Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 03/III/30 Januari-5 Pebruari 2000 ------------------------------ SKANDAL KEPOLISIAN (LUGAS): Donny Hendrian, 32, salah satu terdakwa pengedar 4 kg sabu dan 7.000 butir pil ekstasi, terheran-heran. Pasalnya, jaksa dan saksi dari kepolisian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/1), tidak menyinggung sedikit pun nama Agus Isrok. Padahal, waktu ditangkap ia bersama-sama dengan Letda Agus Isrok. Keheranan itu semakin bertambah setelah penuntut umum dalam dakwaannya dan pernyataan saksi justru memunculkan nama Deky Setiawan, yang sama sekali tidak dikenalnya. Saksi Lettu Saleh Patimura dari Polres Jakbar mengaku hanya memeriksa Deky Setiawan dan menemukan empat plastik berisi kristal (sabu) serta tiga butir ekstasi. Namun anehnya, ketika dikejar oleh Johanes W selaku penasihat hukum Donny Hendrian, Saleh mengakui bahwa foto yang dimuat di majalah Tempo edisi 16-22 Agustus 1999 sebagai Deky. Padahal foto tersebut adalah Agus Isrok. Nama Deky adalah nama rekaan polisi untuk anak Jenderal Subagyo itu alamatnya pun, polisi juga asal comot saja. Alamat Deky yang disebutkan di Perumahan Dago Blok A I Bandung, Jawa Barat adalah alamat ngawur. Rumah itu ditempati mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB). Dan Ketua RT maupun satpam Perumahan Dago Bandung mengaku tidak mengenal nama Deky. Pengingkaran atas keterlibatan Wakil Komandan Detasemen 441 Grup IV Kopassus ini, sebenarnya sudah lama tercium gelagatnya. Agus tertangkap basah ketika polisi menggerebek Hotel Travel, Jakarta Barat pada 8 Agustus 1999. Saat itu ia bersama teman-temannya sedang transaksi sabu-sabu. Dari tangan Agus, polisi menyita barang bukti 7.000 butir pil ekstasi dan 4 kg sabu-sabu. Namun, setelah ditangkap dan ditahan di Polres Jakarta Barat, Kapolda Metro Jaya Mayjen Noegroho Djayusman memerintahkan Kapolres Jakarta Barat Letkol Adjie Rustam Ramdja untuk mengantarkan pulang Agus Isrok ke kediaman KSAD di Kompleks Pati Jl Gatot Subroto. Setelah itu tidak ada lagi proses selanjutnya oleh kepolisian. Sementara teman-temannya yang tertangkap bersamaan, hingga kini tetap meringkuk di tahanan. Peristiwa pelepasan Agus Isrok berakibat semakin menurunnya moralitas kepolisian di mata masyarakat. Kondisi itu diperparah dengan terbongkarnya sejumlah keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba. Sudah terdapat ratusan aparat penegak hukum terlibat dalam kasus peredaran dan pemakaian narkoba. Akibatnya, masyarakat kini bertindak sendiri-sendiri, menggantikan peran aparat bahkan bisa lebih dari itu. Bahaya (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html