00 Wita, Menia (18 tahun),
Desa Mota Ulun, Kecamatan Bazartete, Kabupaten Liquica mengalami pelecehan
seksual dan intimidasi oleh aparat keamanan desa. Babinsa Cipriano de Fatima
mendatangi rumah korban dan tanpa permisi langsung masuk ke dalam rumah dan
memeluk korban. Babinsa Cipriano menawarkan uang sebesar Rp. 20.000 untuk
melayani nafsu seksualnya. Korban merasa takut dengan kelakuan Babinsa dan
melarikan diri ke rumah tantenya. Namun, Babinsa menyusul ke rumah tantenya
dan berpesan bahwa ia akan kembali pada sore hari untuk bertemu dengan
korban. Korban merasa takut akan keselamatan dirinya sehingga melarikan diri
ke Dili pada hari yang sama. Setelah gagal memenuhi keinginannya dengan
korban Menia, pada sore harinya Babinsa Cipriano mendatangi rumah Alma
dengan maksud yang sama. Dengan paksa pelaku memeluk korban sambil
memberikan uang Rp. 5.000, tetapi korban menolak menerimanya. Tetapi pelaku
memaksa korban untuk menerima uang tersebut sambil mengancam akan menembak
korban. Setelah mengancam korban, pelaku lalu meninggalkan korban.


PENCULIKAN, PENGANIAYAAN, DAN PERKOSAAN OLEH MILISI

Fokupers telah menerima laporan-laporan tentang perempuan yang diambil
secara paksa oleh milisi untuk diinterogasi, ditahan secara sewenang-wenang,
dipaksa melakukan pekerjaan rumah tangga, maupun mengalami kekerasan
seksual. Masalah ini banyak ditemui khususnya di daerah yang dikuasai oleh
milisi. Fokupers telah menerima laporan tentang penculikan perempuan di
Liquica, Same dan Viqueque. Sulit untuk memahami motivasi di belakang
penculikan ini. Menyandera kaum perempuan untuk menekan suami-suami yang
bersembunyi adalah alasan yang telah disampaikan dalam kasus-kasus ini.

* Pada tanggal 26 Pebruari 1999, Fina, 27 tahun, dari Desa Manutasi, Kab.
Ainaro ditangkap bersama anaknya yang berusia 2 tahun oleh sekelompok
anggota Mahidi. Korban dan anaknya disandera selama seminggu. Selama dalam
penyanderaan, korban telah mengalami penganiayaan.
 
* Percobaan perkosaan juga terjadi atas diri Arin, 15 tahun, warga desa
Ulmera Kecamatan Bazartete, Kabupaten Liquica. Peristiwa itu terjadi awal
bulan Maret 1999, saat Arin mencari kayu bakar. Rupanya Jose Soares, seorang
anggota Kodim Liquica, telah membuntutinya dari rumah. Ketika Arin selesai
mengumpulkan kayu bakar dan hendak pulang ke rumah, pelaku langsung
menyergapnya. Pelaku merobek baju korban dan menarik roknya secara paksa.
Kemudian pelaku meremas-remas payudara dan kemaluan korban. Korban tetap
berusaha mempertahankan diri, dan mengancam akan melaporkan kejadian itu
kepada istri pelaku. Diancam demikian, akhirnya pelaku pergi meninggalkan
korban.

Sore harinya pelaku membawa uang sebesar Rp. 100.000, sehelai sarung, dan
sebotol tuak kepada keluarga korban, sebagai tanda pemulihan nama baik.
Keluarga korban sebetulnya menolak pemberian tersebut, tetapi karena takut,
akhirnya mereka menerimanya. Peristiwa itu tetap dilaporkan kepada kepala
Desa Ulmera. Namun hingga kini tidak ada upaya penyelesaian secara hukum.

* Asia 17 tahun, dari desa Ritabou-Moleana, pada tanggal 19 Maret 1999 sore
mengalami penyerangan oleh milisi Halilintar. Hari itu korban bersama
keluarga baru pulang dari sawah. Tepat pukul 18.00 Wita rumah keluarga
korban diserang oleh milisi yang berpakaian ala ninja. Para milisi
melepaskan tembakan secara membabi buta ke dalam rumah. Korban terkena
tembakan dan mengalami luka parah di bagian dada dan tangan kiri sehingga
yang harus dioperasi. Semua harta milik korban (uang sebesar Rp 75.000,
sebuah tape recorder, 8 buah kaset dan pakaian) dijarah oleh milisi Halilintar.

* Pada tanggal 6 April, 23 orang perempuan-Zinha (27 tahun), Ana, Tina (30
tahun), Lina (20 tahun), Dita (17 tahun), Mena (18 tahun), Ria (16 tahun),
Mapha (18 tahun), Tabe (25 tahun), Rina (20 tahun), Ceia ( 23 tahun), Adina
(18 tahun), Aluci (20 tahun), Aria (21 tahun), Mica (18 tahun), Ali (18
tahun), Ana (23 tahun), Ladina (20 tahun), Rosa (18 tahun), Meli (28 tahun),
Osa (17 tahun), Ita (21 tahun), dan Neta (16 tahun) ditahan secara paksa
oleh BMP di pos BMP di desa Gukleur. Mereka ditahan tanpa suatu kesalahan
apapun dan para korban diperlakukan secara tidak manusiawi, termasuk dipaksa
untuk memasak dan mencuci pakaian BMP, serta menjadi korban pelecehan seksual.

