Rabu, 22 Agustus 2007 Dedi Mulyadi Dipanggil Jadi Saksi Iwan Poliskan Dadang
Singkawang,- Sekretaris non aktif DPD Partai Golkar Kota Singkawang, Dedi Mulyadi diperiksa oleh anggota Polres Singkawang terkait laporan Iwan Gunawan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Kota Singkawang, Dadang Suryadi MS. Selanjutkan akan ada pemanggilan saksi-saksi lain terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp13 juta. Dedi Mulyadi membenarkan telah diperiksa oleh anggota polisi terkait laporan Iwan Gunawan. "Kemarin (dua hari lalu) saya diperiksa oleh penyidik kepolisian mengenai laporan Iwan Gunawan," kata Dedi kepada Pontianak Post, kemarin. Kata Dedi, apa yang dia ketahui mengenai laporan sudah disampaikan kepada penyidik kepolisian. "Saya tidak tahu bagaimana transaksi Dadang dengan Iwan Gunawan," kata Dedi. Dedi hanya menjawab bahwa dia pernah disuruh oleh Iwan Gunawan minta tagihkan kepada Dadang mengenai hutang yang telah dijanjikan akan dibayar paling lambat satu bulan setelah transaksi itu. "Saya pernah tagih Dadang. Dadang bilang minta tempo dulu," kata Dedi memberikan penjelasan. Kapolres Singkawang, AKBP Parimin Warsito SH melalui Kasat Reskim Polres Singkawang, AKP M Hasyim Risahondua SIK membenarkan Dedi Mulyadi sudah diperiksa. "Kita sudah periksa Sekretaris non aktif DPD Partai Golkar, Dedi Mulyadi," katanya. Menurut dia, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi lain yang berkenaan dengan laporan tersebut. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan konfirmasi terhadap Dadang belum diperoleh. Di DPRD Singkawang menurut pegawai Sekretariat DPRD Singkawang dia tidak hadir. "Dia tidak hadir. Mobilnya pun tak ada," kata salah satu pegawai sekeratriat, kepada Pontianak Post, kemarin. Dadang ditelpon melalui ponselnya pun tak diangkat, walaupun aktif. Begitu juga pesan singkat yang dikirim, tapi tak dibalasnya, guna memberikan penjelasan mengenai persoalan laporan Iwan Gunawan tersebut. (zrf)
