Precedence: bulk CATATAN PERJALANAN DI BUMI LORO SA'E (14) Dear Joko dan Riri, Riri, kamu masih harus menghela nafas panjang ketika membaca suratku? Jangan sekadar menghela nafas saja, sebagaimana aku pernah tulis untuk kalian, tapi berbuatlah sesuatu untuk saudara-saudara kita di Bumi Lorosae dan di tempat lain, yang juga sarat dengan kekerasan. Apa saja bisa kamu lakukan untuk mereka. Sebelum aku memenuhi janjiku pada Joko untuk menuliskan konsep otonomi luas itu, aku akan menceritakan pada kalian tulisan Allan Nairn, jurnalis dari Amerika Serikat tentang "Izin Membunuh" yang ditulis untuk majalah The Nation, pada 31 Mei 1999 lalu. Ia adalah salah seorang jurnalis yang memotret dengan lengkap bagaimana Santa Cruz yang berdarah itu. Insiden Santa Cruz juga pernah aku ceritakan pada kalian 'kan? Kalian tahu, akibat liputannya itu Nairn dilarang masuk ke Indonesia dan Timor Lorosae dengan alasan "membahayakan keamanan nasional", setelah ia selamat dari pembantaian Santa Cruz di Dili pada 1991. Tahun lalu ia ditangkap, dideportasi dan diancam enam tahun penjara setelah ditemukan berada di Indonesia. Namun, entah bagaimana caranya saat referendum lalu, ia berhasil masuk ke Timor Lorosae. Dan kali ini ia juga dideportasi. Menurut aku tulisan dia amat menarik. Nairn menemui salah satu panglima sejumlah kelompok milisi yang baru saja didirikan di Timor Lorosae, TNI-ABRI telah membuat "kesepakatan" rahasia dengan kelompok milisi dan memberi kewenangan pada mereka untuk membunuh para anggota kelompok pro kemerdekaan di Timor Lorosae. Herminio da Costa, panglima tiga belas kelompok milisi Timor Lorosae mengatakan, bahwa kesepakatan antara TNI dan kelompok milisi mulai berlaku sejak akhir Januari lalu. Ia mengatakan bahwa kesepakatan itu memberi kewenangan pada anak buahnya untuk menyerang rumah-rumah penduduk, menginterogasi dan membunuh anggota Dewan Perlawanan Nasional Rakyat Timor Leste (CNRT) dan Fretilin [salah satu partai politik di Timor Lorosae]. "Selama milisi menahan diri untuk tidak melakukan tindakan kriminal, seperti mencuri mobil atau makanan." Pada 5 Mei yang lalu Indonesia telah menandatangani kesepakatan dengan PBB, di mana pemerintah Indonesia menyatakan kesediaannya bersikap netral terhadap pengambilan suara di Timor Lorosae dan menegakkan hukum tanpa keberpihakan. Penandatangan kesepakatan itu kemudian dikenal sebagai Kesepakatan 5 Mei. Tapi pembicaraan pada 11 Mei, da Costa mengatakan pada Allan Nairn, berdasarkan pengetahuan kelompok milisi, kesepakatan mereka dengan TNI-ABRI "tetap berjalan". Kalian tahu 'kan maksud mereka itu? Awas ya, kalau kalian pura-pura tidak tahu. Ini juga menarik. Setelah Presiden Suharto dipaksa mundur pada Mei tahun lalu, pemerintahan di bawah B.J. Habibie bersedia memberikan kesempatan pada rakyat Timor Lorosae, wilayah yang direbut oleh Indonesia secara ilegal hampir 24 tahun untuk memilih kemerdekaan. Tapi, menurut laporan jurnalis veteran Allan Nairn, militer Indonesia yang sedang berkuasa dan kelompok milisi binaan mereka di sana, ternyata terlibat dalam berbagai tindakan kejam untuk mengintimidasi penduduk Timor Lorosae. Sebagian dari berbagai bentuk teror dan intimidasi pernah aku ceritakan pada kalian ya? Coba ya jurnalis Indonesia sejeli Allan Nairn. Berbicara panjang lebar dalam serangkaian wawancara lewat telepon dari markas kelompok milisi di Dili, Herminio da Costa menggambarkan bagaimana anak buahnya mengeksekusi "musuh