Banyak Bupati Keluarkan Ijin Perkebunan untuk Modal Pilkada?
  Selasa, 8 Juli 2008 | 17:12 WIB

*PONTIANAK, SELASA - *Fenomena menarik muncul mewarnai pilkada di sejumlah
daerah yang memiliki kawasan hutan. Ternyata menjelang pilkada, banyak ijin
perkebunan yang dikeluarkan oleh bupati di atas kawasan hutan. Alih fungsi
hutan itu ada yang melalui pengusulan resmi ke Departemen Kehutanan sesuai
undang-undang, tetapi ada juga yang melanggar prosedur tersebut.

Ada indikasi banyak ijin perkebunan yang dikeluarkan bupati di atas 476
lokasi hutan, tanpa pelepasan kawasan hutan dari Menteri Kehutanan, kata Dwi
Sudharto, Kepala Pusat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Balai
Planologi Departemen Kehutanan, Selasa (8/7), di Pontianak.

Ditanya mengenai kemungkinan pemberian ijin itu sebagai salah satu modus
untuk mendapatkan uang dari investor, yang selanjutnya digunakan untuk modal
mencalonkan diri dalam pilkada atau untuk modal pensiun, Dwi menyatakan
tidak tahu pasti.

Faktanya ijin-ijin perkebunan itu banyak dikeluarkan menjelang pilkada,
katanya. Bupati-bupati sudah diingatkan agar jangan mengeluarkan ijin
perkebunan di kawasan hutan karena bisa dipidanakan. "Mereka harus
memperhatikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) sebelum mengeluarkan ijin,"
imbuhnya.



*Christoporus Wahyu Haryo P*
Sent from my BlackBerry (c) Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network

Kirim email ke