Singkawang,-  Rencana pengadaan museum di Kota Singkawang patut
mendapat apresiasi dan simpati. Namun, sejak awal dinas terkait perlu
mengetahui, mengerti dan memahami beberapa perundangan serta peraturan
yang berlaku tentang permuseuman. Demikian menurut budayawan Kota
Singkawang, MJ Mooridjan.

"Pembentukan museum memerlukan waktu yang panjang untuk pengumpulan
benda yang dikoleksi dan narasi. Tempat dan semangat dari ide
pembentukan museum itu sendiri pun harus diperhatikan," katanya.

Mooridjan menjelaskan, meskipun kita memiliki uang banyak, tetapi
belum tentu kita mampu membina sebuah museum yang lengkap dalam
sekejap. Apalagi ada satu aturan yang harus dipatuhi yaitu ordonantie
Nomor 12 tahun 1931 tentang Perlindungan Barang-barang kuno. Museum
menurutnya ibarat sebuah kebun binatang yang pembentukannya sedikit
demi sedikit. Seekor demi seekor hewan ditangkap atau dibeli,
dikandangkan dalam kandang sederhana. Sambil mengumpulkan sambil
membuat kandang sehingga lama-kelamaan menjadi sebuah museum yang lengkap.

Sebagai contoh disebutkan, museum Radya Pustaka di Surakarta,
pendiriannya dimulai dari kumpulan surat-surat, buku-buku kraton,
barang-barang kraton dan sebagainya sehingga setelah berumur lebih
sepuluh tahun dapat dikatakan "lengkap".

Demikian pula museum Gedung Gajah di Jakarta mulai dibangun dengan
sebuah meriam Portugis yang satu demi satu barang-barangnya bertambah
sehingga menjadi museum seperti sekarang.

Menurut dia, museum perlu dianggarkan secara bertahap atau step by
step. Hal yang penting, anggaran itu dilaksanakan dan jangan sesat
untuk program lain. Menurutnya, siapa pun mengetahui bahwa museum
merupakan satu rangkaian pengundang wisatawan dan seluruh masyarakat
wajib mendukungnya dengan segala usaha sesuai dengan kemampuan dan
bidang masing-masing. Hal ini pun selaras dengan rencana Singkawang
menjadi kota wisata.

"Dalam UU Nomor 5 tahun 1992, yang peraturan pemerintahnya pun sudah
dibuat pada tahun berikutnya, telah mengatur keharusan sebuah daerah
tingkat II memiliki sebuah museum sekecil apapun," ujarnya. Rancangan
awal museum menurutnya tidak perlu mewah. Hal terpenting adalah,
museum cukup menampung benda-benda budaya dan kelak sebagai embrio
museum lengkap. "Isi museum dapat dipinjam dari masyarakat yang
memilikinya dengan kompensasi dapat diatur dan dibicarakan, yang
penting semua pihak diuntungkan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Singkawang Drs
Syech Bandar MSi menuturkan dalam APBD 2008 telah dianggarkan dana
pembangunan museum sebesar Rp 3,5 miliar dan pihaknya sedang
bersiap-siap untuk merealisasikannya. "Kami sangat hati-hati. Guna
menghindari persoalan di masa mendatang," ujar Bandar.(rnl)

Kirim email ke