HASAN KARMAN MENYATAKAN MUNDUR DARI PERMASIS

Salah satu agenda rapat Pengurus Permasis yang digelar Sabtu, 21 Juli 2007 yang 
lalu adalah menerima surat pengunduran diri Hasan Karman selaku Wakil Ketua IV 
Bidang Umum dan Humas.

Pria yang selalu energik tersebut mundur dari kepengurusan Permasis karena akan 
maju sebagai salah satu calon walikota Singkawang dalam pilkada 15 November 
mendatang.

Dalam Bab IX pasal 23 ayat (8) Anggaran Dasar Permasis antara lain disebutkan, 
anggota Dewan Pengurus, wajib mengajukan pengunduran dirinya sebagai Anggota 
Dewan Pengurus sejak yang bersangkutan pada masa jabatannya melakukan 
pencalonan dirinya sebagai anggota Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Atau 
dengan sendirinya keanggotaannya sebagai Dewan Pengurus menjadi batal dan atau 
berakhir sejak pencalonan dirinya dilakukan.

Karena pengajuan pengunduran dirinya bersifat normatif, maka per tanggal 21 
Juli 2007, segala tugas dan tanggung jawab Hasan Karman sebagai Wakil Ketua IV 
Permasis berakhir. Dan sampai dengan pemilihan penggantian pengisian jabatan 
tersebut, segala hak dan tanggungjawab Wakil Ketua IV diambil alih oleh Ketua 
Permasis. Hal ini secara aklamasi disetujui oleh rapat yang berlangsung lebih 
dari tiga jam itu.


Sumber: Buletin Permasis Edisi Ke-6
Dapatkan E-Buletin Permasis di website Permasis (www.permasis.org)

Kirim email ke