http://www.equator-news.com/berita/index.asp?berita=Patroli&id=64692
<http://www.equator-news.com/berita/index.asp?berita=Patroli&id=64692>

Minggu, 29 Juli 2007
Pengungkapan Kasus Judi di Singkawang Meningkat
Naik 200 Persen Dibanding Tahun Lalu

Pontianak,-  Kepemimpinan AKBP Parimin Warsito di Polres Singkawang,
tampaknya membawa angin segar bagi pemberantasan judi. Pasalnya semenjak
mantan Kabid Propam Polda Kalbar ini bertugas di Singkawang, angka
pengungkapan kasus judi meningkat hingga dua kali lipatnya.

Sepanjang tahun 2006, Polres Singkawang hanya mengungkap dan menangani
11 kasus judi. Mulai dari togel, remi, hingga judi mesin. Namun pada
tahun 2007, mulai Januari hingga Juni, sudah terungkap 33 kasus judi di
Kota Amoy.

Saat ditemui wartawan belum lama ini, Parimin mengaku meningkatnya
pengungkapan kasus judi di Singkawang, sebagian besar merupakan hasil
informasi dari masyarakat. "Begitu ada informasi, langsung kita
tindak lanjuti. Kalau positif, langsung kita tangkap," ujarnya.

Parimin menegaskan, pihaknya tidak main-main lagi dengan perjudian.
"Kalau ada yang masih berani buka, kita tangkap. Toh hasilnya judi
mesin sudah tidak ada lagi. Karena memang kita tidak lagi mengeluarkan
izin keramaiannya, dan izin dari Pemkot pun sudah habis. Kami juga sudah
minta ke Pemkot untuk tidak lagi mengeluarkan izin bagi usaha-usaha
seperti itu," tuturnya.

"Kalau pun di Singkawang masih ada judi, itu yang skopnya kecil.
seperti togel atau remi. Dan itu pun main kucing-kucingan dengan kami.
Tetapi kalau kami tahu, akan langsung kami tangkap juga. Bukan besar
kecilnya, karena judi tetap saja judi," tegasnya.

Parimin juga menyayangkan putusan bebas terhadap pengusaha judi mesin di
Kota Pontianak beberapa waktu lalu. Karena beberapa kasus judi yang
diajukannya ke pengadilan, menunjukkan hasil yang optimal. "Beberapa
di antaranya sudah vonis. Ada yang delapan bulan. Tetapi yang di
Pontianak kok bebas ya," katanya. (pri)





Kirim email ke