rakyat" yang tidak bersenjata, namun ia mengatakan bahwa pembunuhan ini dilaksanakan dengan seizin TNI-ABRI. Da Costa mengatakan bahwa ia bersedia membeberkan adanya kesepakatan antara milisi dan militer Indonesia di depan publik buat pertama kalinya sebagai penunjang pernyataannya, bahwa kelompok milisi sesungguhnya bersifat independen. Dengan gusar ia bereaksi terhadap pertanyaan tentang peran Jakarta dalam pembentukan kelompok milisi sambil menyanggah bahwa ia dan anak buahnya beroperasi tanpa konsekuensi menanggung hukuman. "Kami bisa ditahan kapan saja seperti juga orang Timor Lorosae." Ketika ditanyai apa yang sebenarnya ia maksudkan dengan pernyataan itu, Herminio da Costa mengatakan bahwa penguasa militer dan kepolisian di Timor Lorosae, dengan persetujuan resmi dari Jakarta, bersama dengan anak buahnya telah menetapkan sejumlah peraturan dasar untuk menciptakan kekacauan di daerah pendudukan tersebut. Peraturan inilah yang kemudian memberi kelompok milisi izin resmi dengan persyaratan tertentu untuk membunuh. Lebih lanjut da Costa menyatakan, kedekatannya dengan tentara Indonesia yang sekarang menduduki Timor Lorosae; tentara yang telah menyebabkan kematian sepertiga jumlah penduduk asli daerah tersebut. Tentara Indonesia menjamin keamanan perusahaan-perusahaan yang dimilikinya. Ia mengklaim bahwa kelompok milisi membiayai kegiatan mereka sendiri, dan ia sudah lama secara terbuka menjadi kolaborator dan informan bagi militer Indonesia. Ia memuji Jendral Wiranto yang Panglima TNI/Menhankam Republik Indonesia yang pernah bertugas di Timor Lorosae sebagai "seorang teman yang baik". Ia mengatakan hal yang sama tentang Jendral Zacky Anwar Makarim, yang bertanggung jawab atas kebijakan tentang Timor Lorosae. Tapi ia mengeluh bahwa sejak kesempatan untuk memilih kemerdekaan bagi rakyat Timor Lorosae diumumkan pada Januari lalu, pihak militer ditekan untuk memberikan perlindungan pada musuh bebuyutan mereka. Herminio da Costa mengatakan bahwa kesepakatan antara pihak milisi dan militer Indonesia di satu pihak merupakan penyelesaian atas masalah politik yang terjadi akibat desakan terhadap militer. Di lain pihak kesepakatan itu juga merupakan cara menanggapi kenyataan sebelumnya bahwa "kekerasan yang tak diinginkan" seringkali menimbulkan kepeningan tersendiri bagi militer Indonesia dan sub unitnya, yaitu kepolisian. Lebih lanjut Herminio da Costa menggambarkan kelompok milisi sebagai pemain otonom dalam kesepakatan ini. Ia mengatakan, berlawanan dengan kebanyakan bukti-bukti yang ada, militer Indonesia hanya memberi mereka "dukungan moral". Kalaupun apa yang ia katakan itu benar, ini tidak mengubah sifat kesepakatan yang sudah dibuat: militer Indonesia dan kelompok milisi berbagi tugas sejak Januari. "Sekarang ABRI 'melindungi' Fretilin," da Costa menjelaskan, "dan kami lah yang menyerang kediaman para pemimpin dan pendukung Fretilin dan CNRT." Dengan gigih ia berusaha meyakinkan Allan Nairn, bahwa lisensi untuk membunuh ini tidak didapatkan begitu saja tanpa harga tertentu. Peraturan sudah ditetapkan: dilarang mencuri, dilarang merampok, dan dilarang memeras. Jika peraturan tersebut dilanggar, "kami bisa ditahan dan dilucuti senjatanya." Ia menambahkan, "Tapi apabila kami membunuh anggota CNRT atau Fretilin, tidak ada persoalan." Sesuai dengan pernyataannya itu, memang tidak ada anggota milisi yang ditahan akibat tindakan pembunuhan politik. Menurut salah seorang