Mercuri, Bom Waktu di Bumi
Kapuas







Liputan6.com, Jakarta: Emas
tetaplah emas. Di manapun berada, dia diburu dengan segala cara. Tengoklah ke
sepanjang Sungai Kapuas. Orang-orang menggantungkan hidup dengan menjadi
penambang emas terapung di atas arus sungai yang deras. Dari hulu hingga ke
hilir.


Rata-rata setiap kelompok dalam satu lanting atau rakit penambang di Sungai
Kapuas ini bisa memperoleh 4-8 gram emas setiap hari. Harga segram emas di
kalangan penambang saat ini berkisar antara Rp 140 hingga 176 ribu. Alhasil,
setiap kelompok penambang bisa beroleh pendapatan kotor lebih dari RP 1 juta
per hari. Jumlah yang sangat besar dibanding kerja apapun di Bumi Khatulistiwa
ini.


Dari penelusuran Tim Sigi SCTV, saat ini setidaknya ada 2.000 mesin diesel
di sepanjang Sungai Kapuas dan anak-anakannya. Jumlah pekerja diperkirakan
mencapai lebih dari 10 ribu orang yang terbagi dalam 1.400an kelompok
penambang. Ironisnya, mayoritas penambang itu tak berizin alias penambang liar.


Para penambang itu umumnya berpindah-pindah. Psalnya, cadangan emas Kapuas
diduga menipis setelah dikeruk massal pascakrisis moneter 1997. Tak hanya di
atas Sungai Kapuas, para pemburu emas juga merambah ke daratan. Menggerus
setiap bukit dan pegunungan di Kalimantan.


Tim Sigi yang menelusuri, bahkan sudah masuk ke sejumlah cagar alam dan
taman nasional yang dilindungi. Jejak mereka membekas di Cagar Alam Mandor. Tim
Sigi menemukan lebih dari 30 mesin penambang masih menderu di hutan lindung
ini. Menyedot setiap butir emas di setiap jengkal tanah Mandor.


Meski ilegal, aksi para penambang ini bisa tetap berlangsung bertahun-tahun.
Para penambang mengaku sudah membayar uang keamanan kepada aparat yang setiap
bulan datang mengunjungi kamp-kamp penambangan. Pemerintah Daerah setempat 
seperti
tak berdaya. Yang bisa dilakukan hanya sebatas mendata keberadaan para
penambang.


Data Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Barat menyebut
produksi emas para penambang diperkirakan mencapai 8 kilogram lebih per hari.
Ini artinya, produksi emas per tahun para penambang emas tak berizin ini
mencapai hampir tiga ton. Jika harga satu gram emas Rp 170 ribu maka peredaran
uang para penambang di Kalbar mencapai Rp 500 miliar lebih per tahun.


Kabar tak sedapnya, pencemaran berat terjadi di mana-mana. Pasalnya, para
penambang menggunakan merkuri untuk memproses emas. Untuk satu gram emas,
setidaknya dibutuhkan 1 hingga 2 gram merkuri atau air raksa. Jadi konsumsi
logam beracun merkuri para penambang di Kalbar mencapai 5 hingga 6 ton per
tahun.


Para penambang emas di Kalbar memang terbiasa menggunakan air raksa atau
merkuri untuk memisahkan emas dari pasir dan tanah. Sudah turun-temurun. Bahkan
menurut sejarah, penggunaan merkuri sudah dilakukan sejak sebelum jaman
kemerdekaan. Namun, puncaknya terjadi pascakrisis moneter dimana hampir 20 ribu
orang beralih profesi menjadi penambang emas.


Di tangan penambang, merkuri dipegang layaknya bukan barang berbahaya.
Padahal uapnya bisa terhirup atau masuk ke tubuh lewat pori-pori kulit. Soal
bahaya dan resikonya terhadap kesehatan tubuh apalagi soal dampaknya bagi
lingkungan nyaris tak pernah digubris. "Dampak merkuri baru tampak 15-20
tahun ke depan," ujar Tri Budiarto, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
Daerah (Bapedalda) Provinsi Kalimantan Barat.


Para penambang sepertinya juga tak mendapatkan bahan kimia alternatif selain
merkuri. Zat ini satu-satunya bahan kimia yang mudah diperoleh di pasaran.
Sejumlah penambang mengaku biasa membeli merkuri di toko-toko emas atau
toko-toko penjual mesin diesel penyedot pasir atau mesin dompeng yang ada di
kota-kota di sepanjang daerah aliran Sungai Kapuas.


Merujuk Data Dinas Pertambangan dan Energi setempat, jika produksi emas
Kalbar setiap tahun mencapai hampir 3 ton dan pemrosesan satu gram emas
diperlukan dua gram merkuri maka konsumsi merkuri para penambang di Kalbar
mencapai 5-6 ton per tahun. Celakanya, setiap gram merkuri yang diperdagangkan
di antara 100 persen ilegal alias merkuri selundupan.


PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, satu-satunya perusahaan yang mendapat
izin mengimpor merkuri ke Indonesia belum pernah sekalipun memasok merkuri ke
Kalbar. Riset Sigi menyebut, dua per tiga merkuri dunia diproduksi Cina dan
sisanya Kirgiztan. Kebanyakan dipakai untuk industri lampu neon, alat pengukur
tekanan darah, dan termometer. Karena masuk dalam kategori bahan beracun dan
berbahaya (B3), pemerintah menunjuk PT PPI sebagai importir khusus.


