Antasari: KPK Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Anggota DPR

Pangkalpinang (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Antasari Azhar, menegaskan bahwa hingga pihaknya masih mengumpulkan bukti
dan memeriksa anggota DPR yang menyerahkan dana gratifikasi senilai 33.000
dolar Amerika Serikat (AS) di Hotel Ritz Carlton beberapa waktu lalu.

"Saat ini KPK masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa lima orang yang
diduga terlibat dalam kasus penyerahan dana gratifikasi sebesar 33.000
dollar di Hotel Ritz Carlton beberapa waktu lalu," ujar Ketua KPK Antasari
Azhar, di Pangkalpinang, Babel Senin, ketika memberikan sosialisasi upaya
pemberantasan korupsi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung (Babel).

Antasari mengatakan, perlu proses penyidikan oleh KPK terhadap anggota DPR
yang menyerahkan dana tersebut, selain untuk mengetahui nama-nama pemberi
dana gratifikasi, juga menelusuri apakah pemberian dana itu terkait
penyusunan Undang-Undang (UU), soal pengambilan kebijakan dan lain-lain.

Soal gratifikasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 12 B undang-undang itu menyatakan bahwa setiap gratifikasi kepada
pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap apabila berhubungan
dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti yang luas yakni meliputi
pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket
perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma
dan fasilitas lainnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Mahfudz
Siddiq, mengungkapkan bahwa fraksinya telah menyerahkan dana gratifikasi
senilai Rp2 miliar ke KPK.

Dana sebesar itu merupakan gratifikasi yang diterima anggota Fraksi PKS DPR
sejak Desember 2005 hingga Januari 2008.

Dana yang dikembalikan termasuk 38.000 dolar AS dan 33.000 dolar Singapura,
yang berasal dari mitra kerja anggota Fraksi PKS yang ada di berbagai
komisi. (*)

COPYRIGHT (c) 2008

NB: Buka tromol Pos pengaduan KPK saja pak... biar rakyat bisa kasih info
tambahan akurat jika benar terjadi penyelewengan...

       Negara kita Kaya raya dengan hasil buminya.. kok banyak rakyat yang
miskin dan lapar.....masuk ke kocek siapa itu  hasil

       buminya .........????

Kirim email ke