Korem ABW Sita Kapal Bermuatan 256 Kayu Olahan Ilegal Tribun Kaltim/Bian Harnansa<http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/04/18/1524218/korem.abw.sita.kapal.bermuatan.256.kayu.olahan.ilegal#> K ** Jumat, 18 April 2008 | 15:24 WIB
*PONTIANAK, JUMAT* - Tim intel Komando Resor Militer 121/Alambhana Wanawai dan Intel Komando Distrik Militer 1201/ Mempawah, Kamis (17/4), pukul 00.30, menyita satu kapal motor yang tengah membongkar muatan 256 batang kayu olahan sepanjang empat meter di penggergajian Gang Langir I Jalan Jeruju, Kecamatan Pontianak Barat. Kepala Penerangan Korem 121/ABW, Kapten Infantri Umar Affandi, Jumat (18/4), mengatakan, penyitaan dilakukan karena pengangkutan itu disertai dokumen resmi berupa faktur asal kayu olahan (fako). Keterangan sementara dari pemilik kayu yang berinisal S, warga Jeruju Nipah Kuning, kayu-kayu itu merupakan hasil penyelaman dari kapal yang tenggelam di dasar laut dekat Tanjung Rejeki, Desa Sepuk Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Pontianak. Untuk penyidikan lebih lanjut, kasus berikut barang bukti diserahkan ke Dinas Kehutanan Kalbar, katanya.
