Singkawang,- Akibat perkelahian di rumah potong hewan (RPH) babi di Jalan Lohabang Singkawang, Selasa (22/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB, dua anggota Brimob mengalami luka dan satu diantaranya masih terbaring di rumah sakit. Perkelahian itu, menurut keterangan Ferdinandus Herri SH penasehat hukum warga Sanggau Kullor, Selasa malam itu, ada sekitar empat warga Sanggau Kullor datang ke RPH babi guna meminta perut babi.
Oleh pihak RPH babi, kata dia, dipersilahkan. Entah bagaimana, ada oknum anggota Brimob Lohabang datang dengan menggunakan pakaian preman ikut campur. Oknum anggota Brimob tersebut menyebutkan, kalau perut babi tidak diperkenankan untuk diambil. "Hanya boleh diambil, kotoran babi dan bulunya saja," kata Herri menirukan pernyataan warga yang diucapkan oleh oknum Brimob tersebut. Merasa dilecehkan, warga pun marah dan terjadilah perang mulut. Oknum tersebut lantas minta bantuan kepada temannya dan beberapa anggota Brimob datang. "Perkelahian pun terjadi. Kejadian itu satu jam setelah pertekaran mulut itu. Kata Herri, Rabu subuh, sejumlah anggota Brimob datang ke Sanggau Kullor mencari siapa yang memukul temannya. "Subuh hari itu, tidak ditemukan siapa yang berkelahi," kata Herri. Lantas, Rabu malam, anggota Brimob kembali ke Sanggau Kullor dan mencari lagi orang-orang yang dikatanya memukul anggota Brimob. Mengherankan, kata Herri, ada seorang ibu yang ditendang dan dipaksa untuk ke markas Brimob. "Apakah itu manusiawi. Itu yang menjadi pertanyaan kita. Tak hanya itu, ada dua laki-laki yang dibawa ke markas Brimob," kata Herri. Herri mengatakan, apakah dibenarkan Brimob melakukan penangkapan dan penahanan, ketika ada Polres Singkawang. "Apakah itu tugas anggota Brimob? Apakah mereka juga membawa surat penangkapan sehingga seenaknya saja membawa mereka ke markas," kata Herri. Menindaklanjuti persoalan tersebut, kata Herri pihaknya dibawah naungan Andel dan Associates akan melakukan upaya hukum dan DAD Kalbar pun juga demikian. "Kita akan melayangkan surat ke Komnas HAM, karena diduga telah terjadi pelanggaran HAM berat yang dilakukan oknum Brimob. Selanjutnya, akan melakukan gugatan. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan," kata dia. Sementara itu, Komandan Kompi Brimob Lohabang, AKP Edy SIK kepada Pontianak Post mengakui, bahwa terjadi perkelahian itu akibat dari persoalan di RPH babi. Awalnya, kata Edy, ada anggota Brimob yang juga sahabat pemilik RPH sedang santai. Tak lama kemudian, ada beberapa orang datang untuk minta perut babi. "Sebetulnya, anggota kita disitu sudah memberi nasihat agar jangan diminta perut babi itu. Itukan jatah karyawannya. Bahkan, anggota pun sempat memberi uang Rp50 ribu agar dibeli saja perut babi itu. Ternyata, mereka tak terima dan anggota dianiaya," kata Edy. Selanjutnya, karena ada anggota yang dianiaya, maka beberapa anggota pun datang untuk melerai dan mencari pelaku. "Brimob juga polisi dan berhak untuk melakukan penangkapan. Apalagi, anggota yang cidera," kata Edy. Kata Edy, pihaknya minta pelaku untuk menyerahkan diri dan sudah berkoodinasi dengan RT setempat. Ternyata, ditunggu tidak juga menyerahkan diri. "Terpaksa, kita lakukan upaya paksa terhadap mereka. Identitas mereka sudah diketahui. Apalagi barang buktinya sudah ditemukan. Malam harinya, kita bawa ke markas untuk di BAP awal dan kemudian diserahkan langsung ke Polres Singkawang. Jadi, Rabu malam sudah kita serahkan dua tersangka bersama barang buktinya," kata dia. Soal ibu yang ditangkap, diakui Edy, karena ditemukan senjata api laras pendek dan masih aktif. "Kita bawa karena kedapatan memiliki senjata api rakitan. Dan, setelah itu, perempuan itu mengaku punya bapaknya dan langsung dilepas tanpa diapa-apakan. Selanjutnya, dua tersangka dan satu diantaranya pemilik senjata api diserahkan ke polres dan satu lagi adalah melakukan penganiayaan." Bahkan, diakui Edy, dua anggotanya cidera dan satu diantaranya masih terbaring di RS. "Satu anggota saya harus diopname dan satunya lagi sudah diperkenankan pulang," kata dia. (zrf) Source : http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=162559