Pertanyaan besarnya, dari mana merkuri-merkuri selundupan itu bisa masuk ke
wilayah Kalbar? Polisi punya fakta lebih nyata. Merkuri yang beredar di Kalbar
ternyata dipasok sindikat internasional. Satu sindikat perdagangan gelap
merkuri yang belum lama ini terbongkar adalah jaringan Ng Nam Hwat alias Amat
yang berkoneksi dengan pemasok merkuri ilegal dari Jakarta.


Amat mengaku membeli merkuri dalam ukuran tabung-tabung seberat 34 kilogram
dari Jakarta seharga Rp 15 juta per tabung. Di Pontianak, dia menjual
merkuri-merkuri itu secara botolan seharga Rp 490 ribu per botol.


Jaringan kedua adalah jaringan Asun bin Cu Fa Tong. Asun inilah yang
diyakini polisi menjadi salah satu pemasok merkuri ke daerah-daerah operasi
para penambang liar di Mandor, Monterado, Singkawang, Sintang, Ketapang, dan
Sekadau. 


Kini, para pedagang merkuri memilih bertransaksi dengan cara
sembunyi-sembunyi. Mereka hanya menjual kepada orang yang sudah dikenal atau
menggunakan jasa kurir seperti yang terjadi di Pasar Durian, Sintang. Kepada
Tim Sigi, seorang kurir mengaku bisa melayani 10 penambang setiap pekan. Para
kurir biasa membeli merkuri di toko-toko mesin penyedot tambang atau toko-toko
emas yang ada di Sintang setiap Jumat dengan harga Rp 80-90 ribu per ons.


Kerusakan yang ditimbulkan bukan main. Lihatlah wajah Cagar Alam Mandor yang
terletak di Kabupaten Landak, Kalbar. Sepanjang 12 kilometer hanya terbentang
gundukan pasir gersang dan patahan batang-batang pohon. Panas dan tak
menyisakan kehidupan. Merkuri dan penambangan emas melumatkan sejumlah hutan
dan cagar alam Mandor.


Tetes demi tetes merkuri juga jatuh dan mencemari Sungai Kapuas sepanjang
seribu kilometer lebih berikut anak-anakan sungainya. Maklum, para penambang
memburu emas hingga ke dasar sungai. Mereka mencampurkan merkuri ke sungai
begitu saja. Padahal, Sungai Kapuas sebagai sungai terpanjang di Indonesia
menjadi andalan masyarakat mulai dari transportasi, sumber aneka jenis ikan,
mencuci, mandi, hingga menjadi pasokan baku perusahaan air minum daerah.


Bapedalda Kalbar menyimpulkan kualitas Sungai Kapuas sudah tercemar berat
oleh racun merkuri buangan penambangan emas. Sepanjang tahun ini, Bapedalda
memantau 13 titik dan menyebut tak satupun wilayah yang diuji memiliki kadar
merkuri di bawah ambang batas normal sebesar 1 ppb. Di beberapa titik seperti
hilir Sungai Landak, Siantan Hulu, muara Kapuas di Jungkat, dan muara Sungai
Sudarso, kadar merikuriumnya bahkan menembus angka 40 ppb atau 40 kali batas
normal.


Celakanya, outlet PDAM Pontianak di Jalan Imam Bonjol pun tercemar
merkuri sebesar 3,64 ppb atau tiga kali dari batas yang dipersyaratkan
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001. Padahal pelanggan PDAM
Pontianak saat ini sudah mencapai 63 ribu.


Selain air minum, penelitian bersama Fakultas Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam Universitas Tanjungpura, PPSDAK, BRSIP, dan Walhi beberapa
tahun lalu menyebut penggunaan merkuri para penambang emas telah berdampak
serius pada ikan dan manusia terutama yang berada di lokasi penambangan.
Kandungan merkuri pada ikan-ikan di perairan Kapuas seperti ikan toman, lais,
gabus, dan baung sudah terkontaminasi racun merkuri dengan konsentrat tinggi.
Demikian pula dengan rambut dan kuku para penambang dan masyarakat di
sekitarnya.


Meski dampak kerusakan dan pencemaran yang terjadi demikian dahsyat, namun
kegiatan penambangan emas yang melibatkan ribuan warga ini tak mendatangkan
pemasukan apapun ke kas pemerintah provinsi maupun kabupaten. Yang kaya
hanyalah cukong-cukong pemilik tambang dan para pedagang merkuri dan emas di
Kalbar dan sekitarnya.


Aparat keamanan dan pemerintah daerah mestinya mengambil cara yang lebih
ampuh dan tegas untuk mengendalikan distribusi dan penggunaan merkuri. Dengan
menyetop pasokan merkuril, Bumi Kapuas bisa diselamatkan dari kerusakan alam
dan pencemaran logam berat berbahaya ini. Peraturan Daerah yang kini tengah
digodok harus menyertakan sanksi berat terhadap setiap pengedar gelap merkuri.


Masyarakat Kalbar terutama para penambang emas semestinya juga bisa belajar
dari berbagai tragedi akibat penggunaan merkuri secara serampangan di berbagai
negara di dunia seperti Jepang, Irak, Pakistan, dan Guatemala. Banyak korban 
berjatuhan
dan ribuan bayi lahir cacat karenanya. Tentu saja, kita tak berharap tragedi
itu berulang di Bumi Kapuas.(TOZ/Tim Sigi SCTV)







      
________________________________________________________ 
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/

Kirim email ke