Polisi Malaysia Tahan 6 WNI Terkait Kerusuhan Penjara

Kuala Lumpur (ANTARA News) - Polisi Seremban, Malaysia, menahan enam WNI,
enam warga Myanmar, satu orang Kamboja dan seorang Vietnam terkait kerusuhan
dan kebakaran penjara imigrasi di Lenggeng, Negeri Sembilan, Senin.

Kepala Polisi Negeri Sembilan Osman Salleh mengatakan, kerusuhan berbuntut
pembakaran penjara ini disulut oleh isu mengenai batalnya pemindahan para
pencari suaka politik dari Myanmar yang berjumlah 60 orang.

Puluhan orang Myanmar yang minta suaka politik itu rencananya akan
dipindahkan ke negara ketiga yakni Eropa dan Amerika.

Akibat kabar angin ini, Senin pagi sekitar jam 08.00 waktu setempat, setelah
sarapan, para tahanan Myanmar mulai mengamuk dengan merobohkan satu dari
tiga pagar luar blok mereka.

Mereka kemudian membakar kantor penjara imigrasi Lenggeng.

Ada sekitar 100 anggota polisi, 40 anggota FRU dan 100 anggota Rela ikut
diterjunkan untuk mengamankan kerusuhan dan kebakaran di penjara Lenggeng.

Kerusuhan dan kebakaran dapat diatasi dan pihak polisi menahan 14 tahanan
untuk dimintai keterangan mengenai kasus ini.

Kebakaran itu telah menghanguskan beberapa peralatan komputer, peralatan
kantor dan dokumen-dokumen penting. Tapi hingga saat ini tidak ada pegawai
penjara dan tahanan yang cedera.

Polisi kemudian menahan 14 orang, enam warga Myanmar, enam WNI, satu warga
Kamboja dan Vietnam.

Kepala Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Kuala Lumpur Tatang B Razak mengatakan
akan mengecek kejadian ini. Timbul pertanyaan, kerusuhan dilakukan tahanan
warga Myanmar kok warga Indonesia banyak yang ditahan.

Kirim email ke