Precedence: bulk


CATATAN PERJALANAN DI BUMI LORO SA'E (14)

Dear Joko dan Riri, 

Riri, kamu masih harus menghela nafas panjang ketika membaca suratku? Jangan
sekadar menghela nafas saja, sebagaimana aku pernah tulis untuk kalian, tapi
berbuatlah sesuatu untuk saudara-saudara kita di Bumi Lorosae dan di tempat
lain, yang juga sarat dengan kekerasan. Apa saja bisa kamu lakukan untuk
mereka. Sebelum aku memenuhi janjiku pada Joko untuk menuliskan konsep
otonomi luas itu, aku akan menceritakan pada kalian tulisan Allan Nairn,
jurnalis dari Amerika Serikat tentang "Izin Membunuh" yang ditulis untuk
majalah The Nation, pada 31 Mei 1999 lalu. Ia adalah salah seorang jurnalis
yang memotret dengan lengkap bagaimana Santa Cruz yang berdarah itu. Insiden
Santa Cruz juga pernah aku ceritakan pada kalian 'kan? Kalian tahu, akibat
liputannya itu Nairn dilarang masuk ke Indonesia dan Timor Lorosae dengan
alasan "membahayakan keamanan nasional", setelah ia selamat dari pembantaian
Santa Cruz di Dili pada 1991. Tahun lalu ia ditangkap, dideportasi dan
diancam enam tahun penjara setelah ditemukan berada di Indonesia. Namun,
entah bagaimana caranya saat referendum lalu, ia berhasil masuk ke Timor
Lorosae. Dan kali ini ia juga dideportasi.

Menurut aku tulisan dia amat menarik. Nairn menemui salah satu panglima
sejumlah kelompok milisi yang baru saja didirikan di Timor Lorosae, TNI-ABRI
telah membuat "kesepakatan" rahasia dengan kelompok milisi dan memberi
kewenangan pada mereka untuk membunuh para anggota kelompok pro kemerdekaan
di Timor Lorosae. Herminio da Costa, panglima tiga belas kelompok milisi
Timor Lorosae mengatakan, bahwa kesepakatan antara TNI dan kelompok milisi
mulai berlaku sejak akhir Januari lalu. Ia mengatakan bahwa kesepakatan itu
memberi kewenangan pada anak buahnya untuk menyerang rumah-rumah penduduk,
menginterogasi dan membunuh anggota Dewan Perlawanan Nasional Rakyat Timor
Leste (CNRT) dan Fretilin [salah satu partai politik di Timor Lorosae].
"Selama milisi menahan diri untuk tidak melakukan tindakan kriminal, seperti
mencuri mobil atau makanan."

Pada 5 Mei yang lalu Indonesia telah menandatangani kesepakatan dengan PBB,
di mana pemerintah Indonesia menyatakan kesediaannya bersikap netral
terhadap pengambilan suara di Timor Lorosae dan menegakkan hukum tanpa
keberpihakan. Penandatangan kesepakatan itu kemudian dikenal sebagai
Kesepakatan 5 Mei. Tapi pembicaraan pada 11 Mei, da Costa mengatakan pada
Allan Nairn, berdasarkan pengetahuan kelompok milisi, kesepakatan mereka
dengan TNI-ABRI "tetap berjalan". Kalian tahu 'kan maksud mereka itu? Awas
ya, kalau kalian pura-pura tidak tahu. 

Ini juga menarik. Setelah Presiden Suharto dipaksa mundur pada Mei tahun
lalu, pemerintahan di bawah B.J. Habibie bersedia memberikan kesempatan pada
rakyat Timor Lorosae,  wilayah yang direbut oleh Indonesia secara ilegal
hampir 24 tahun untuk memilih kemerdekaan. Tapi, menurut laporan jurnalis
veteran Allan Nairn, militer Indonesia yang sedang berkuasa dan kelompok
milisi binaan mereka di sana, ternyata terlibat dalam berbagai tindakan
kejam untuk mengintimidasi penduduk Timor Lorosae. Sebagian dari berbagai
bentuk teror dan intimidasi pernah aku ceritakan pada kalian ya?

Coba ya jurnalis Indonesia sejeli Allan Nairn. Berbicara panjang lebar dalam
serangkaian wawancara lewat telepon dari markas kelompok milisi di Dili,
Herminio da Costa menggambarkan bagaimana anak buahnya mengeksekusi "musuh
rakyat" yang tidak bersenjata, namun ia mengatakan bahwa pembunuhan ini
dilaksanakan dengan seizin TNI-ABRI.  Da Costa mengatakan bahwa ia bersedia
membeberkan adanya kesepakatan antara milisi dan militer Indonesia di depan
publik buat pertama kalinya sebagai penunjang pernyataannya, bahwa kelompok
milisi sesungguhnya bersifat independen. Dengan gusar ia bereaksi terhadap
pertanyaan tentang peran Jakarta dalam pembentukan kelompok milisi sambil
menyanggah bahwa ia dan anak buahnya beroperasi tanpa konsekuensi menanggung
hukuman. "Kami bisa ditahan kapan saja seperti juga orang Timor Lorosae."
Ketika ditanyai apa yang sebenarnya ia maksudkan dengan pernyataan itu,
Herminio da Costa mengatakan bahwa penguasa militer dan kepolisian di Timor
Lorosae, dengan persetujuan resmi dari Jakarta, bersama dengan anak buahnya
telah menetapkan sejumlah peraturan dasar untuk menciptakan kekacauan di
daerah pendudukan tersebut. Peraturan inilah yang kemudian memberi kelompok
milisi izin resmi  dengan persyaratan tertentu untuk membunuh. 

Lebih lanjut da Costa menyatakan, kedekatannya dengan tentara Indonesia yang
sekarang menduduki Timor Lorosae; tentara yang telah menyebabkan kematian
sepertiga jumlah penduduk asli daerah tersebut. Tentara Indonesia menjamin
keamanan perusahaan-perusahaan yang dimilikinya. Ia mengklaim bahwa kelompok
milisi membiayai kegiatan mereka sendiri, dan ia sudah lama secara terbuka
menjadi kolaborator dan informan bagi militer Indonesia. Ia memuji Jendral
Wiranto  yang Panglima TNI/Menhankam Republik Indonesia yang pernah bertugas
di Timor Lorosae  sebagai "seorang teman yang baik". Ia mengatakan hal yang
sama tentang Jendral Zacky Anwar Makarim, yang bertanggung jawab atas
kebijakan tentang Timor Lorosae. Tapi ia mengeluh bahwa sejak kesempatan
untuk memilih kemerdekaan bagi rakyat Timor Lorosae diumumkan pada Januari
lalu, pihak militer ditekan untuk memberikan perlindungan pada musuh
bebuyutan mereka. Herminio da Costa mengatakan bahwa kesepakatan antara
pihak milisi dan militer Indonesia di satu pihak merupakan penyelesaian atas
masalah politik yang terjadi akibat desakan terhadap militer. Di lain pihak
kesepakatan itu juga merupakan cara menanggapi kenyataan sebelumnya bahwa
"kekerasan yang tak diinginkan" seringkali menimbulkan kepeningan tersendiri
bagi militer Indonesia dan sub unitnya, yaitu kepolisian. 

Lebih lanjut Herminio da Costa menggambarkan kelompok milisi sebagai pemain
otonom dalam kesepakatan ini. Ia mengatakan, berlawanan dengan kebanyakan
bukti-bukti yang ada, militer Indonesia hanya memberi mereka "dukungan
moral".  Kalaupun apa yang ia katakan itu benar, ini tidak mengubah sifat
kesepakatan yang sudah dibuat: militer Indonesia dan kelompok milisi berbagi
tugas sejak Januari. "Sekarang ABRI 'melindungi' Fretilin," da Costa
menjelaskan, "dan kami lah yang menyerang kediaman para pemimpin dan
pendukung Fretilin dan CNRT." Dengan gigih ia berusaha meyakinkan Allan
Nairn, bahwa lisensi untuk membunuh ini tidak didapatkan begitu saja tanpa
harga tertentu. Peraturan sudah ditetapkan: dilarang mencuri, dilarang
merampok, dan dilarang memeras. Jika peraturan tersebut dilanggar, "kami
bisa ditahan dan dilucuti senjatanya." Ia menambahkan, "Tapi apabila kami
membunuh anggota CNRT atau Fretilin, tidak ada persoalan." Sesuai dengan
pernyataannya itu, memang tidak ada anggota milisi yang ditahan akibat
tindakan pembunuhan politik. Menurut salah seorang diplomat asing
memperkirakan sudah 100 orang korban terbunuh selama satu bulan terakhir,
sebelum bulan Mei itu. Meskipun demikian bukan rahasia lagi bahwa kelompok
milisi juga melakukan serangkaian tindakan kriminal biasa secara terbuka. 

Bahwa perjanjian pada Januari lalu itu dilaksanakan bersama dengan Kapolda
Kol. Timbul Silaen dan Danrem Kol. Tono Suratman "memberikan izin untuk
menyerang sejumlah rumah, tapi harus dengan otorisasi dari dan sepengetahuan
dia." Hal yang sama berlaku untuk pelaksanaan interogasi terhadap pendukung
kemerdekaan. Kol. Suratman tidak menanggapi pesan untuk memberi komentar
yang ditinggalkan Allan Nairn di rumahnya. Sementara Kol. Silaen tidak bisa
dihubungi. 

Sesaat sebelum pembantaian di Gereja Liquica pada 6 April terjadi, dalam
sebuah upacara resmi Herminio da Costa disumpah sebagai panglima milisi oleh
Jendral Adam Damiri, Pangdam Udayana. Setelah pembantaian di Liquica,
kelompok milisi melontarkan sejumlah ancaman untuk "menginvasi" Dili,
"melibas", dan "menyapu bersih" seluruh pendukung kemerdekaan sampai ke
akar-akarnya dalam suatu upacara terbuka di depan kantor gubernur di Dili.
Acara yang direstui oleh gubernur ini dihadiri oleh Jendral Zacky A. Makarim
dan paling tidak tiga perwira senior TNI. 

Kemudian terjadilah serangan terbuka kelompok milisi di sepanjang jalan di
Dili  sementara polisi dan militer Indonesia berjaga sambil bersorak dan
memberikan dukungan terhadap kelompok milisi. Serangan ini mengakibatkan
sejumlah rumah tokoh-tokoh pendukung kemerdekaan dihancurkan dan dibakar,
dan diperkirakan 20 orang terbunuh dan puluhan orang dinyatakan hilang.
Ketika Allan Nairn menanyakan pada Herminio da Costa tentang peristiwa
Liquica, Dili dan pembunuhan-pembunuhan lain yang selama ini dilakukan
kelompok milisi, ia mengatakan bahwa pembunuhan-pembunuhan tersebut terjadi
dalam batas-batas kesepakatan milisi-militer pada Januari. "Kami tidak
mendapat perintah untuk membunuh setiap hari," ia menjelaskan, "hanya jika
kami diserang." Ternyata yang mereka anggap sebagai serangan termasuk juga
yang tidak mengenai mereka secara fisik. Ia mengklaim bahwa pembunuhan di
Liquica itu terjadi akibat serangan fisik terhadap anggota milisi yang
dilakukan oleh pemuda pro kemerdekaan yang didalangi oleh CNRT dan Fretilin.
Kelompok milisi tidak mencoba berhadapan dengan gerilya bersenjata Falintil,
kekuatan perlawanan yang sudah berjuang di pegunungan seputar Timor Lorosae
sejak Indonesia menginvasi wilayah tersebut pada tahun 1975. Menurut pejabat
pemerintahan AS, Falintil menunjukkan sikap "berdiam" selama beberapa bulan
terkahir. Tapi ia tidak menyanggah fakta bahwa pasukannya lah yang menyerbu
gereja dan perumahan pastor di Liquica sebagai suatu penyerbuan mengerikan
yang meninggalkan bercak darah dan serpihan kulit kepala di dinding dan
belasan orang mati dibacok. 

Namun, da Costa beranggapan bahwa korban Liquica pantas terbunuh akibat
posisi politik mereka. Yayasan HAK [Hukum, hak Asasi dan Keadilan], sebuah
organisasi HAM dan bantuan hukum yang berbasis di Dili, menyatakan bahwa
para korban adalah pengungsi biasa. Berdasarkan laporan mereka 57 orang
meninggal, banyak di antaranya adalah perempuan dan anak-anak; korban yang
selamat dari pembantaian menyatakan jumlah yang terbunuh lebih banyak.
Herminio da Costa ini memang sudah gila. Ia mengklaim bahwa "penduduk
Liquica meminta kami membunuh mereka [para korban]. Bagi kami pembantaian
itu bukanlah malapetaka. Bagi penduduk Liquica itu merupakan pembebasan." Ia
menambahkan bahwa di Liquica kelompok milisi meminta dukungan TNI-ABRI  dan
mereka mendapatkannya dari BRIMOB, sebuah unit yang khusus menangani
pengendalian massa. Pada saat BRIMOB melontarkan gas air
mata dan tembakan, anggota milisi dengan parang melakukan penyerangan
terhadap pengungsi.  "Kami menyerbu gereja dan rumah pastor yang berfungsi
sebagai pos komando Fretilin. Mereka yang terbunuh bukan penduduk biasa.
Mereka adalah aktivis dan anggota CNRT. Ketika kami membunuh mereka, orang
mengatakan mereka mati sebagai penduduk biasa. Mreka tidak mati sebagai
Fretilin," begitu pengakuan Herminio pada Nairn.

Kalian tentu pernah membaca bahwa rumah Manuel Carrascalao pernah diserang
milisi pada April lalu. Manuelito Carrascalao, 16 tahun, adalah putra Manuel
Carrascalao, salah satu pemimpin politik CNRT. Manuelito terbunuh dalam
kekacauan di Dili ketika kelompok milisi menyerbu rumah orang tuanya, dan
membunuh lebih dari belasan pengungsi yang berlindung di dalamnya. Mereka
yang selamat dari pembunuhan dibawa pergi dan dilaporkan telah dimasukkan
dalam kamp konsentrasi. Bagi da Costa, kematian Manuelito sesuai dengan misi
kelompok milisi. Ia mengatakan Manuel Carrascalao adalah "musuh rakyat."
Ketika kelompok milisi sampai di rumahnya, Manuel tidak berada di tempat.
Iia meninggalkan kediamannya untuk meminta pertolongan dari Kolonel Tono
Suratman, yang mengabaikan permintaannya. Eksekusi terhadap Manuelito
merupakan "hukuman bagi kegiatan politik ayahnya", begitu menurut da Costa.
"Seandainya ia bukan anak Manuel, dia tidak akan mati."

"Pada saat artikel ini ditulis, saya mendapat laporan bahwa telah terjadi
kekacauan lagi di Dili; paling tidak tiga orang dikabarkan mati. Tidak
terjadi penahanan terhadap pelaku pembunuhan," tulis Nairn. Pada 5 Mei yang
lalu Indonesia menandatangani kesepakatan dengan PBB dimana pemerintah
Indonesia menyatakan kesediaannya bersikap netral terhadap pengambilan suara
di Timor Lorosae dan menegakkan hukum tanpa keberpihakan. Tapi pada
pembicaraan pada 11 Mei, da Costa mengatakan bahwa sepengetahuan kelompok
milisi, kesepakatan mereka dengan TNI-ABRI "tetap berjalan." Izin untuk
membunuh itu masih berlaku.  

Kalian mengerti 'kan apa yang dimaksud oleh Allan Nairn yang aku tulis untuk
kalian ini? Yang jelas, telah terbukti ada hubungan yang mesra antara milisi
dan TNI. Bukan hanya yang ditulis dalam laporan ini tapi aku pernah
mengatakan pada kalian, aku menyaksikan sendiri bagaimana kelakukan mereka
itu.  Jadi, kalau ada petinggi di kalangan militer membantah atau ngomong
apa saja bahwa militer tak mendukung atau tak terlibat dalam setiap sepak
terjang milisi itu adalah bohong besar. Ya, mereka memang sudah biasa
berbicara tak jujur. Dan kita sudah jadi terbiasa: kalau mereka membantah
itu artinya benar. Bukankah mereka sudah biasa mengatakan hal yang sebaliknya?

Mungkin kalian akan bertanya, kenapa jurnalis di Indonesia tak pernah
menuliskan laporan seperti ini. Bisakah mereka? Pastilah mereka mampu tapi
kebijakan redaksional tempat jurnalis bekerja seringkali menjadi hambatan
utama. Atau, jangan-jangan jurnalisnya yang bebal. Atau ada satu dua yang
mengatakan bahwa Nairn itu sesungguhnya bukan jurnalis tapi seorang aktivis.
Mungkin saja benar tapi apa salahnya? Sejumlah temanku memang menjadi
aktivis sebelum mereka menekuni profesi sebagai jurnalis. Menurut pengakuan
mereka, mereka tak lagi bisa bebas menuliskan hasil liputan mereka. Kenapa?
Alasannya tentu saja berbeda-beda. 