* Pada tanggal 21 Mei 1999, Anina (30 tahun) ibu rumah tangga, Desa Letefoho
Same, ditangkap oleh milisi ABLAI dan kemudian dibawa ke Markas ABLAI untuk
diinterogasi karena korban dituduh mengirim makanan ke Falintil. Pada saat
itu korban bersama adik iparnya dalam perjalanan dari Dili menuju Same.
Selama ditahan korban disiksa, dicaci maki, difitnah dan dipekerjakan untuk
mencuci pakaian dan memasak untuk team ABLAI. Korban diancam untuk dibunuh
bila suami korban tidak turun ke kota. Pada tanggal 28 Mei l999 korban
dibebaskan oleh Bupati Same yang kebetulan berkunjung ke tempat tersebut.

* Pada tanggal 1 Juni 1999, Moris Terus (25 tahun), desa Hospilat, Kecamatan
Suai, sedang menjaga rumah oomnya yang telah melarikan diri, bersama kakak
laki-laki dan istrinya. Jam delapan malam, 20 orang bersenjata pisau,
parang, granat, dan senjata api, anggota Laksaur, mendatangi rumah mereka.
Milisi masuk secara paksa ke dalam rumah, memukul kakak laki-laki korban,
dan meminta untuk mereka menunjukkan dimana pamannya berada. Karena korban
dan keluarganya tidak bersedia, maka milisi mengatakan akan bermalam dirumah
tersebut. Setelah menuntut diberi makan, komandan Laksaur meminta Moris
untuk tidur bersamanya. Moris menolak dan diancam kalau tidak melayani
komandan tersebut, akan dipaksa untuk melayani semua anggota Laksaur. Moris
tetap tidak bersedia, namun komandan menarik tangannya masuk ke kamar tidur.
Korban dibanting ke atas tempat tidur dan diperkosa dengan kasar. Setelah
selesai korban diancam "Jangan bercerita pada siapa-siapa, kalau sampai ada
yang tahu maka kamu saya bunuh."
  

KEKERASAN DAN PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN YANG ANGGOTA KELUARGA
LAKI-LAKINYA TELAH MENINGGALKAN DESA 

Penyerangan oleh milisi dan rekrutmen secara paksa untuk masuk milisi telah
membuat situasi dimana banyak kaum laki-laki yang melarikan diri untuk
mencari keselamatan. Ini telah menyebabkan sebuah situasi di beberapa desa,
dimana perempuan ditinggalkan untuk menjaga rumah serta keluarga.
Perempuan-perempuan ini, khususnya gadis muda, menjadi sangat rentan
terhadap kekerasan dan pelecehan seksual oleh aparat keamanan dan milisi.
Mereka diintimidasi dan ditargetkan karena mereka adalah penghubung dengan
anggota keluarga yang laki-laki. Gadis-gadis juga telah dipaksa untuk hadir
pada pesta yang diselenggarakan oleh milisi dimana mereka menjadi korban
pelecehan seksual dan, seperti telah didokumentansi dalam dua kasus, menjadi
korban perkosaan.

* Pada tanggal 11 Pebruari 1999, Afati (29 tahun), dari Desa Vaviquina,
Kecamatan Maubara-Liquica didatangi oleh seorang anggota BMP yang bernama
Mariano Lacubau pada tengah malam pukul 24.00 Wita. Karena suami dari Afati
adalah juga anggota BMP yang sedang bertugas jaga, maka Afati ada di rumah
sendiri. Pelaku berkilah meminta minum, namun kemudian menyerang dan
memperkosa korban. Korban tidak bisa melawan maupun berteriak karena diancam
dengan samurai. Pagi harinya korban bersama suami melaporkan kejadian
semalam kepada pimpinan BMP Maubara, namun korban bersama suami disiksa dan
dianiaya oleh pimpinan BMP dan anggotanya di pos BMP Maubara. Setelah korban
dan suaminya dilepas, mereka melarikan diri ke Dili untuk melaporkan hal
yang demikian kepada pihak yang berwewenang. Mereka mencari keselamatan di
rumah Manuel Carrascalao, namun pada saat penyerangan oleh milisi pada
tanggal 17 April 1999, suami korban terbunuh.

* Amilia (36 tahun), ibu rumah tangga, dari Dilor-Viqueque, mengalami
ancaman dalam bentuk surat kaleng dan ancaman dari milisi Makikit pada
tanggal 17-18 Maret 1999. Pada tanggal 20 Maret 1999, suami korban pergi
bersembunyi dan korban mengungsi ke rumah oom-nya di desa lain. Malam itu
juga para milisi didukung oleh Ratih dan anggota Koramil Dilor menghancurkan
rumah korban. Kemudian mereka mencari korban di tempat pengungsian dan
dibawa ke Koramil Dilor. Dalam perjalanan korban, yang terus memeluk anaknya
yang berumur 6 tahun, mengalami pelecehan seksual, termasuk jari yang
dimasukkan secara paksa dalam alat kelamin korban. Setiba di Koramil Dilor,
korban disiksa dan diancam akan dibunuh oleh aparat militer. Korban dan
keluarganya melarikan diri ke Dili hingga sekarang. (BERSAMBUNG)


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke