Banyak Bupati Keluarkan Ijin Perkebunan untuk Modal Pilkada? Selasa, 8 Juli 2008 | 17:12 WIB
*PONTIANAK, SELASA - *Fenomena menarik muncul mewarnai pilkada di sejumlah daerah yang memiliki kawasan hutan. Ternyata menjelang pilkada, banyak ijin perkebunan yang dikeluarkan oleh bupati di atas kawasan hutan. Alih fungsi hutan itu ada yang melalui pengusulan resmi ke Departemen Kehutanan sesuai undang-undang, tetapi ada juga yang melanggar prosedur tersebut. Ada indikasi banyak ijin perkebunan yang dikeluarkan bupati di atas 476 lokasi hutan, tanpa pelepasan kawasan hutan dari Menteri Kehutanan, kata Dwi Sudharto, Kepala Pusat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Balai Planologi Departemen Kehutanan, Selasa (8/7), di Pontianak. Ditanya mengenai kemungkinan pemberian ijin itu sebagai salah satu modus untuk mendapatkan uang dari investor, yang selanjutnya digunakan untuk modal mencalonkan diri dalam pilkada atau untuk modal pensiun, Dwi menyatakan tidak tahu pasti. Faktanya ijin-ijin perkebunan itu banyak dikeluarkan menjelang pilkada, katanya. Bupati-bupati sudah diingatkan agar jangan mengeluarkan ijin perkebunan di kawasan hutan karena bisa dipidanakan. "Mereka harus memperhatikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) sebelum mengeluarkan ijin," imbuhnya. *Christoporus Wahyu Haryo P* Sent from my BlackBerry (c) Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network