diplomat asing memperkirakan sudah 100 orang korban terbunuh selama satu bulan terakhir, sebelum bulan Mei itu. Meskipun demikian bukan rahasia lagi bahwa kelompok milisi juga melakukan serangkaian tindakan kriminal biasa secara terbuka. Bahwa perjanjian pada Januari lalu itu dilaksanakan bersama dengan Kapolda Kol. Timbul Silaen dan Danrem Kol. Tono Suratman "memberikan izin untuk menyerang sejumlah rumah, tapi harus dengan otorisasi dari dan sepengetahuan dia." Hal yang sama berlaku untuk pelaksanaan interogasi terhadap pendukung kemerdekaan. Kol. Suratman tidak menanggapi pesan untuk memberi komentar yang ditinggalkan Allan Nairn di rumahnya. Sementara Kol. Silaen tidak bisa dihubungi. Sesaat sebelum pembantaian di Gereja Liquica pada 6 April terjadi, dalam sebuah upacara resmi Herminio da Costa disumpah sebagai panglima milisi oleh Jendral Adam Damiri, Pangdam Udayana. Setelah pembantaian di Liquica, kelompok milisi melontarkan sejumlah ancaman untuk "menginvasi" Dili, "melibas", dan "menyapu bersih" seluruh pendukung kemerdekaan sampai ke akar-akarnya dalam suatu upacara terbuka di depan kantor gubernur di Dili. Acara yang direstui oleh gubernur ini dihadiri oleh Jendral Zacky A. Makarim dan paling tidak tiga perwira senior TNI. Kemudian terjadilah serangan terbuka kelompok milisi di sepanjang jalan di Dili sementara polisi dan militer Indonesia berjaga sambil bersorak dan memberikan dukungan terhadap kelompok milisi. Serangan ini mengakibatkan sejumlah rumah tokoh-tokoh pendukung kemerdekaan dihancurkan dan dibakar, dan diperkirakan 20 orang terbunuh dan puluhan orang dinyatakan hilang. Ketika Allan Nairn menanyakan pada Herminio da Costa tentang peristiwa Liquica, Dili dan pembunuhan-pembunuhan lain yang selama ini dilakukan kelompok milisi, ia mengatakan bahwa pembunuhan-pembunuhan tersebut terjadi dalam batas-batas kesepakatan milisi-militer pada Januari. "Kami tidak mendapat perintah untuk membunuh setiap hari," ia menjelaskan, "hanya jika kami diserang." Ternyata yang mereka anggap sebagai serangan termasuk juga yang tidak mengenai mereka secara fisik. Ia mengklaim bahwa pembunuhan di Liquica itu terjadi akibat serangan fisik terhadap anggota milisi yang dilakukan oleh pemuda pro kemerdekaan yang didalangi oleh CNRT dan Fretilin. Kelompok milisi tidak mencoba berhadapan dengan gerilya bersenjata Falintil, kekuatan perlawanan yang sudah berjuang di pegunungan seputar Timor Lorosae sejak Indonesia menginvasi wilayah tersebut pada tahun 1975. Menurut pejabat pemerintahan AS, Falintil menunjukkan sikap "berdiam" selama beberapa bulan terkahir. Tapi ia tidak menyanggah fakta bahwa pasukannya lah yang menyerbu gereja dan perumahan pastor di Liquica sebagai suatu penyerbuan mengerikan yang meninggalkan bercak darah dan serpihan kulit kepala di dinding dan belasan orang mati dibacok. Namun, da Costa beranggapan bahwa korban Liquica pantas terbunuh akibat posisi politik mereka. Yayasan HAK [Hukum, hak Asasi dan Keadilan], sebuah organisasi HAM dan bantuan hukum yang berbasis di Dili, menyatakan bahwa para korban adalah pengungsi biasa. Berdasarkan laporan mereka 57 orang meninggal, banyak di antaranya adalah perempuan dan anak-anak; korban yang selamat dari pembantaian menyatakan jumlah yang terbunuh lebih banyak. Herminio da Costa ini memang sudah gila. Ia mengklaim bahwa "penduduk Liquica meminta kami membunuh mereka [para korban]. Bagi kami pembantaian itu bukanlah