Precedence: bulk


METODE PENGAKUAN UNTUK MENGUNGKAP KASUS PENEMBAKAN MAHASISWA 

        JAKARTA, (TNI Watch!, 20/10/99). Sebagaimana sudah diduga banyak
pihak, Habibie tetap belum bisa menjelaskan secara memuaskan kasus
penembakan mahasiswa (Penembakan Trisaksti, Penembakan Semanggi I dan
Semanggi II). Dalam rapat paripurna ke-11 MPR, dengan agenda jawaban
Presiden terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi MPR, pada bagian yang
menyangkut kasus penembakan mahasiswa, tidak ada penjelasan yang lebih maju
dari Habibie. Alasan-alasan yang dikemukakan Habibie, adalah alasan yang
basi, sama saja dengan yang dikemukakan aparat beberapa bulan, bahkan
setahun yang lalu.

        Mengenai penembakan "Kasus Trisakti", Habibie mengakui uji balistik
belum tuntas, hingga sampai sekarang "belum dapat bukti kuat untuk
menentukan siapa penembak korban". Alasan senada dikemukan Habibie, ketika
menjawab tentang kasus penembakan Semanggi

        Melihat jawaban Habibie seperti itu, masih penuh harapkah kita pada
niat pemerintah menuntaskan kasus-kasus penembakan mahasiswa selama ini?
Tampaknya harapan tinggal harapan. Apa yang bisa diharapkan dari rezim "muka
badak", seperti rezim Habibie. Soal penembakan warga sipil, tampaknya
bukanlah beban moral yang terlalu berat bagi Habibie. Sama dengan "gurunya"
Soeharto, Habibie memandang nyawa warga sipil sekadar bangunan angka.

        Itu terlihat ketika Habibie dengan entengnya mengatakan, korban yang
tewas semasa pemerintahannya tidak sebanyak korban di masa Soeharto.
Terlepas dari benar tidaknya data korban yang dikemukan Habibie pada acara
"Talk Show" TVRI beberapa hari lalu, kita bisa melihat, Habibie enteng saja
berkoar soal angka-angka korban. Ini merupakan indikasi, rasa kemanusiaan
Habibie sangat rendah. Habibie boleh pintar dalam iptek, tapi apa artinya
kalau tidak memiliki rasa kemanusiaan. Bisa-bisa bukan manfaat yang kita
peroleh, tapi kengerian yang tak terperikan. Jelas lebih baik kita peroleh
pimpinan yang kurang pandai (ketimbang Habibie), namun dia seorang yang
humanis. Sungguh tak bisa dibayangkan, bila kita kembali memiliki pemimpin
yang bukan seorang humanis.

        Kalau pemimpinnya saja "bermuka badak", tentu perilaku itu akan
menular ke eselon di bawahnya, termasuk aparat pelaksana di lapangan. Itu
terlihat dari lambatnya upaya pengungkapan kasus penembakan Yun Hap, oleh
tim penyelidik resmi dari Polri. Meski telah ada temuan-temuan penting dari
Tim Pencari Fakta Independen (TPFI), hal itu tidak mendorong tim dari Polri
untuk bekerja lebih giat.

        Kalau prosedur konvensional tak mampu membongkar kasus penembakan
tersebut, sebenarnya masih ada jalan terakhir, yang diharapkan mampu
mengungkap siapa sebenarnya penembak-penembak mahasiswa tersebut. Cara ini
merupakan bagian dari tradisi TNI, yaitu etika ksatria, yang menjunjung
tinggi prinsip kejujuran. Cara dimaksud adalah, pengakuan secara ksatria
atas kesalahan yang dilakukan, oleh pelakunya sendiri.

        Kalau tidak salah, "metode pangakuan" ini diperkenalkan oleh bala
tentara Jepang ketika menginvasi Indonesia dulu (1942-1945). Metode
pengakuan ini erat kaitannya dengan hukuman kolektif, yang biasa berlaku di
kalangan satuan prajurit.

        Begini penjelasannya, jika ditemukan indikasi seorang prajurit
berbuat kesalahan, yang tak diketahui atasannya. Maka untuk menemukan
pelakunya, satuan prajurit di mana prajurit itu tergabung (tingkat regu atau
peleton), akan dipanggil komandannya (Danyon atau Danki). Di depan satuan
itu, sang komandan akan bertanya secara lantang, siapa prajurit yang berbuat
kesalahan. Biasanya prajurit yang berbuat kesalahan akan mengaku (sesuai
dengan etika ksatria), sebab kalau tidak mengaku, seluruh anggota satuan di
mana prajurit itu bergabung, akan dihukum semua. Menghindari hukuman
kolektif inilah yang mendorong prajurit yang bersalah, untuk mengakui
kesalahannya. Karena kalau sampai terjadi hukuman kolektif, itu merupakan
beban moral yang berat bagi prajurit pelaku kesalahan. Ini akan berlanjut
pada hubungan yang tidak enak dengan anggota lain di kesatuannya.

        Bagaimana penerapan metode pengakuan untuk kasus penembakan
mahasiswa, taruhlah untuk kasus penembakan Yun Hap. Karena saksi sudah
banyak, dan umumnya mereka melihat, bahwa yang menembak Yun Hap adalah
tentara. Berarti penembaknya adalah salah satu anggota dari satuan tentara
yang malam itu konvoi melintasi di Jl Sudirman. Kalau regunya sudah
teridentifikasi, maka regu itu bisa dipanggil, dan diminta mengaku siapa
anggota yang malam itu melakukan penembakan sembarangan (random shooting). 

        Untuk sampai tingkat satuan jelas bisa diidentifikasi, karena ada
koordinasi antar satuan, dan masing-masing satuan tentu dikontrol
komandannya. Singkatnya, seluruh gerakan tentara adalah gerakan yang
terkoordinasi. Jadi bohong kalau sampai tingkat regu atau peleton saja,
tidak teridentifikasi. Beberapa waktu lalu sempat terlontar, bahwa
kemungkinan penembak Yun Hap, adalah anggota satuan Kompi Penembak Mahir
dari Kostrad.

        Kalau sampai tingkat regu atau peleton saja tidak diketahui, betapa
ambur-adulnya koordinasi antar satuan pada tentara yang sedang bertugas.
Kalau anggapan ini benar, ini sangat berbahaya, karena tentara bisa
bertindak seenaknya, tanpa ada kendali dari komandan satuan yang lebih
tinggi, dan tidak ada koordinasi dengan satuan lainnya di lapangan. Kalau
memang begitu kondisinya, penembakan-penembakan mahasiswa dan warga sipil
lainnya, niscaya akan terjadi lagi. Dan niscaya tak akan pernah terungkap.

_______________
TNI Watch! merupakan terbitan yang dimaksudkan untuk mengawasi prilaku TNI,
dari soal mutasi di lingkungan TNI, profil dan catatan perjalanan
ketentaraan para perwiranya pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang
dilakukan, politik TNI, senjata yang digunakan dan sebagainya. Tujuannya
agar khalayak bisa mengetahuinya dan ikut mengawasi bersama-sama.


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke