dear saudara milis...

mungkin dari teman2 ada yang mendengar kasus ibu prita yang hari ini di sidang 
perdana,
berawal dari keluhan ibu prita thd rumah sakit omni international dengan 
mengirim email ke 
20 org temannya dan email itu tersebar dari pembaca ke pembaca, ibu prita 
dituntut 
pencemaran nama baik oleh dokter2 di rs omni.

seorang teman mengirimi saya ttg undang2 ITE

teman2 bisa membacanya di link bawah ini:

http://www.scribd.com/doc/2362550/UU-ITE


semoga bisa menambah wawasan teman2 tentang pengiriman email...

regards,
dewi lilyana







      

Kirim email ke