malapetaka. Bagi penduduk Liquica itu merupakan pembebasan." Ia menambahkan bahwa di Liquica kelompok milisi meminta dukungan TNI-ABRI dan mereka mendapatkannya dari BRIMOB, sebuah unit yang khusus menangani pengendalian massa. Pada saat BRIMOB melontarkan gas air mata dan tembakan, anggota milisi dengan parang melakukan penyerangan terhadap pengungsi. "Kami menyerbu gereja dan rumah pastor yang berfungsi sebagai pos komando Fretilin. Mereka yang terbunuh bukan penduduk biasa. Mereka adalah aktivis dan anggota CNRT. Ketika kami membunuh mereka, orang mengatakan mereka mati sebagai penduduk biasa. Mreka tidak mati sebagai Fretilin," begitu pengakuan Herminio pada Nairn. Kalian tentu pernah membaca bahwa rumah Manuel Carrascalao pernah diserang milisi pada April lalu. Manuelito Carrascalao, 16 tahun, adalah putra Manuel Carrascalao, salah satu pemimpin politik CNRT. Manuelito terbunuh dalam kekacauan di Dili ketika kelompok milisi menyerbu rumah orang tuanya, dan membunuh lebih dari belasan pengungsi yang berlindung di dalamnya. Mereka yang selamat dari pembunuhan dibawa pergi dan dilaporkan telah dimasukkan dalam kamp konsentrasi. Bagi da Costa, kematian Manuelito sesuai dengan misi kelompok milisi. Ia mengatakan Manuel Carrascalao adalah "musuh rakyat." Ketika kelompok milisi sampai di rumahnya, Manuel tidak berada di tempat. Iia meninggalkan kediamannya untuk meminta pertolongan dari Kolonel Tono Suratman, yang mengabaikan permintaannya. Eksekusi terhadap Manuelito merupakan "hukuman bagi kegiatan politik ayahnya", begitu menurut da Costa. "Seandainya ia bukan anak Manuel, dia tidak akan mati." "Pada saat artikel ini ditulis, saya mendapat laporan bahwa telah terjadi kekacauan lagi di Dili; paling tidak tiga orang dikabarkan mati. Tidak terjadi penahanan terhadap pelaku pembunuhan," tulis Nairn. Pada 5 Mei yang lalu Indonesia menandatangani kesepakatan dengan PBB dimana pemerintah Indonesia menyatakan kesediaannya bersikap netral terhadap pengambilan suara di Timor Lorosae dan menegakkan hukum tanpa keberpihakan. Tapi pada pembicaraan pada 11 Mei, da Costa mengatakan bahwa sepengetahuan kelompok milisi, kesepakatan mereka dengan TNI-ABRI "tetap berjalan." Izin untuk membunuh itu masih berlaku. Kalian mengerti 'kan apa yang dimaksud oleh Allan Nairn yang aku tulis untuk kalian ini? Yang jelas, telah terbukti ada hubungan yang mesra antara milisi dan TNI. Bukan hanya yang ditulis dalam laporan ini tapi aku pernah mengatakan pada kalian, aku menyaksikan sendiri bagaimana kelakukan mereka itu. Jadi, kalau ada petinggi di kalangan militer membantah atau ngomong apa saja bahwa militer tak mendukung atau tak terlibat dalam setiap sepak terjang milisi itu adalah bohong besar. Ya, mereka memang sudah biasa berbicara tak jujur. Dan kita sudah jadi terbiasa: kalau mereka membantah itu artinya benar. Bukankah mereka sudah biasa mengatakan hal yang sebaliknya? Mungkin kalian akan bertanya, kenapa jurnalis di Indonesia tak pernah menuliskan laporan seperti ini. Bisakah mereka? Pastilah mereka mampu tapi kebijakan redaksional tempat jurnalis bekerja seringkali menjadi hambatan utama. Atau, jangan-jangan jurnalisnya yang bebal. Atau ada satu dua yang mengatakan bahwa Nairn itu sesungguhnya bukan jurnalis tapi seorang aktivis. Mungkin saja benar tapi apa salahnya? Sejumlah temanku memang menjadi aktivis sebelum mereka menekuni profesi sebagai jurnalis. Menurut pengakuan mereka, mereka tak