Jumat, 21 Maret 2008 Terapkan Tarif Disinsentif, PLN Menuai Diprotes
Pemangkat,- Kebijakan PLN untuk menerapkan tarif disinsentif dan insentif listrik mendapat tanggapan dari Ketua Forum Komunikasi Pemuda Tionghoa (FKPT) Pemangkat, Jonosen. Dia menilai kebijakan yang diambil PLN ini baik, hanya saja dinilai sebagai pembohongan kepada masyarakat. Menurutnya, kebijakan menerapkan tarif disinsetif ini dinilai memberatkan masyarakat selaku pelanggan. Apalagi bonus hemat listrik yang diberikan PLN melalui tarif insentif juga dinilai tidak rasional, karena hanya diberikan kepada beberapa pelanggan. "Jika PLN ingin menerapkan tarif disinsentif dan akan memberikan bonus bagi pelanggan yang hemat listrik harusnya PLN bercermin dahulu dengan membenahi manajemen dan kondisi listrik di daerah ini," katanya. Keprofesionalan kinerja PLN saat ini memang dipertanyakan. Pasalnya, dalam menyuplai daya listrik ke pelanggan masih dirasakan belum begitu maksimal. Krisis listrik yang dihadapi PLN menyebabkan seringnya terjadi byar pet. "PLN harus membenahi masalah ini dulu, baru bisa menerapkan program seperti itu," kata dia. Diketahui, PLN merevisi formula tarif listrik disinsentif (tambahan biaya rekening) dengan mengenakan biaya tambahan secara professional disesuaikan dengan golongan tarif pelanggan PLN. Pemberlakuan program tarif disinsentif dan insentif rencananya akan dimulai pada April 2008 yang akan ditagih pada bulan berikutnya. Semula formula disinsentif dikenakan secara merata yakni 1,6 kali lebih mahal bagi semua golongan pelanggan PLN yang pemakaian listriknya diatas 80 persen rata-rata konsumsi listrik nasional. Dengan mempertimbangkan aspek keadilan maka PLN mengubah tarif menjadi secara proporsional. Untuk pelanggan listrik dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA dikenakan tarif disinsentif 0,3 kali lebih mahal. Jadi untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA formulannya adalah 0,3 dikalikan selisih kWh permakaiannya dengan kwh rata-rata dan kemudian dikalikan lagi dengan harga energi pada golongan tarif masing-masing. Sementara pelanggan dengan daya 1.300 VA dikenakan tarif 0,35 kali lebih mahal. Kemudian pelanggan 2.200 VA dikenakan tarif 0,8 kali dan pelanggan diatas tarif 2.200 VA formulannya 1,6 kali lebih mahal. Untuk formulasi tarif insentif bagi pelanggan 20 persen. Program intensif diberikan kepada pelanggan PLN yang berhasil menghemat pemakaian listrik kurang dari 80 persen rata-rata konsumsi listrik nasional. (bdi)