Tapi sungguh menggelikan ketika aku melihat bagaimana jurnalis Indonesia
meliput proses referendum di sana. Mereka tetap bergerombol seperti
kebiasaan jurnalis ketika meliput di Jakarta, dengan perlengkapan yang
lengkap. Mereka mengalungkan ID Card yang kadang-kadang segede bagong itu.
Entah kenapa mereka juga kadang-kadang membawa tape recorder yang besar
ketika meliput di mana-mana. Soal ID Card memang perlu tapi kenapa dong
harus pakai yang gede. ID Card memang penting tapi di sisi lain jurnalis
bisa jadi incaran aparat karena mereka tahu "oh, orang ini jurnalis". Karena
itu kiat temanku cukup manjur. Dia tetap mengalungkan ID Card itu tapi hanya
talinya saja yang tampak dari luar sedangkan kartu yang ada pasfoto dia
diselipkan di dalam kaos. Aku pun jarang melihat mereka mengajak teman asal
Timor Lorosae sebagai guide atau apalah namanya. Tanpa teman setempat
menurut aku sesungguhnya sulit. Ada berbagai kendala, kita pasti tidak tahu
bahasa Tetum atau Portugis yang menjadi bahasa rakyat Timor Lorosae. Selain
itu, jarang bener ada rakyat Timor Lorosae yang percaya dengan kita, orang
Indonesia apalagi wajah-wajah baru. Kenapa? Orang Indonesia selalu
dicurigai. Aku sih nggak heran karena selama ini orang Indonesia meski tak
seluruhnya telah dikenal sebagai "pembunuh, perampok, pembohong, pemerkosa,
penipu, tukang teror dan intimidasi dan seterusnya". Akibatnya, kita yang
nggak ikut-ikutan jadi kena getahnya. Dengan jurnalis Indonesia tentu saja
sami mawon. Kata sejumlah orang, "Karena mereka sering menulis yang tidak
benar." Soal yang satu ini tentu saja subyektif. Kendala lain, kita tidak
tahu jalan-jalan tikus ketika di suatu wilayah tengah terjadi keributan,
lagi pula transportasi di sana 'kan amat terbatas. Taksi bisa dihitung
dengan jari, nggak ada becak atau ojek karena itu yang namanya motor menjadi
kendaraan andalan selama kita di sana. Berbeda dengan jurnalis asing. Aku
cuma cerita apa yang aku lihat lho, ini bukan sebuah survei. 

Sekarang aku cerita tentang bagaimana para jurnalis meliput. Tadi aku
menceritakan mereka meliput secara bergerombolan. Ini seringkali terjadi
saat terjadi penyerangan di satu tempat dan ketika meliput suatu peristiwa.
Menurut seorang temanku yang  jurnalis, ke mana pun jurnalis meliput dia
harus tahu peta keadaan. Maksudnya, ya wilayahnya ya persoalan yang akan
diliput. Karena itu si jurnalis harus berbekal pengetahuan dengan banyak
membaca. Untuk meliput ke Timor Lorosae tentu nggak akan kekurangan bahan
bacaan. Nah, persoalannya si jurnalis mau membaca atau sudah merasa tahu dan
sok pintar; dia punya rasa ingin tahu atau tidak. Hal lain yang penting,
menurut Moko, temanku itu adalah mencari lembaga yang tahu benar dengan peta
persoalan setempat.  Lembaga semacam ini jadi penting karena mereka lah yang
tahu banyak dan punya dokumentasi tentang peta persoalan. Selama aku di Bumi
Lorosae aku sering melihat jurnalis asing saja yang datang ke Yayasan HAK,
sebuah lembaga yang ngurusi soal hukum, hak asasi dan keadilan. Para
jurnalis asing banyak yang mencari tahu tentang kejadian-kejadian sejak
dikeluarkannya dua opsi oleh Pemerintah Indonesia. Jika para jurnalis itu
mendapatkan fakta di kabupaten, mereka pun mengkonfirmasikannya ke lembaga
yang berkantor di Farol itu. Barangkali para jurnalis Indonesia menganggap
lembaga semacam ini tidak netral karena berpihak pada kelompok tertentu, ya.
Padahal kita bisa bertanya apa saja pada mereka. Menurut aku, orang Timor
Lorosae tentu saja tahu siapa yang jadi tokoh milisi di setiap kabupaten,
para pendukung berat pro otonomi dan siapa saja yang harus kita wawancarai
dari kelompok pro kemerdekaan. 

