Daftar Gaji Presiden, Ketua DPR, Menteri, Gubernur dan
Bupati
Muhammad Nur Hayid - detikcom 
Jakarta - Daftar penghasilan pejabat negara per bulan,
yang dikeluarkan kepala bagian anggaran keuangan
tertanggal 28 Januari 2005. 

Presiden: 
Gaji pokok Rp 30.240.000 
Tunjangan jabatan Rp 32.500.000 
Total Rp 62.740.000.

Wakil Presiden:
Gaji Pokok Rp 20.160.000 
Tunjangan jabatan Rp 22.000.000 
Total Rp 42.160.000

Ketua DPR:
Gaji pokok Rp 5.040.000 
Tunjangan jabatan Rp 18.900.000 
Uang paket Rp 2.000.000 
Komunikasi Intensif Rp 4.968.000 
Total Rp 30.908.000 

Ketua Mahkamah Agung (MA):
Gaji pokok Rp 5.040.000 
Tunjangan jabatan Rp 18.900.000 
Uang paket Rp 450.000 
Total Rp 24.390.000

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK):
Gaji pokok Rp 5.040.000 
Tunjangan jabatan Rp 18.900.000 
Total Rp 23.940.000

Wakil Ketua DPR:
Gaji pokok Rp 4.620.000 
Tunjangan jabatan Rp 15.600.000 
Uang paket Rp 2.000.000 
Komunikasi Intensif Rp 4.554.000 
Total Rp 26.774.000

Wakil Ketua MA:
Gaji pokok Rp 4.620.000 
Tunjangan jabatan Rp 15.600.000 
Uang paket Rp 450.0000 
Total Rp 20.670.000

Wakil Ketua BPK:
Gaji pokok Rp 4.620.000 
Tunjangan jabatan Rp 15.600.000 
Total Rp 20.220.000

Ketua Muda MA:
Gaji pokok Rp 4.410.000 
Tunjangan jabatan Rp 10.100.000 
Uang paket Rp 450.000 
Total Rp 14.960.000

Anggota DPR sebagai Ketua Komisi atau Badan: 
Gaji pokok Rp 4.200.000 
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000 
Uang paket Rp 2.000.000 
Tunjangan kehormatan Rp 4.460.000 
Komunikasi Intensif Rp 4.140.000 
Bantuan listrik Rp 4.000.000 
Total Rp 28.500.000

Anggota DPR sebagai Wakil Ketua Komisi atau Badan:
Gaji pokok Rp 4.200.000 
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000 
Uang paket Rp 2.000.000 
Tunjangan kehormatan Rp 4.300.000 
Komunikasi Intensif Rp 4.410.000 
Bantuan listrik Rp 4.000.000 
Total Rp 28.340.000 

Anggota DPR sebagai Anggota Komisi atau Badan:
Gaji pokok Rp 4.200.000 
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000 
Uang paket Rp 2.000.000 
Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000 
Komunikasi Intensif Rp 4.410.000 
Bantuan listrik Rp 4.000.000 
Total Rp 27.760.000

Anggota MA:
Gaji pokok Rp 4.200.000 
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000 
Uang paket Rp 450.000 
Total Rp 14.350.000

Anggota BPK
Gaji pokok Rp 4.200.000 
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
Total Rp 13.900.000

Menteri Negara, Jaksa Agung, Panglima TNI dan pejabat
lain yang setingkat atau disetarakan dengan Menteri
Keuangan:
Gaji pokok Rp 5.040.000 
Tunjangan jabatan Rp 13.608.000 
Total Rp 18.648.000

Kepala Daerah Provinsi:
Gaji pokok Rp 3.000.000 
Tunjangan jabatan Rp 5.400.000 
Total Rp 8.400.000

Wakil Kepala Daerah Provinsi:
Gaji pokok Rp 2.400.000 
Tunjangan jabatan Rp 4.320.000 
Total Rp 6.720.000 

Kepala Daerah Kabupaten/kota:
Tunjangan pokok Rp 2.100.000 
Tunjangan jabatan Rp 3.780.000 
Total Rp 5.880.000

Wakil Kepala Daerah 
Gaji pokok Rp 1.800.000 
Tunjangan jabatan Rp 3.240.000 
Total Rp 5.040.000

Daftar ini dikeluarkan Kepala Bagian Anggaran
Departemen Keuangan Wahyu Prameswari, ditandatangi
pada tangagl 28 januari 2005 sebelum disesuaikan
dengan anggaran kenaikan APBN 2006. (ism)

Sumber :
http://jkt.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/10/tgl/29/time/72937/idnews/471295/idkanal/10


Inilah Tunjangan Anggota DPR
Muhammad Nur Hayid - detikcom 
Jakarta - Inilah daftar tunjangan yang diterima
anggota DPR per bulan. Data ini dikeluarkan oleh
bagian anggaran tertanggal 22 februari 2005.

Fasilitas anggota DPR RI, 2004-2009:

A. Gaji pokok dan tunjangan 
1. Rp 4.200.000/bulan 
2. tunjangan
a. Jabatan Rp 9.700.000/ bulan
b. Uang paket Rp 2000.000/bulan
c. Beras Rp 30.090/jiwa/bulan
d. Keluarga: 
suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln)
anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/bulan)
e. Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813

B.penerimaan lain-lain 
1. Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
4. Pansus Rp 2.000.000/undang-undang per paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/per
periode

C.Biaya perjalanan
1. Piket pulang pergi sesuai daerah tujuan
masing-masing
2. Uang harian: 
a. Daerah tingkat I Rp 500.000/hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000/hari
3. Uang representasi: 
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000
(keterangan: lamanya perjalanan sesuai program kerja,
dan sebanyak-banyaknya 7 hari untuk kunjungan kerja
per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim
komisi/gabungan komisi)

D. Rumah jabatan 
1. Anggaran pemeliharaan
- RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp
3.000.000/rumah/tahun 
- RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000/rumah/tahun
2. Perlengkapan rumah lengkap

E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman 
1. Biaya pengobatan (oleh PT Askes) 
- Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan atau anak
angkat dari anggota
yang bersangkutan.
- Jangkauan pelayanan nasional:
> Di provider diseluruh Indonesia yang ditunjuk
termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat
inap.

2. Uang duka : -wafat (3 bulan X gaji)
-tewas (6 bulan x gaji) 
3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000/orang

F. Pensiunan
1. Uang pensiun (60% x gaji poko) Rp 2.520.000/bulan
2. Tunjangan beras Rp 30.090/jiwa/bulan (ism)

Sumber :
http://jkt.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/10/tgl/29/time/61718/idnews/471297/idkanal/10

Opini :
Saya cuma mo kasi tau... ada yang gajinya 800 rb/bln
(teman satu kantor saya) mungkin juga ada yang dibawah
itu... tapi mereka dapat bertahan, kenapa anggota dpr
kita pada teriak2, apa masih kurang ya? (BBM = Bikin
Bingung Masyarakat)mmmhhh... sungguh pemerintahan yang
aneh...

Salam,

rp



        
                
__________________________________ 
Yahoo! Mail - PC Magazine Editors' Choice 2005 
http://mail.yahoo.com


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/4tWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

--------------------------------------------------
Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Bekasi, forum untuk 
menambah teman, saudara, sahabat, dan [.....].

Jika ingin berhenti menerima email dari sma1bks, 
kirim email ke [EMAIL PROTECTED]

Ingin menerima email dari sma1bks, kirim email ke
[EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sma1bks/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke