Singkawang,-  Akibat perkelahian di rumah potong hewan (RPH) babi di
Jalan Lohabang Singkawang, Selasa (22/7) malam sekitar pukul 21.00
WIB, dua anggota Brimob mengalami luka dan satu diantaranya masih
terbaring di rumah sakit. Perkelahian itu, menurut keterangan
Ferdinandus Herri SH penasehat hukum warga Sanggau Kullor, Selasa
malam itu, ada sekitar empat warga Sanggau Kullor datang ke RPH babi
guna meminta perut babi.


Oleh pihak RPH babi, kata dia, dipersilahkan. Entah bagaimana, ada
oknum anggota Brimob Lohabang datang dengan menggunakan pakaian preman
ikut campur. Oknum anggota Brimob tersebut menyebutkan, kalau perut
babi tidak diperkenankan untuk diambil.

"Hanya boleh diambil, kotoran babi dan bulunya saja," kata Herri
menirukan pernyataan warga yang diucapkan oleh oknum Brimob tersebut.
Merasa dilecehkan, warga pun marah dan terjadilah perang mulut. Oknum
tersebut lantas minta bantuan kepada temannya dan beberapa anggota
Brimob datang.

"Perkelahian pun terjadi. Kejadian itu satu jam setelah pertekaran
mulut itu. Kata Herri, Rabu subuh, sejumlah anggota Brimob datang ke
Sanggau Kullor mencari siapa yang memukul temannya.

"Subuh hari itu, tidak ditemukan siapa yang berkelahi," kata Herri.
Lantas, Rabu malam, anggota Brimob kembali ke Sanggau Kullor dan
mencari lagi orang-orang yang dikatanya memukul anggota Brimob.
Mengherankan, kata Herri, ada seorang ibu yang ditendang dan dipaksa
untuk ke markas Brimob. "Apakah itu manusiawi. Itu yang menjadi
pertanyaan kita. Tak hanya itu, ada dua laki-laki yang dibawa ke
markas Brimob," kata Herri. Herri mengatakan, apakah dibenarkan Brimob
melakukan penangkapan dan penahanan, ketika ada Polres Singkawang.
"Apakah itu tugas anggota Brimob? Apakah mereka juga membawa surat
penangkapan sehingga seenaknya saja membawa mereka ke markas," kata
Herri. Menindaklanjuti persoalan tersebut, kata Herri pihaknya dibawah
naungan Andel dan Associates akan melakukan upaya hukum dan DAD Kalbar
pun juga demikian. "Kita akan melayangkan surat ke Komnas HAM, karena
diduga telah terjadi pelanggaran HAM berat yang dilakukan oknum
Brimob. Selanjutnya, akan melakukan gugatan. Persoalan ini tidak boleh
dibiarkan," kata dia.

Sementara itu, Komandan Kompi Brimob Lohabang, AKP Edy SIK kepada
Pontianak Post mengakui, bahwa terjadi perkelahian itu akibat dari
persoalan di RPH babi. Awalnya, kata Edy, ada anggota Brimob yang juga
sahabat pemilik RPH sedang santai. Tak lama kemudian, ada beberapa
orang datang untuk minta perut babi.

"Sebetulnya, anggota kita disitu sudah memberi nasihat agar jangan
diminta perut babi itu. Itukan jatah karyawannya. Bahkan, anggota pun
sempat memberi uang Rp50 ribu agar dibeli saja perut babi itu.
Ternyata, mereka tak terima dan anggota dianiaya," kata Edy.
Selanjutnya, karena ada anggota yang dianiaya, maka beberapa anggota
pun datang untuk melerai dan mencari pelaku.

"Brimob juga polisi dan berhak untuk melakukan penangkapan. Apalagi,
anggota yang cidera," kata Edy. Kata Edy, pihaknya minta pelaku untuk
menyerahkan diri dan sudah berkoodinasi dengan RT setempat. Ternyata,
ditunggu tidak juga menyerahkan diri. "Terpaksa, kita lakukan upaya
paksa terhadap mereka. Identitas mereka sudah diketahui. Apalagi
barang buktinya sudah ditemukan.

Malam harinya, kita bawa ke markas untuk di BAP awal dan kemudian
diserahkan langsung ke Polres Singkawang. Jadi, Rabu malam sudah kita
serahkan dua tersangka bersama barang buktinya," kata dia. Soal ibu
yang ditangkap, diakui Edy, karena ditemukan senjata api laras pendek
dan masih aktif.

"Kita bawa karena kedapatan memiliki senjata api rakitan. Dan, setelah
itu, perempuan itu mengaku punya bapaknya dan langsung dilepas tanpa
diapa-apakan. Selanjutnya, dua tersangka dan satu diantaranya pemilik
senjata api diserahkan ke polres dan satu lagi adalah melakukan
penganiayaan." Bahkan, diakui Edy, dua anggotanya cidera dan satu
diantaranya masih terbaring di RS. "Satu anggota saya harus diopname
dan satunya lagi sudah diperkenankan pulang," kata dia. (zrf)

Source :
http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=162559

Kirim email ke