Bukan hanya soal data sebelum dilaksanakannya referendum. Selama proses
referendum itu di sana banyak lembaga pemantau, baik dari Indonesia maupun
internasional yang memantau proses itu, yang bisa dijadikan nara sumber
untuk mendapatkan data dan fakta yang mereka temukan. Menurut salah seorang
observer dari sebuah lembaga internasional, hampir tak ada jurnalis dari
Indonesia yang datang ke lembaga mereka.  Tanpa mengecilkan kredibilitas
lembaga observer dari Indonesia, tapi lembaga internasional itu juga sangat
kaya informasi. 

Hal lain yang menarik perhatianku adalah dalam memilih narasumber. Para
jurnalis kita 'kan hampir selalu mencari narasumber dari pihak aparat, entah
itu komandan di Polsek, Polres, Polda, Kodim dan seterusnya termasuk pejabat
yang amat pro otonomi. Jarang mereka mewawancarai rakyat Timor Lorosae,
entah itu aktivis atau penduduk biasa. Coba deh kalian ingat berita di media
di Indonesia ketika memberitakan persoalan di Timor Lorosae. Karena itu
kalian jangan heran jika mereka melaporkan: telah terjadi baku hantam antar
dua kubu atau dua kelompok. Padahal kalau jurnalis itu jeli mereka akan tahu
bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi adalah akibat penyerangan oleh pihak
aparat bersenjata pada rakyat sipil yang tak bersenjata. Banyak jurnalis
yang menyaksikan ketika terjadi penyerangan di kawasan Kuluhun maupun
Bekora, pihak polisi dan Brimob hanya diam saja ketika para milisi itu
menembak atau memukul rakyat di sana. Soal seringnya memilih narasumber dari
kalangan militer ternyata bukan jaminan bagi jurnalis ketika meliput di
sana. Kalian masih ingat ketika jurnalis Kompas ditembak aparat bersenjata
di kawasan Bekora. Menurut sejumlah teman, dia termasuk jurnalis yang dekat
dengan para pejabat di sana. 

Kalian tentu masih ingat ketika hari referendum berlangsung aku ikut
teman-temanku yang jadi observer pergi ke beberapa polling station. Di Dili
saja aku nyaris tak melihat jurnalis dari Indonesia ketika aku berada di
polling station sejak pagi sampai siang. Ke mana mereka? Ternyata mereka
meliput di tempat Uskup Belo memilih, di Vila Verde. Itu kemudian aku lihat
tayangan di layar kaca. Memang benar sih kata Moko, tokoh melahirkan berita.
Dan aku setuju dengan pendapat dia, tapi sumber itu kan harus berimbang.
Maksudku, saat referendum itu rakyat juga harus ditanya. Bukan hanya para
petingginya. Ya, mungkin saja kerja jurnalis itu sangat ketat dengan waktu,
tapi masak sih nggak bisa menulis yang bervariasi.  Lagi-lagi, seharian itu
aku hanya ketemu dengan jurnalis asing saja. Oke itu hanya soal teknis tapi
ada hal lain yang amat penting, yaitu wawasan si jurnalis. Liputan itu
menurut aku tidak sekadar melihat apa yang tengah terjadi lalu
menuliskannya, tapi yang utama adalah bagaimana si jurnalis melihat apa yang
tengah dia liput. Aku beri contoh konkrit. Menurut pengalaman Maria yang
menjadi penterjemah dadakan untuk seorang jurnalis radio ketika meliput
peringatan ulangtahun  Falintil, pada tengah bulan Agustus lalu. Saat itu,
kata Maria, sudah ada ribuan masyarakat yang datang dan akan berpartisipasi
pada acara itu. Eh, si jurnalis itu bertanya pada salah satu petinggi
Falintil: "Bagaimana sebenarnya dukungan masyarakat pada perjuangan Falintil
selama ini?" Nah lho! Sang petinggi itu hanya menjawab enteng, "Anda lihat
saja sendiri bagaimana mereka mendukung kami." Menurut aku, begitu datang ke
suatu tempat, jurnalis tentu saja harus mengamati dengan jeli keadaan
sekitar, bertanya ini dan itu pada orang yang ada di tempat itu.
Jangan-jangan masyarakat yang berada di hutan itu dia anggap seperti
suporter ketika kampanye Golkar. Persoalan yang dihadapi jurnalis radio dan
media cetak tentu saja berbeda. 