lagi bisa bebas menuliskan hasil liputan mereka. Kenapa? Alasannya tentu saja berbeda-beda. Tapi sungguh menggelikan ketika aku melihat bagaimana jurnalis Indonesia meliput proses referendum di sana. Mereka tetap bergerombol seperti kebiasaan jurnalis ketika meliput di Jakarta, dengan perlengkapan yang lengkap. Mereka mengalungkan ID Card yang kadang-kadang segede bagong itu. Entah kenapa mereka juga kadang-kadang membawa tape recorder yang besar ketika meliput di mana-mana. Soal ID Card memang perlu tapi kenapa dong harus pakai yang gede. ID Card memang penting tapi di sisi lain jurnalis bisa jadi incaran aparat karena mereka tahu "oh, orang ini jurnalis". Karena itu kiat temanku cukup manjur. Dia tetap mengalungkan ID Card itu tapi hanya talinya saja yang tampak dari luar sedangkan kartu yang ada pasfoto dia diselipkan di dalam kaos. Aku pun jarang melihat mereka mengajak teman asal Timor Lorosae sebagai guide atau apalah namanya. Tanpa teman setempat menurut aku sesungguhnya sulit. Ada berbagai kendala, kita pasti tidak tahu bahasa Tetum atau Portugis yang menjadi bahasa rakyat Timor Lorosae. Selain itu, jarang bener ada rakyat Timor Lorosae yang percaya dengan kita, orang Indonesia apalagi wajah-wajah baru. Kenapa? Orang Indonesia selalu dicurigai. Aku sih nggak heran karena selama ini orang Indonesia meski tak seluruhnya telah dikenal sebagai "pembunuh, perampok, pembohong, pemerkosa, penipu, tukang teror dan intimidasi dan seterusnya". Akibatnya, kita yang nggak ikut-ikutan jadi kena getahnya. Dengan jurnalis Indonesia tentu saja sami mawon. Kata sejumlah orang, "Karena mereka sering menulis yang tidak benar." Soal yang satu ini tentu saja subyektif. Kendala lain, kita tidak tahu jalan-jalan tikus ketika di suatu wilayah tengah terjadi keributan, lagi pula transportasi di sana 'kan amat terbatas. Taksi bisa dihitung dengan jari, nggak ada becak atau ojek karena itu yang namanya motor menjadi kendaraan andalan selama kita di sana. Berbeda dengan jurnalis asing. Aku cuma cerita apa yang aku lihat lho, ini bukan sebuah survei. Sekarang aku cerita tentang bagaimana para jurnalis meliput. Tadi aku menceritakan mereka meliput secara bergerombolan. Ini seringkali terjadi saat terjadi penyerangan di satu tempat dan ketika meliput suatu peristiwa. Menurut seorang temanku yang jurnalis, ke mana pun jurnalis meliput dia harus tahu peta keadaan. Maksudnya, ya wilayahnya ya persoalan yang akan diliput. Karena itu si jurnalis harus berbekal pengetahuan dengan banyak membaca. Untuk meliput ke Timor Lorosae tentu nggak akan kekurangan bahan bacaan. Nah, persoalannya si jurnalis mau membaca atau sudah merasa tahu dan sok pintar; dia punya rasa ingin tahu atau tidak. Hal lain yang penting, menurut Moko, temanku itu adalah mencari lembaga yang tahu benar dengan peta persoalan setempat. Lembaga semacam ini jadi penting karena mereka lah yang tahu banyak dan punya dokumentasi tentang peta persoalan. Selama aku di Bumi Lorosae aku sering melihat jurnalis asing saja yang datang ke Yayasan HAK, sebuah lembaga yang ngurusi soal hukum, hak asasi dan keadilan. Para jurnalis asing banyak yang mencari tahu tentang kejadian-kejadian sejak dikeluarkannya dua opsi oleh Pemerintah Indonesia. Jika para jurnalis itu mendapatkan fakta di kabupaten, mereka pun mengkonfirmasikannya ke lembaga yang berkantor di Farol itu. Barangkali para jurnalis Indonesia menganggap lembaga semacam ini tidak netral karena berpihak pada kelompok tertentu, ya. Padahal kita bisa bertanya apa saja pada mereka. Menurut aku, orang Timor Lorosae tentu saja tahu siapa yang jadi tokoh milisi di setiap kabupaten, para pendukung berat pro otonomi dan siapa saja yang harus kita wawancarai dari kelompok pro kemerdekaan. Bukan hanya soal data sebelum dilaksanakannya referendum. Selama proses referendum itu di sana banyak lembaga pemantau, baik dari Indonesia maupun internasional yang memantau proses itu, yang bisa dijadikan nara sumber untuk mendapatkan data dan fakta yang mereka temukan. Menurut salah seorang observer dari sebuah lembaga internasional, hampir tak ada jurnalis dari Indonesia yang datang ke lembaga mereka. Tanpa mengecilkan kredibilitas lembaga observer dari Indonesia, tapi lembaga internasional itu juga sangat kaya informasi. Hal lain yang menarik perhatianku adalah dalam memilih narasumber. Para jurnalis kita 'kan hampir selalu mencari narasumber dari pihak aparat, entah itu komandan di Polsek, Polres, Polda, Kodim dan seterusnya termasuk pejabat yang amat pro otonomi. Jarang mereka mewawancarai rakyat Timor Lorosae, entah itu aktivis atau penduduk biasa. Coba deh kalian ingat berita di media di Indonesia ketika memberitakan persoalan di Timor Lorosae. Karena itu kalian jangan heran jika mereka melaporkan: telah terjadi baku hantam antar dua kubu atau dua kelompok. Padahal kalau jurnalis itu jeli mereka akan tahu bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi adalah akibat penyerangan oleh pihak aparat bersenjata pada rakyat sipil yang tak bersenjata. Banyak jurnalis yang menyaksikan ketika terjadi penyerangan di kawasan Kuluhun maupun Bekora, pihak polisi dan Brimob hanya diam saja ketika para milisi itu menembak atau memukul rakyat di sana. Soal seringnya memilih narasumber dari kalangan militer ternyata bukan jaminan bagi jurnalis ketika meliput di sana. Kalian masih ingat ketika jurnalis Kompas ditembak aparat bersenjata di kawasan Bekora. Menurut sejumlah teman, dia termasuk jurnalis yang dekat dengan para pejabat di sana. Kalian tentu masih ingat ketika hari referendum berlangsung aku ikut teman-temanku yang jadi observer pergi ke beberapa polling station. Di Dili saja aku nyaris tak melihat jurnalis dari Indonesia ketika aku berada di polling station sejak pagi sampai siang. Ke mana mereka? Ternyata mereka meliput di tempat Uskup Belo memilih, di Vila Verde. Itu kemudian aku lihat tayangan di layar kaca. Memang benar sih kata Moko, tokoh melahirkan berita. Dan aku setuju dengan pendapat dia, tapi sumber itu kan harus berimbang. Maksudku, saat referendum itu rakyat juga harus ditanya. Bukan hanya para petingginya. Ya, mungkin saja kerja jurnalis itu sangat ketat dengan waktu, tapi masak sih nggak bisa menulis yang bervariasi. Lagi-lagi, seharian itu aku hanya ketemu dengan jurnalis asing saja. Oke itu hanya soal teknis tapi ada hal lain yang amat penting, yaitu wawasan si jurnalis. Liputan itu menurut aku tidak sekadar melihat apa yang tengah terjadi lalu menuliskannya, tapi yang utama adalah bagaimana si jurnalis melihat apa yang tengah dia liput. Aku beri contoh konkrit. Menurut pengalaman Maria yang menjadi penterjemah dadakan untuk seorang jurnalis radio ketika meliput peringatan ulangtahun Falintil, pada tengah bulan Agustus lalu. Saat itu, kata Maria, sudah ada ribuan masyarakat yang datang dan akan berpartisipasi pada acara itu. Eh, si jurnalis itu bertanya pada salah satu petinggi Falintil: "Bagaimana sebenarnya dukungan masyarakat pada perjuangan Falintil selama ini?" Nah lho! Sang petinggi itu hanya menjawab enteng, "Anda lihat saja sendiri bagaimana mereka mendukung kami." Menurut aku, begitu datang ke suatu tempat, jurnalis tentu saja harus mengamati dengan jeli keadaan sekitar, bertanya ini dan itu pada orang yang ada di tempat itu. Jangan-jangan masyarakat yang berada di hutan itu dia anggap seperti suporter ketika kampanye Golkar. Persoalan yang dihadapi jurnalis radio dan media cetak tentu saja berbeda. Ada pengalaman lain yang lebih jenaka. Nyebelin, maksudku. Salah seorang jurnalis radio menelepon salah seorang teman dari Yayasan HAK ketika lembaga ini tengah dibombardir tembakan senjata otomatis. Apa yang ditanyakan? "Jam berapa diserang?" Duh!!! Ya memang benar bantuan reportase dari jurnalis itu amat berharga tapi kenapa sih nggak bisa berempati saat ada orang lain yang tengah berada dalam keadaan antara hidup dan mati. Ketika teman itu cerita, aku jadi ingat Lenah yang pernah mengatakan, "Kadang-kadang jurnalis 'kan mengambil keuntungan dari kesusahan orang lain." Joko dan Riri, jurnalis pun tak jarang merangkap sebagai intel. Di internet aku membaca profil Mardiyanto, seorang jurnalis Kantor Berita Antara yang merangkap sebagai intel Kopassus. Telah terjadi penodongan dan perampasan pita video jurnalis dan jurukamera SCTV oleh seorang jurnalis LKBN Antara di Dili, bernama Mardiyanto pada 8 September 1999. Mardiyanto dikenal luas oleh seluruh jurnalis di Timor Lorosae sebagai jurnalis Antara Biro Dili. Agak unik riwayat Mardiyanto sebagai seorang jurnalis, karena dia juga merupakan satu-satunya jurnalis yang dipecat oleh Kepala Biro Antara di Dili, Heri Yanto, pada 1997. Namun, setelah pergantian pimpinan Antara dari Heri Yanto kepada Jonar Siahaan, Mardiyanto kembali bekerja sebagai jurnalis Antara. Agak aneh karena seseorang yang sudah dipecat bisa kembali bekerja di kantor yang sama. Selain sebagai jurnalis, di era pra-referendum dia juga dikenal sebagai pengusaha kecil-kecilan, yakni membantu istrinya untuk mengelola sebuah salon kecantikan di sekitar Kaikoli, Dili Barat. Mardiyanto berasal dari suku Bugis. Ia memiliki jiwa bisnis, yakni ketika kasus kelaparan melanda Timor Lorosae dan sekitar 1.000 ton beras di Gudang Dolog yang busuk serta kasus korupsi di Dolog. Dia bersama dengan beberapa jurnalis terus-menerus membongkar kasus korupsi itu. Namun tujuan Mardiyanto untuk membongkar kasus korupsi di Dolog itu punya maksud yang lain, yakni berbekal kartu persnya, dia mengancam pimpinan Dolog untuk membeberkan semua kasus yang berkaitan dengan korupsi itu, bila Dolog tidak mau bekerja sama dengannya, yakni memberikan imbalan berupa beras dan uang. Setelah kasus itu diselesaikan, Mardiyanto berubah profesi dari pengusaha salon kecantikan menjadi pengusaha dan juga pendistribusi beras. Mardiyanto merupakan satu-satunya jurnalis yang punya banyak profesi, karena selain sebagai jurnalis, dia juga sebagai pengurus DPD I Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kedudukannya di PPP adalah Kepala Biro Humas PPP. Dia juga terdaftar sebagai jurnalis intel, artinya setiap berita yang ditulis selain untuk kepentingan Antara juga untuk kepentingan Intelejen di Timor Lorosae. Setiap hari meliput berita, di pinggangnya selalu terdapat sebuah badik asli Bugis yang dilapisi benang merah. Konon, badik itu beracun