|
Selasa, 26 September 2006
Walikota Minta Tempat Hiburan Batasi Kegiatan Singkawang,- Walikota Singkawang Drs H.Awang
Ishak M.Si mengeluarkan seruan tentang kegiatan amaliyah bulan suci ramadhan
tahun 1427H/2006 M. Dalam salah satu point, Walikota Singkawang menyerukan
kepada para pemilik café, karaoke dan tempat hiburan lainnya agar dapat
membatasi kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadhan. Sementara itu, Walikota
Singkawang juga menyampaikan bagi umat Islam dalam menjalankan Amaliyah Ramadhan
di rumah-rumah ibadah, apabila menggunakan pengeras suara, agar berpedoman
kepada instruksi Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Nomor : Kep/D/101/1978
tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan surau. Selain itu juga
diserukan untuk menjaga perkataan/perbuatan sehari-hari sesuai tuntutan agama
serta saling membantu dalam kebaikan. Untuk mendukung hal itu juga, Walikota
Singkawang menyerukan agar para pemilik warung/rumah makan diminta untuk
memasang tabir pelindung di tempat rumah makan dan minum pada siang hari "Kita
juga bersama-sama menunggu keputusan dari Menteri Agama RI lewat pidato yang
disampaikan melalui televisi dan radio dalam hal penentuan 1 Ramadhan dan 1
Syawal 1427 H," sebutnya. "Menjaga persatuan dan
kesatuan, jangan terpecah antar sesama hanya karena hal sepele seperti jumlah
rakaat taraweh ada yang delapan atau 20 rakaat. Keduanya benar dan ada tuntunan
sunnah Rosulullah dan Sahabat," sebutnya. ===================================================== Hapus bagian email yang tidak perlu sebelum me-reply United Singkawang - [http://www.singkawang.us] Friendster - [http://www.friendster.com/singkawang] =====================================================
SPONSORED LINKS
Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___ |
