Senin, 04 Mei 2009 , 07:28:00 *Terima Rp100 Ribu Insentif RT<http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=18235#> *
JANJI Wali Kota Singkawang guna memberikan insentif kepada ketua RT se Kota Singkawang dibuktikannya. Setiap ketua RT yang ada diberi honor atau insentif sebesar Rp100 ribu perbulan. Salah satu ketua RT di Kelurahan Roban, Firdaus kepada Pontianak Post mengatakan, ketua RT sudah memperoleh insentif sebesar seratus ribu perbulan. “Atas kebijakan wali kota ini, kami mengucapkan banyak terima kasih. Kebijakan ini diambil tentu setelah mendengar dan ditelaah stafnya,” kata Firdaus yang juga Ketua RT 10 Roban, Singkawang Tengah ini. Diakuinya angka seratus ribu perbulan tentu sangatlah besar dibandingkan dengan Rp20 ribu perbulan yang diberikan waktu wali kota terdahulu. “Berarti ada kenaikan sebesar 500 persen dari yang terdahulu,” kata dia. Namun, kata Firdaus, bila dibandingkan dengan penghasilan seorang pekerja sosial lainnya, angka Rp100 ribu perbulan itu masih belum spektakuler. “Kalau kita mau membandingkan. Semoga saja kedepannya ada penyesuian kembali bahkan disesuaikan dengan upah minimum regional provinsi atau kabupaten/kota,” kata Firdaus berharap. Firdaus juga mengakui, insentif seratus ribu perbulan tersebut, diterima oleh ketua RT utuh tanpa ada pemotongan sedikit pun. (zrf)
