Rencana Status KTP Indonesia
Status Perkawinan dalam KTP tengah digodok di DPR.
Pengisian kolom status perkawinan dalam KTP masih terus
dipertanyakan. Pada pelaksanaannya saat ini digunakan
istilah "KAWIN" bagi yang telah menikah dan "TIDAK KAWIN"
bagi yang belum. Tentu saja "TIDAK KAWIN" berkonotasi
orang tersebut tidak akan kawin atau tidak ada keinginan
untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Penggunaan istilah inilah yang terus menjadi masalah dan
diperdebatkan mulai dari Bidang Kajian dan Pembinaan
Bahasa Indonesia di Departemen Pengajaran Nasional hingga
tingkat DPR Pusat. Banyak yang berpendapat bahwa
penggunaan kata Tidak Kawin atau Kawin tidak tepat lagi.
Kajian yang telah dilakukan membawa pada kesimpulan bahwa
istilah tersebut akan lebih tepat menggunakan frase lain
sesuai dengan tingkat usia penduduk.Kajian yang melibatkan
Pusat Kajian dan Pembinaan Bahasa serta Fakultas Sastra
Indonesia dari beberapa Universitas terkemuka telah
merumuskan frase-frase tersebut sesuai dengan tingkat
usia.
Adapun rencananya, rumusan ini akan segera diajukan ke DPR
untuk digodok kembali sehingga dapat menjadi peraturan
resmi atau bahkan Undang-undang yang berlaku untuk seluruh
wilayah Indonesia.
Berikut ini adalah draft tabel rancangannya :
USIA STATUS SINGLE STATUS MENIKAH
17-20 Belum kawin Keburu Kawin
21-25 Kepingin Kawin Terlanjur Kawin
26-30 Kapan Kawin Kenapa Kawin
31-35 Nggak Sanggup Kawin Telat Kawin
36-40 Nggak Laku Kawin Menyesal Kawin
41-45 Nggak Kawin-Kawin Bbrpa Kali Kawin
46-50 Nggak Kepingin Kawin Lupa Sdh Kawin
51-60 Mungkin Nggak Kawin Apanya yg Kawin
60 ke atas Tidak Bakal Kawin Boro-boro Kawin
Hehehe....., serius amat mbacanya....!
HAHAHAHAHAHAAAAAA
Status Perkawinan dalam KTP tengah digodok di DPR.
Pengisian kolom status perkawinan dalam KTP masih terus
dipertanyakan. Pada pelaksanaannya saat ini digunakan
istilah "KAWIN" bagi yang telah menikah dan "TIDAK KAWIN"
bagi yang belum. Tentu saja "TIDAK KAWIN" berkonotasi
orang tersebut tidak akan kawin atau tidak ada keinginan
untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Penggunaan istilah inilah yang terus menjadi masalah dan
diperdebatkan mulai dari Bidang Kajian dan Pembinaan
Bahasa Indonesia di Departemen Pengajaran Nasional hingga
tingkat DPR Pusat. Banyak yang berpendapat bahwa
penggunaan kata Tidak Kawin atau Kawin tidak tepat lagi.
Kajian yang telah dilakukan membawa pada kesimpulan bahwa
istilah tersebut akan lebih tepat menggunakan frase lain
sesuai dengan tingkat usia penduduk.Kajian yang melibatkan
Pusat Kajian dan Pembinaan Bahasa serta Fakultas Sastra
Indonesia dari beberapa Universitas terkemuka telah
merumuskan frase-frase tersebut sesuai dengan tingkat
usia.
Adapun rencananya, rumusan ini akan segera diajukan ke DPR
untuk digodok kembali sehingga dapat menjadi peraturan
resmi atau bahkan Undang-undang yang berlaku untuk seluruh
wilayah Indonesia.
Berikut ini adalah draft tabel rancangannya :
USIA STATUS SINGLE STATUS MENIKAH
17-20 Belum kawin Keburu Kawin
21-25 Kepingin Kawin Terlanjur Kawin
26-30 Kapan Kawin Kenapa Kawin
31-35 Nggak Sanggup Kawin Telat Kawin
36-40 Nggak Laku Kawin Menyesal Kawin
41-45 Nggak Kawin-Kawin Bbrpa Kali Kawin
46-50 Nggak Kepingin Kawin Lupa Sdh Kawin
51-60 Mungkin Nggak Kawin Apanya yg Kawin
60 ke atas Tidak Bakal Kawin Boro-boro Kawin
Hehehe....., serius amat mbacanya....!
HAHAHAHAHAHAAAAAA
Do you Yahoo!?
Check out the new Yahoo! Front Page. www.yahoo.com
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail - Find what you need with new enhanced search. Learn more.
--------------------------------------------------
Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Bekasi, forum untuk
menambah teman, saudara, sahabat, dan [.....].
Jika ingin berhenti menerima email dari sma1bks,
kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Ingin menerima email dari sma1bks, kirim email ke
[EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
- To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/sma1bks/
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