Ada pengalaman lain yang lebih jenaka. Nyebelin, maksudku. Salah seorang
jurnalis radio menelepon salah seorang teman dari Yayasan HAK ketika lembaga
ini tengah dibombardir tembakan senjata otomatis. Apa yang ditanyakan? "Jam
berapa diserang?" Duh!!! Ya memang benar bantuan reportase dari jurnalis itu
amat berharga tapi kenapa sih nggak bisa berempati saat ada orang lain yang
tengah berada dalam keadaan antara hidup dan mati. Ketika teman itu cerita,
aku jadi ingat Lenah yang pernah mengatakan, "Kadang-kadang jurnalis 'kan
mengambil keuntungan dari kesusahan orang lain." 

Joko dan Riri, jurnalis pun tak jarang merangkap sebagai intel. Di internet
aku membaca profil Mardiyanto, seorang jurnalis Kantor Berita Antara yang
merangkap sebagai intel Kopassus. Telah terjadi penodongan dan perampasan
pita video jurnalis dan jurukamera SCTV oleh seorang jurnalis LKBN Antara di
Dili, bernama Mardiyanto pada 8 September 1999. Mardiyanto dikenal luas oleh
seluruh jurnalis di Timor Lorosae sebagai jurnalis Antara Biro Dili. Agak
unik riwayat Mardiyanto sebagai seorang jurnalis, karena dia juga merupakan
satu-satunya jurnalis yang dipecat oleh Kepala Biro Antara di Dili, Heri
Yanto, pada 1997. Namun, setelah pergantian pimpinan Antara dari Heri Yanto
kepada Jonar Siahaan, Mardiyanto kembali bekerja sebagai jurnalis Antara.
Agak aneh karena seseorang yang sudah dipecat bisa kembali bekerja di kantor
yang sama.

Selain sebagai jurnalis, di era pra-referendum dia juga dikenal sebagai
pengusaha kecil-kecilan, yakni membantu istrinya untuk mengelola sebuah
salon kecantikan di sekitar Kaikoli, Dili Barat. Mardiyanto berasal dari
suku Bugis. Ia memiliki jiwa bisnis, yakni ketika kasus kelaparan melanda
Timor Lorosae dan sekitar 1.000 ton beras di Gudang Dolog yang busuk serta
kasus korupsi di Dolog. Dia bersama dengan beberapa jurnalis terus-menerus
membongkar kasus korupsi itu. Namun tujuan Mardiyanto untuk membongkar kasus
korupsi di Dolog itu punya maksud yang lain, yakni berbekal kartu persnya,
dia mengancam pimpinan Dolog untuk membeberkan semua kasus yang berkaitan
dengan korupsi itu, bila Dolog tidak mau bekerja sama dengannya, yakni
memberikan imbalan berupa beras dan uang. Setelah kasus itu diselesaikan,
Mardiyanto berubah profesi dari pengusaha salon kecantikan menjadi pengusaha
dan juga pendistribusi beras. 

Mardiyanto merupakan satu-satunya jurnalis yang punya banyak profesi, karena
selain sebagai jurnalis, dia juga sebagai pengurus DPD I Partai Persatuan
Pembangunan (PPP). Kedudukannya di PPP adalah Kepala Biro Humas PPP. Dia
juga terdaftar sebagai jurnalis intel, artinya setiap berita yang ditulis
selain untuk kepentingan Antara juga untuk kepentingan Intelejen di Timor
Lorosae. Setiap hari meliput berita, di pinggangnya selalu terdapat sebuah
badik asli Bugis yang dilapisi benang merah. Konon, badik itu beracun
sehingga sedikit saja kena orang bisa langsung meninggal, karena kalau
mencari penawar dari racun itu orang harus datang ke tanah Bugis.

