Pidanakan Polisi yang Terlibat Penyelundupan Kayu
Reporter : Shanty

*JAKARTA--MI:* Polri dan TNI harus memidanakan anggotanya yang diduga
menerima suap dan terkait jaringan penyelundupan kayu. Jangan hanya sipil
yang dipidanakan, melainkan harus semua orang yang terlibat dipidanakan.

"Polri jangan tebang pilih dalam menegakkan aturan. Jangan, hanya sipil yang
dipidanakan, sementara anggota polisi hanya diberi sanksi, dicopot jabatan
dan lainnya. Itu tidak adil. Juga TNI, pimpinannya harus berani memidanakan
anak buah yang menerima suap," tegas Dewan Penasihat Persatuan Bantuan Hukum
Indonesia Hendardi di Jakarta, Sabtu (5/4).

Menurut Hendardi, kalau bukan karena *back-up* dari mereka, TNI dan Polri,
sipil tidak mungkin berani melakukan penyelundupan kayu. Karenanya, hukuman
mereka, seharusnya malah lebih berat hukuman pidananya.

Dikatakan Hendardi, suap yang diduga diterima pejabat Dinas Kehutanan,
Polri, dan TNI ini merupakan bentuk korupsi, yang harus diberantas bersama.
"Jadi, kalau tidak dipidanakan, tidak ada efek jera dan membuat polisi
lainnya akan mengulang perbuatan polisi korup itu," ujar Hendardi.

Sementara itu, Kanit IV Direktorat Tipiter Bareskrim Polri Kombes Satria
Maseo saat dihubungi *Media Indonesia* menyatakan, ke enam tersangka yakni
Kadishut Ketapang Syaiful Iskandar dan lima anak buahnya resmi ditahan.

"Setelah menjalani pemeriksaan, keenamnya resmi ditahan. Mereka tadi pagi
sudah menandatangani surat penahanan mereka," ujar Satria.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abu Bakar Nataprawira
menyatakan bahwa para tersangka masih terus diperiksa. Begitu juga dari
pihak polisi.

Menurut Abu Bakar, nama-nama polisi yang ada di *Media Indonesia* itu, masih
terus diperiksa. "Saya gak afal namanya. Tapi, yang dimuat itu semua masih
diperiksa tim Irwasum," ujar Abu Bakar.

Sebelumnya, Kapolda Kalbar Brigjen Zaenal Abidin menyatakan bahwa pejabat
Polda Kalbar yang diperiksa antara lain Dir Intel KBP Endaryoko, Wadireskrim
AKBP Hendi Handono, Kasat 3 AKBP Firman Nainggolan, Dirpolair AKBP
Suharyanto, dan rencananya Direskrim--yang sedang sekolah Sespati.

"Semuanya ini dimintai keterangan oleh tim yang dipimpin Irwasum Komjen
Jusuf Manggabarani," kata Kapolda.

Selain itu, di tingkat Polres juga diperiksa Kapolres Ketapang AKBP Moh Sun
Am yang baru saja digantikan oleh Kapolres AKBP Gustaf. Juga, wakilnya
Kompol Ilham dan Kasatsersenya AKP Kadafi.

Kapolda juga mengakui bahwa dia dekat dengan Asong. "Saya memang banyak
teman dan Asong teman saya. Tetapi, kalau dia salah, pasti saya tangkap.
Saya polisi dan itu tugas saya. Saat ribut Asong jadi tersangka, saya juga
perintahkan anak buah menangkapnya," kata Zaenal Abidin.

Sementara itu, Kadafi menyatakan bahwa dia memang bersalah karena sudah
seminggu lebih ditugaskan mencari dan menangkap Asong Botak, namun tidak
ketemu. "Walau dia teman Kapolda, tapi Kapolda perintahkan saya untuk
menangkap," kata Kadafi. (San/OL-03)

NB : Kami Tunggu pembuktian dan hasilnya ya.. pak KAPOLRI ? bahwa kekebalan
hukum tidak akan dimiliki oleh pejabat jika mereka memang benar  terbukti
bersalah. ( yy)

Kirim email ke