http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=165392

*Kamis, 11 September 2008*
*Rencana Lokasi Bandara Tidak Pernah Berubah
*

*Singkawang,-*  Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Drs
Sumastro MSi, mengatakan, rencana lokasi pembangunan Bandara Kota Singkawang
tidak berpindah-pindah. Sejauh ini, lokasi pasti memang belum pernah
ditetapkan karena Pemkot masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri
Perhubungan tentang Penetapan Lokasi Bandara.

"Ada tiga alternatif lokasi yang direkomendasikan berdasarkan hasil
feasibility study (studi kelayakan) yaitu di Singkawang Selatan (Pasir
Panjang), ujung Sekip Baru (Singkawang Tengah) dan Sei Rasau (Singkawang
Utara)," katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/9). Dari tiga
alternatif lokasi tersebut, akan dipilih lokasi yang paling layak dari segi
teknis dan kepentingan operasi penerbangan.

"Penetapan lokasi adalah kewenangan dari Menteri Perhubungan. Sebagai tuan
rumah, kita hanya menyampaikan pilihan," ujarnya. Dia menegaskan bahwa dalam
penetapan lokasi ini, sama sekali tidak ada pertimbangan politis tetapi
hanya didasari oleh pertimbangan profesional. "Dalam pembangunan bandara,
hal terpenting adalah keselamatan penerbangan. Jadi harus profesional. Kalau
kita bangun bandara tetapi tidak ada pesawat yang mau mendarat di sini
karena tidak aman, 'kan' percuma," jelasnya.

Selain itu, mengingat dalam rencana pendirian bandara ini pemkot akan
bekerjasama dengan investor, maka minat dari investor juga akan menjadi
salah satu bahan pertimbangan. Sumastro menyebutkan, terkait dengan
penetapan lokasi bandara, Direktorat Teknis Bandara Dephub RI telah tiga
kali mengunjungi Kota Singkawang guna melakukan cross check atas hasil studi
kelayakan yang dilaksanakan 2005/2006 lalu.

Terakhir, kunjungan dilaksanakan Sabtu (6/9), ke wilayah Singkawang Selatan.
Sementara dalam kesempatan sebelumnya, kunjungan dilaksanakan di dua lokasi
alternatif lain. "Jadi, bukan berarti rencana lokasi bandara pindah-pindah.
Ketiga titik alternatif semua dikunjungi oleh pihak pusat untuk kemudian
dipilih yang terbaik," jelasnya. Dari tiga lokasi yang diajukan pemkot
tersebut, masing-masing dinilai memiliki kelebihan dan kekurangan.

Pernyataan ini diungkapkan sekaligus untuk meluruskan adanya anggapan di
kalangan masyarakat seolah-olah rencana lokasi bandara telah dipindahkan
dari Singkawang Utara ke Singkawang Selatan. Jika di kemudian hari
pemerintah pusat sudah menetapkan satu lokasi, bagaimana dengan lahan-lahan
di lokasi alternatif yang sudah dibebaskan dengan biaya besar? Apakah tidak
mubazir? Menurut Sumastro, meskipun lokasi belum dipastikan, adalah wajar
jika pemkot sudah mengambil langkah persiapan dengan "mengamankan"
titik-titik yang menjadi alternatif lokasi (membebaskan lahan, red). (rnl)

Kirim email ke