sehingga sedikit saja kena orang bisa langsung meninggal, karena kalau mencari penawar dari racun itu orang harus datang ke tanah Bugis. Di Biro Antara Dili, dia ditempatkan di desk liputan politik dan Hankam, sehingga hubungan dia dengan aparat intelejen di Timor Lorosae setiap waktu sangat lancar. Dia juga mendapat berbagai fasilitas dari Korem 164/Wira Dharma Dili. Sudah beberapa kali dia mengikuti Munas PPP serta pernah menjadi calon legislatif (caleg) PPP untuk DPRD I Timor Lorosae, namun sayang dia tidak lolos karena suara PPP untuk pemilihan Timor Lorosae jeblok, bahkan tidak mendapat satu pun kursi di DPRD I. Pada saat pemerintah menawarkan dua opsi untuk Timor Lorosae, dia lalu meminta cerai dan menyuruh istrinya untuk kembali ke Bugis. Saat ini Mardiyanto dikenal sebagai seorang duda tanpa anak. Ketika Tempo dan DeTIK (kini jadi DeTAK) diizinkan terbit kembali, dia mengaku dirinya sebagai koresponden berita untuk Tabloid DeTAK di Timor Lorosae sekaligus menjadi agen untuk tabloid itu. Selain mengaku sebagai koresponden DeTAK, dia juga mengaku sebagai koresponden Harian Merdeka. Dengan leluasa dan selalu memakai nama koran-koran tersebut mengancam berbagai pejabat untuk memberikan uang dan berbagai macam keperluan yang dia butuhkan. Dengan bertopeng jurnalis, dia selalu melakukan praktek-praktek bisnis kotor, berupa menjadi agen intelejen serta agen distributor beras. Pernah dikejar oleh mahasiswa Untim, karena berkaitan dengan pemberitaannya di Antara yang menyudutkan para mahasiswa di universitas itu. Dan ketika terjadi aksi pembumihangusan di Bumi Lorosae dia juga tercatat sebagai salah seorang jurnalis yang melakukan propaganda, yakni membenarkan tindakan milisi, TNI dan Polri. Bahkan anehnya dia juga beberkan sebagai seorang milisi yang ikut mengejar-gejar rakyat Timor Lorosae yang dicurigai sebagai kelompok pro kemerdekaan. Dengan demikian, sebetulnya tidak aneh ketika dia menodongkan senjatanya kepada kameramen SCTV yang sedang mengambil gambar milisi, TNI dan Polri yang tengah menjarah dan membakar toko-toko di Dili. Dia menodongkan senjata dan mencabut kaset dari kameramen SCTV itu dan menghancurkannya di depan seorang perwira militer berpangkat mayor. Ini cuma cerita ringkas dari liku-liku pekerjaan jurnalis. Nanti deh lain kali aku sambung lagi. Masih banyak cerita yang menarik soal liputan untuk media. Mungkin perlu ada pelatihan untuk jurnalis yang akan meliput di kawasan konflik, ya. Maksudnya, supaya yang meliput ke kawasan konflik itu bukan hanya jurnalis yang mangkal di Departemen Luar Negeri atau di Hankam. Kalau soal yang terakhir ini karena persoalan di Bumi Lorosae dianggap urusannya militer kali, ya? Tak jarang para jurnalis juga menginap di Polda atau Kodim dan menumpang menggunakan fasilitas mereka. Kalau begitu, bagaimana mungkin mereka bisa mencari narasumber lain selain dari pihak militer ya. Riri, aku dengar Ita akan pergi ke Yogya. Coba deh kamu hubungi dia dan mintakan oleh-oleh untuk aku, ya. Joko aku minta kamu sabar. Aku pasti akan memenuhi janji untuk menceritakan dokumen otonomi khusus yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia. Ngomong-ngomong soal janji aku jadi teringat, masih banyak hal yang ingin aku ceritakan pada kalian berdua, ya. Ingatkan aku dong karena semakin lama aku semakin pikun saja. Jakarta, 26 Oktober 1999 Salam manis untuk kalian berdua, Pratiwi ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
