Dear  teman teman  , 

Siapa tahu info ini berguna ...

salam 
melly kiong






         
             
PEMBERITAHUAN

Segala pelanggaran di jalan Raya baik
berkendara 

motor/mobil, " JANGAN " MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA
ITU BERARTI MENYUAP.



Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai,
TOLAK SAJA karena 

itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN. dan "Lebih baik minta di tilang, lalu
nanti di urus di pengadilan"

Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada
seluruh jajaran 

Polisi bahwa "Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap
Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp.10jt /1 warga dan
Penyuap kena hukuman 10 tahun". (Nah, lebih besar kan daripada uang
damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang
lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).

 

INFORMASI INI PENTING HARAP jangan
MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.

Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi
sedang mencari-cari 

KELEMAHAN /KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan 

mereka mendapat Bonus besar. Beberapa teman mengatakan bahwa di 

JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang 

yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.



Sebarkan berita ini ke siapa saja yg
anda kenal dan 

kasihi agar tidak terkena jebakan seperti ini.

WASPADALAH... WASPADALAH...
















      


      

Kirim email ke