*Kamis, 24 April 2008*
*Polisi Sebarkan Foto Cukong Illegal Logging
* *Hari Ini Serahterima Kapolda Kalbar*

[image: Zainal Abidin Ishak] *Pontianak,-*  Polisi terus mengejar tiga
pelaku pembalakan liar (illegal logging) yang diduga membalak 13.000 batang
kayu olahan di Desa Labai dan Sekucing Labai, Kecamatan Simpang Hulu,
Kabupaten Ketapang, Kalbar. Identitas ketiga pelaku, AH, AN, dan AL, telah
disebarkan di seluruh Kalimantan Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW mengatakan, polisi
membentuk tiga tim untuk melacak sekaligus mengejar tersangka. "Identitas
berupa foto tersangka sudah disebarkan. Ketiganya adalah pemilik kayu.
Diperkirakan masih berada di daerah ini," katanya di Pontianak, Rabu (23/4).


Kendati pelaku masih bebas berkeliaran, polisi belum menetapkan ketiganya
dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi juga menduga kalau ketiga
tersangka sudah kerap kali melakukan pembalakan liar di sejumlah kabupaten
di Kalbar.

Senin (21/4) lalu, Polda Kalbar mengamankan sekitar 13.000 batang kayu
olahan illegal. Barang bukti lain yang diamankan adalah dua buah kapal, lima
buah truk, dan sepeda untuk membawa kayu keluar dari hutan, serta chainsaw.

Sementara itu, hasil tangkapan di Kabupaten Sintang sebanyak 2.400 meter
kubik telah diumumkan pelelangannya. Namun tidak ada satupun investor yang
mau mendaftar. "Sudah tiga kali diumumkan, tapi tidak ada yang berminat.
Calon peserta hanya datang, lihat kayunya, langsung tidak mau," kata Suhadi
tanpa merinci alasan ketidakminatan peserta lelang. Saat ini, barang bukti
kayu itu masih berada di Sungai Kapuas.

Sedangkan tangkapan kayu di Ketapang yang jumlahnya 12.000 meter kubik,
Suhadi menegaskan kepolisian masih mengejar AS dan AU. "AS diperkirakan
sudah berada di luar negeri. Taiwan atau Malaysia. Sementara AU masih di
Kalbar," kata Suhadi.

Sejak Januari-Februari 2008, Polda Kalbar telah mengamankan ribuan log dan
kayu olahan hasil pembalakan liar. Sebanyak 60 tersangka telah diamankan
dari operasi penertiban tersebut. Diantaranya, Batu Ampar, Kabupaten Kubu
Raya diamankan 297 kayu olahan. Di Sintang, pada Februari 2008, 1.271 log
atau 1.250,77 meter kubik.



Sertijab Kapolda Baru

Kamis (24/4), di Mabes Polri akan dilangsungkan serah terima jabatan Kapolda
Kalbar, dari Brigjen Zainal Abidin Ishak kepada Brigjen R Natakusumah, yang
sebelumnya menjabat Kapus Kodal Ops SDOPS. Zainal yang menjabat sebagai
Kapolda Kalbar selama 1,5 tahun akan menempati pos barunya sebagai Staf Ahli
Kapolri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira, kepada
Pontianak Post, mengatakan, serah terima jabatan dilaksanakan di Gedung
Rupatama, Mabes Polri.

Dikatakannya, mutasi di tubuh Polri adalah hal yang wajar sebagai tour of
duty para petinggi Polri. "Yang jelas penekanannya pada pemberantasan
illegal logging, dan melakukan penegakan hukum sesuai fungsi dan kewenangan
anggota Polri," ujarnya.

Brigjen Pol Natakusuma, ketika dihubungi Rabu kemarin, belum bersedia
memberikan komentar terhadap pelantikan dirinya. Dia mengatakan, selama
Kapolri belum resmi melantik dirinya sebagai Kapolda Kalbar, maka dia belum
mempunyai kewenangan untuk menjabarkan program kerjanya. "Mungkin setelah
pelantikan," tukasnya.

Zainal dan Natakusuma, sebelumnya menerima keputusan pemutasian melalui
Telegram Rahasia (TR) Mabes Polri pada Selasa (15/4) pukul 22.00 WIB.
Natakusuma sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Komando Pengendalian
Operasi Polri. Posisi Natakusuma kemudian digantikan oleh Brigjen Pol Drs
Bambang Wahyono. Bambang sebelumnya merupakan perwira tinggi di Mabes Polri.


Suhadi menambahkan, Kapolda baru akan tiba di Kalbar pada Senin (28/4).
Setelah melaksanakan serah terima sebagai Kapus Kodal Ops SDOPS di Jakarta.
Setelah itu, lanjut Suhadi, Kapolda lama akan memberikan laporan kesatuan.
Sedangkan parade perpisahan sekaligus perkenalan, akan diselenggarakan Rabu
(30/4). "Tentunya di hadapan semua anggota kepolisian yang ada di wilayah
hukum Kalbar," ungkap Suhadi. "Malam harinya acara pisah sambut di Graha
Khatulistiwa Polda Kalbar," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Ketapang AKBP Gustav Leo yang baru 19 hari menjabat
sudah diserahterimakan jabatannya kepada AKBP Karyoto. Pejabat lama akan
mendapat tugas baru di Divisi Humas Mabes Polri sebagai kasubbid kemitraan
luar negeri.

"Pejabat baru sebelumnya adalah penyidik KPK. Kapolda menyampaikan kepada
pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya juga terus
melakukan pemberantasan illegal logging karena di Ketapang sangat potensial,
selain geografis juga potensi sumber daya alamnya masih mendukung serta
perekonomian masyarakat," ujarnya.

"Sesuaikan diri, Konsolidasi anggota, rebut kembali simpati masyarakat
karena dengan adanya illegal logging di Ketapang, masyarakat kepercayaannya
kepada polisi memang menurun," pungkasnya. (mnk/ody/lev)

Kirim email ke