HASAN KARMAN MENYATAKAN MUNDUR DARI PERMASIS Salah satu agenda rapat Pengurus Permasis yang digelar Sabtu, 21 Juli 2007 yang lalu adalah menerima surat pengunduran diri Hasan Karman selaku Wakil Ketua IV Bidang Umum dan Humas.
Pria yang selalu energik tersebut mundur dari kepengurusan Permasis karena akan maju sebagai salah satu calon walikota Singkawang dalam pilkada 15 November mendatang. Dalam Bab IX pasal 23 ayat (8) Anggaran Dasar Permasis antara lain disebutkan, anggota Dewan Pengurus, wajib mengajukan pengunduran dirinya sebagai Anggota Dewan Pengurus sejak yang bersangkutan pada masa jabatannya melakukan pencalonan dirinya sebagai anggota Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Atau dengan sendirinya keanggotaannya sebagai Dewan Pengurus menjadi batal dan atau berakhir sejak pencalonan dirinya dilakukan. Karena pengajuan pengunduran dirinya bersifat normatif, maka per tanggal 21 Juli 2007, segala tugas dan tanggung jawab Hasan Karman sebagai Wakil Ketua IV Permasis berakhir. Dan sampai dengan pemilihan penggantian pengisian jabatan tersebut, segala hak dan tanggungjawab Wakil Ketua IV diambil alih oleh Ketua Permasis. Hal ini secara aklamasi disetujui oleh rapat yang berlangsung lebih dari tiga jam itu. Sumber: Buletin Permasis Edisi Ke-6 Dapatkan E-Buletin Permasis di website Permasis (www.permasis.org)
