Sumber Berita : 
http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=15288

Sebagai institusi pemerintah yang mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat, 
Samsat memberi pelayanan dimana segala urusan bisa diselesaikan dalam 1 waktu 
dan dalam 1 tempat sesuai dengan nama Sistem Administrasi Mannggal Satu Atap. 
Tetapi kenyataannya berbeda. Saya sebagai warga Singkawang yang ingin mengurus 
segala kelengkapan surat menyurat kendaraan tidak mendapat pelayanan yang 
memuaskan, bahkan mengecewakan.

Saya memiliki kendaraan yang BPKB-nya atas nama orang tua saya dan ingin 
dibalik nama menjadi nama saya sebagai pengguna dan pemilik. Syarat-syarat 
sudah dilengkapi dan masuk ke loket dengan petugas sipil Samsat   pada tanggal 
22 November, dengan janji akan selesai selama "1 bulan".  Pada waktu yang telah 
dijanjikan, saya datang kembali kepada petugas yang mengurus BPKB saya, namun 
beliau mengatakan BPKB saya belum selesai dengan alasan ada penggantian 
Kapolres. Kemudian petugas tersebut menjanjikan 2 minggu lagi akan selesai 
setelah ditandatangani Kapolres yang baru.

Untuk kedua kalinya pada waktu yang telah dijanjikan, saya datang kembali dan 
jawaban yang saya terima sama dengan yang pertama yaitu "BPKB belum ditanda 
tangan Kapolres". Dan dengan janji yang sama, petugas tersebut berkata datang 
saja sekitar 2 minggu lagi. Karena kecewa saya memutuskan untuk tidak mengambil 
BPKB tersebut sampai pada tanggal 17 Februari saya kembali datang ke kantor 
SAMSAT dan bertanya kepada petugas yang menjanjikan. Dan lagi-lagi, sungguh 
sangat mengecewakan jawaban yang saya terima, "BPKB-nya belum ditandatangani 
oleh Kapolres". Yang ingin saya pertanyakan apakah selama itu mengurus bea 
balik nama surat kendaraan bermotor? Apa ada permainan? Atau tidak ada 
komunikasi antar sesama petugas? Atau karena mengurus secara resmi dan tidak 
melalui calo jadi prosesnya dipersulit? Sedangkan didepan loket tertulis, 
"Jangan mengurus melalui calo".

Saya harap pihak terkait memperhatikan masalah ini. Dan saya harap hal ini 
tidak terjadi pada pemilik kendaraan bermotor lainnya. Dan saya juga berharap 
agar petugas Samsat bersikap profesional dalam memberi pelayanan,  tidak 
mencari keuntungan pribadi. Contohlah kantor Samsat di Pontianak yang dapat 
memberikan pelayanan lebih baik dan tidak berbelit-belit dan dalam waktu yang 
sesingkat mungkin. Sekian dan terima kasih.

Dian Vibrianto
<[email protected]>

Kirim email ke