http://www.equator-news.com/berita/index.asp?berita=Patroli&id=64692 <http://www.equator-news.com/berita/index.asp?berita=Patroli&id=64692>
Minggu, 29 Juli 2007 Pengungkapan Kasus Judi di Singkawang Meningkat Naik 200 Persen Dibanding Tahun Lalu Pontianak,- Kepemimpinan AKBP Parimin Warsito di Polres Singkawang, tampaknya membawa angin segar bagi pemberantasan judi. Pasalnya semenjak mantan Kabid Propam Polda Kalbar ini bertugas di Singkawang, angka pengungkapan kasus judi meningkat hingga dua kali lipatnya. Sepanjang tahun 2006, Polres Singkawang hanya mengungkap dan menangani 11 kasus judi. Mulai dari togel, remi, hingga judi mesin. Namun pada tahun 2007, mulai Januari hingga Juni, sudah terungkap 33 kasus judi di Kota Amoy. Saat ditemui wartawan belum lama ini, Parimin mengaku meningkatnya pengungkapan kasus judi di Singkawang, sebagian besar merupakan hasil informasi dari masyarakat. "Begitu ada informasi, langsung kita tindak lanjuti. Kalau positif, langsung kita tangkap," ujarnya. Parimin menegaskan, pihaknya tidak main-main lagi dengan perjudian. "Kalau ada yang masih berani buka, kita tangkap. Toh hasilnya judi mesin sudah tidak ada lagi. Karena memang kita tidak lagi mengeluarkan izin keramaiannya, dan izin dari Pemkot pun sudah habis. Kami juga sudah minta ke Pemkot untuk tidak lagi mengeluarkan izin bagi usaha-usaha seperti itu," tuturnya. "Kalau pun di Singkawang masih ada judi, itu yang skopnya kecil. seperti togel atau remi. Dan itu pun main kucing-kucingan dengan kami. Tetapi kalau kami tahu, akan langsung kami tangkap juga. Bukan besar kecilnya, karena judi tetap saja judi," tegasnya. Parimin juga menyayangkan putusan bebas terhadap pengusaha judi mesin di Kota Pontianak beberapa waktu lalu. Karena beberapa kasus judi yang diajukannya ke pengadilan, menunjukkan hasil yang optimal. "Beberapa di antaranya sudah vonis. Ada yang delapan bulan. Tetapi yang di Pontianak kok bebas ya," katanya. (pri)
