Korem ABW Sita Kapal Bermuatan 256 Kayu Olahan Ilegal
  Tribun Kaltim/Bian
Harnansa<http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/04/18/1524218/korem.abw.sita.kapal.bermuatan.256.kayu.olahan.ilegal#>
K
 **
  Jumat, 18 April 2008 | 15:24 WIB

*PONTIANAK, JUMAT* - Tim intel Komando Resor Militer 121/Alambhana Wanawai
dan Intel Komando Distrik Militer 1201/ Mempawah, Kamis (17/4), pukul 00.30,
menyita satu kapal motor yang tengah membongkar muatan 256 batang kayu
olahan sepanjang empat meter di penggergajian Gang Langir I Jalan Jeruju,
Kecamatan Pontianak Barat.

Kepala Penerangan Korem 121/ABW, Kapten Infantri Umar Affandi, Jumat (18/4),
mengatakan, penyitaan dilakukan karena pengangkutan itu disertai dokumen
resmi berupa faktur asal kayu olahan (fako).

Keterangan sementara dari pemilik kayu yang berinisal S, warga Jeruju Nipah
Kuning, kayu-kayu itu merupakan hasil penyelaman dari kapal yang tenggelam
di dasar laut dekat Tanjung Rejeki, Desa Sepuk Laut, Kecamatan Sungai Kakap,
Kabupaten Pontianak. Untuk penyidikan lebih lanjut, kasus berikut barang
bukti diserahkan ke Dinas Kehutanan Kalbar, katanya.

Kirim email ke