Precedence: bulk


HAMZAH HAZ, YUSRIL DAN BOMER DIDUGA TERLIBAT SKANDAL BANK BALI

        JAKARTA, (SiaR, 5/11/99). Menko Kesra dan Taskin, Hamzah Haz,
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri
Tenaga Kerja Bomer Pasaribu diisukan terlibat dalam skandal Bank Bali. Dari
ketiganya, nama yang paling santer disebut adalah Hamzah dan Yusril.

        Isu itu menyebutkan bahwa Hamzah menerima uang dari kelompok Habibie
sebesar Rp 1,3 milyar. Sedangkan Yusril terkait dengan skandal Bank Bali
karena menerima uang Rp 1,5 milyar dari Habibie. Untuk Yusril ini sudah
terkonfirmasi oleh pernyataan yang dilemparkan Fadli Zon beberapa waktu lalu.

        Menteri Koordinator Bidang Kesra dan Taskin Dr Hamzah Haz menilai isu yang
mengungkap dirinya terlibat dalam kasus skandal Bank Bali bermotif politis,
seperti yang juga mereka tuduhkan kepada Partai Golkar, sehingga akan
berdampak pada organisasi politik tersebut. Bahkan ia sempat emosi terhadap
wartawan yang menanyakan kepadanya. "Siapa saja yang menyebutkan, akan saya
tuntut, siapa? Kamu menyebutkan, akan saya tuntut," tegasnya.

        Menurut Hamzah, fitnah tuduhan menerima dana BB dari kalangan tertentu
sengaja dihembuskan untuk menghancurkan nama baik dirinya dan keberadaan PPP
yang kini dipimpinnya. 

        Sebelumnya, Ketua MPR Amien Rais mengatakan, pihaknya mensinyalir ada dua
menteri Kabinet Persatuan Nasional yang menerima dana dari kasus BB, namun
dia tidak menyebutkan nama jelas kedua menteri tersebut. 
Adapun Meneg Hukum dan Perundang-udangan Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
menilai munculnya nama dua menteri yang tak disebut-sebut dalam longform
(yang hilang halaman 54-nya) itu mengada-ada, dan isu itu sendiri dinilai
murahan. "Itu isu murahan, kan sudah jelas tidak disebut-sebut, lantas
muncul nama-nama di luar itu,"  ujar Yusril.

        Sementara Presiden Abdurrahman Wahid menegaskan pihaknya akan
menonaktifkan menteri di kabinetnya yang terbukti terlibat dalam skandal
Bank Bali (BB) dan jika kemudian terbukti bersalah di pengadilan, menteri
itu harus dicopot. 

        "Saya tidak tahu menteri itu. Jika menteri itu dituntut oleh
Kejaksaan atau pengadilan maka dia harus nonaktif. Begitu terbukti di
pengadilan dia harus diganti," tegas Gus Dur dalam acara jumpa pers di Bina
Graha, kemarin siang.

        Gus ingin tetap menunjukkan kekonsistenannya bahwa dia akan
menegakkan pemerintahan yang bersih. "Mau apa? Longform atau mau pakai
longhouse? Itu prinsip untuk semua orang, tanpa kecuali. Jadi, terserah pada
Jaksa Agungnya, kalau ada laporan-laporan seperti itu, tanya Jaksa
Agungnya," tegas presiden Gus Dur.***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke