*Kamis, 24 April 2008* *Polisi Sebarkan Foto Cukong Illegal Logging * *Hari Ini Serahterima Kapolda Kalbar*
[image: Zainal Abidin Ishak] *Pontianak,-* Polisi terus mengejar tiga pelaku pembalakan liar (illegal logging) yang diduga membalak 13.000 batang kayu olahan di Desa Labai dan Sekucing Labai, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalbar. Identitas ketiga pelaku, AH, AN, dan AL, telah disebarkan di seluruh Kalimantan Barat. Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW mengatakan, polisi membentuk tiga tim untuk melacak sekaligus mengejar tersangka. "Identitas berupa foto tersangka sudah disebarkan. Ketiganya adalah pemilik kayu. Diperkirakan masih berada di daerah ini," katanya di Pontianak, Rabu (23/4). Kendati pelaku masih bebas berkeliaran, polisi belum menetapkan ketiganya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi juga menduga kalau ketiga tersangka sudah kerap kali melakukan pembalakan liar di sejumlah kabupaten di Kalbar. Senin (21/4) lalu, Polda Kalbar mengamankan sekitar 13.000 batang kayu olahan illegal. Barang bukti lain yang diamankan adalah dua buah kapal, lima buah truk, dan sepeda untuk membawa kayu keluar dari hutan, serta chainsaw. Sementara itu, hasil tangkapan di Kabupaten Sintang sebanyak 2.400 meter kubik telah diumumkan pelelangannya. Namun tidak ada satupun investor yang mau mendaftar. "Sudah tiga kali diumumkan, tapi tidak ada yang berminat. Calon peserta hanya datang, lihat kayunya, langsung tidak mau," kata Suhadi tanpa merinci alasan ketidakminatan peserta lelang. Saat ini, barang bukti kayu itu masih berada di Sungai Kapuas. Sedangkan tangkapan kayu di Ketapang yang jumlahnya 12.000 meter kubik, Suhadi menegaskan kepolisian masih mengejar AS dan AU. "AS diperkirakan sudah berada di luar negeri. Taiwan atau Malaysia. Sementara AU masih di Kalbar," kata Suhadi. Sejak Januari-Februari 2008, Polda Kalbar telah mengamankan ribuan log dan kayu olahan hasil pembalakan liar. Sebanyak 60 tersangka telah diamankan dari operasi penertiban tersebut. Diantaranya, Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya diamankan 297 kayu olahan. Di Sintang, pada Februari 2008, 1.271 log atau 1.250,77 meter kubik. Sertijab Kapolda Baru Kamis (24/4), di Mabes Polri akan dilangsungkan serah terima jabatan Kapolda Kalbar, dari Brigjen Zainal Abidin Ishak kepada Brigjen R Natakusumah, yang sebelumnya menjabat Kapus Kodal Ops SDOPS. Zainal yang menjabat sebagai Kapolda Kalbar selama 1,5 tahun akan menempati pos barunya sebagai Staf Ahli Kapolri. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira, kepada Pontianak Post, mengatakan, serah terima jabatan dilaksanakan di Gedung Rupatama, Mabes Polri. Dikatakannya, mutasi di tubuh Polri adalah hal yang wajar sebagai tour of duty para petinggi Polri. "Yang jelas penekanannya pada pemberantasan illegal logging, dan melakukan penegakan hukum sesuai fungsi dan kewenangan anggota Polri," ujarnya. Brigjen Pol Natakusuma, ketika dihubungi Rabu kemarin, belum bersedia memberikan komentar terhadap pelantikan dirinya. Dia mengatakan, selama Kapolri belum resmi melantik dirinya sebagai Kapolda Kalbar, maka dia belum mempunyai kewenangan untuk menjabarkan program kerjanya. "Mungkin setelah pelantikan," tukasnya. Zainal dan Natakusuma, sebelumnya menerima keputusan pemutasian melalui Telegram Rahasia (TR) Mabes Polri pada Selasa (15/4) pukul 22.00 WIB. Natakusuma sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Polri. Posisi Natakusuma kemudian digantikan oleh Brigjen Pol Drs Bambang Wahyono. Bambang sebelumnya merupakan perwira tinggi di Mabes Polri. Suhadi menambahkan, Kapolda baru akan tiba di Kalbar pada Senin (28/4). Setelah melaksanakan serah terima sebagai Kapus Kodal Ops SDOPS di Jakarta. Setelah itu, lanjut Suhadi, Kapolda lama akan memberikan laporan kesatuan. Sedangkan parade perpisahan sekaligus perkenalan, akan diselenggarakan Rabu (30/4). "Tentunya di hadapan semua anggota kepolisian yang ada di wilayah hukum Kalbar," ungkap Suhadi. "Malam harinya acara pisah sambut di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar," tambahnya. Sementara itu, Kapolres Ketapang AKBP Gustav Leo yang baru 19 hari menjabat sudah diserahterimakan jabatannya kepada AKBP Karyoto. Pejabat lama akan mendapat tugas baru di Divisi Humas Mabes Polri sebagai kasubbid kemitraan luar negeri. "Pejabat baru sebelumnya adalah penyidik KPK. Kapolda menyampaikan kepada pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya juga terus melakukan pemberantasan illegal logging karena di Ketapang sangat potensial, selain geografis juga potensi sumber daya alamnya masih mendukung serta perekonomian masyarakat," ujarnya. "Sesuaikan diri, Konsolidasi anggota, rebut kembali simpati masyarakat karena dengan adanya illegal logging di Ketapang, masyarakat kepercayaannya kepada polisi memang menurun," pungkasnya. (mnk/ody/lev)
