Singkawang,- Keberadaan PDAM Kota Singkawang sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di bawah naungan Kabupaten Sambas, adalah dilematis yang harus diselesaikan oleh pemerintah saat ini.
"Pemisahan menjadi salah satu solusi untuk mewujudkan pelayanan yang lebih optimal dan profesional," ungkap M D Isnaeni, karyawan PDAM Kota Singkawang kepada Pontianak Post kemarin. Diakuinya, pelayanan yang diberikan PDAM selama ini tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Banyak konsumen yang menuntut agar pelayanan air bersih harus lebih baik. "Kenyataannya PDAM sampai saat ini belum mampu untuk mewujudkan hal tersebut. Banyak faktor yang menyebabkan keinginan tersebut tak bisa diwujudkan," katanya. Secara riilnya, lanjut Deni, masyarakat harus melihat faktor kendala dari pelayanan yang tidak memenuhi harapan tersebut. Diantaranya disebabkan permasalan sumber mata air, terutama pada saat kemarau sumber mata air selalu mengering. Kemudiaan faktor pendanaan yang menjadi motor penggerak untuk sebuah manajemen keuangan di PDAM juga turut menjadi pemicu. "PDAM diwarisi utang turun temurun disebabkan banyak gagalnya proyek masa lalu serta kurangnya subsidi dari pemerintah dalam menerapkan tarif listrik sosial pada PDAM, bukan tarif industri," katanya. Karena masalah ini, lanjut Deni, mau tidak mau PDAM Singkawang harus mengemis ke pusat. Sebab, untuk mengharapkan anggaran daerah terlalu banyak mekanisme serta aturan. "Bantuan dari pusat yang kita terima berupa bantuan mesin, pipanisasi, serta bantuan pembuatan bak reservoir," ungkapnya. Namun pada pelaksanaannya, ungkap Ketua LSM G2 ini, PDAM hanya diberi suatu mandat berupa SK penunjuk serta tidak punya wewenang dalam pelaksanaan proyek bantuan tersebut. Ditambahkannya, hal yang lebih menggembirakan, yakni penghapusan hutang bunga dan hutang PDAM seluruh Indonesia dari pemerintah pusat, itu menjadi angin segar bagi penyehatan tubuh PDAM di seluruh Indonesia termasuk di daerah ini. "Penghapusan tersebut berkisar sebanyak Rp3 triliun. Keputusan tersebut membantu operasional PDAM yang selama ini terbebani hutang," katanya. Dengan penghapusan hutang ini diharapkan perusahaan mampu memperbaiki pelayanan serta memperluas distribusi ke konsumen. Berdasarkan data dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) ada lebih 300 PDAM yang menjadi anggota organisasinya, lebih dari 79 yang dikategorikankan sehat, selebihnya 114 tidak sehat. "Untuk memacu agar PDAM Kota Singkawang bisa menjadi perusahaan yang sehat masyarakat juga harus memberi dukungan moril," harapnya. (bdi) Source : http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=162741
