Senin, 04 Mei 2009 , 07:28:00
*Terima Rp100 Ribu
Insentif RT<http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=18235#>
*

 JANJI Wali Kota Singkawang guna memberikan insentif kepada ketua RT se Kota
Singkawang dibuktikannya. Setiap ketua RT yang ada diberi honor atau
insentif sebesar Rp100 ribu perbulan. Salah satu ketua RT di Kelurahan
Roban, Firdaus kepada Pontianak Post mengatakan, ketua RT sudah memperoleh
insentif sebesar seratus ribu perbulan. “Atas kebijakan wali kota ini, kami
mengucapkan banyak terima kasih. Kebijakan ini diambil tentu setelah
mendengar dan ditelaah stafnya,” kata Firdaus yang juga Ketua RT 10 Roban,
Singkawang Tengah ini.

Diakuinya angka seratus ribu perbulan tentu sangatlah besar dibandingkan
dengan Rp20 ribu perbulan yang diberikan waktu wali kota terdahulu. “Berarti
ada kenaikan sebesar 500 persen dari yang terdahulu,” kata dia. Namun, kata
Firdaus, bila dibandingkan dengan penghasilan seorang pekerja sosial
lainnya, angka Rp100 ribu perbulan itu masih belum spektakuler.

“Kalau kita mau membandingkan. Semoga saja kedepannya ada penyesuian kembali
bahkan disesuaikan dengan upah minimum regional provinsi atau
kabupaten/kota,” kata Firdaus berharap. Firdaus juga mengakui, insentif
seratus ribu perbulan tersebut, diterima oleh ketua RT utuh tanpa ada
pemotongan sedikit pun. (zrf)

Kirim email ke