Di Biro Antara Dili, dia ditempatkan di desk liputan politik dan Hankam,
sehingga hubungan dia dengan aparat intelejen di Timor Lorosae setiap waktu
sangat lancar. Dia juga mendapat berbagai fasilitas dari Korem 164/Wira
Dharma Dili. Sudah beberapa kali dia mengikuti Munas PPP serta pernah
menjadi calon legislatif (caleg) PPP untuk DPRD I Timor Lorosae, namun
sayang dia tidak lolos karena suara PPP untuk pemilihan Timor Lorosae
jeblok, bahkan tidak mendapat satu pun kursi di DPRD I.

Pada saat pemerintah menawarkan dua opsi untuk Timor Lorosae, dia lalu
meminta cerai dan menyuruh istrinya untuk kembali ke Bugis. Saat ini
Mardiyanto dikenal sebagai seorang duda tanpa anak. Ketika Tempo dan DeTIK
(kini jadi DeTAK) diizinkan terbit kembali, dia mengaku dirinya sebagai
koresponden berita untuk Tabloid DeTAK di Timor Lorosae sekaligus menjadi
agen untuk tabloid itu. Selain mengaku sebagai koresponden DeTAK, dia juga
mengaku sebagai koresponden Harian Merdeka. Dengan leluasa dan selalu
memakai nama koran-koran tersebut mengancam berbagai pejabat untuk
memberikan uang dan berbagai macam keperluan yang dia butuhkan. Dengan
bertopeng jurnalis, dia selalu melakukan praktek-praktek bisnis kotor,
berupa menjadi agen intelejen serta agen distributor beras. Pernah dikejar
oleh mahasiswa Untim, karena berkaitan dengan pemberitaannya di Antara yang
menyudutkan para mahasiswa di universitas itu. 

Dan ketika terjadi aksi pembumihangusan di Bumi Lorosae dia juga tercatat
sebagai salah seorang jurnalis yang melakukan propaganda, yakni membenarkan
tindakan milisi, TNI dan Polri. Bahkan anehnya dia juga beberkan sebagai
seorang milisi yang ikut mengejar-gejar rakyat Timor Lorosae yang dicurigai
sebagai kelompok pro kemerdekaan. Dengan demikian, sebetulnya tidak aneh
ketika dia menodongkan senjatanya kepada kameramen SCTV yang sedang
mengambil gambar milisi, TNI dan Polri yang tengah menjarah dan membakar
toko-toko di Dili.  Dia menodongkan senjata dan mencabut kaset dari
kameramen SCTV itu dan menghancurkannya di depan seorang perwira militer
berpangkat mayor. 

Ini cuma cerita ringkas dari liku-liku pekerjaan jurnalis. Nanti deh lain
kali aku sambung lagi. Masih banyak cerita yang menarik soal liputan untuk
media. Mungkin perlu ada pelatihan untuk jurnalis yang akan meliput di
kawasan konflik, ya. Maksudnya, supaya yang meliput ke kawasan konflik itu
bukan hanya jurnalis yang mangkal di Departemen Luar Negeri atau di Hankam.
Kalau soal yang terakhir ini karena persoalan di Bumi Lorosae dianggap
urusannya militer kali, ya? Tak jarang para jurnalis juga menginap di Polda
atau Kodim dan menumpang menggunakan fasilitas mereka. Kalau begitu,
bagaimana mungkin mereka bisa mencari narasumber lain selain dari pihak
militer ya. 

Riri, aku dengar Ita akan pergi ke Yogya. Coba deh kamu hubungi dia dan
mintakan oleh-oleh untuk aku, ya. Joko aku minta kamu sabar. Aku pasti akan
memenuhi janji untuk menceritakan dokumen otonomi khusus yang ditawarkan
oleh pemerintah Indonesia. Ngomong-ngomong soal janji aku jadi teringat,
masih banyak hal yang ingin aku ceritakan pada kalian berdua, ya. Ingatkan
aku dong karena semakin lama aku semakin pikun saja. 

Jakarta, 26 Oktober 1999

Salam manis untuk kalian berdua,

Pratiwi

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke