Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 03/III/30 Januari-5 Pebruari 2000
------------------------------

SKANDAL KEPOLISIAN

(LUGAS): Donny Hendrian, 32, salah satu terdakwa pengedar 4 kg sabu dan
7.000 butir pil ekstasi, terheran-heran. Pasalnya, jaksa dan saksi dari
kepolisian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu
(27/1), tidak menyinggung sedikit pun nama Agus Isrok. Padahal, waktu
ditangkap ia bersama-sama dengan Letda Agus Isrok. Keheranan itu semakin
bertambah setelah penuntut umum dalam dakwaannya dan pernyataan saksi justru
memunculkan nama Deky Setiawan, yang sama sekali tidak dikenalnya. 

Saksi  Lettu Saleh Patimura dari Polres Jakbar mengaku hanya memeriksa Deky
Setiawan dan menemukan empat plastik berisi kristal (sabu) serta tiga butir
ekstasi. 

Namun anehnya, ketika dikejar oleh Johanes W selaku penasihat hukum Donny
Hendrian, Saleh mengakui bahwa foto yang dimuat di majalah Tempo edisi 16-22
Agustus 1999 sebagai Deky. Padahal foto tersebut adalah Agus Isrok.

Nama Deky adalah nama rekaan polisi untuk anak Jenderal Subagyo itu
alamatnya pun, polisi juga asal comot saja. Alamat Deky yang disebutkan di
Perumahan Dago Blok A I Bandung, Jawa Barat adalah alamat ngawur. Rumah itu
ditempati mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB). Dan Ketua RT maupun
satpam Perumahan Dago Bandung mengaku tidak mengenal nama Deky. 

Pengingkaran atas keterlibatan  Wakil Komandan Detasemen 441 Grup IV
Kopassus ini, sebenarnya sudah lama tercium gelagatnya.  Agus tertangkap
basah ketika polisi menggerebek Hotel Travel, Jakarta Barat pada 8 Agustus
1999. Saat itu ia bersama teman-temannya sedang transaksi sabu-sabu. Dari
tangan Agus, polisi menyita barang bukti 7.000 butir pil ekstasi dan 4 kg
sabu-sabu. 

Namun, setelah ditangkap dan ditahan di Polres Jakarta Barat, Kapolda Metro
Jaya Mayjen Noegroho Djayusman memerintahkan Kapolres Jakarta Barat Letkol
Adjie Rustam Ramdja untuk mengantarkan pulang Agus Isrok ke kediaman KSAD di
Kompleks Pati Jl Gatot Subroto. Setelah itu tidak ada lagi proses
selanjutnya oleh kepolisian. Sementara teman-temannya yang tertangkap
bersamaan, hingga kini tetap meringkuk di tahanan.

Peristiwa pelepasan Agus Isrok berakibat semakin menurunnya moralitas
kepolisian di mata masyarakat. Kondisi itu diperparah dengan terbongkarnya
sejumlah keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba. Sudah terdapat ratusan
aparat penegak hukum terlibat dalam kasus peredaran dan pemakaian narkoba.
Akibatnya, masyarakat kini bertindak sendiri-sendiri, menggantikan peran
aparat  bahkan bisa lebih dari itu. Bahaya (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke