Rabu, 22 Agustus 2007
Dedi Mulyadi Dipanggil Jadi Saksi
Iwan Poliskan Dadang


Singkawang,-  Sekretaris non aktif DPD Partai Golkar Kota Singkawang, Dedi 
Mulyadi diperiksa oleh anggota Polres Singkawang terkait laporan Iwan Gunawan 
terhadap Ketua DPD Partai Golkar Kota Singkawang, Dadang Suryadi MS. 
Selanjutkan akan ada pemanggilan saksi-saksi lain terkait laporan dugaan 
penipuan dan penggelapan sebesar Rp13 juta. Dedi Mulyadi membenarkan telah 
diperiksa oleh anggota polisi terkait laporan Iwan Gunawan. 

"Kemarin (dua hari lalu) saya diperiksa oleh penyidik kepolisian mengenai 
laporan Iwan Gunawan," kata Dedi kepada Pontianak Post, kemarin. Kata Dedi, apa 
yang dia ketahui mengenai laporan sudah disampaikan kepada penyidik kepolisian. 

"Saya tidak tahu bagaimana transaksi Dadang dengan Iwan Gunawan," kata Dedi. 
Dedi hanya menjawab bahwa dia pernah disuruh oleh Iwan Gunawan minta tagihkan 
kepada Dadang mengenai hutang yang telah dijanjikan akan dibayar paling lambat 
satu bulan setelah transaksi itu. 

"Saya pernah tagih Dadang. Dadang bilang minta tempo dulu," kata Dedi 
memberikan penjelasan. Kapolres Singkawang, AKBP Parimin Warsito SH melalui 
Kasat Reskim Polres Singkawang, AKP M Hasyim Risahondua SIK membenarkan Dedi 
Mulyadi sudah diperiksa. "Kita sudah periksa Sekretaris non aktif DPD Partai 
Golkar, Dedi Mulyadi," katanya. 

Menurut dia, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi lain yang berkenaan dengan 
laporan tersebut. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan konfirmasi 
terhadap Dadang belum diperoleh. Di DPRD Singkawang menurut pegawai Sekretariat 
DPRD Singkawang dia tidak hadir. 

"Dia tidak hadir. Mobilnya pun tak ada," kata salah satu pegawai sekeratriat, 
kepada Pontianak Post, kemarin. Dadang ditelpon melalui ponselnya pun tak 
diangkat, walaupun aktif. Begitu juga pesan singkat yang dikirim, tapi tak 
dibalasnya, guna memberikan penjelasan mengenai persoalan laporan Iwan Gunawan 
tersebut. (zrf) 


Kirim email ke