Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 04/III/6-12 Pebruari 2000 ------------------------------ BONGKAR ULANG KASUS MARSINAH (POLITIK): Kasus Marsinah dijanjikan akan diungkit kembali. Sejumlah bukti dan nama jenderal AD telah temukan. Beranikah lembaga peradilan bertindak jujur? KSUM (Komite Solidaritas untuk Marsinah) meminta aparat penyidik agar segera memeriksa 27 oknum TNI AD dan Polri yang ditenga-rai terlibat langsung dalam skenario penga-buran tewasnya Marsinah tahun 1993 itu. Koordinator KSUM, Yudha Prastanto mengakui Bahwa ke-27 oknum tersebut terlibat secara langsung terhadap kasus perburuhan yang hingga kini masih jadi agenda ILO (organisasi perburuhan internasional). "Kalau para oknum aparat itu mau jujur dan terbuka mengakui, saya kira misteri kasus Marsinah ini akan terungkap. Oleh karena itu, saya berharap POM bisa kerja optimal karena persoalan ini juga menyangkut kepercayaan rakyat terhadap aparat," ujar Yudha yang intensif melakukan advokasi kasus Marsinah, Senin (31/1). Diperolehnya nama oknum aparat yang ditengarai terlibat itu berdasarkan pengakuan mantan terdakwa kasus Marsinah. Bambang Wuryanto sudah siap di-cross-check dengan yang lain. "Hanya dari situlah peluang untuk membuka kembali kasus yang telah menjadi salah satu keprihatinan dunia perburuhan", tambahnya. Ke-27 oknum tersebut yang bertanggung jawab terhadap proses skenario tahap kedua setelah Marsinah meninggal. Mereka, masing-masing 6 dari oknum TNI (Den Intel Kodam dan Kopassus), 20 lainnya dari oknum Polri, dan satu orang lagi dari kejaksaan. Di antara bentuk keterlibatan mereka adalah memukul sembilan orang yang dikorbankan menjadi terdakwa, menendang, menyetrum, menyuruh berbohong, menginjak dengan kaki meja, menyuruh merangkak dan sebagainya. Selain memeriksa mereka, KSUM juga meminta agar tiga anggota Polres Nganjuk yang pertama kali menemukan Marsinah ikut diperiksa. Sebab, sewaktu mereka menemukan tubuh Marsinah yang tengah sekarat itu, ternyata menerima perintah melalui HT (handy talky). Tidak kalah pentingnya, kata Yudha, adalah pemeriksaan terhadap Komandan Den Intel Kodam V/Brawijaya waktu itu. Sebab tempat penyiksaan terhadap para terdakwa itu awalnya di Detasemen Intel. Selain Komandan Intel, juga Kasdam (waktu itu) Brigjen Farid Zainuddin, Danrem Kolonel Soetarto, dan Pangdam Mayjen Haris Sudarno juga perlu diperiksa. Sebab, ketiga perwira ini merupakan penanggung jawab secara struktural. Farid Zainuddin, ketika Marsinah dibunuh menjabat Kepala Staf Kodam V/Brawijaya. Ia diduga keras terlibat, atau setidak-tidaknya mengetahui terjadinya pembunuhan Marsinah. Namun, selama pemeriksaan kasus Marsinah, Farid tak tersentuh, sebaliknya malah naik pangkat menjadi mayor jendral dan menjabat posisi penting di tubuh ABRI, yakni Kepala BIA dan selanjutnya dipromosikan jadi anggota Fraksi ABRI di DPR-RI periode 1998-2003. Pencarian terlebih dahulu siapa yang menyusun skenario palsu terjadinya pembunuhan Marsinah, tampaknya memang menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus Marsinah ini. Karena pada kenyataannya, skenario palsu itu dipaksakan agar diakui terdakwa dengan cara menculik dan menyiksa mereka. Marsinah, adalah buruh pabrik jam tangan PT Catur Putra Surya (CPS), ditemukan tewas tanggal 8 Mei 1993 dalam keadaan amat menyedihkan. Mayatnya ditemukan di sebuah gubuk di pinggir sawah di Desa Jegong, Nganjuk. Sebelumnya, tanggal 4-5 Mei 1993, Marsinah memimpin unjuk rasa buruh. Didahului penculikan dan penyiksaan, delapan terdakwa diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pada tingkat PN dan Pengadilan Tinggi (PT) mereka dinyatakan terbukti bersalah, namun pada tingkat kasasi mereka dibebaskan oleh majelis hakim agung yang diketuai Adi Andojo Soetjipto. Tewasnya Marsinah menjadi isu nasional. Upaya penyidikan terus dilakukan, namun tak pernah bisa mengungkap kasus tersebut. Sampai akhirnya Presiden Abdurrahman Wahid memerintahkan agar kasus pembunuhan Marsinah yang terjadi tujuh tahun lalu itu bisa dituntaskan. Menanggapi gencarnya permintaan untuk membuka kembali kasus tersebut, Kapendam V/Brawijaya Letkol Djoko Agus yang dihubungi secara terpisah mengaku tidak keberatan. Sebelumnya KSAD Jenderal TNI Tyasno Sudarto dan Pangdam Brawijaya Mayjen TNI Sudi Silalahi juga berjanji tak akan mengintervensi. Nah pengungkapan kembali kasus Marsinah tampaknya tengah diuji publik. Artinya, peluang sudah ada dan tinggal apakah para penegak hukum mau bertindak jujur dan adil. (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html