Singkawang,-  Keberadaan PDAM Kota Singkawang sebagai Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) yang berada di bawah naungan Kabupaten Sambas,
adalah dilematis yang harus diselesaikan oleh pemerintah saat ini.

"Pemisahan menjadi salah satu solusi untuk mewujudkan pelayanan yang
lebih optimal dan profesional," ungkap M D Isnaeni, karyawan PDAM Kota
Singkawang kepada Pontianak Post kemarin.

Diakuinya, pelayanan yang diberikan PDAM selama ini tidak sesuai
dengan keinginan masyarakat. Banyak konsumen yang menuntut agar
pelayanan air bersih harus lebih baik. "Kenyataannya PDAM sampai saat
ini belum mampu untuk mewujudkan hal tersebut. Banyak faktor yang
menyebabkan keinginan tersebut tak bisa diwujudkan," katanya.

Secara riilnya, lanjut Deni, masyarakat harus melihat faktor kendala
dari pelayanan yang tidak memenuhi harapan tersebut.

Diantaranya disebabkan permasalan sumber mata air, terutama pada saat
kemarau sumber mata air selalu mengering. Kemudiaan faktor pendanaan
yang menjadi motor penggerak untuk sebuah manajemen keuangan di PDAM
juga turut menjadi pemicu.

"PDAM diwarisi utang turun temurun disebabkan banyak gagalnya proyek
masa lalu serta kurangnya subsidi dari pemerintah dalam menerapkan
tarif listrik sosial pada PDAM, bukan tarif industri," katanya.

Karena masalah ini, lanjut Deni, mau tidak mau PDAM Singkawang harus
mengemis ke pusat. Sebab, untuk mengharapkan anggaran daerah terlalu
banyak mekanisme serta aturan. "Bantuan dari pusat yang kita terima
berupa bantuan mesin, pipanisasi, serta bantuan pembuatan bak
reservoir," ungkapnya. Namun pada pelaksanaannya, ungkap Ketua LSM G2
ini, PDAM hanya diberi suatu mandat berupa SK penunjuk serta tidak
punya wewenang dalam pelaksanaan proyek bantuan tersebut.

Ditambahkannya, hal yang lebih menggembirakan, yakni penghapusan
hutang bunga dan hutang PDAM seluruh Indonesia dari pemerintah pusat,
itu menjadi angin segar bagi penyehatan tubuh PDAM di seluruh
Indonesia termasuk di daerah ini.

"Penghapusan tersebut berkisar sebanyak Rp3 triliun. Keputusan
tersebut membantu operasional PDAM yang selama ini terbebani hutang,"
katanya.

Dengan penghapusan hutang ini diharapkan perusahaan mampu memperbaiki
pelayanan serta memperluas distribusi ke konsumen. Berdasarkan data
dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) ada
lebih 300 PDAM yang menjadi anggota organisasinya, lebih dari 79 yang
dikategorikankan sehat, selebihnya 114 tidak sehat. "Untuk memacu agar
PDAM Kota Singkawang bisa menjadi perusahaan yang sehat masyarakat
juga harus memberi dukungan moril," harapnya. (bdi) 

Source :
http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=162741

Kirim email ke