Note: forwarded message attached.

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/iEagnA/LpQLAA/HwKMAA/4tWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

--------------------------------------------------
Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Bekasi, forum untuk 
menambah teman, saudara, sahabat, dan [.....].

Jika ingin berhenti menerima email dari sma1bks, 
kirim email ke [EMAIL PROTECTED]

Ingin menerima email dari sma1bks, kirim email ke
[EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sma1bks/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 
--- Begin Message ---      HUKUM BOM BUNUH DIRI

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Syaikh rahimahullah berkata tatkala menerangkan hadist tentang kisah
"Ashabul Ukhdud" (orang-orang yang membuat parit), ketika menyebutkan
faidah-faidah yang terdapat dalam kisah tersebut, 'bahwasanya
seseorang
dibenaran mengorbankan dirinya untuk kepentingan orang banyak, karena
pemuda
ini memberitahukan kepada raja cara membunuhnya yaitu dengan
mengambil anak
panah milik pemuda itu" [1]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : 'Karena hal ini
merupakan jihad fi sabilillah, yang menyebabkan orang banyak beriman,
sedangkan pemuda tadi tidak rugi karena ia telah mati, dan memang ia
akan
mati cepat atau lambat"

Adapun perbuatan sebagian orang yang mengorbankan diri, dengan jalan
membawa
bom kemudian ia datang kepada kaum kuffar lalu meledakkannya merupakan
bentuk bunuh diri -semoga Allah melindungi kita-. Barangsiapa yang
melakukan
bunuh diri maka ia kekal di Neraka Jahannam selamanya seperti telah
disinyalir oleh sebuah hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam [2],
karena
orang tersebut melakukan bunuh diri bukan untuk kemaslahatan agama
Islam.
Sebab jika ia membunuh dirinya serta membunuh sepuluh, seratus atau
dua
ratus orang, hal itu tidak mendatangkan manfaat bagi Islam dan tidak
ada
orang yang mau masuk Islam, berbeda dengan kisah pemuda tadi. Bahkan
boleh
jadi hal ini akan memunculkan kemarahan di hati para musuh sehingga
mereka
membinasakan kaum muslimin dengan sekuat tenaga.

Contohnya apa yang diperbuat oleh orang-orang Yahudi terhadap orang-
orang
Palestina. Jika di antara penduduk Palestina satu orang yang
mengorbankan
diri dan ia bisa membunuh enam, atau tujuh orang, maka orang-orang
Yahudi
akan membalasnya dengan memakan korban enam puluh orang atau lebih.
Hal
tersebut tidaklah memberikan manfaat bagi kaum muslimin, dan tidak
pula
orang yang melakukannya.

Oleh sebab itu, kami berpandangan bahwasanya perbuatan yang dilakukan
oleh
sebagian orang dengan mengorbankan dirinya termasuk perbuatan bunuh
diri
yang tidak sesuai dengan kebenaran, dan menyebabkan pelakunya masuk
ke dalam
neraka -semoga Allah melindungi kita-. Pelakunya pun tidak
dikatagorikan
sebagai syahid. Akan tetapi jika pelakunya beranggapan bahwasanya hal
itu
dbenarkan, maka kami berharap mudah-mudahan ia terbebas dari dosa,
tetapi
tetap saja tidak dikatagorikan sebagai syahid, karena ia tidak
menempuh
jalan orang yang syahid. Dan barangsiapa yang berijtihad lalu ia
salah maka
baginya satu pahala [3].

Pertanyaan.
Bagaimana dengan hukuman syar'i terhadap orang yang membawa bom di
tubuhnya
kemudian meledakkan dirinya di tengah kerumunan orang-orang kafir
dengan
maksud untuk menghancurkan mereka ? Apakah bisa dibenarkan beralasan
dengan
kisah pemuda yang memerintahkan raja untuk membunuh dirinya ?

Jawaban.
Orang yang meletakkan bom di badannya lalu meledakkan dirinya di
kerumunan
musuh merupakan suatu bentuk bunuh diri dan ia akan disiksa di Neraka
Jahannam selamanya, disebabkan perbuatan tersebut, sebagaimana telah
disebutkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa orang yang
membunuh
dirinya dengan sesuatu ia akan disiksa karenanya di Neraka Jahannam.

Sungguh aneh orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut, sedangkan
mereka
membaca firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan janganlah kamu membunuh diri ; sesungguhnya Allah
adalah Maha
Penyayang kepadamu" [An-Nisa' : 29]

Akan tetapi mereka tetap saja melakukannya, apakah mereka mendapatkan
sesuatu ? Apakah musuh telah kalah ? Ataukah sebaliknya, mereka
semakin
keras terhadap orang-orang yang melakukan pebuatan ini, seperti yang
sedang
terjadi di negeri Yahudi, di mana perbuatan-perbuatan tersebut
menjadikan
mereka semakin sombong bahkan kami menemukan data bahwasanya Negara
Yahudi
pada pertemuan terakhir golongan kanan menang yaitu mereka yang ingin
menguasai bangsa arab.

Akan tetapi orang yang berbuat seperti ini yang beranggapan bahwa ini
adalah
perngorbanan di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala kami mohon kepada
Allah agar
ia tidak disiksa karena telah menakwilkan dengan takwil yang salah.

Adapun beralasan dengan kisah pemuda tadi, maka perbuatan pemuda
tersebut
menjadikan orang masuk Islam bukannya menghancurkan musuh. Oleh
karena itu,
ketika raja mengumpulkan orang banyak lalu ia mengambil anak panah
dari
tempat pemuda itu seraya berkata : Dengan nama Allah tuhan pemuda ini,
orang-orang pun berteriak : Tuhan adalah Tuhannya pemuda ini, sehingga
menghasilkan ke-Islaman orang banyak. Apabila terjadi seperti kisah
pemuda
ini maka bolehlah beralasan dengan kisah tersebut. Nabi
Shallallahu 'alaihi
wa sallam menceritakan kepada kita agar diambil sebagai pelajaran.
Akan
tetapi orang-orang yang beranggapan bahwasanya boleh membunuh diri
mereka
jika mampu membunuh sepuluh atau seratus dari pihak musuh, hal itu
hanyalah
menimbulkan kemarahan dalam diri musuh serta mereka semakin berpegang
dengan
keyakinan mereka.

[Disalin dari kitab Fatawa Al-Aimmah Fil An-Nawazil Al-Mudlahimmah
edisi
Indonesia Fatwa-Fatwa Seputar Terorisme, Penyusun Muhammad bin Husain
bin
Said Ali Sufran Al-Qathani, Terbitan Pustaka At-Tazkia]
_________
Foote Note.
[1] Kisah ini dikeluarkan oleh Imam Muslim di kitab Az-Zuhud wa Ar-
Raqaiq,
bab : Kisah Ashabul Ukhdud' hadits no. 3005
[2] Hadits riwayat Al-Bukhari dalam kitab Ath-Thib bab : Larangan
minum
racun dan berobat dengannya serta perkara-perkara yang dikhawaatirkan
timbul
darinya, hadits no. 5778
[3] Syarah Riyadush Shalihin 1/165-166


--
Ilmu yang kamu miliki tidaklah cukup; kamu harus mengamalkannya.
Niat tidaklah cukup; kamu harus melaksanakannya.







--- End Message ---

Kirim email ke